research and community development by: LPPM IPB IPB400: KKN-T IPBTujuan KKN-T IPB KKN-Tematik merupakan bentuk pendidikan yang kegiatan utamanya berada di luar kampus dengan memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah-tengah masyarakat, di mana mahasiswa secara langsung bersama-sama masyarakat mengidentifikasi, menganalisa, dan menangani masalah-masalah pembangunan yang dihadapi masyarakat secara terintegrasi antar profesi di IPB. KKN-Tematik merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum program Sarjana Strata I Institut Pertanian Bogor. Mengacu pada Peraturan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 9/IT3/ PM/2020 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan KKN-T Bagi Mahasiswa Program Sarjana IPB, tujuan KKN-T IPB adalah
Status dan Bobot Kredit KKN-Tematik merupakan mata kuliah wajib bagi seluruh mahasiswa Program Sarjana Institut Pertanian Bogor (SK Rektor IPB No 3/IT3/PN/2017 tahun 2017, yang diperbarui dengan SK Rektor IPB No 9/IT3/PM/2020) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik bagi Mahasiswa Program Sarjana Institut Pertanian Bogor. Pada tahun 2020 kegiatan KKN-Tematik IPB wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa program sarjana IPB Peserta, Penyelenggara dan Pembimbingan Mahasiswa Peserta KKN-Tematik IPB tahun 2021 adalah mahasiswa program sarjana (S1) Institut Pertanian Bogor yang telah memenuhi persyaratan, yaitu telah menyelesaikan perkuliahan sekurang-kurangnya 108 SKS dengan IPK ≥ 2.00, dan telah melakukan registrasi untuk mengikuti KKN-Tematik pada tahun 2021. Sebagian besar kegiatan KKNT IPB secara reguler dilaksanakan pada alih semester 6 -7 yaitu pada bulan Juni-Agustus dan sebagian kecil lainnya pada alih semester 7-8 yaitu bulan Januari-Februari. Peserta KKN-T IPB pada masa pandemi Covid-19 adalah mahasiswa IPB yang telah menempuh kegiatan akademik minimal semester 6 dan menenuhi persyaratan:
Penyelenggaraan KKN-Tematik dilakukan oleh Komisi KKN-Tematik IPB yang terdiri dari komite KKN-T Departemen. Kegiatan KKN-Tematik pada suatu wilayah lokasi KKN-Tematik (tingkat kabupaten/kota) dikoordinasikan oleh koordinator wilayah (Korwil), sedangkan kegiatan mahasiswa KKN-tematik di lapangan dibimbing oleh dosen pembimbing lapang (DPL). Korwil dan DPL ditetapkan dengan surat tugas Kepala LPPM IPB berdasarkan usulan dari Fakultas dan Departemen yang terlibat dalam KKN-Tematik di masing-masing Fakultas. KKN-T IPB PADA MASA PANDEMI COVID-19 Wabah Covid-19 yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia menyebabkan KKN-T IPB tidak dapat dilaksanakan secara reguler, terutama pada 40 kabupaten/kota kerjasama. KKNT IPB pada masa pandemi Covid-19 dirancang untuk membantu pemerintah daerah (kabupaten/kota) dalam penangan pandemi dan pasca pandemi Covid-19 yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan dan peraturan lainnya dalam penangan pandemi Covid-19 yang diterbitkan oleh pemerintah (pemerintah pusat dan pemerintah daerah). Oleh karena itu kegiatan KKN-T tersebut dilaksanakan melalui kerjasama IPB dengen pemerintah daerah terutama Bappeda dan Satgas Covid-19 serta instansi terkait lainnya pada tingkat kabupaten/kota. Partialy Closed Down merupakan kebijakan IPB dalam penanganan Covid-19 dengan membuka kampus IPB sangat terbatas dimana kegiatan pembelajaran dilakukan secara online (daring) sehingga hampir seluruh mahasiswa IPB saat ini telah berdomisili didaerah asalnya masing-masing. Kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada berbagai wilayah kabupaten /kota juga telah menyebabkan sangat terbatasnya mobilisasi masyarakat antar daerah kabupaten/kota termasuk mobilisasi /demobilisasi mahasiswa KKN-T IPB. Berlandaskan berbagai kebijakan tersebut, kegiatan KKN-T IPB yang semula direncanakan menggunakan pendekatan tatap muka sistem klaster wilayah kabupaten/kota mengalami transformasi dengan pendekatan wilayah domisili (KKN-T domisili). KKN-T domisili dilaksanakan oleh kelompok mahasiswa IPB yang berdomisili dalam satu kabupaten/kota yang dilakukan dengan sistem daring (tatap muka terbatas) bermitra dengan pemerintah daerah (terutama Satgas Covid-19) kabupaten/kota. Kelompok KKN-T domisili dibentuk sendiri oleh sejumlah mahasiswa yang berdomisili dalam suatu wilayah kabupaten/kota dengan arahan komite KKN-T IPB serta dosen koordinator wilayah (korwil) dan dosen pembimbing lapang (DPL). KKN-T domisili dapat bersinergi dengan kelompok mahasiswa dari perguruan tinggi lain maupun mitra lainnya yang sedang melakukanpenangan pandemi dan pasca pandemi Covid-19. Tujuan KKN-T IPB domisili pada masa pandemi Covid-19 adalah:
Tema KKN-T Sejalan dengan visi dan misi IPB dan selaras dengan kebijakan penanganan Covid-19, tema KKN-T IPB 2021 adalah “Optimalisasi Pemanfaatan Sumberdaya Wilayah dan Pemberdayaan Masya-rakat melalui Techno Socio Entrepreneurship untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) pada Masa Pandemi Covid-19”
|