Berikut adalah contoh kasus pelanggaran hak yang sering terjadi dalam kehidupan bernegara

Berikut adalah contoh kasus pelanggaran hak yang sering terjadi dalam kehidupan bernegara

Ilustrasi HAM / Hak Asasi Manusia (Photo created by Freepik)

Bola.com, Jakarta - HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja. Segala hal yang berhubungan dengan HAM pasti bersifat universal dan semua orang memilikinya tanpa mengenal perbedaan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat.

HAM merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak dalam kandungan yang bersifat universal. Jadi, dalam HAM tidak mengenal batasan umur, jenis kelamin, negara, ras, agama maupun budaya.

Perlu diketahui, setiap manusia memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik dan jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran HAM, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah, dan lain-lain.

Pelanggaran HAM dapat terjadi antara aparat dengan masyarakat dan antarsesama warga masyarakat. 

Dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiwa besar pelanggaran HAM yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Berikut ini kumpulan contoh kasus pelanggaran HAM yang mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, dilansir dari sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id, Rabu (15/6/2022).

Kasus pelanggaran HAM dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :

a. Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi:

1. Pembunuhan massal (genisida)

2. Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan

3. Penyiksaan

4. Penghilangan orang secara paksa

5. Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis

b. Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :

1. Pemukulan

2. Penganiayaan

3. Pencemaran nama baik

4. Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya

5. Menghilangkan nyawa orang lain

a. Kasus Tanjung Priok (1984)

Kasus tanjung Priok terjadi tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM di mana terdapat rarusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

b. Kasus Terbunuhnya Marsinah

Marsinah merupakan seorang pekerja wanita di PT Catur Putera Surya Porong, Jatim (1994). Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan.

c. Kasus Terbunuhnya Wartawan Udin dari Harian Umum Bernas (1996)

Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari Harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal dan akhirnya ditemukan sudah tewas.

d. Peristiwa Aceh (1990)

Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa.

Peristiwa Aceh diduga dipicu oleh unsur politik di mana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh merdeka.

e. Peristiwa Penculikan Para Aktivis Politik (1998)

Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (satu orang meninggal, sembilan orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).

f. Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)

Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998 (4 mahasiswa meninggal dan puluhan lainnya luka-luka). Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998 (17 orang warga sipil meninggal)

Sementara tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 (satu orang mahasiswa meninggal dan 217 orang luka-luka).

g. Peristiwa Kekerasan di Timor Timur Pasca Jejak Pendapat (1999)

Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia menjelang dan pasca jejak pendapat 1999 di Timor Timur secara resmi ditutup setelah penyerahan laporan komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia - Timor Leste kepada dua kepala negara terkait.

h. Kasus Ambon (1999)

Peristiwa yang terjadi di Ambon ini berawal dari masalah sepele yang merambat ke masalah SARA sehingga dinamakan perang saudara, di mana telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan yang memakan korban.

i. Kasus Poso (1998-2000)

Telah terjadi bentrokan di Poso yang memakan korban, yang diakhiri dengan dibentuknya Forum Komunikasi Umat Beragama (FKAUB) di kabupaten Dati II Poso.

j. Kasus Dayak dan Madura (2000)

Terjadi bentrokan antara suku Dayak dan Madura (pertikaian etnis) yang juga memakan korban dari kedua belah pihak.

k. Kasus TKI di Malaysia (2002)

Terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Wanita Indonesia dari persoalan penganiayaan oleh majikan sampai gaji yang tidak dibayar.

l. Kasus bom Bali (2002) dan beberapa tempat lainnya

Telah terjadi peristiwa pemboman di Bali, yaitu pada 2002 dan 2005, yang dilakukan oleh teroris dengan menelan korban rakyat sipil, baik dari warga negara asing maupun Indonesia.

Selain kasus-kasus besar di atas, terjadi juga pelanggaran Hak Asasi Manusia seperti di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Contoh kasus pelanggaran HAM di lingkungan keluarga antara lain:

  • Orang tua yang memaksakan keinginannya kepada anaknya (tentang masuk sekolah, memilih pekerjaan, dipaksa untuk bekerja, memilih jodoh).
  • Orang tua menyiksa/menganiaya/membunuh anaknya sendiri.
  • Anak melawan/menganiaya/membunuh saudaranya atau orang tuanya sendiri.
  • Majikan dan atau anggota keluarga memperlakukan pembantunya sewenang-wenang di rumah.

Contoh kasus pelanggaran HAM di sekolah, antara lain:

  • Guru membeda-bedakan siswa di sekolah (berdasarkan kepintaran, kekayaan, atau perilakunya).
  • Guru memberikan sanksi atau hukuman kepada siswanya secara fisik (dijewer, dicubit, ditendang, disetrap di depan kelas atau dijemur di tengah lapangan).
  • Siswa mengejek/menghina siswa yang lain.
  • Siswa memalak atau menganiaya siswa yang lain.
  • Siswa melakukan tawuran pelajar dengan teman sekolahnya ataupun dengan siswa dari sekolah yang lain.

Contoh kasus pelanggaran HAM di masyarakat antara lain :

  • Pertikaian antarkelompok/antargeng, atau antarsuku(konflik sosial).
  • Perbuatan main hakim sendiri terhadap seorang pencuri atau anggota masyarakat yang tertangkap basah melakukan perbuatan asusila.
  • Merusak sarana/fasilitas umum karena kecewa atau tidak puas dengan kebijakan yang ada.

Sumber: Kemdikbud

Dapatkan artikel contoh dari berbagai tema lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Berikut adalah contoh kasus pelanggaran hak yang sering terjadi dalam kehidupan bernegara

Para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menggelar aksi memperingati 22 tahun tanpa keadilan "Malam Marah Marsinah" di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta, Jumat (8/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Hak Asasi Manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki setiap orang semata-mata karena dia manusia. Hak Asasi Manusia sering disingkat HAM.

Menurut Kamus Besar Indonesia (KBBI), kata 'hak' berarti benar, milik, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu dan kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.

Sedangkan kata 'hak asasi' berarti hak yang dasar atau pokok, seperti hak hidup dan hak mendapatkan perlindungan.

Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia sejak dalam kandungan yang bersifat universal. Jadi, hak asasi manusia dimiliki oleh setiap manusia tanpa dibatasi suku, agama, budaya, dan kondisi sosial ekonomi seseorang.

Perlu diketahui, setiap manusia memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik dan jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran HAM.

Berikut ini beberapa contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang perlu diketahui, dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Senin (29/8/2022).

Peristiwa Tanjung Priok merupakan satu di antara contoh kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang cukup terkenal.

Kasus ini terjadi pada 1984 antara aparat dengan warga sekitar. Pemicu peristiwa terjadi akibat masalah SARA dan unsur politis.

Warga sekitar melakukan demonstrasi pada pemerintah karena menolak pemindahan makam keramat Mbah Priok.

Hal ini memicu bentrok antara warga dengan anggota polisi dan TNI. Diperkirakan ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan akibat bentrok yang terjadi.

Terjadi pada 1990-1998 ketika Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan di Aceh. Tragedi pelanggaran HAM terjadi diduga karena dipicu oleh unsur politis pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh menjadi negara merdeka.

Banyak tindakan kekerasan dialami oleh rakyat Aceh. Ditemukan sejumlah kasus pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan.

Kasus pembunuhan Marsinah terjadi pada 3-4 Mei 1993. Marsinah merupakan seorang pekerja dan aktivis wanita yang bekerja di PT Catur Putera Surya Porong.

Berawal dari aksi mogok yang dilakukan oleh Marsinah dan buruh lainnya yang menuntut kepastian pada perusahaan yang telah melakukan PHK mereka tanpa alasan.

Setelah aksi demo tersebut, Marsinah yang menjadi aktivis buruh, ditemukan tewas lima hari kemudian. Ia tewas di kawasan hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, dalam kondisi mengenaskan. Kasus pelanggaran HAM ini pun belum bisa diselesaikan dan masih menjadi misteri sampai sekarang.

Kasus ini terjadi pada1996, tepatnya pada tanggal 16 Agustus 1996. Seorang wartawan surat kabar Harian Bernas Yogyakarta bernama Fuad Muhammad Syafruddin atau biasa dipanggil Udin tewas setelah diserang dua orang tak dikenal di depan rumahnya.

Penyerangan diduga karena penyelidikan dan penulisan Udin tentang kasus korupsi dan manipulasi. Ia dikenal sebagai wartawan yang kritis.

Tragedi Trisakti berawal pada 1998. Ekonomi Indonesia mulai goyah sebagai dampak krisis finansial Asia. Akibatnya, harga-harga pun meroket naik.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut kestabilan ekonomi di hampir seluruh wilayah Indonesia, yang paling besar adalah di Jakarta.

Demonstrasi kemudian mengarah agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Pada 12 Mei 1998, terjadi demonstrasi yang mengakibatkan empat mahasiswa Universitas Trisakti meninggal.

Kerusuhan merebak pada 13-15 Mei 1998. Terjadi tindakan anarkis berupa penjarahan dan perusakan. Tragedi ini menimbulkan banyak korban jiwa.

Pada tanggal 11-13 November 1998, terulang kembali kerusuhan di Jakarta yang dikenal sebagai Tragedi Semanggi I.

Terjadi demonstrasi mahasiswa besar-besaran menolak Sidang Istimewa MPR. Peristiwa ini setidaknya menewaskan belasan orang, baik dari masyarakat sipil maupun mahasiswa.

Rentetan peristiwa 1998 merupakan satu di antara kasus kekerasan terburuk yang pernah terjadi dalam sejarah Indonesia.

Satu tahun berselang, terjadi Tragedi Semanggi II, tepatnya pada 23 September 1999. Saat itu, para mahasiswa berdemonstrasi menolak Undang Undang Penangggulangan Keadaan Bahaya (UUPKB). Tragedi ini pun mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan mahasiswa.

Munir Said Thalib merupakan aktivis HAM yang pernah menangani kasus-kasus pelanggaran HAM. Pria asal Malang ini meninggal dunia pada 7 September 2004 di dalam pesawat Garuda Indonesia ketika Munir sedang melakukan perjalanan menuju Amsterdam, Belanda.

Penyebab tewasnya tidak diketahui, tetapi banyak berita yang menyebutkan ia tewas diracun. Hingga kini belum ada titik temu mengenai kasus pembunuhan Munir ini.

Sumber: Kemdikbud

Baca artikel seputar HAM lainnya dengan mengeklik tautan ini.