Jakarta - Norma secara hakikat adalah kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Salah satu jenis norma yaitu norma kesopanan. Show Norma kesopanan adalah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Secara hakikat norma kesopanan adalah aturan hidup bermasyarakat tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, patut dan tidak patut dilakukan. Norma kesopanan biasanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat atau komunitas tertentu. Sebelum membahas lebih jauh mengenai norma kesopanan, ada baiknya memahami lebih dahulu mengenai norma. Norma yaitu aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat. Norma juga dijadikan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tidak tertulis. Masyarakat secara sadar mematuhi norma tersebut. Karena norma merupakan aturan tak tertulis banyak orang yang belum menaati norma dan aturan, contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan melanggar aturan agama. Melansir dari laman Direktorat SMP Kemendikbud, berikut adalah tujuan dan macam-macam norma di masyarakat. Tujuan Norma Norma bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Norma juga dibuat agar jika terjadi perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat. Macam-macam Norma di MasyarakatDi dalam masyarakat terdapat empat jenis norma yang berlaku. Berikut adalah penjelasannya: 1. Norma AgamaNorma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, kemudian disampaikan kepada umat manusia melalui rasul. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan membantu orang yang membutuhkan. 2. Norma KesusilaanNorma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berisikan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh norma kesusilaan adalah jujur dalam berkata, berbicara baik, dan mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi. 3. Norma KesopananNorma kesopanan adalah norma yang berkaitan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata. 4. Norma HukumNorma hukum adalah norma yang berisikan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat. Norma hukum dibuat oleh badan-badan resmi negara memiliki sifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal. Jadi norma kesopanan ialah jenis norma yang ada di lingkungan masyarakat yang asalnya dari adat istiadat, budaya, atau nilai-nilai masyarakat. Demikianlah penjelasan mengenai norma kesopanan dan norma-norma lainnya. Taati norma-norma yang berlaku ya detikers! Simak Video "Ada Banyak Macam BBM, Mana yang Paling Banyak Dikonsumsi Masyarakat?" [Gambas:Video 20detik] (atj/nwy)
Bobo.id - Ada empat macam norma dalam masyarakat, yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, hingga norma hukum. Sebelum mencari tahu apa saja contoh-contoh norma itu, cari tahu dulu apa itu norma, yuk! Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “norm”, yang artinya patokan atau pedoman. Norma adalah suatu pedoman yang digunakan sebagai ukuran tentang perbuatan manusia. Mana yang benar dan mana yang salah, serta mana yang baik dan mana yang buruk. Fungsi norma adalah untuk memberi batasan sebagaimana perintah atau larangan dalam berperilaku. Jadi, norma merupakan aturan dalam bertindak. Baca Juga: Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum Apabila melanggar norma, akan mendapat sanksi (hukuman). Ciri-Ciri Norma: 1. Norma berasal dari hasil kesepakatan masyarakat dan umumnya tidak tertulis. Norma sifatnya memaksa, sehingga anggota masyarakat sangat menaatinya. 2. Apabila norma dilanggar, maka yang melanggar norma akan mendapatkan sanksi. Sanksi bisa berupa teguran, tulisan, hingga hukuman fisik. Nah, setelah mencari tahu pengertian dan ciri-cirinya, sekarang kita cari tahu pengertian empat macam norma beserta contohnya. Mulai dari norma agama, norma kekusilaan, norma kesopanan, hingga norma hukum. Macam-Macam Norma Beserta Contohnya 1. Norma Agama Norma agama, yaitu peraturan yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan. Norma agama sifatnya mutlak dan tidak dapat diubah. Contohnya, melaksanakan ibadah, tidak berbohong, tidak membunuh, tidak mencuri, dan sebagainya. Bila melanggar norma agama, akan mendapatkan dosa. Baca Juga: Hak dan Kewajiban dalam Berpakaian, Materi Kelas 3 SD Tema 4 2. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan, yaitu peraturan yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia. Norma ini berwujud akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Contohnya, berbicara yang santun kepada orangtua, menggunakan pakaian sesuai dengan keadaan, dan sebagainya. Sanksi akibat melanggar norma kesusilaan adalah sanksi sosial, misalnya pengucilan dari masyarakat. 3. Norma Kesopanan Norma kesopanan, yaitu peraturan yang berasal dari pergaulan suatu masyarakat. Sifat norma ini relatif. Maksudnya, norma kesopanan di suatu daerah bisa berbeda dengan norma kesopanan masyarakat di daerah lain. Norma kesopanan ini mengatur bagaimana seharusnya kita bertingkah laku, berbicara, dan berinteraksi dalam masyarakat. Contohnya, tidak meludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih bila diberi bantuan dari siapa pun. Sanksi akibat melanggar norma kesopanan adalah cemooh atau celaan. Baca Juga: Contoh-Contoh Hak dan Kewajiban Manusia Terhadap Hewan Peliharaan 4. Norma Hukum Norma hukum, yaitu peraturan hidup yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara. Contohnya, wajib membayar pajak, pengendara motor dan mobil harus memiliki SIM, dan sebagainya. Norma hukum memiliki sifat memaksa. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Bila melanggar norma hukum akan mendapat sanksi tegas, seperti denda dan penjara. Norma membuat kita menjadi mengerti mengenai apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan. (Penulis: Jonathan Alfrendi, Iveta R.) ---- Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
GridKids.id - Kids, kamu tahu enggak 4 macam norma dan contohnya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Yap, sebelum membahas apa saja norma dan contohnya kita bahas dulu, pengertian norma agar kamu mendapat lebih paham. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat. Baca Juga: Mengenal Norma dalam Masyarakat: Tujuan, Pengertian, dan Jenisnya Norma sendiri digunakan sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Jika ingin hidup harmonis maka harus memahami aturan atau ketentuan norma yang ada dalam masyarakat. Lalu, apa saja macam norma menurut bidangnya dan contohnya? Yuk, kita cari tahu, Kids. 1. Norma agama Norma agama adalah sekumpulan kaidah serta peraturan hidup untuk manusia, Kids. Sumber peraturan tersebut dari wahyu Tuhan yang Maha Esa. Selain itu ada beberapa contoh norma agama, antara lain:
Untuk sanksi dari norma agama akan diterima setelah manusia meninggal dunia atau akhirat. Pelanggar norma agama di dunia akan menyesal hati enggak nyaman, dan karma buruk. Baca Juga: Perbedaan dan Pengertian Nilai, Norma dan Moral di Masyarakat 2. Norma kesusilaan Untuk yang belum tahu, norma kesusilaan berkaitan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia, Kids. Norma ini merupakan peraturan yang dibuat oleh hati nurani manusia. Selain itu, norma kesusilaan menentukan mana yang baik dan buruk berdasarkan kebaikan yang ada dalam diri seseorang. Contoh dari norma kesusilaan antara lain:
Sanksi yang diterima jika melanggar norma kesusilaan ialah dikucilkan dari masyarakat, Kids. 3. Norma kesopanan Norma kesopanan ialah norma yang mengatur hubungan manusia dalam kehidupan sehari-hari, Kids. Norma kesopanan berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma yang satu ini muncul karena kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Contoh norma kesopanan antara lain:
Jika melanggar, bisa mendapat sanksi sesuai adat dan tradisi yang diberlakukan atau dikucilkan dalam lingkungan. Baca Juga: Apa Itu Norma? Ini Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Masyarakat 4. Norma hukum
Norma hukum merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat, Kids. Norma yang satu ini dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa, sehingga harus ditaati oleh masyarakat. Contoh norma hukum antara lain:
Seseorang yang melanggar akan mendapatkan hukuman seperti denda atau bahkan kurungan penjara, Kids. Nah, itu tadi macam norma dan contoh yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. ---- Ayo kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia. |