Penanggung Jawab Kegiatan
PenyelenggaraSubdit. Stat. Perdagangan Dalam Negeri
Penanggung Jawab Masalah TeknisSubdit Stat. Perdagangan Dalam Negeri
Penanggung Jawab Metode Pengumpulan DataSubdit Stat. Perdagangan Dalam Negeri
Penanggung Jawab Metode Pengolahan DataSubdit Integrasi Pengolahan Data
Penanggung Jawab Sumber DanaSubdit Stat. Perdagangan Dalam Negeri
Informasi Pengumpulan Data
Penjelasan UmumPerdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah menggambarkan rangkaian jalur perpindahan suatu barang mulai dari satu wilayah ke wilayah lain. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas di setiap provinsi yang berbeda-beda serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok antar daerah yang cukup tinggi menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan antar wilayah. Selain itu, saat ini belum tersedia data yang menggambarkan perdagangan antar wilayah.
Tujuan dan Manfaat Kegiatan1. Mendapatkan nilai dan volume (kg) perdagangan antar wilayah 2. Mendapatkan peta perdagangan antar wilayah
3. Mengetahui moda transportasi utama yang digunakan.
Frekuensi KegiatanTahunan
Riwayat KegiatanSurvei ini merupakan pengembangan dari survei pola distribusi perdagangan yang telah dilaksanakan sejak tahun 2009. Mulai tahun 2017 kegiatan perdagangan antar wilayah dipisahkan dari survei pola distribusi perdagangan untuk melihat lebih detail kegiatan perdagangan antar wilayah untuk seluruh komoditas yang diperdagangkan antar provinsi.
Perubahan yang terjadi dari kegiatan sebelumnya- Variabel jaringan usaha/perusahaan ditambahkan pada kuesioner PAW tahun 2019, sebelumnya belum ada.
- Variabel moda transportasi pada tahun 2018 berada di Blok IV (pembelian) dan Blok V (penjualan), sedang pada tahun 2019 variabel tersebut dibuatkan blok tersendiri di Blok III yang menangkap informasi terkait karakteristik usaha/perusahaan.
- Blok III pada tahun 2018 digunakan untuk menangkap informasi terkait keterangan petugas dan pemberi jawaban, sedang pada tahun 2019 Blok III diperuntukkan untuk menangkap informasi karaktristik usaha/perusahaan. Selain variabel moda transportasi, blok ini juga ditambahkan pertanyaan terkait permodalan asing dan jumlah pekerja.
- Blok IV (Pembelian) dan Blok V (Penjualan) mengalami beberapa perbaikan. Pada tahun 2018 Kode komoditas hanya muncul di program pengolahan, sedang pada tahun 2019 kode komoditas mulai dimunculkan di kuesioner dan di program pengolahan.
- Cakupan wilayah survei tahun 2018 meliputi 294 kabupaten/kota terdiri dari 34 ibukota provinsi dan 260 kabupaten/kota terpilih. Sedangkan pada survei tahun 2019, cakupan meliputi 313 kabupaten/kota terdiri dari 34 ibukota provinsi dan 279 kabupaten/kota terpilih.
- Master Komoditas pada tahun 2019 dilakukan beberapa penyederhanaan sehingga pengkodean di lapangan lebih mudah.
- Penulisan nilai pada tahun 2018 menggunakan satuan ribuan rupiah, sedang pada tahun 2019 penulisan nilai menggunakan satuan rupiah.
- Tahunan
Cross Sectional
Referensi yang Digunakan-
Klasifikasi yang Digunakan
Klasifikasi/Master Wilayah | : | MFD Tahun 2018 Semester 1 |
Klasifikasi/Master Komoditas | : | 3 Digit KBLI 2015 |
Klasifikasi/Master Lapangan Usaha | : | KBLI 2015 Cetakan III |
Klasifikasi/Master Lainnya | : | - |
Metodologi
Cara Pengumpulan DataSurvei
Jenis Rancangan SampelSingle Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Stage TerakhirSampel probabilitas
Metode Pemilihan Sampel ProbabilitasMetode pemilihan sampel dilakukan dengan memperhatikan distribusi nilai penjualan barang ke luar provinsi/luar negeri dan berdasarkan distribusi nilai pembelian bahan baku/penolong/barang dagangan dari luar provinsi/luar negeri. Hal ini untuk menjaga nilai perdagangan antar wilayah. Usaha/Perusahaan diurutkan berdasarkan nilai penjualan barang ke luar provinsi/luar negeri dan nilai pembelian bahan baku/penolong/barang dagangan dari luar provinsi/luar negeri dari yang tebesar.
Selanjutnya akan diambil sampel dengan ketentuan:
- Usaha yang memiliki nilai penjualan barang ke luar provinsi/luar negeri dan nilai pembelian bahan baku/penolong/barang dagangan dari luar provinsi/luar negeri terbesar yang menyumbang hingga 50% omset provinsi dan 5 besar omset kabupaten pasti terambil sampel.
- Usaha/perusahaan yang diurutkan berdasarkan nilai perdagangan antar wilayah yang tidak termasuk dalam poin (1) dipilih dengan metode systematic sampling sesuai alokasi yang tersisa.
Rancangan Sampel
Kerangka SampelPembentukan kerangka sampel usaha/perusahaan berasal dari UMK-UMB SE2016-Lanjutan, yaitu:
1. Kuesioner UMB Produksi :
Usaha/perusahaan dengan kategori B (Pertambangan dan Penggalian) dan kategori C (Industri Pengolahan); Usaha/perusahaan melakukan penjualan barang ke luar provinsi atau ke luar negeri;
Bahan baku/penolong yang digunakan perusahaan berasal dari provinsi lain atau dari luar negeri.
2. Kuesioner UMB Non Keuangan :
Usaha/perusahaan dengan kategori G (Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor); Usaha/perusahaan melakukan penjualan barang ke luar provinsi atau ke luar negeri;
Usaha/perusahaan melakukan pembelian barang dari luar provinsi atau dari luar negeri
Keseluruhan Fraksi Sampel (Overall Sampling Fraction)Prosedur estimasi untuk Survei Perdagangan Antar Wilayah 2019 pada masing-masing kabupaten yaitu Tahap Sampling Unit Populasi Sampel Metode Peluang Fraksi Overall sampling fraction untuk perusahaan yaitu: f = q / Q w = 1 / f w = Q / q
Perkiraan Sampling ErrorBelum keluar angkanya, menunggu proses lapangan selesai
Unit Sampelperusahaan perdagangan (Kategori G), pertambangan (Kategori B) dan produsen (Kategori C) yang melakukan PAW
Alokasi SampelSampel usaha/ perusahaan dialokasikan ke masing–masing kabupaten/kota yang diproporsikan berdasarkan distribusi nilai penjualan barang ke luar provinsi/luar negeri (antar wilayah) dan berdasarkan distribusi nilai pembelian bahan baku/penolong/barang dagangan dari luar provinsi/luar negeri (antar wilayah).
Cakupan WilayahSebagian kabupaten/kota
Wilayah KegiatanACEH | ACEH SINGKIL, ACEH TIMUR, ACEH TENGAH, ACEH BARAT, ACEH BESAR, PIDIE, BIREUEN, ACEH UTARA, ACEH TAMIANG, NAGAN RAYA, KOTA BANDA ACEH, KOTA LANGSA, KOTA LHOKSEUMAWE, KOTA SUBULUSSALAM, |
SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR, LABUHAN BATU, ASAHAN, SIMALUNGUN, DELI SERDANG, LANGKAT, SERDANG BEDAGAI, BATU BARA, PADANG LAWAS, LABUHAN BATU SELATAN, LABUHAN BATU UTARA, KOTA TANJUNG BALAI, KOTA PEMATANG SIANTAR, KOTA TEBING TINGGI, KOTA MEDAN, KOTA BINJAI, |
SUMATERA BARAT | PESISIR SELATAN, SOLOK, SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG, PADANG PARIAMAN, AGAM, DHARMAS RAYA, PASAMAN BARAT, KOTA PADANG, KOTA BUKITTINGGI, KOTA PAYAKUMBUH, KOTA PARIAMAN, |
RIAU | KUANTAN SINGINGI, INDRAGIRI HULU, INDRAGIRI HILIR, PELALAWAN, SIAK, KAMPAR, ROKAN HULU, BENGKALIS, ROKAN HILIR, KOTA PEKANBARU, KOTA DUMAI, |
JAMBI | KERINCI, MERANGIN, SAROLANGUN, BATANG HARI, MUARO JAMBI, TANJUNG JABUNG TIMUR, TANJUNG JABUNG BARAT, TEBO, BUNGO, KOTA JAMBI, |
SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU, OGAN KOMERING ILIR, MUARA ENIM, LAHAT, MUSI RAWAS, MUSI BANYUASIN, BANYUASIN, OGAN ILIR, MUSI RAWAS UTARA, KOTA PALEMBANG, KOTA PAGAR ALAM, |
BENGKULU | BENGKULU SELATAN, BENGKULU UTARA, SELUMA, MUKOMUKO, KEPAHIANG, BENGKULU TENGAH, KOTA BENGKULU, |
LAMPUNG | TANGGAMUS, LAMPUNG SELATAN, LAMPUNG TIMUR, LAMPUNG TENGAH, LAMPUNG UTARA, WAY KANAN, TULANGBAWANG, MESUJI, TULANG BAWANG BARAT, KOTA BANDAR LAMPUNG, KOTA METRO, |
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA, BELITUNG, BANGKA BARAT, BANGKA TENGAH, BELITUNG TIMUR, KOTA PANGKAL PINANG, |
KEPULAUAN RIAU | KARIMUN, BINTAN, KOTA BATAM, KOTA TANJUNG PINANG, |
DKI JAKARTA | KODYA JAKARTA SELATAN, KODYA JAKARTA TIMUR, KODYA JAKARTA PUSAT, KODYA JAKARTA BARAT, KODYA JAKARTA UTARA, |
JAWA BARAT | BOGOR, SUKABUMI, CIANJUR, BANDUNG, CIREBON, MAJALENGKA, SUMEDANG, INDRAMAYU, SUBANG, PURWAKARTA, KARAWANG, BEKASI, BANDUNG BARAT, KOTA BOGOR, KOTA BANDUNG, KOTA CIREBON, KOTA BEKASI, KOTA DEPOK, KOTA CIMAHI, |
JAWA TENGAH | CILACAP, PURBALINGGA, PURWOREJO, WONOSOBO, MAGELANG, BOYOLALI, KLATEN, SUKOHARJO, WONOGIRI, KARANGANYAR, SRAGEN, BLORA, REMBANG, PATI, KUDUS, JEPARA, DEMAK, SEMARANG, TEMANGGUNG, KENDAL, BATANG, PEKALONGAN, TEGAL, KOTA SURAKARTA, KOTA SALATIGA, KOTA SEMARANG, |
DI YOGYAKARTA | KULON PROGO, BANTUL, GUNUNG KIDUL, SLEMAN, KOTA YOGYAKARTA, |
JAWA TIMUR | KEDIRI, MALANG, JEMBER, BANYUWANGI, SITUBONDO, PROBOLINGGO, PASURUAN, SIDOARJO, MOJOKERTO, JOMBANG, BOJONEGORO, TUBAN, LAMONGAN, GRESIK, KOTA KEDIRI, KOTA MALANG, KOTA PROBOLINGGO, KOTA MOJOKERTO, KOTA MADIUN, KOTA SURABAYA, |
BANTEN | PANDEGLANG, LEBAK, TANGERANG, SERANG, KOTA TANGERANG, KOTA CILEGON, KOTA SERANG, KOTA TANGERANG SELATAN, |
BALI | JEMBRANA, TABANAN, BADUNG, GIANYAR, BULELENG, KOTA DENPASAR, |
NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK BARAT, LOMBOK TENGAH, LOMBOK TIMUR, SUMBAWA, DOMPU, BIMA, SUMBAWA BARAT, KOTA MATARAM, KOTA BIMA, |
NUSA TENGGARA TIMUR | SUMBA TIMUR, BELU, FLORES TIMUR, SIKKA, ENDE, MANGGARAI, KOTA KUPANG, |
KALIMANTAN BARAT | SAMBAS, BENGKAYANG, MEMPAWAH, SANGGAU, KETAPANG, SINTANG, KUBU RAYA, KOTA PONTIANAK, KOTA SINGKAWANG, |
KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT, KOTAWARINGIN TIMUR, KAPUAS, BARITO SELATAN, BARITO UTARA, SUKAMARA, LAMANDAU, SERUYAN, KATINGAN, PULANG PISAU, GUNUNG MAS, BARITO TIMUR, KOTA PALANGKA RAYA, |
KALIMANTAN SELATAN | TANAH LAUT, KOTA BARU, BANJAR, BARITO KUALA, TAPIN, HULU SUNGAI SELATAN, TABALONG, TANAH BUMBU, BALANGAN, KOTA BANJARMASIN, KOTA BANJAR BARU, |
KALIMANTAN TIMUR | PASER, KUTAI BARAT, KUTAI KARTANEGARA, KUTAI TIMUR, BERAU, PENAJAM PASER UTARA, KOTA BALIKPAPAN, KOTA SAMARINDA, KOTA BONTANG, |
KALIMANTAN UTARA | MALINAU, BULUNGAN, NUNUKAN, TARAKAN, |
SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW, MINAHASA, MINAHASA SELATAN, MINAHASA UTARA, KOTA MANADO, KOTA BITUNG, |
SULAWESI TENGAH | BANGGAI, MOROWALI, POSO, DONGGALA, PARIGI MOUTONG, MOROWALI UTARA, KOTA PALU, |
SULAWESI SELATAN | BULUKUMBA, TAKALAR, GOWA, MAROS, BARRU, SIDENRENG RAPPANG, PINRANG, LUWU, LUWU TIMUR, KOTA MAKASSAR, KOTA PARE-PARE, KOTA PALOPO, |
SULAWESI TENGGARA | MUNA, KONAWE, KOLAKA, KONAWE SELATAN, BOMBANA, |
Usaha/perusahaan yang dicakup berdasarkan pengelompokkan KBLI 2015 kategori B (Pertambangan dan Penggalian), C (Industri Pengolahan), dan G (Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor) selain KBLI 47111, 47191 dan 47301 yang melakukan penjualan barang ke luar provinsi dan pembelian barang dari luar provinsi.
Cakupan RespondenPemilik/penanggung jawab di perusahaan yang melakukan PAW
Menggunakan data sekunder dari unit kerja/instansi lainTidak
Pengumpulan Data
Metode Pengumpulan Data Melakukan Pilot StudyTidak
Instrumen yang DigunakanKuesioner dan Buku Pedoman
Petugas Pengumpulan Data- Staf- KSK- Mitra
Jumlah Petugas Pengumpulan DataPengawas/Kortim | 120 Orang |
Pencacah | 358 Orang |
Ya
Metode untuk mengetahui kinerja pengumpulan data- Revisit- Supervisi
Penyesuaian Non ResponPenggantian Sampel
Pengolahan Data
Unit Kerja yang Melakukan Pengolahan- Sendiri
- Batching- Editing- Coding- Data Entri/Scan- Verifikasi- Validasi- Tabulasi
Teknologi/Aplikasi yang DigunakanJava (Aplikasi Cliend dan Server Desktop Based), PHP (Aplikasi Monitoring Web Based), MsSQL (Database)
Estimasi dan Analisis
Metode Estimasi yang DigunakanProsedur estimasi untuk Survei Perdagangan Antar Wilayah 2018 pada masing masing kabupaten yaitu :
Tahap | Sampling Unit | Populasi | Sampel | Metode | Peluang | Fraksi |
1 | Perusahaan | Qi | qi | sistematik | 1/Qi | qi/Qi |
Adjustment untuk non respon
Pada pelaksanaannya, dalam setiap survei selalu ada non respon, sehingga desain weight yang di buat harus dilakukan penyesuaian terhadap non respon tersebut.
Penyesuaian dilakukan sebagai berikut:
1. Non Respon Usaha :
w(r)= w * 1 / Pusaha
Pusaha= Respon rate usaha di kabupaten
Estimasi karakteristik untuk perusahaan yaitu:
Ŷ = Σw(r) Σyij
Ŷ = total karakteristik Y pada usaha
Qi = jumlah populasi di kabupaten i dari frame direktori
qi = jumlah sampel di kabupaten i
yij = karakteristik y di kabupaten i usaha ke-j
n = jumlah kabupaten
Komposisi dan Penimbangtidak menggunakan
Metode AnalisisDeskriptif
Unit AnalisisUsaha/perusahaan perdagangan per provinsi
Ada unit kerja lain yang menggunakan data iniYa
Kualitas dan Interpretasi Data
Perlakuan terhadap outlier, secara umumRevisi dengan Menggunakan Nilai Rata-rata Kelompok
Peningkatan Kualitas DataMemeriksa kewajaran isian. Jika ditemukan ketidakwajaran isian, konfirmasi ke petugas daerah atau langsung menghubungi responden.
Keterbandingan DataAntar wilayah dan antar waktu
Metode Revisi Data-
Evaluasi
Melakukan Studi EvaluasiTidak
Rekomendasi untuk yang akan datangIndikator untuk menentukan pelaku usaha perdagangan dicantumkan sebagai variable di kuesioner
Dokumentasi
Kuesioner Survei Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2019
Pedoman Pencacahan Survei Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2019Master Komoditas Survei Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2019 Pedoman Pengolahan Survei Perdagangan Antar Wilayah Tahun 2019