Berikut ini yang merupakan salah satu kelebihan dari iklan yang menggunakan media elektronik adalah

Kelebihan dan Kekurangan dari Iklan Elektronik dan Iklan Cetak

Berikut ini penjelasan tentang Kelebihan dan Kekurangan dari Iklan Elektronik dan juga Iklan Cetak.

Kelebihan dan Kekurangan Media Elektronik

Kelebihan Media Elektronik

  1. Dari segi waktu, media elektronik tergolong cepat dalam menyebarkan berita kemasyarakat.
  2. Media elektronik mempunyai audio visual yang memudahkan para audiensnya untuk memahami berita
  3. Roman”,”serif”;”>Media elektronik menjangkau masyarakat secara luas.
  4. Dapat menyampaikan berita secara langsung dari tempat kejadian dan dapat menampilkan proses terjadinya suatu peristiwa.
  5. Memiliki daya penyampaian dan pengaruh yang kuat karena dapa tmemberikan kombinasi antara suara dengan gambar( yang bergerak ).
  6. Tidak memerlukan keahlian dan kemampuan membaca seperti pada media cetak. Dengan gambar-gambar, semua orang sudah cukup mengerti maknanya.
  7. Dapat dinikmati oleh semau orang, baik itu yang mengalami keterbelakangan mental.
  8. Dalam media radio, daya tembus yang besar tidak mengenal rintangan. Radio yang menggunakan gelombang SW, MW, mempunyai kemampuan penetrasi area yang luas sehingga pesan yang disampaikan dapat mengatasi jarak, ruang dan waktu.
  9. Radio dapat diterima dan didengar di areal tanpa listrik atau tidak selalu membutuhkan daya listrik.
  10. Radio itu Praktis (portable dapat di bawa kemana-mana) dan audience selectivity.
  11. Mengatasi buta huruf artinya para pendengar radio tidak dituntut untuk bisa membaca.

Kekurangan Media Elektronik

  1. Tidak ada pengulangan, media elektronik tidak dapat mengulang apa yang sudah ditayangkan.
  2.  Waktunya terbatas, Hanya dapat dinikmati sebentar (pesan berlalu sangat cepat).
  3. Khalayak yang selektif (tidak setajam media lainnya kemungkinan menjangkau segmen tidak tepat karena pemborosan geografis).
  4. Tidak semua tempat dapat dicapai gelombang penyiaran televise.
  5. Alternatif audience dalam pemilihan stasiun lebih banyak( persaingan yang ketat )
  6. Tidak semua orang memiliki pesawat televisi melihat harganya yang relative mahal.
  7. Pada radio, pendenga rsering kurang mendengarkan secara penuh karena diselingi melakukan pekerjaanlain, mengalami Noise Faktor (khusus gelombang MW dan SW)
  8. Di radio, sulit untuk menyampaikan pesan-pesan yang kompleks dan tidak dapat di gunakan untuk menyampaikan acara yang abstrak dan komples (rumit)

Kelebihan dan Kekurangan Media Cetak

Kelebihan Media Cetak

  • Biayanya relatif tidak mahal.
  • Fleksibel (lebih luwes dalam menentukan jadwal publikasi iklan dan surat kabar yang mempublikasikan (apakahlokal, regional ataukahnasional) berkaitandengankhalayak yang dijadikansasaraniklan).
  • Dapat dinikmati lebih lama.
  • Market coverage yakni surat kaba rmampu menjangkau daerah-daerah perkotaan sesuai cakupan wilayahnya.
  • Comparison shooping yakni sura tkabar sering digunakan sebagai bahan acuan atau referensi konsumen dalam membeli barang atau jasa.
  • Positive consumer attitude yakni aktualitas informasi yang sampaikan digunakan juga sebagai acuan pembaca.
  • Repeatable, dapat dibaca berkali-kali dengan cara menyimpannya.
  • Harganya lebih terjangkau maupun dalam distribusinya.
  • Lebih mampu menjelaskan hal-hal yang bersifat kompleks atau rigid.
  • Analisa lebih tajam, dapat membuat orang benar-benar mengerti isi berita dengan analisa yang lebih mendalam dan dapat membuat orang berfikir lebih spesifik tentang is itulisan.

Kekurangan Media Cetak

  • Dari seg iwaktu media cetak lambat dalam memberikan informasi. Karena media cetak tidak dapat menyebarkan langsung berita yang terjadi pada masyarakat dan harus menunggu turun scetak.
  • Media cetak hanya dapat berupa tulisan dan media cetak hanya dapat memberikan visual berupa gambar yang mewakil ikeseluruhan isi berita.
  • Biaya produksi yang cukup mahal karena media cetak harus mencetak dan mengirimkannya sebelum dapat dinikmati masyarakat.
  • Jika sudah lewat hari mudah diabaikan dan cepat basi yakni Short life span ; meski jangkauannya luas dan missal serta dapat didokumentasikan, pembaca surat kabar hanya butuh waktu kurang lebih 15 menit hingga 30 menit untuk membacanya serta umumnya hanya sekali saja membacanya. Selain itu usia informasinya hanya 24 jam setelah itu sudah dianggap basi.
  • Clutter yakni Jika isi dan tataletaknya kacau akan mempengaruhi pemaknaan dan pemahaman isi pesan iklan oleh pembacanya.
  • Limited coverage of certains group yakni beberapa kelompok tertentu tidak bias dijangkau oleh surat kabar, missal kelompok masyarakat menengah kebawah atau masyarakat usia di bawah 15 tahun.
  • Dan Jenis bahan yang digunakan biasanya mudah sobek, artinya gangguan mekanis tinggi, sehingga informasi yang diterima tidak lengkap.
  • Media cetaksering kali hanya memuat berita yang telah disebarluaskan oleh media lainnya.

Kata Kunci:Bank Soal

Berikut ini yang merupakan kelebihan dan iklan yang menggunakan media elektronik adalah:

  1. hanya mampu menjangkau daerah yang dekat dengan pemancar.
  2. hanya dapat diakses dengan menggunakan internet.
  3. mampu menjangkau konsumen yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan.
  4. menjangkau penonton atau pendengar yang lebih luas namun secara bergantian.

Jawabannya adalah c. mampu menjangkau konsumen yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan.

Berikut ini yang merupakan kelebihan dan iklan yang menggunakan media elektronik adalah mampu menjangkau konsumen yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. hanya mampu menjangkau daerah yang dekat dengan pemancar menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. hanya dapat diakses dengan menggunakan internet menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di situs ruangguru ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. mampu menjangkau konsumen yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Jawaban d. menjangkau penonton atau pendengar yang lebih luas namun secara bergantian menurut saya ini malah 100% salah, karena tadi saat coba cari buku catatan, jawaban ini cocok untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah c. mampu menjangkau konsumen yang lebih luas dalam waktu yang bersamaan..

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Lihat juga kunci jawaban pertanyaan berikut:

Bacaan 4 Menit

Berdasarkan medianya, iklan dibedakan menjadi dua kelompok besar, yakni iklan media cetak dan iklan media elektronik. Kedua jenis iklan ini masih eksis hingga saat ini. Berikut ulasan lengkapnya.

Ragam Iklan di Masyarakat

Morissan dalam Periklanan Komunikasi Pemasaran Terpadu menerangkan bahwa iklan adalah bentuk komunikasi nonpersonal mengenai suatu organisasi, produk, layanan, atau ide yang dibayar oleh sponsor.

Kemudian, diterangkan Bove dan Arens (dalam Nugraheni dan Purnama, 2013: 68), iklan merupakan komunikasi nonpersonal antara produsen dan calon konsumen yang disampaikan melalui media berbayar yang dipilih oleh sponsor yang bertujuan untuk membujuk orang untuk membeli atau menggunakan produk yang ditawarkan.

Terkait iklan, jika ditinjau berdasarkan ragamnya, iklan terbagi dalam dua kelompok besar, yakni iklan media cetak dan iklan media elektronik. Pembahasan selengkapnya dapat disimak dalam uraian berikut.

Iklan Media Cetak

Iklan media cetak adalah iklan yang ditampilkan di media cetak atau media statis yang mengutamakan pesan visual. Contoh iklan media cetak, dapat ditemukan pada surat kabar, majalah, dan tabloid.

Kelebihan iklan media cetak

  • Khalayak yang ditujukan lebih jelas, misal untuk menarik minat anak-anak, pengiklan biasanya beriklan di majalah anak-anak.
  • Iklan dapat berganti dengan cepat, misalnya pada koran harian.
  • Frekuensi melihat iklan tidak terbatas, dapat disimak berulang kali.

Ciri-ciri iklan media cetak

Diterangkan lona Vicenovie Oisina Situmeang, karakteristik atau ciri iklan media cetak antara lain sebagai berikut.

  1. Tergolong praktis, cepat, dan harganya terjangkau.
  2. Ada segmentasi khusus. Perkembangan zaman menciptakan segmentasi dan mengidentifikasi pembaca media cetak berdasarkan karakteristik sosial dan pendidikannya.
  3. Peran jenis huruf, ukuran, dan layout media cetak menentukan keberhasilan iklan.
  4. Dapat bertahan, tidak satu kali habis.

Iklan Media Elektronik

Iklan media elektronik adalah bentuk iklan yang ditayangkan dalam media elektronik. Ragam iklan media elektronik ini dapat diklasifikasi berdasarkan jenis media yang digunakan. Ragam iklan media elektronik contohnya, radio, televisi, dan internet.

Iklan radio adalah jenis iklan yang disampaikan melalui siaran radio. Iklan jenis ini tidak melibatkan desain visual, hanya mengedepankan suara untuk menyampaikan informasi atau pesan yang diiklankan.

Iklan televisi adalah jenis iklan yang disampaikan melalui media televisi. Untuk menyampaikan pesan atau isi iklan, jenis iklan ini melibatkan gambar, gerak, serta suara.

Iklan internet adalah jenis iklan yang disampaikan melalui internet. Medianya dapat berupa iklan di media sosial, iklan di laman website, iklan di platform streaming video, dan lain sebagainya.

Kelebihan iklan media elektronik

  • Tujuan iklan media elektronik sebagai metode penyampaian pesan dapat menjangkau khalayak yang sangat luas dan tidak terbatas.
  • Mengingat saat ini akses elektronik sangat mudah, distribusi iklannya terbilang sangat cepat.
  • Kualitas audio dan visual yang dikemas secara menarik dapat membantu khalayak atau masyarakat lebih mudah memahami isi iklan.

Ciri-ciri iklan media elektronik

Iklan media elektronik memiliki ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan iklan media cetak. Adapun perbedaan antara media cetak dan iklan media elektronik ini adalah sebagai berikut.

  1. Umumnya berbentuk cerita pendek, dilengkapi dengan dialog dan pesan secara spesifik.
  2. Pilihan kata yang digunakan beragam, bisa informal, formal, dan lainnya.
  3. Kata-kata yang digunakan bersifat persuasif dan penuh penekanan.
  4. Unsur gerak, gambar, dan suara yang digunakan bersifat khusus dan spesifik.
  5. Umumnya iklan disisipi dengan unsur drama atau komedi.

Aturan Hukum Terkait Iklan Media Cetak dan Elektronik

Ketentuan Pasal 9 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen menerangkan bahwa pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah:

  1. Barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu.
  2. Barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru.
  3. Barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau aksesori tertentu.
  4. Barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi.
  5. Barang dan/atau jasa tersebut tersedia.
  6. Barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi.
  7. Barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu.
  8. Barang tersebut berasal dari daerah tertentu.
  9. Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain.
  10. Menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap.
  11. Menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.

Kemudian, Pasal 17 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen menerangkan bahwa sejumlah larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha periklanan dalam memproduksi iklan:

  1. Mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa.
  2. Mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa.
  3. Memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa.
  4. Tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa.
  5. Mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan.
  6. Melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.

Selanjutnya, Pasal 20 UU Perlindungan Konsumen menerangkan bahwa segala iklan yang diproduksi dan akibat yang ditimbulkan dari iklan merupakan tanggung jawab pelaku usaha periklanan. Terkait etika periklanan, saat ini etika periklanan diatur dalam Etika Pariwara Indonesia yang diterbitkan oleh Dewan Periklanan Indonesia.

Ketentuan Khusus untuk Iklan Media Elektronik

Saat ini, ketentuan khusus terkait iklan media elektronik diatur dalam Permendag 50/2020 atau Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Ketentuan khusus iklan media elektronik sendiri diatur dalam Pasal 19 Permendag 50/2020 yang menerangkan bahwa penayangan iklan elektronik harus memenuhi ketentuan sebagai berikut.

  1. Tidak mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa, serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa.
  2. Tidak mengelabui jaminan atau garansi terhadap barang dan/atau jasa.
  3. Tidak memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/atau jasa.
  4. Memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa.
  5. Tidak mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan.
  6. Menyediakan fungsi keluar dari tayangan iklan elektronik yang ditunjukkan dengan tanda close,skip, atau tutup dan ditempatkan pada tempat yang jelas sehingga memudahkan konsumen dalam menutup iklan elektronik dimaksud.

Kesulitan mengikuti perubahan berbagai peraturan? Pusat Data Hukumonline menyediakan versi konsolidasi yang menghimpun perubahan peraturan dalam satu naskah. Akses penuh Pusat Data Hukumonline dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA