Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wr.wb. Ustat, bolehkah membaca Ayat suci Alquran dengan keadaan aurat terbuka seperti mengaji baik laki-laki maupun perempuan?
Dari: Jumain
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?
Beliau menjawab, “Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa
tidak sah kecuali dengan menutup aurat.”
Fatawa Nurun ala ad-Darb: //www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4805.shtml
Pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban, “Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca
Alquran.”
Allahu a’lam
Sumber: //www.islamic-fatwa.net/fatawa
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait membaca Alquran:
1.
Walimah dengan Khataman Alquran.
2. Fadhilah Surat Al-Kahfi dan Al-Mulk.
3. Doa Khatam Quran.
Artikel ini berkaitan dengan adab-adab membaca Alquran.
🔍 Mengatasi Kesurupan, Keutamaan Poligami, Jumlah Huruf Dalam Al Quran, Talbis Iblis Ibnul Jauzi Pdf, Adzan Logat Jawa, Isi Kendi Ari-ari Bayi
- Beranda
- Semua Grup
- Life
- Random Chat
- Bolehkah Perempuan Membaca Al Qur’an Tanpa Hijab?
Menurut Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin tidak ada persyaratan bagi seorang perempuan untuk menurut auratnya Ketika membaca Al Qur’an. Dengan pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa perempuan boleh saja membaca Al Qur’an tanpa menggunakan hijab namun harus dengan keadaan bersih dari hadast besar maupun kecil, selain itu juga membaca Al Qur’an harus dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan tajwid yang benar.
Karena pada dasarnya membaca Al Qur’an berbeda dengan sholat yang harus enantiasa menutup aurat dari ujung kepala sampai ujung kaki.
Komentar
Mungkin ada yang pernah bertanya pada kita, “Boleh ga baca Al-Qur’an tapi pas lagi gapake kerudung?”, atau mungkin kita termasuk salah satu yang bertanya-tanya.
Lalu bagaimana hukum dan penjelasannya?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?
Beliau menjawab, “Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat.”
Pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban, “Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Alquran.” Allahu a’lam
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah juga pernah ditanya, Bagi seorang wanita, membaca Al-Qur’an dari Mushaf, apabila pakaiannya itu tipis, atau terbuka kepalanya, apakah hal itu boleh?
Jawaban: Tidak mengapa hal itu, seorang wanita membaca Al-Qur’an dalam keadaan terbuka kepalanya, jika memang disana tidak ada laki-laki asing kecuali wanita saja atau ia sendirian. Atau tidak ada di sana kecuali hanya suaminya maka tidak mengapa itu. Bukanlah termasuk syarat membaca Al-Qur’an untuk menutup kepalanya.
Demikian penjelasannya, wallahu a’lam.