Berikut merupakan contoh air permukaan kecuali a danau b sungai c sumur d laut

  • Dipublikasikan : Rabu, 06 Desember 2017

Karakteristik Lokasi dan Wilayah

Dari sisi geografis, Kabupaten Lampung Timur terletak pada posisi : 105015' BT- 106020'BT dan 4037'LS -5037' LS, dengan luas wilayah kurang lebih 5.325,03 km2 atau sekitar 15% dari total wilayah Provinsi Lampung, dengan batas-batas administratif sebagai berikut :

a.    Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Rumbia, Seputih Surabaya, dan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, serta Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang.

b.    Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Jawa (wilayah laut Provinsi Banten dan DKI Jakarta).

c.    Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Bintang, Ketibung, Palas, dan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

d.    Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Bantul dan Metro Raya Kota Metro, serta Kecamatan Seputih Raman Kabupaten Lampung Tengah.

(gambar)

Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Lampung Timur

(gambar)Tabel Luas Wilayah Kabupaten Lampung Timur Dirinci per KecamatanSumber: BPS Kabupaten Lampung Timur, 2015

Secara administratif wilayah perencanaan terdiri dari wilayah daratan dan wilayah perairan/laut dengan ketentuan keseluruhan meliputi:

a.    Wilayah daratan yang berada dalam batas administrasi Kabupaten Lampung Timur yang terbagi dalam 24 kecamatan dan 264 desa.

b.    Wilayah perairan/laut yang mencakup wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

c.    Wilayah udara adalah ruang udara di atas wilayah daratan dan perairan Republik Indonesia. Ruang udara beserta sumber daya yang terkandung didalamnya merupakan sumber daya milik bersama (common resources), yang berdasarkan sifat fisik alamiahnya tidak mengenal batas, serta aset negara bernilai ekonomis dan sosial yang terkait erat dengan kepentingan pertahanan keamanan negara. Jika terjadi pembagian atau pemilahan penguasaan terhadap ruang udara, maka dapat terjadikonflik kepentingan bersama (tragedy of common) terhadap ruang udara, yang pada akhirnya berdampak kepada keutuhan dan integritas Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI), sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (5) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Iklim

Iklim Kabupaten Lampung Timur berdasarkan Smith dan Ferguson termasuk dalam kategori iklim B yaitu basah, yang dicirikan oleh bulan basah selama 6 bulan yaitu pada bulan Desember-Juni dengan temperatur rata-rata 24-340C. Curah hujan merata tahunan sebesar 2000-2500mm.

(gambar)


Hidrologi

a. Sungai

Satuan Wilayah Sungai utama yang mengalir di Kabupaten Lampung Timur yaitu SWS Seputih � Sekampung. Ketersediaan air terutama untuk pengairan areal persawahan dapat digambarkan dengan banyaknya aliran sungai yang ada di Kabupaten Lampung Timur. Perbedaan rasio debit sungai pada musim penghujan dan musim kemarau pada Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Lampung Timur umumnya menunjukan angka yang besar, yaitu lebih dari 50, yang berarti terjadi kelebihan air pada musim penghujan dan kekurangan air.

pada musim kemarau yang disebabkan menurunnya fungsi hidrologis kawasan hutan lindung. Hal ini tentunya berdampak terhadap ketersediaan air untuk irigasi, khususnya pada musim kemarau. Bahkan dari data terakhir disebutkan bahwa Way Sukadana telah mengalami penyempitan akibat tingginya sedimentasi di daerah hulu, sehingga secara periodik hal tersebut menyebabkan banjir di bagian hilir. Way Sekampung adalah salah satu sungai terbesar yang mengalir di bagian paling selatan Kabupaten Lampung Timur. Aliran sungai ini memisahkan Kabupaten Lampung Timur dengan Kabupaten Lampung Selatan. Di Wilayah Kabupaten Lampung Timur terdapat banyak aliran sungai yang bermuara di Way Sekampung. Aliran sungai tersebut antara lain Way Ngisen, Way Capang, Way Curup, Way Nibung, Way Buyut, Way Sipin, Way Bekarang, Way Kandis Besar, Way Ulan, Way Bakun,Way Rupuyuh, Way Samping, Way Kenali dan Way Galih. Way Sekampung berhulu sungai di kaki bukit Gunung Rindingan, Kabupaten Tanggamus dan bermuara di Laut Jawa, dengan total panjang aliran hulu hingga Laut Jawa sepanjang 265 km. Way Sekampung mempunyai karakteristik fisik bentuk sungai berkelok-kelok (meandering), dengan jumlah cabang sungai sebanyak 12 buah, permukaan sungai di bagian hulu hingga tengah memilki lebar berkisar 50-60 meter, kedalaman bervariasi 3,2 � 4,5 meter,kecepatan aliran rata-rata umumnya rendah, kurang dari 0,2 m/detik. Adapun di bagian hilir hingga muara sungai memiliki lebar permukaan 70 hingga 144 meter, dan mulut muara sungai memiliki lebar hingga 1.285 meter.

b. Danau

Danau di Kabupaten Lampung Timur berfungsi sebagai sumber pengairan teknis dan daerah wisata. Fungsi irigasi teknis dapat terlihat di kawasan Danau Jepara dengan luas genangan 220 hektar dan mempunyai aliran tiga sungai yaitu Way Abar, Way Jepara, Way Jejawai. Aliran irigasi dari danau Jepara meliputi Kecamatan Way Jepara, Braja Selebah, dan Labuhan Ratu. Sumber air danau berasal dari air hujan yang turun saat musim hujan tiba. Selain Danau Jepara, terdapat pula Danau Beringin/ Way Kawat, yang letaknya berada di Kecamatan Sukadana. Sumber atau pasokan air danau berasal dari sungai di atasnya yang memiliki saluran atau cabang menuju danau, sumber utama berasal dari air hujan. Sumber lainnya berasal dari buangan air dari danau yang berdekatan lokasinya. Adanya morfologi cekungan memudahkan air hujan membentuk genangan. Di sekitar danau di beberapa tempat terdapat penambangan pasir. Adanya danau sama halnya dengan sumber air sungai mempunyai fungsi ruang antara lain :

- Adanya kawasan pertanian dan perkebunan

- Adanyan kawasan permukiman baik di desa maupun di kota

- Adanya kawasan industri, pertambangan, pariwisata dan pelayanan jasa.

- Adanya kawasan perikanan darat.

(gambar)

Danau Way Jepara

c. Rawa

Rawa berada pada kawasan yang selalu tergenang air yaitu di daerah belakang pesisir pantai dengan jenis pantai bermangrove. Daerah rawa mempengaruhi daerah disekitarnya menjadi tergenang air jika tipografi disekitarnya lebih rendah sehingga memudahkan aliran air mengalir ke tempat yang lebih rendah. Sebaran rawa antara lain berada hampir di sepanjang pesisir pantai di Kabupaten Lampung Timur terutama rawa dengan vegetasi mangrove antara lain di Kecamatan Pasir Sakti dan Labuhan Maringgai. Selain itu terdapat wilayah dengan morfologi rawa bervegetasi rendah yang tersebar di Kecamatan Jabung, Pasir Sakti, Waway Karya, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Bandar Sribhawono, Way Jepara dan Braja Selebah. Wilayah Kabupaten Lampung Timur terdapat daerah rawa yang terbentuk karena limpasan air dari daerah sekitarnya. Rawa ini hanya bersifat sementara dan sering disebut dengan rawa belakang, yang terbesar di Kecamatan Jabung, Pasir Sakti, Labuhan Maringgai, Melinting dan Gunung Pelindung. Daerah rawa belakang biasanya merupakan daerah potensi banjir dengan jenis tanahnya adalah tanah-tanah organik (gambut) dengan kedalaman tanah 90 cm yang mempunyai kandungan air permukaan banyak dan menunjukan drainase yang jelek. Banjir dapat terjadi karena morfologinya yang merupakan dataran rendah dengan ketinggian muka tanah lebih rendah atau sama dengan elevasi muka air laut pasang rata-rata.

d. Air Tanah

Air tanah sebagai sumber air di dalam tanah menjadi potensi sumberdaya air satu-satunya yang lebih baik secara kualitas daripada air permukaan (sungai), dimana sungai mudah tercemar. Produktifitas air tanah di Kabupaten Lampung Timur dapat diidentifikasi dari sebaran litologi dan sistem akuifernya. Batuan penyusunanya yang sebagian besar adalah andesit, mempunyai sifat tidak mampu untuk menyimpan dan meloloskan air. Pada daerah dengan tingkat pelapukan tinggi maka batuannya kini mampu untuk bertindak sebagai akuifer. Berdasarkan hasil survei mengenai kondisi air tanah yang pernah dilakukan di Kecamatan Labuhan Maringgai, dengan melakukan pengamatan sumur gali penduduk setempat. Dari 47 buah sumur gali yang diteliti yang tersebar di seluruh Kecamatan Labuhan Maringgai ada beberapa sumur gali yang kedalamannya lebih dari 20 meter dan selebihnya kedalaman sumur gali di daerah ini kurang dari 15 meter. Hal tersebut menandakan bahwa kedalaman sumur gali di daerah ini sangat tergantung pada kondisi topografi setempat. Sumur gali yang terdapat pada elevasi antara 20m-30m di atas permukaan laut, kedalaman dasar sumur gali berkisar antara 8m-14m dengan muka air tanah bebas sangat bervariasi antara 7m-13m di bawah permukaan tanah setempat. Tebal air sumur pada daerah elevasi ini berkisar antara 0,7m-3m. Pada musim kemarau air sumur umumnya tidak kering. Mutu air sumur gali berdasarkan pengukuran pH berkisar antara 6-7, secara fisik sangat dipengaruhi oleh batuan yang ditembus dan kondisi mutu air sumur gali umumnya jernih dan tidak berbau. Sumur gali penduduk di daerah elevasi ini sangat terbatas jumlahnya karena batuan yang ditembus sangat keras dan tanah pucuknya cukup tebal. Sumur gali yang terdapat pada elevasi kurang dari 20 meter dari permukaan laut yaitu daerah dataran rendah dan pematang pantai, kedalaman dasar sumur gali berkisar antara 0,8m-7m, dengan muka air tanah bebas (TKA/static water level) berkisar antara 0,2m-4m. Pada musim kemarau air sumur tidak kering sama sekali, terutama di daerah pematang pantai. Mutu air sumur berdasarkan hasil pengukuran pH umumnya menghasilkan nilai 6, secara fisik sangat dipengaruhi oleh batuan yang ditembus umumnya agak keruh. Air tanah dapat juga tercemar antara lain oleh aktivitas pemboran tanah yang tidak memperhatkan daya dukung lingkungan. Pola penggunan lahan seperti permukiman di perkotaan yang tidak memperhatikan arah gerakan air tanah dan jaraknya dalam penempatan septictank. Pencemaran lainnya adalah intrusi air laut yang akan menyebabkan kadar salinitas tinggi dan tidak dapat digunakan sebagai sumber air minum lagi.

Topografi

Pada umumnnya wilayah Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah yang datar dengan sebagian besar wilayahnya berada pada ketinggian 25-55 meter diatas permukaan laut (mdpl), kecuali Kecamatan Pasir Sakti, Braja Selebah, dan Bumi Agung yang hanya berada pada ketinggian 0-25 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan sebaran tingkat kemiringan lahan, wilayah Kabupaten Lampung Timur terdiri dari kelas lereng datar (kelerengan 1-3%) yaitu seluas 96.627 hektar, kelas lereng landai (3- 8%) yaitu seluas 198.248 hektar, kelas lereng bergelombang (8-15%) yaitu seluas 213.911 hektar, dan kelas lereng berbukit (15�40%) yaitu seluas 16.039 hektar. Adapun data selengkapnya untuk masing-masing kecamatan dapat dilihat pada tabel berikut.

Tabel  Luas Lahan Berdasarkan Kelas Lereng di Kabupaten Lampung Timur

(gambar)

Geologi

Seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur berbentuk bentang alam rendah dan menggelombang lemah. Bentang alam datar, khususnya daerah sungai-sungai bermeander, sesuai untuk endapan aluvium Kuarter. Daerah bertimbulan rendah sampai sedang, dengan bukit bukit bulat menggelombang sesuai untuk satuan sedimen yang berumur tersier dan kuarter. Pada tabel berikut memperlihatkan susunan stratigrafi Wilayah Kabupaten Lampung Timur. 

(gambar)

Lapisan batuan di Kabupaten Lampung Timur didominasi oleh batuan sedimen. Berdasarkan lithologinya Kabupaten Lampung Timur dapat dikelompokan menjadi empat jenis, yaitu:

a.    Endapan Permukaan (alluvium) seluas 74.470,58 hektar (13,79% luas wilayah) yang terdiri dataran rawa pasang surut yang terbentuk dari sedimen holosen yang mengandung liat marine, endapan sungai dan rawa serta endapan pasir pantai. Karakteristik geologi ini sebagian besar terdapat di Kecamatan Pasir Sakti (18.869,23 hektar) yang berada didaerah pesisir dan muara sungai.

b.    Batuan gunung api (Formasi Lampung) yang terbentuk dari endapan gunung api (Qhw), tufa Lampung (Qlv), dan andesit tua (Tov). Formasi batuan gunung api ini Batuan Kwarter (Qal) Alluvium : bongkah, kerikil, pasir, tanah, lumpur, dan lempung (Qbs) Basalt Sukadana basalt berongga (Qak) Pasir Kuarsa : pasir kuarsa halus (Qs) Endapan Rawa: pasir, lanau, lumpur, lempung, mengandung sisa tanaman Batuan Tersier (Qpt) Formasi Terbanggi : batu pasir dengan sisipan batu lempung (Qty) Formasi Lampung : tuffa berbatu apung, tuffa riolotik batu lempung tufaan, dan batupasir tufaan seluas 122.405,34 hektar (22,98% luas wilayah), meliputi hampir seluruh daerah Kabupaten Lampung Timur dimulai dari bagian barat hingga timur berbatasan dengan endapan holosen. Luas terbesar terdapat pada kecamatan Labuhan Ratu yakni 33.340,90 hektar dan luas terkecil pada Kecamatan Raman Utara (22,26 hektar).

c.    Batuan sedimen (Formasi Terbanggi) yang terdiri dari batuan gamping koral (Qg), formasi Telisa (Tmtp), sebagian besar formasi Baturaja (Tmbg) dan formasi lingsing (Kls). Formasi ini seluas 173.181,19 hektar (32,52% luas wilayah) berarti bahwa batuan sedimen banyak terdapat di sebagian besar di bagian utara dan sedikit selatan, dengandominasinya terdapat di Kecamatan Way Bungur (37.638 hektar).

d.    Batuan beku (Basalt Sukadana) yang terbentuk dari basalt Sukadana (Qb), batuan terobosan miosen seperti granit (Tmgr) dan granodiorit (Tmgd). Formasi batuan beku Kabupaten Lampung Timur seluas 163.445,9 hektar (30,69% luas wilayah), dengan luas terbesar terdapat di Kecamatan Sukadana (27.528,42 hektar) dan luasan terkecil terdapat di Kecamatan Waway Karya (75,77 hektar). 

(gambar)

 Peta Sebaran Struktur Geologi di Kabupaten Lampung TimurSumber: RTRW Kabupaten Lampung Timur 2011 � 2031

Jenis Tanah dan Kemampuan Lahan

Jenis tanah di Wilayah Kabupaten Lampung Timur umumnya didominasi oleh tanah jenis podsolik merah kuning, podsolik kekuning-kuningan, latosol cokelat kemerahan, latosol merah, hidromof kelabu, alluvial hidromof, regosol cokelat kekuningan, alluvial cokelat kelabu dan latosol merah. Adapun peta sebaran jenis tanah di Kabupaten Lampung Timur dapat dilihat pada Gambar di bawah ini:

(gambar)

Gambar Peta Sebaran Jenis Tanah di Kabupaten Lampung Timur

Klasifikasi kemampuan lahan (land capability dassification) merupakan penilaian komponen-komponen lahan secara sistematik dan pengelompokannya kedalam beberapa kategori berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan potensi dan penghambat dalam penggunaan secara lestari. Adapun kriteria klasifikasi kemampuan lahan sebagai berikut :

Kelas 1 : Wilayah baik sekali, hampir tidak memiliki penghambat dalam pengelolaannya, dapat digunakan untuk segala macam aktivitas.

Kelas 2 : Wilayah baik, ada sedikit penghambat, dapat digunakan untuk berbagai aktivitas dan khusus untuk budidaya pertanian perlu diatasi dalam usaha pertanian.

Kelas 3 : Wilayah sedang, beberapa hambatan perlu diatasi dalam usaha pertanian.

Kelas 4 : Wilayah jelek, berbagai penghambat alam membatasi penggunaan lahan untuk pertanian biasa, baik untuk tanaman tahunan, hutan produksi, dan perternakan.

Kelas 5 : Wilayah amat jelek, faktor-faktor alam tidak memungkinkan untuk suatu usaha pertanian, hanya baik untuk hutan lindung atau margasatwa.

Wilayah dengan nilai skor tinggi menunjukan bahwa area tersebut memiliki keterbatasan atau faktor penghambat yang cukup besar untuk mengembangkan wilayah perkotaan. Untuk wilayah perkotaan diharapkan untuk memiliki nilai keterbatasan yang cukup kecil karena daya tampung aktivitasnya yang relative besar. Seperti pada kemampuan lahan kelas 1 (sangat baik) yang menunjukan tingginya tingkat kesetabilan lereng, ketersediaan air yang banyak, tidak peka terhadap erosi, dan memiliki tingkat yang aman terhadap bencana alam lainnya.

Wilayah Kabupaten Lampung Timur yang termasuk dalam klasifikasi kemampuan lahan sangat baik (kelas 1) seluas 88.308,39 hektar atau 16,58% dari luas wilayah yang meliputi Kecamatan Batanghari, Braja Selebah, Gunung Pelindung, Jabung, Labuhan Maringgai, Marga Sekampung, Margatiga,Mataram Baru, Melinting, Pasir Sakti, Raman Utara, Sekampung, Sekampung Udik, Waway Karya, dan Way Bungur. Tidak menutup kemungkinan bagi kelas 1 diperuntukan bagi aktivitas budidaya pertanian lahan basah atau sawah karena faktor ketersediaan air yang banyak dan tingkat drainasenya terhambat sehingga kebutuhan air untuk areal persawahan dapat terpenuhi dengan maksimal. Namun bila diperuntukan bagi aktivitas perindustrian, perlu dipertimbangkan faktor kemampuan lahannya, antara lain faktor kesetabilan lereng dan tingkat erosivitas lahan. Daerah dengan klasifikasi kemampuan lahan baik (kelas 2) dengan beberapa faktor penghambat. Keterbatasan kondisi fisik alam yang terjadi kendala antara lain tingkat erosifitasnya yang lebih peka dibandingkan dengan kelas kemampuan lahan yang rendah. Luas wilayah dengan kriteria lahan baik adalah 101.859,32 hektar setara dengan 19,13% luas wilayah kabupaten Lampung Timur yang meliputi Kecamatan Bandar Sribhawono, Bumi Agung, Jabung, Labuhan Ratu, Marga Sekampung, Margatiga, Melinting, Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana dan Way Jepara. Lahan kelas 2 masih dapat digunakan untuk menampung aktifitas manusia tetapi bagi aktivitas budidaya pertanian perlu adanya sedikit usaha untuk intensifikasi (mekanisasi pertanian) untuk meminimalisasi faktor pembatas tersebut. Namun bila faktor pembatas tersebut diabaikan, pada umumnya tidak berakibat fatal terhadap aktifitas lainnya.

Kabupaten Lampung Timur dengan tingkat klasifikasi kemampuan lahan sedang (kelas 3) seluas 70.411,50 hektar (13,22% dari luas wilayah) terdapat di Kecamatan Bandar Sribhawono, Batanghari, Batanghari Nuban, Gunung Pelindung, Labuhan Ratu, Mataram Baru, Metro Kibang, Pekalongan Purbolinggo, Waway Karya dan Way Bungur. Faktor pembatas yang dihadapi cenderung lebih banyak, sehingga perlu penanganan terlebih dahulu sebelum melakukan budidaya pertanian. Faktor pembatas tersebut diantaranya tingkat erosivitas yang cenderung peka dan tingkat drainasenya agak cepat, bila digunakan untuk budidaya lebih sesuai untuk tanaman perkebunan karena tidak membutuhkan air yang cukup banyak. Selain itu, dengan adanya tanaman keras dapat untuk membantu menopang badan tanah sehingga efek erosi tanah dapat ditekan.

Klasifikasi kemampuan lahan jelek (kelas 4) memiliki banyak pembatas alam diantaranya tanah yang lebih bersifat peka terhadap erosi, tingkat drainase tanah tinggi, kesetabilan tanah mulai berkurang (agak stabil), dan ketersediaan airnya sedikit, sehingga apabila dipergunakan untuk kawasan permukiman atau aktifitas selain budidaya pertanian akan beresiko tinggi. Wilayah di Kabupaten Lampung Timur yang temasuk dalam kriteria ini adalah kecamatan Batanghari, Batanghari Nuban, Braja Selebah, Bumi Agung, Jabung, Labuhan Maringgai, Mataram Baru, Marga Sekampung, Marga Tiga, Melinting, Metro Kibang, Pekalongan, Purbolinggo, Raman Utara, Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Waway Karya, Way Jepara, dan Way Bungur, total luasnya mencapai 230.548,04 hektar atau 43,30% dari luas

wilayah kabupaten. Sedangkan sisanya, 7,77% dari luas wilayah Kabupaten Lampung Timur setara dengan 41.375,76 hektar merupakan lahan dengan klasifikasi kemampuan lahan amat jelek (kelas 5) dicirikan dengan besarnya jumlah faktor penghambat sehingga tidak memungkinkan untuk dipergunakan sebagai areal budidaya. Faktor penghambat yang berpengaruh antara lain morfologi lereng yang relative curam dan tidak stabil sehingga tingkat drainasenya cepat dan apabila diterpa hujan yang cukup deras dapat menyebabkan erosi. Di samping itu, tingkat drainase yang cepat menyebabkan tanah tidak sempat menyimpan air. Wilayah dengan klasifikasi amat jelek dapat dijumpai dikecamatan Bandar Sribhawono, Batanghari Nuban, Gunung Pelindung, Jabung, Labuhan Maringgai, Labuhan Ratu, Marga Sekampung, Margatiga, Mataram Baru, Melinting, Sekampung, Sekampung Udik, dan Sukadana. Kawasan eksklusif adalah Taman Nasional Way Kambas.

Struktur Ruang


Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2011-2031, rencana struktur ruang wilayah Kabupaten Lampung Timur meliputi:

a. sistem pusat kegiatan;

b. sistem jaringan prasarana utama; dan

c. sistem jaringan prasarana lainnya.

Sistem pusat kegiatan Kabupaten Lampung Timur meliputi:

a.    Pusat Kegiatan Wilayah Promosi atau PKWp, berada di Perkotaan Sukadana yang berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan Kabupaten, perdagangan dan jasa, serta permukiman perkotaan.

b.    Pusat Kegiatan Lokal atau PKL, meliputi :

  • Perkotaan Way Jepara yang berfungsi sebagai pusat pengembangan perdagangan dan jasa pendukung kegiatan pertanian, pusat koleksi dan distribusi hasil pertanian hortikultura; dan
  • Perkotaan Labuhan Maringgai yang berfungsi sebagai pusat pengembangan perdagangan dan jasa pendukung kegiatan pertanian dan pusat pengembangan perikanan.

c.    Pusat Kegiatan Lokal promosi atau PKLp, meliputi :

  • Perkotaan Pekalongan yang berfungsi sebagai pusat pengembangan perdagangan dan jasa pendukung kegiatan pertanian, pusat koleksi dan distribusi hasil pertanian, agrowisata, sentra pembibitan buah-buahan, tanaman hias, dan perkebunan, serta permukiman perkotaan;
  • Perkotaan Sekampung Udik yang berfungsi sebagai perdagangan dan jasa, agroindustri dan permukiman; dan
  • Perkotaan Bandar Sribhawono yang berfungsi sebagai perdagangan dan jasa, agroindustri dan permukiman.

d.    Pusat Pelayanan Kawasan atau PPK meliputi

  • Perkotaan Jabung yang berfungsi sebagai pertanian dan perkebunan, permukiman dan lindung;
  • Perkotaan Purbolinggo yang berfungsi sebagai pusat pengembangan perdagangan dan jasa pendukung kegiatan pertanian, pusat koleksi dan distribusi hasil pertanian, agrowisata dan sentra pembibitan padi;
  • Perkotaan Marga Tiga yang berfungsi sebagai pertanian lahan kering pertambangan dan perkebunan;
  • Perkotaan Pasir Sakti yang berfungsi sebagai pertanian, permukiman dan pertambangan;
  • Perkotaan Sekampung yang berfungsi sebagai pertanian lahan basah dan permukiman;
  • Perkotaan Raman Utara yang berfungsi sebagai pertanian lahan basah, permukiman dan lindung;
  • Perkotaan Melinting yang berfungsi sebagai pertanian, perkebunan permukiman, lindung, dan pariwisata;
  • Perkotaan Gunung Pelindung yang berfungsi sebagai pertanian, permukiman, pertambangan dan lindung;
  • Perkotaan Marga Sekampung yang berfungsi sebagai pertanian, perkebunan, permukiman, dan lindung;
  • Perkotaan Batanghari yang berfungsi sebagai pertanian dan perkebunan, permukiman, dan lindung;
  • Perkotaan Metro Kibang yang berfungsi sebagai permukiman, dan perkebunan campur;
  • Perkotaan Batanghari Nuban yang berfungsi sebagai pertanian, dan permukiman;
  • Perkotaan Bumi Agung yang berfungsi sebagai pertanian, dan permukiman;
  • Perkotaan Labuhan Ratu yang berfungsi sebagai pertanian, perkebunan, permukiman, pariwisata, agrowisata; dan
  • Perkotaan Mataram Baru yang berfungsi sebagai pertanian, permukiman, lindung, dan pariwisata.

e.    Pusat Pelayanan Lingkungan atau PPL, meliputi :

  • PPL Waway Karya yang berfungsi sebagai pertanian, peternakan, dan permukiman;
  • PPL Braja Selebah yang berfungsi sebagai pertanian, peternakan, dan permukiman; dan
  • PPL Way Bungur yang berfungsi sebagai pertanian, peternakan, dan permukiman.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA