Berikut shalat sunnah rawatib yang hukumnya muakkad adalah

Shalat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah A.dua rakaat sblm shalat zuhur B.dua rakaat sebelum shalat ashar C.empat rakaat sebelum shalat zuhur

D.empat rakaat sebelum shalat ashar

Jawaban

Salat sunnah rawatib adalah salat sunnah yang menyertai salat fardu, baik sesudah salat fardhu (ba’diyah) maupun sebelum salat fardhu (qabliyah). Salat sunnah rawatib yang hukumnya sunnah muakkad (Salat sunnah rawatib muakkadah) artinya salat sunnah yanga sangat penting atau dianjurkan untuk dilaksanakan. Yang termasuk salat sunnah rawatib muakkadah ; 1. 2 rakaat sebelum salat Zuhur 2. 2 rakaat sesudah salat Zuhur 3. 2 rakaat sesudah salat Maghrib 4. 2 rakaat sesudah salat isya 5. 2 rakaat sebelum salat Subuh

6. 2 rakaat sesudah salat Jumat

Jadi, jawaban yang tepat adalah A. dua rakaat sebelum shalat zuhur. 

Salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah (A) dua rakaat sebelum salat duhur, sebab hukumnya sangat dianjurkan.

Salat rawatib adalah salat sunnah yang menyertai salat fardu, yang dilakukan sebelum maupun setelah salat fardu / wajib.

Hukum melaksanakan salat rawatib ada yang muakkad (sangat dianjurkan) ada yang gairu muakkad (cukup dianjurkan).

Salat rawatib yang sangat dianjurkan (mu’akaddah) antara lain:

  • 2 rakaat sebelum salat Zuhur.
  • 2 rakaat sesudah salat Zuhur.
  • 2 rakaat sesudah salat Maghrib.
  • 2 rakaat sesudah salat Isya’.
  • 2 rakaat sebelum salat Subuh.

Dari pilihan jawaban yang tersedia, ada pada pilihan A yaitu 2 rakaat sebelum Duhur.

Salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah….

a. dua rakaat sebelum salat duhur.

b. dua rakaat sebelum salat Asar.

c. empat rakaat sebelum salat duhur.

d. empat rakaat sebelum salat Asar.

Penjelasan

  • Maksud soal: yang sangat dianjurkan.
  • Kata kunci: muakkad.
  • Jawabannya adalah A.

Pada belajar online kali ini, karena yang ditanyakan adlaah salat rawatib adalah salat sunnah yang menyertai salat fardu, dilakukan sebelum maupun sesudah salat fardu.

Hukum sunnah muakkad maksudnya sangat dianjurkan. Salat rawatib yang sangat dianjurkan tersebut sudah dijelasakan di atas, antara lain 2 rakaat sebelum Zuhur, dan 2 rakaat sesudah Zuhur.

Poin tersebut ada pada pilihan jawaban A.

  • Sedangkan B, C dan D salah.

B bukan termasuk yang sangat dianjurkan, namun hukumnya gairu muakkad / cukup dianjurkan. Maka B salah.

C salah, karena 4 rakaat padahal yang muakkad adalah2 rakaat, kalau lebih berarti 2 rakaat lainnya menjadi gairu muakkad bukan muakkad.

D, empat rakaat sebelum Azar / qabliyah Asar hukumnya juga gairu muakkad bukan muakkad. Maka D salah.

Berikut ini salat yang dimaksud:

Kunci Jawaban

Salat rawatib yang hukumnya sunnah muakkad adalah

(A) dua rakaat sebelum salat duhur, atau disebut salat sunnah rawatib qabliyah Duhur.

Jawaban diverifikasi BENAR 💯

tirto.id - Shalat sunnah rawatib, yaitu shalat yang mengiringin shalat fardhu, berdasarkan hukumnya, dapat dibedakan menjadi shalat sunnah rawatib muakkad dan shalat rawatib ghairu muakkad. Apa saja shalat rawatib qobliyah dan bakdiyah yang termasuk kedua golongan tersebut, dan berapa jumlah rakaatnya?

Menunaikan shalat lima waktu hukumnya wajib bagi umat Islam. Dalam sehari semalam, seorang muslim mesti mengerjakan shalat subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya sejumlah total 17 rakaat. Allah berfirman dalam Surah an-Nisa:103, "Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman".

Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab pada Hari Kiamat. Diriwayatkan, Nabi Muhammad saw. bersabda, Allah akan berfirman kepada malaikat, "Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau kurang? Jika sempurna, maka catatlah baginya dengan sempurna".

Jika terdapat kekurangan, Allah meminta malaikat memeriksa apakah sang hamba memiliki amalan shalat sunnah. Jika ada, maka Allah bersabda, "Cukupkanlah kekurangan dalam shalat wajib hamba-Ku itu dengan (menambahkan dari) shalat sunnahnya" (H.R. Abu Dawud).

Dalam Kitab Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin ‘Abdul-‘Aziz al-Malibari, dijelaskan bahwa shalat sunnah rawatib terdiri dari 20 rakaat.

"Disunnahkan berdasarkan hadits saḥīḥ dalam kitab-kitab sunnah untuk melakukan 4 rakaat sebelum ashar, 4 rakaat sebelum zuhur, 4 rakaat setelahnya (zuhur), dan 2 rakaat setelah maghrib."

"Disunnahkan menyambung 2 rakaat (setelah maghrib) itu dengan shalat fardhu, tapi tidaklah hilang keutamaan menyambungnya sebelum mengerjakan 2 rakaat itu dengan melaksanakan zikir yang diajarkan Nabi setelah shalat fardhu.

(Sunnah pula 2 rakaat ringan setelah Isya, dan 2 rakaat sebelum isya', jika tidak disibukkan dengan menjawab adzān. Jika waktu di antara azān dan iqamah masih longgar, maka kerjakan 2 rakaat sebelum Isya. Jika tidak longgar, akhirkan 2 rakaat itu, dan 2 rakaat sebelum subuḥ)."

Rincian detailnya adalah sebagai berikut:

Shalat subuh: 2 rakaat sebelum subuh

Shalat zuhur: 4 rakaat sebelum zuhur dan setelah zuhur

Shalat ashar: 4 rakaat sebelum ashar

Shalat maghrib: 2 rakaat setelah maghrib

Shalat isya: 2 atau 4 rakaat setelah isya'

Shalat Sunnah Rawatib Muakkad

Dalam pengerjaannya, terdapat shalat sunnah rawatib yang muakkad dan yang ghairu muakkad. Yang dimaksud muakkad adalah yang penekanannya sangat kuat, atau sangat dianjurkan.

Dalam Fathul Mu'in karya Syaikh Zainuddin bin ‘Abdul-‘Aziz al-Malibari, shalat sunnah rawatib yang muakkad dalam sehari semalam, berjumlah 10 rakaat. Rinciannya adalah sebagai berikut.

Shalat subuh: 2 rakaat sebelum subuh

Shalat zuhur: 2 rakaat sebelum zuhur dan 2 rakaat setelah zuhur

Shalat maghrib: 2 rakaat setelah maghrib

Shalat isya: 2 rakaat setelah isya'

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, ia "menghafal dari Nabi saw. 10 rakaat (sunnah rawatib), yaitu 2 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat sesudah zuhur, 2 rakaat sesudah maghrib di rumahnya, 2 rakaat sesudah ‘isya di rumahnya, dan 2 rakaat sebelum subuh." (H.R. Bukhari).

Sementara itu, dalam riwayat dari jalur Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Barangsiapa dalam sehari semalam shalat sunnah 12 rakaat maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga; 4 rakaat sebelum zuhur, 2 rakaat setelahnya (setelah zuhur), 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya, dan 2 rakaat sebelum subuh" (H.R. Tirmidzi).

Terkait shalat sunnah sebelum subuh, diriwayatkan dari 'Ubaid bin 'Umair bahwa Aisyah ra. menyampaikan "Sesungguhnya Rasulullah saw. tidak pernah memiliki perhatian yang lebih terhadap shalat sunnah melebihi perhatian beliau terhadap 2 rakaat sebelum subuh." (H.R. Abu Dawud).

Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad

Yang termasuk ke dalam shalat sunnah rawatib ghairu muakkad adalah 2 rakaat sebelum zuhur (qobliyah zuhur), 2 rakaat setelah zuhur (bakdiyah zuhur), 2 atau 4 rakaat sebelum ashar (qobliyah ashar), 2 rakaat sebelum magrib (qobliyah maghrib), dan 2 rakaat sebelum isya (qobliyah isya).

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2022 atau tulisan menarik lainnya Fitra Firdaus
(tirto.id - fds/fds)


Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA