Buku panduan magang hi upnyk

BUKU PANDUAN AKADEMIK MAHASISWASocial Sciences for Global Competitiveness KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Show

UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ”VETERAN” YOGYAKARTA

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Jl. Babarsari No 2 Tambakbayan Yogyakarta 55281, Telp. (0274) 485268, 485990 Fax. 0274 487147 Laman : http://sospol.upnyk.ac.id

SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 216/UN62.15/KM/2020

tentang

PANDUAN AKADEMIK MAHASISWA FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UPN “VETERAN” YOGYAKARTA TAHUN AKADEMIK 2020/2021

DEKAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UPN “VETERAN” YOGYAKARTA

Menimbang : 1. Bahwa dalam proses pembelajaran di Perguruan Tinggi diperlukan pengetahuan dan pemahaman bagi mahasiswa untuk memandu pendidikannya agar berjalan lancar dengan hasil yang memuaskan.

2. Bahwa sehubungan dengan butir ke 1 (satu) tersebut di atas perlu ditetapkan Panduan Akademik Mahasiswa FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta T.A. 2020/2021 yang berisi gambaran umum fakultas dan program studi.

Mengingat : 1. Undang-undang Nomor: 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

2. Peraturan Pemerintah Nomor: 37 Tahun 2009, tentang Dosen.

3. Peraturan Pemerintah RI Nomor: 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2014 tentang Pendirian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta sebagai Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

5. Permendikbud Nomor : 50 Tahun 2014 tentang Sistem Penjamin Mutu Perguruan Tinggi.

6. Keputusan Mendiknas Nomor: 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa.

7. Keputusan Mendiknas Nomor: 004/U/2002, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.

8. Keputusan Mendiknas Nomor: 045/U/2002, tentang

Kurikulum Inti Perguruan Tinggi.

(3)

9 9. Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor : 07/UN62/IV/2018, tentang Pokok-pokok Peraturan Akademik UPN “Veteran” Yogyakarta.

10. Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor:

01/UN62/2017 tentang Kode Etik Mahasiswa UPN

“Veteran” Yogyakarta.

11. Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor:

02/UN62/2017 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kemahasiswaan UPN “Veteran” Yogyakarta.

12. Peraturan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor:

06/UN62/2017 tentang Kode Etik dan Tata Tertib Dosen UPN “Veteran” Yogyakarta.

13. Surat Keputusan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta Nomor: Skep/171/X/2014 tanggal 1 Oktober 2014 tentang Penerapan Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di lingkungan UPN “Veteran”

Yogyakarta.

Memperhatikan : 1. Surat Keputusan Dekan Nomor : B/448- 0/UN62.15/VIII/2019, tanggal 12 Agustus 2020 tentang Panduan Akademik Mahasiswa FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta TA. 2020/2021.

2. Hasil Keputusan Rapat Kerja FISIP UPN

“Veteran” Yogyakarta tanggal … Juli 2020.

MEMUTUSKAN

Menetapkan : 1. Mengesahkan Panduan Akademik Mahasiswa FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta TA. 2020/2021.

2. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, akan diadakan perubahan seperlunnya.

3. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Yogyakarta, 3 Agustus 2020

(4)

2020

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI

00

UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL ”VETERAN” YOGYAKARTA

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Jl. Babarsari No 2 Tambakbayan Yogyakarta 55281, Telp. (0274) 485268, 485990 Fax. 0274 487147 Laman : http://sospol.upnyk.ac.id

SAMBUTAN DEKAN Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam sukses untuk seluruh mahasiswa barun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ( FISIP ) UPN “Veteran” Yogyakarta. Selamat datang di kampus bela negara sebagai bagian insan akademis yang kreatif, inovatif dan berprestasi.

Buku Panduan Akademik ini hadir untuk memberikan gambaran umum profil FISIP beserta masing-masing jurusan dan program studi, antara lain; Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis dan Jurusan Ilmu Komunikasi yang didalamnya terdapat Prodi Ilmu Komunikasi (S1); Prodi Humas (S1) serta Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (S2). Selain Visi, Misi, Tujuan fakultas dan jurusan, juga dijelaskan tentang fasilitas, struktur organisasi, ketentuan- ketentuan akademik serta kurikulum jurusan dan sebaran mata kuliah tiap semester.

Buku Panduan Akademik ini diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam memahami ketentuan akademik dengan baik, sehingga dapat memperlancar penyelesaian studi.

Tentu saja buku ini terwujud dari hasil kerja keras berbagai pihak. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya buku ini.

Sebagai sebuah bentuk revisi dari Buku Panduan Akademik yang telah terbit pada tahun-tahun sebelumnya, buku ini pastilah bukan sebuah wujud yang sempurna.

Oleh karenanya saran untuk perbaikan sangat kami harapkan.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Yogyakarta, 1 Agustus 2020

(5)

9

(6)

2020 00

DAFTAR IS I

SURAT KEPUTUSAN ………. i

SAMBUTAN DEKAN ………... iii

DAFTAR ISI……… V BAB I GAMBARAN UMUM FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK ……….………. 1

A SEJARAH SINGKAT ……….. 1

B VISI, MISI, TUJUAN DAN PROGRAMPENDIDIKAN …….. 2

C STRUKTUR ORGANISASI FISIP ………. 3

1. Unsur Pimpinan Fakultas ……….. 2. Senat Fakultas

………..

3. Unsur Pelaksana Akademik ………. 4. Unsur Pelaksana Administratif ……… 4 4 5 6 D SUMBER DAYA MANUSIA ……….. 7

E LOKASI DAN FASILITAS ………. 8

BAB II JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL (HI) 10 A PROFIL JURUSAN ………. 10

1. Gambaran Umum ……… 10

2. Prospek Lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional ………. 14

3. Visi, Misi, Tujuan dan Kompetensi Lulusan JurusanIlmu Hubungan Internasional ………….. 16

B KURIKULUM ……… 17

1. Kurikulum Berbasis KKNI ………. 17

a. Profil Lulusan ………. 20

b. Capaian Pembelajaran/CP ……….. 21

2. Mata Kuliah, Bobot SKS, Status Mata Kuliah dan Kode Mata Kuliah ………. 29

a. Struktur Mata Kuliah ……… 31

b. Sebaran Mata Kuliah Per Semester …………. 35

c. Deskripsi Mata Kuliah ………. 38

d. Program KKN ………. 46

e. Program COOP/Magang ………. 46

BAB III

JURUSAN ILMU ADMINISTRASI BISNIS (AB)

51 A PROFIL JURUSAN ………. 51

1. Gambaran Umum ……… 51

2. Visi, Misi, Tujuan dan KompetensiLulusan Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis ……….. 53 B KURIKULUM ……… 54

1. Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ……… 54 a. Profil Lulusan ………. 55

b. Capaian Pembelajaran ………. 55

c. Struktur Mata Kuliah ……… 55

d. Sebaran Mata Kuliah Per Semester ……. 64

(7)

9

e. Deskripsi Mata Kuliah ………. 67

f.

Metode Pembelajaran

74 2. Program KKN ………... 75

3. Studi Ekskursi ………. 75

BAB IV JURUSAN ILMU KOMUNIKASI (IK) ……….. 81

A PROFIL JURUSAN ………. 81

1. Gambaran Umum ……… 81

2. Visi dan Misi Jurusan Ilmu Komunikasi ……….. 85

3. Perkembangan Jumlah Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ……….. 87

4. Prospek Jurusan Ilmu Komunikasi ……… 87

B PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI (S1) ……… 90

C PROGRAM STUDI HUBUNGAN MASYARAKAT (S1) ….. 114

D PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU KOMUNIKASI (S2) 128 BAB V SISTEM PERKULIAHAN DAN KETENTUAN AKADEMIK 143 A PENJELASAN UMUM ……….……….. 143

1. Sistem Perkuliahan ……….……… 143

2. CBIS ……… 143

3. Hak dan Kewajiban Mahasiswa ……… 143

B PROSEDUR ADMINISTRASI AKADEMIKSEBELUM PERKULIAHAN ……… 145 1. Daftar Ulang /Her-registrasi ……….. 145

2. Cuti Kuliah ………. 145

3. Pemulihan Status Mahasiswa ……….. 145

C PROSES PERKULIAHAN ………. 146

1. Perencanaan Perkuliahan ………. 146

2. Pelaksanaan Perkuliahaan ……… 148

3. Evaluasi Perkuliahaan ……… 150

4. Putus Studi ……… 151

5. Kartu Hasil Pendidikan (KHP) ……….. 152

6. Predikat Kelulusan ……….. 152

7. Perhitungan Indeks Prestasi Semester 153 8. Program KKN ……… 153

9. Test TOEFL ………. 154

10. Wisuda ………. 155

(8)

2020 00 BAB I

GAMBARAN UMUM

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

A. SEJARAH SINGKAT

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UPN “Veteran”

Yogyakarta didirikan pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Menhankam RI No: Kep /01/II/1993 tanggal 27 Februari 1993, tentang O rganisasi dan Tata Kerja UPN “Veteran”.

Bardasarkan hasil rapat pimpinan pada tanggal 17 Maret 1994 yang dihadiri oleh Rektor, para Pembantu Rektor dan para Dekan UPN “Veteran” Yogyakarta diputuskan bahwa hari jadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Yogyakarta adalah 6 September 1993. Bersamaan dengan pendirian FISIP dibuka Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Pada tahun akademik 1995/1996, sesuai rencana, maka dibuka dua jurusan yaitu Jurusan Ilmu Administrasi Niaga (yang kemudian menjadi Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis) dan Jurusan Komunikasi Jurnalistik (yang saat ini menjadi Jurusan Ilmu Komunikasi). Kedua Jurusan ini didirikan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI, No. 0307/0/1994 dan Kep/10/XI/1994, tanggal 29 November 1994 tentang Keterkaitan dan Kesepadanan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”.

Kegiatan akademik dari kedua jurusan tersebut dimulai pada tanggal 26 Agustus 1995 dan dianggap sebagai hari jadi kedua jurusan tersebut.

Program Pendidikan yang ada di FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta:

1. Jurusan llmu Hubungan Internasional, terakreditasi B berdasarkan Keputusan BAN PT No. 1686/SK/BAN- PT/Akred/S/VIII/2016.

2. Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, terakreditasi A berdasarkan Keputusan BAN- PT No.0102/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2016.

3. Jurusan Ilmu Komunikasi, terakreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT No.1313/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2019.

Jurusan Ilmu Komunikasi terdiri dari 3 program studi:

a. Program Studi Ilmu Komunikasi (S1)

b. Program Studi Hubungan Masyarakat (S1)

c. Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (S2)

(9)

9

B. VISI, MISI, TUJUAN DAN PROGRAM PENDIDIKAN Visi

Menjadi fakultas terkemuka di Asia yang dilandasi nilai-nilai bela Negara di era global pada tahun 2039.

Misi

1. Mengembangkan kualitas proses pembelajaran yang berlandaskan nilai-nilai bela negara.

2. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dan luaran yang berlandaskan nilai-nilai bela negara.

3. Meningkatkan kuantitas dan kualiitas pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai bela negara.

4. Mengembangkan tata kelola fakultas yang baik melalui pelaksanaan reformasi birokrasi.

Tujuan Pendidikan

Menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing di era global dengan dilandasi nilai-nilai bela negara melalui peningkatan kualitas proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Program Pendidikan

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran”

Yogyakarta memiliki 3 jurusan dengan jenjang sarjana strata1 (S1), yakni Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Jurusan llmu Administrasi Bisnis dan Jurusan Ilmu Komunikasi. Tugas yang diemban oleh fakultas adalah menyiapkan dan menghasilkan sarjana berpendidikan tinggi yang mampu memelihara dan mengembangkan ilmu sosial dan ilmu politik.

Gelar yang diperoleh lulusan S1 FISIP UPN “Veteran”

Yogyakarta adalah “S.Sos” atau “Sarjana Sosial” untuk Jurusan Ilmu Hubungan Internasional; “S.A.B” atau “Sarjana Administrasi Bisnis”

untuk Jurusan Ilmu Administrasi Bisnis, dan “S.I.Kom” atau “Sarjana

Ilmu Komunikasi“ untuk Jurusan Ilmu Komunikasi. Lulusan S2 Ilmu

Komunikasi bergelar “M.I.Kom” atau “Magister Ilmu Komunikasi”.

(10)

2020 C. STRUKTUR ORGANISASI FISIP 00

Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja yang berlaku, struktur organisasi di FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta sebagai berikut:

Berdasarkan struktur tersebut, adapun tugas pokok dan fungsinya, yaitu:

1. Senat Fakultas, memberikan pertimbangan dan pengawasan terhadap Dekan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik.

Selain itu fungsinya adalah menetapkan dan memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik tingkat Fakultas.

2. Dekan, mengatur penyelenggaraan tridharma dan melakukan pembinaan kepada mahasiswa, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan fakultas.

3. Wakil Dekan Bidang Akademik, membantu Dekan dalam pelaksanaan tridharma dan sistem informasi.

4. Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, membantu Dekan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang administrasi umum, dan keuangan.

5. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, membantu Dekan dalam pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan, kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama.

6. Ketua Jurusan, menyelenggarakan dan mengelola pendidikan

akademik, vokasi, dan atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa

cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.

(11)

9 7. Sekretaris Jurusan, membantu pengurus jurusan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan akademik, vokasi dan atau profesi dalam 1 (satu) atau beberapa cabang ilmu pengetahuan dan teknologi.

8. Koordinator Program Studi, menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pendidikan akademik, vokasi dan atau profesi serta pembelajaran dalam 1 (satu) cabang ilmu pengetahuan dan teknologi

9. Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas, melaksanakan urusan akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, barang milik Negara, dan pelaporan.

10. Kepala Sub Bagian Akademik, melakukan urusan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta administrasi kemahasiswaan dan alumni.

11. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, melakukan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang milik negara dan pelaporan.

12. Tim Penjaminan Mutu Fakultas, melakukan koordinasi dengan tim penjaminan mutu program studi yang ada di bawah fakultas dan menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi mutu akademik tingkat fakultas.

13. Tim Penjaminan Mutu Program Studi, melakukan monitoring dan evaluasi mutu akademik program studi dan melakukan audit mutu internal, serta bekerjasama dengan tim penjaminan mutu fakultas dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi mutu akademik tingkat fakultas.

Penjelasan :

1. Unsur Pimpinan fakultas

Fakultas di[im[in oleh Dekan, dan dibantu oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan.

2. Senat Fakultas

Senat Fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan

tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk

menjabarkan kebijakan dan peraturan universitas untuk fakultas.

(12)

2020 Tugas Pokok Senat Fakultas: 00

a. Merumuskan kebijakan akademik fakultas.

b. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan kecakapan serta kepribadian dosen.

c. Merumuskan norma dan tolok ukur pelaksanaan penyelenggaraan fakultas.

d. Menilai pertanggungjawaban pimpinan fakultas atas pelaksanaan kebijakan akademik yang telah ditetapkan.

e. Memberi pertimbangan kepada Rektor mengenai calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi pimpinan fakultas.

f. Mengkaji, menyempurnakan dan kemudian menyetujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Fakultas yang diajukan pimpinan fakultas sebelum diusulkan kepada pimpinan universitas.

g. Menanggapi kasus-kasus pelanggaran etika akademik dan ketentuan peraturan yang dilakukan oleh sivitas akademika.

3. Unsur Pelaksana Akademik:

1) Jurusan

Jurusan merupakan unit pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dan bila memenuhi syarat dapat melaksanakan pendidikan program pascasarjana dalam sebagian atau satu cabang ilmu pengetahuan teknologi dan/atau kesenian tertentu. Jurusan terdiri atas unsur pimpinan yaitu Ketua Jurusan (Kajur) dan Sekretaris Jurusan (Sesjur) serta unsur pelaksana akademis yaitu para dosen.

Ketua dan Sekretaris Jurusan mempunyai masa jabatan empat tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali. Ketua dan Sekretaris Jurusan diangkat dan diberhentikan oleh Rektor.

Ketua Jurusan bertanggung jawab terhadap:

a. Terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran (proses pembelajaran), penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di tingkat jurusan.

b. Tercapainya kompetensi lulusan.

c. Terciptanya suasana akademik.

Sekretaris Jurusan bertanggung jawab terhadap:

a. Terselenggaranya administrasi dan pelayanan dalam

penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di tingkat

jurusan.

(13)

9 b. Terselenggaranya pelaksanaan penjaminan mutu akademik di tingkat jurusan.

2) Program Studi

Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Program Studi dipimpin oleh Koordinator Program Studi (Koorprodi) yang diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Koordinator Program Studi bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan pendidikan dan pengajaran (proses pembelajaran), penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di tingkat program studi.

3) Laboratorium

Setiap laboratorium dipimpin oleh seorang dosen yang diangkat sebagai Kepala Laboratorium (Ka. Lab) yang keahliannya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan cabang ilmu yang dipraktekkan dalam laboratorium tersebut. Kepala Laboratorium mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan proses belajar mengajar (praktikum), penelitian, pengembangan dan jasa laboratorium. Kepala Laboratorium diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Kepala Laboratorium mempunyai fungsi:

a. Melaksanakan praktikum untuk meningkatkan ketrampilan bidang ilmu.

b. Memberikan fasilitas dalam melaksanakan kegiatan penelitian.

c. Menyusun rencana jadual kegiatan dan anggaran laboratorium.

d. Menyusun rencana pengembangan laboratorium.

e. Melakukan evaluasi kegiatan praktikum yang sudah berjalan, dan melakukan perbaikan yang diperlukan.

f. Melaksanakan jasa pengukuran/analisa laboratorium.

4. Unsur Pelaksana Administratif

Pelaksanaan administratif yang berkaitan dengan pelayanan mahasiswa dalam proses belajar mengajar di FISIP UPN “Veteran”

Yogyakarta dilaksanakan oleh Bagian Tata Usaha di fakultas, yang

dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha.

(14)

2020 Bagian Tata Usaha di fakultas terdiri dari : 00

1. Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

2. Sub Bagian Umum dan Keuangan.

D. SUMBER DAYA MANUSIA

Sumber daya manusia yang menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di perguruan tinggi meliputi: tenaga pendidik/dosen, tenaga kependidikan, tenaga laboran, tenaga pustakawan. Ditinjau dari sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik/dosen, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Yogyakarta selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan yang diberikan pada mahasiswa melalui pemberian kesempatan studi lanjut bagi para dosen yang ada, baik S2 maupun S3. Berbagai bentuk pelatihan yang mendukung kompetensi dosen, seperti pelatihan metode pembelajaran, selalu dilakukan setiap tahun.

Dosen adalah seseorang yang berdasarkan pendidikan dan keahliannya diangkat oleh penyelenggara pendidikan perguruan tinggi dengan tugas utama mengajar. Dosen terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tetap adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga pengajar tetap di U PN “Veteran”

Yogyakarta. Dosen tidak tetap adalah dosen yang bukan merupakan tenaga pengajar tetap di UPN “Veteran” Yogyakarta.

Sampai dengan saat ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki 75 dosen tetap dengan kualifikasi pendidikan, sebagian besar telah bergelar Magister (S2) dan Doktor (S3) serta telah tersertifikasi. Data dosen FISIP dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Tabel 1.1. Kualifikasi Dosen FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta Tahun 2020

Kualifikasi dosen

Jurusan Jenjang Pendidikan Jabatan Fungsional Sertifikasi Dosen

Jml

S1 S2 S3 TP AA L LK GB TS BS

Ilmu Hubungan Internasional - 11 15 3 7 14 2 - 23 3 26 Ilmu Administrasi Bisnis - 2 14 0 1 10 5 - 16 0 16 Ilmu Komunikasi - 20 13 10 5 13 5 - 23 10 33 Jumlah - 33 42 13 13 37 12 - 62 13 75 Sumber : Data dosen FISIP UPN ”Veteran” Yogyakarta, Agustus 2020

TP : Tenaga Pengajar AA : Asisten Ahli L : Lektor LK : Lektor Kepala

(15)

9

GB : Guru Besar TS : Tersertifikasi BS : Belum Tersertifikasi

Tenaga penunjang akademik yang ada di FISIP terintegrasi dengan tenaga yang ada di tingkat universitas, yang terdiri atas pustakawan, tenaga kependidikan termasuk ahli komputer, dan tenaga laboran.

Sumberdaya yang potensial ini akan semakin optimal dengan selalu ditingkatkan kompetensinya. Dengan demikian, pada masa yang akan datang, FISIP diharapkan dapat lebih memberikan sumbangsih yang lebih nyata dan lebih besar terhadap masalah- masalah sosial politik yang dihadapi bangsa dan negara.

E. LOKASI DAN FASILITAS

Kampus FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta berlokasi di Jl. Babarsari No. 2, Yogyakarta. Fasilitas pendukung yang tersedia meliputi:

perpustakaan fakultas, laboratorium-laboratorium jurusan, laboratorium bahasa, kantin, sarana olah raga (indoor dan outdoor), masjid, fasilitas hotspot, poliklinik serta ruang aktifitas publik.

Kampus FISIP yang berada di kawasan pendidikan ini dapat dijangkau dengan mudah dari berbagai arah. Sarana pendukung lain seperti toko-toko penyedia kebutuhan mahasiswa dan tempat pemondokan banyak terdapat di sepanjang kawasan ini.

UPN “Veteran” Yogyakarta mempunyai perpustakaan di tingkat pusat yang mempunyai tugas memberikan pelayanan bahan pustaka dan kegiatan-kegiatan lain untuk keperluan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat bagi sivitas akademika. Disamping itu, di FISIP juga terdapat perpustakaan fakultas yang mempunyai fungsi:

1. Menyediakan bahan-bahan pustaka bagi para anggota.

2. Melayani peminjaman bahan-bahan pustaka.

3. Memberi informasi tentang pemanfaatan perpustakaan.

4. Mengadakan koleksi bahan-bahan pustaka bagi para anggota perpus-takaan.

5. Mengumpulkan dan menyediakan hasil karya ilmiah penelitian mahasiswa dan dosen.

6. Membantu penelusuran literature bagi para anggota.

7. Menjalin kerja sama dengan perpustakaan lain.

(16)

2020 Azas penyelenggaraan perpustakaan adalah sebagai penyedia 00 informasi yang berbasis teknologi informasi dan berorientasi pada kepuasan mahasiswa.

Waktu pelayanan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.

Jenis layanan:

1. Layanan sirkulasi, yaitu layanan peminjaman pustaka, pengembalian pustaka dan surat bebas pustaka.

2. Layanan katalog komputer yaitu kegiatan penelusuran informasi dengan sarana komputer.

3. Layanan Internet

Saat ini FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta memiliki 14 (empat belas) unit laboratorium yang dikelola oleh masing-masing jurusan yaitu:

1. Laboratorium Diplomasi

2. Laboratorium Pertahanan Keamanan 3. Laboratorium Organisasi Internasional 4. Laboratorium Antar Budaya

5. Laboratorium Pemasaran 6. Laboratorium Keuangan Bisnis 7. Laboratorium Sistem Informasi Bisnis 8. Laboratorium Investasi

9. Laboratorium Audio Visual dan Studio TV Komunitas 10. Laboratorium Fotografi

11. Laboratorium Pers/Jurnalistik

12. Laboratorium Radio dan Studio Radio Komunitas 13. Laboratorium Multimedia.

14. Laboratorium Public Relations Strategic

(17)

9 BAB II

JURUSAN ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL (HI)

A. PROFIL JURUSAN 1. Gambaran Umum

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran”

Yogyakarta didirikan pada tanggal 6 September 1993. Pada awal pendiriannya, kegiatan belajar mengajar diselenggarakan dibawah pembinaan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM Yogyakarta.

Berdasarkan SK Mendikbud Nomor: 020/D/0/1995 tanggal 27 Pebruari 1995 Jurusan Ilmu HI memperoleh status terdaftar. Saat ini, Jurusan Ilmu HI terakreditasi dengan nilai B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor Nomor 1686/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/ 2016, tanggal 26 Agustus 2016.

Proses belajar mengajar pada Jurusan HI didukung oleh dosen tetap sebanyak 24 orang dan dosen tidak tetap yang sebagian besar berpendidikan S2 dan S3, serta para praktisi baik dari Kementerian Luar Negeri RI serta Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, Kedutaan Asing yang berada di Jakarta, Organisasi Internasional antar pemerintah (IGOs/Inter-Governmental Organizations), NGOs (Non Governmental Organizations) dan Perguruan Tinggi Asing. Adapun dosen tetap pada Jurusan Ilmu

Tabel 2.1. Daftar Dosen Tetap Jurusan Ilmu HI FISIP

No Nama Dosen

Jenjang Pendidikan

Jabatan

Fungsional

Sertifikasi Kompetensi

1 Dr. Machya Astuti Dewi,

M.Si.

NIDN. 0512047001

S1 UGM S2 UGM S3 UNAIR

Lektor Kepala Sudah Gender dan Politik

2 Drs. Muharjono, M.Si.

NIDN. 0523096101

S1UGM S2UGM

Lektor Sudah Diplomasi dan

Negosiasi

(18)

2020 3 Ludiro Madu, SIP, M.Si. 00

NIDN. 0508016901

S1 UGM S2 UGM S3

University of

Melbourne*)

Lektor Sudah Ekonomi Politik

4 Asep Saepudin, SIP, M.Si.

NIDN. 0516017401

S1 UNRI S2 UGM

Lektor Sudah Diplomasi dan Negosiasi 5 Drs. Rudi Wibowo, M.Si.

NIDN. 0524106701

S1 UGM S2 UGM

Lektor Sudah Ekonomi Internasional 6 Dr. Saptopo Bambang

Ilkodar, M.Si.

NIDN. 0517096601

S1 UGM S2 UGM S3 UGM

Lektor Sudah Organisasi Internasional 7 Dra.Sri Muryantini, M.Si,

Ph.D.

NIDN. 0501036402

S1

Univesitas Jember S2 UGM S3 UKM

Asisten Ahli Sudah Politik Luar Negeri Indonesia

8 Erna Kurniawati, SIP, M.Si.

NIDN. 0508126701

S1 UGM S2 UGM

Lektor Sudah Politik

Internasional Studi

Keamanan 9 Dra. Harmiyati, M.Si.

NIDN. 0513106401

S1 UGM S2 UGM

Asisten Ahli Sudah HI Timur Tengah 10 Agussalim, SIP, MSi.

NIDN. 0501087101

S1 UGM S2 UGM S3 UUM*)

Asisten Ahli Sudah Politik Luar Negeri Indonesia 11 Nikolaus Loy, SIP, MA.

NIDN. 0523026702

S1 UGM S2 Monash University S3 UGM*)

Lektor Sudah Ekonomi Politik

12 Ariesani Hermawanto, M.Si, Ph.D.

NIDN. 0509047401

S1 UGM S2 UGM S3 UKM

Asisten Ahli Sudah Politik Etnis

13 Bastian Yunariono, SIP, M.Si.

NIDN. 0527017102

S1 UGM S2 UGM S3 Unair*)

Lektor Sudah HI Asia Selatan

(19)

14 Hikmatul Akbar, SIP, M.Si. 9 NIDN. 0512067401

S1 UGM S2 UGM S3 UGM*)

Lektor Sudah HI Amerika Latin 15 Dr. Iva Rachmawati, M.Si.

NIDN. 0527047501

S1 UPN S2 UGM S3 UGM

Lektor Kepala

Sudah Diplomasi dan Negosiasi 16 Sri Issundari, SIP, M.Hum.

NIDN. 0513047301

S1 UGM S2 UGM S3 UNPAD *)

Lektor Sudah Diplomasi dan Negosiasi 17 Fauzan, SIP, M.Si.

NIDN. 0509107501

S1 UGM S2 UI S3 UUM*)

Asisten Ahli Sudah Pertahanan dan Keamanan 18 Aryanta Nugraha, SIP,

M.Si., M.A.

NIDN. 0528037501

S1UGM S2UGM/

S2 Flinders University

S3 Flinders University*)

Lektor Sudah HI di Eropa Timur

19 Anik Yuniarti, SIP, M.Si.

NIDN. 0508067401

S1 UPN S2 UGM S3 UGM

*)

Lektor Sudah Organisasi Internasional 20 Ratnawati, S.Sos, MSi.

NIDN. 0502026901

S1 UNHAS S2 UGM

Lektor Sudah Komunikasi Lintas Budaya 21 June Cahyaningtyas, SIP,

M.Hum, M.Sc.

NIDN. 0006068001

S1 UNPAD S2 UGM/ S2 Ritsumeikan APU

S3 UGM*)

Lektor Sudah Globalisasi

22 Reza Prima Yanti, SIP, MA NIDN. 0503048501

S1 UNRI S2 UGM

Asisten Ahli Sudah Pertahanan dan Keamanan 23 Desy Nur Aini, SIP, MA

NIDN. 0518128701

S1UMY S2UGM

Asisten Ahli Sudah Globalisasi

24

Hestutomo Restu Kuncoro,S.IP., M.

A

NIP 19900103 201903 1 017

S1 UGM S2 The Uni of

Manchester

Tenaga Pengajar

Belum Diplomasi dan

Negosiasi

(20)

2020

25 Dyah Lupita Sari, S.IP.,

00

M.Si

NIP 19920211 201903 2 021

S1 UB S2 UI

Tenaga Pengajar

Belum -

26 Melaty Anggraini, S.Hut, M.A

NIP 19870905 201903 2 012

S1 Univ Negeri Lampung S2 UGM

Tenaga Pengajar

Belum

-

Sumber: Data Dosen Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Agustus 2020 Keterangan : *) Sedang Menempuh Studi

Dengan telah ditetapkannya UPN ”Veteran” Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri sejak tanggal 6 Oktober 2014 (berdasarkan Peraturan Presiden No 121 tahun 2014), semakin meningkatkan kualitas mahasiswa baru Jurusan Ilmu Hubungan Internasional. Peningkatan kualitas ini menuntut adanya peningkatan kualitas berbagai fasilitas tambahan dan kualitas proses pembelajaran. Bersamaan dengan itu permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh jurusan semakin kompleks dan dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan yang kompeten serta dapat bersaing di era global. Hal ini disebabkan oleh semakin tingginya tuntutan kualitas input, proses dan output/outcome dari perguruan tinggi dari pemerintah serta meningkatnya tuntutan kualitas atau kompetensi lulusan dari pengguna lulusan.

Semakin tingginya tuntutan kualitas tersebut, maka Jurusan Ilmu Hubungan Internasional pun dituntut (selain sudah menjadi kebutuhan jurusan) untuk senantiasa melakukan perubahan dalam rangka meningkatkan kualitas input (mahasiswa baru), proses pembelajaran dan output serta outcome lulusannya. Lebih khusus lagi, tuntutan dalam mengembangkan kurikulum.

Untuk menjawab kebutuhan dan tuntutan tersebut serta

dalam rangka meningkatkan kualitas lulusannya, Jurusan Ilmu

Hubungan Internasional telah melakukan serangkaian Workshop

Kurikulum Berbasis KKNI pada tahun 2015. Hasil dari workshop

tersebut, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional telah menetapkan

(21)

9 kurikulum baru tahun 2015, yang disebut dengan Kurikulum Berbasis KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia).

2. Prospek Lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Globalisasi menjadikan kompetisi antar negara, antar masyarakat dan antar individu semakin kompetitif. Dalam Kompetisi global, keberadaan, peran dan kompetensi lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional diperlukan untuk mengisi bidang atau sector pekerjaan yang sarat dengan karakteristik globalisasi. Karakteristik globalisasi tersebut yaitu: semakin banyak aktor-aktor Non Negara (IGOs,NGOs, Media Massa Nasional dan Internasional, Multinational Corporations/MNCs) selain aktor negara yang semakin demokratis dan liberal, serta kompleksitas dan interkonektivitas isu. Peran dan kompetensi lulusan Hubungan Internasional juga diperlukan diera demokrasi dan otonomi daerah yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia.

Perkembangan aktor-aktor Non Negara yang pesat di era globalisasi, demokrasi dan otonom idaerah ini, memberikanpeluang yang besar bag ilulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Peluang ini memperluas peluang bagi lulusan Hubungan Internasional, yang sebelumnya secara ”tradisional”, lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional hanya dipersiapkan untuk bekerja menjadi Diplomat atau di Kementerian Luar Negeri atau kementerian lainnya yang terkait dengan disiplin Ilmu Hubungan Internasional.

Peluang yang besar ini, juga didukung oleh hasil tracer study lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN ”Veteran” Yogyakarta bahwa lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang sukses dalam pekerjaannya, tidak hanya di Kementerian Luar Negeri atau Kementerian lainnya yang terkait, namun juga di instansi atau lembaga lainnya, baik di pemerintahan maupun non pemerintahan.

Alumni Ilmu Hubungan Internasional yang telah berhasil di dunia

kerja diantaranya pada Kementerian Luar Negeri, Kementerian

(22)

2020 Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II, 00 BUMN, Perguruan Tinggi/Akademisi, Media massa, Dunia Perbankan, Perusahaan Multinasional, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta bidang lainnya.

Kornel H. Soemardi, Head Capital Market Investor Relations Pertamina mengemukakan bahwa bentangan karir dan prospek kerja lulusan Hubungan Internasional meliputi:

a. Bidang kerja yang secara umum (“tradisional”) dipilih lulusan Hubungan Internasionalyaitu:

i. LembagaPemerintahan, ii. Dosen,

iii. Peneliti, iv. Jurnalis

b. Bidang kerja alternatif:

i. Konsultan:Mediasi –Arbitase, Perdagangan Lintas Batas, Investasi Lintas Batas, Manajemen Perubahan ii. Sektor Privat (Korporasi): Pengusaha, Analis Keuangan, Perbankan, Industri berbasis Sumber Daya Alam

iii. Organisasi Internasional/Lembaga Multilateral, termasuk UNUNDP, IFC, EU, JICA, Ausaid –Austrade, AMINEF, UNICEF, UNCHR, ASEAN, Foreign Embassies

iv. NGOs/LSM: Advokasi lingkungan, Humas

v. Media: Koresponden Internasional, Penulis, Kontributor Asing

vi. Parlemen/Legislatif

Peluang dan prospek yang besar ini, hanya akan bisa

dimanfaatkan oleh lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

apabila memiliki kompetensi yang diperlukan oleh bidang kerja atau

karir tersebut. Secara umum kompetensi yang diperlukan adalah

hard skills (kemampuan intelektual) dan soft skills (kemampuan intra

(23)

9 dan interpersonal). Dalam dunia kerja, aspek soft skills lebih diutamakan dibandingkan hard skills, walaupun kompetensi hard skills tetap diperlukan, apalagi bagi lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang harus memiliki pengetahuan yang luas.

National Association of Colleges and Employers USA menyebutkan beberapa kualitas yang diperlukan di abad XXI (dari nilai tertinggi sampai terendah, 5-1), yaitu: Kemampuan komunikasi (4.69), Kejujuran (4.59), Kemampuan bekerjasama (4.54), Kemampuan interpersonal (4.5), Beretika (4.46), Motivasi/inisiatif (4.42), Kemampuan beradaptasi (4.41), Daya analitik(4.36), Kemampuan komputer (4.21), Kemampuan berorganisasi (4.05), Berorientasi pada detail (4), Kepemimpinan (3.97), Kepercayaan diri (3.95), Ramah (3,85), Sopan (3.82), Bijaksana (3.75), IPK (3.68), Kreatif (3.59), Humoris (3.25), Kemampuan berwirausaha (3.23).

Kornel H.Soemardi menyebutkan bahwa kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja yang terkait softs kills meliputi: Lateral thinking/capability to connect thedots; Attitude & Initiative; Willingess

& quicktolearn, serve, givemorethan required, go beyond expectations; Networking & good portfolio of experience;

English/Otherlanguages; Writingskill(5C:Clear –Concise–Coherent–

Consistent –Credible = Jelas –Ringkas–Menyatu/‘Nyambung’- Konsisten –Bisa Dipercaya). Berdasarkan hal tersebut, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional dalam Kurikulum berbasis KKNI ini, selain mengembangkan mata kuliah untuk mendukung kompetensi profil lulusannya, juga telah menetapkan aspek softs kills (selain hard skills) dalam capaian pembelajaran seluruh mata kuliah.

3. Visi, Misi, Tujuan dan Kompetensi Lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

Visi

Menjadi Jurusan Ilmu Hubungan Internasional yang unggul dalam

bidang diplomasi-negosiasi dan pertahanan-keamanan dalam

rangka memberikan sumbangan keilmuan bagi bangsa dan Negara.

(24)

2020 00 Misi

1. Mengembangkan aktivitas pembelajaran Ilmu HubunganInternasional dengan penekanan pada bidang diplomasi-negosiasi dan pertahanan- keamanan dilandasi nilai-nilai disiplin, kreativitas, efisiensi, dan demokrasi untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan global.

2. Mengembangkan keilmuan dan pemecahan masalah hubungan internasional melalui kajian berbasis laboratorium.

3. Mengembangkan alternatif kebijakan untuk mewujudkan kedamaian dalam masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

4. Meningkatkan kualitas lulusan melalui peningkatan jejaring kerjasama.

5. Meningkatkan kualitas kinerja jurusan melalui pengembangan pelayanan administrasi akademik secara professional dan berbasis teknologi informasi.

Tujuan

1. Meningkatkan aktivitas pembelajaran dalam bidang diplomasi- negosiasi dan pertahanan-keamanan untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan global.

2. Mengembangkan kajian diplomasi-negosiasi, pertahanan- keamanan, dan organisasi internasional berbasis laboratorium.

3. Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa.

4 Meningkatkan kuantitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat oleh dosen dan mahasiswa.

5. Meningkatkan kuantitas kerja sama dengan pemangku kepentingan guna menunjang proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

6. Meningkatkan kualitas layanan administrasi akademik berbasis teknologi informasi guna menunjang proses pembelajaran.

B. KURIKULUM

1. Kurikulum Berbasis KKNI

Sesuai Peraturan Presiden RI No. 08/2012 tentang Kerangka

Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) adalah Kerangka

penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan,

menyetarakan, dan mengintegrasikan bidang pendidikan dan

(25)

9 pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan system pendidikan dan pelatihan serta program peningkatan SDM secara nasional. KKNI berperan sebagai penyetara antara mutu Sumber Daya Manusia Indonesia yang berada di berbagai sektor (jenis dan strata pendidikan; tingkat keahlian kemampuan dalam keprofesian; jabatan pada perusahaan, industri dan kepegawaian; tingkat penghargaan masyarakat dan pengguna tenaga kerja) dengan Sumber Daya Manusia Asing.

Jenjang kualifikasi adalah tingkat capaian pembelajaran yang disepakati secara nasional, disusun berdasarkan ukuran hasil pendidikan dan/atau pelatihan yang diperoleh melalui pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja. Dalam KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari kualifikasi 1 sebagai kualifikasi terendah dan kualifikasi 9 sebagai kualifikasi tertinggi. Untuk tingkat Sarjana (S1) berada dijenjang kualifikasi ke-6.

Capaian pembelajaran di tiap jenjang kualifikasi dapat diperoleh melalui jalur pendidikan formal, pengalaman atau belajar mandiri, dunia industry atau dunia kerja serta dunia profesi atau sertifikat profesi. Untuk capaian pembelajaran di tiap tingkatan atau jenjang kualifikasinya meliputi 4 aspek yaitu: sikap dan tata nilai, kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan serta kewenangan dan tanggung jawab.

Terdapat beberapa implikasi terhadap pendidikan tinggi

dengan adanya KKNI, yaitu: Penataan jenis dan strata pendidikan,

Penyetaraan mutu lulusan, Pengembangan Sistem Penjaminan

Mutu, Pengembangan kurikulumserta Memfasilitasi pendidikan

sepanjang hayat. Terkait dengan implikasi tersebut, untuk di tingkat

(26)

2020 jurusan, faktor terpenting yang harus dirumuskan dan dikelola 00 dengan baik oleh jurusan adalah pengembangan kurikulum.

Kurikulum pendidikan tinggi dimaknai sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi.

Berdasarkan hal tersebut kurikulum berbasis KKNI adalah kurikulum yang dimaksudkan untuk mencapai tingkat capaian pembelajaran tertentu sesuai jenjang kualifikasinya melalui pendidikan formal (perguruan tinggi) dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor.

Berdasarkan Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam pasal 4 disebutkan bahwa fungsi pendidikan tinggi adalah:

a. Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa;

b. Mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif melalui pelaksanaan Tridharma; dan

c. Mengembangkan Ilmu Pengetahuandan Teknologi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai Humaniora.

Oleh karena itu agar fungsi pendidikan tinggi dapat dilaksanakan secara baik, maka kurikulum yang disusun harus didasarkan pada pendekatan pembelajaran yang berorientasi hard skills dan soft skill dengan pembelajaran berbasis mahasiswa atau Student Center Learning (SCL).

Dengan merujuk UU Nomor 12 tahun 2012 tentang

Pendidikan Tinggi dan Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012

tentang KKNI, Kurikulum Jurusan Ilmu Hubungan Internasional

disusun berdasarkan beberapa tahap yaitu:

(27)

9 Tahap pertama, penentuan profil lulusan. Profil lulusan ini dihasilkan dari analisis SWOT dan hasil Tracer Study. Analisis SWOT didasarkan pada Visi, Misi, Tujuan dan kebijakan UPN

”Veteran” Yogyakarta dan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Sedangkan Tracer Study dilakukan untuk mengetahui kebutuhan pasar/dunia kerja serta kualitas lulusan di dunia kerja.

Tahap kedua, setelah profil lulusan ditetapkan maka akan dirumuskan capaian pembelajaran (learning outcome) dari setiap profil lulusan yang telah ditetapkan tersebut. Capaian pembelajaran ini meliputi 4 aspek yaitu: aspek sikap dan aspek keterampilan umum, yang telah ditetapkan dalam standar nasional pendidikan tinggi, serta aspek keterampilan khusus dan aspek penguasaan pengetahuan yang ditetapkan oleh Forum atau Asosiasi Jurusan di tingkat nasional (Asosiasi Ilmu HI Indonesia/AIHII) dan ditetapkan sendiri oleh Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN

”Veteran” Yogyakarta.

Tahap ketiga adalah penyusunan bahan kajian, menentukan mata kuliah dan besaran SKSnya, serta struktur dan sebaran mata kuliah dalam tiap semesternya. Berdasarkan strukturnya, kurikulum baru ini terdiri dari 2 bagian yaitu: mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan. Berikut ini uraian hasil dari setiap tahapan dalam penyusunan kurikulum Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN”Veteran” Yogyakarta.

a. Profil Lulusan

Profil Lulusan Jurusan HI- FISIP UPNVY terdiri dari:

1) Diplomat

2) Dosen & Peneliti

3) Birokrat di pemerintahan lokal, nasional, Internasional (IGOs)

4) Analis dalam bidang sosial, ekonomi-politik, diplomasi dan

keamanan

(28)

2020 5) Negosiator dalam bidang sosial, ekonomi-politik dan 00

keamanan

6) Aktivis lembaga sosial kemasyarakatan/LSM/NGO (Nasional-INGO)

7) Praktisi kehumasan, Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor swasta nasional-internasional

8) Entrepreneur

b. Capaian Pembelajaran/CP (Learning Outcome/LO) berdasarkan Profil Lulusan

Capaian Pembelajaran Lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta meliputi:

1)

Sikap dan Tata Nilai: Capaian Pembelajaran di bidang sikap dan tata nilai yang harus dimiliki oleh setiap lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta a) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu

b) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral.

c) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik d) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah

air, memiliki nasionalisme serta tanggungjawab pada Negara dan bangsa

e) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinil orang lain

f) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila

g) Bekerjasama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan

h) Tata hokum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

i) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan

j) Menunjukan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang

keahliannya secara mandiri

(29)

9 2) Kemampuan Kerja

a) Keterampilan Umum: Capaian pembelajaran dalam bidang keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran”Yogyakarta (1) Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif

dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu Hubungan Internasional sesuai bidang keahliannya.

(2) Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu Hubungan Internasional sesuai bidang keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir.

(3) Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahlian ilmu HI, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data (4) Mengelola pembelajaran secara mandiri

(5) Mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya

b) Keterampilan Khusus: capaian pembelajaran dalam bidang keterampilan yang harus dimiliki oleh setiap lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran”

Yogyakarta:

(1) Diplomat:

(a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di tingkatlokal, nasional, regional maupun global

(b) Mampu mengidentifikasi kepentingan nasional Indonesia

serta memahami posisinya dalam menganalisis fenomena

internasional

(30)

2020 (c) Mampu menganalisis dinamika kebijakan luar negeri dan diplomasi 00

Indonesia

(d) Mampu mengelola penelitian ilmiah tentang isu-isu hubungan internasional

(e) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik negosiasi dandiplomasi

(f) Mampu menggunakan teknologi informasi dalam menganalisis isu-isu internasional

(g) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris (h) Mampu menggunakan minimal satu Bahasa resmi internasional (i) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis

negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(j) Mampu mengkritisi fenomena sosial-politik dan kebijakan serta mampu mengajukan alternatif solusi kebijakan

(k) Mampu mempersiapkan dan mengelola administrasiumum dan keprotokoleran

(l) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis resolusi konflik dan menawarkan alternatif solusi konflik

(m) Mampu mengelola bidang tugas di pemerintahan atau non pemerintahan

(2) Dosen & Peneliti

(a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di tingkatlokal,nasional,regional maupun global

(b) Mampu mengidentifikasi kepentingan nasional Indonesia serta memahami posisinya dalam menganalisis fenomena internasional (c) Mampu menganalisis dinamika kebijakan luar negeri dan

diplomasiIndonesia

(d) Mampu mengelola penelitian ilmiah tentang isu-isu hubungan

internasional

(31)

9 (e) Mampu menggunakan teknologi informasi dalammenganalisis isu- isu internasional

(f) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris (g) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional (h) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis

negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(i) Mampu mengkritisi fenomena sosial-politik dan kebijakan serta mampu mengajukan alternatif solusikebijakan

(j) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis resolusi konflik dan menawarkan alternatif solusi konflik

(3) Birokrat di pemerintahan lokal, nasional, internasional (IGOs) (a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di

tingkatlokal, nasional, regional maupun global

(b) Mampu mengidentifikasi kepentingan nasional Indonesia serta memahami posisinya dalam menganalisis fenomena internasional (c) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik

negosiasi dan diplomasi

(d) Mampu menggunakan teknologi informasi dalam menganalisis isu-isu internasional

(e) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris (f) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional (g) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis

negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(h) Mampu mengkritisi fenomena sosial-politik dan kebijakan serta

mampu mengajukan alternatif solusi kebijakan

(32)

2020 (i) Mampu mempersiapkan dan mengelola administrasi umum dan 00

keprotokoleran

(j) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis resolusi konflik dan menawarkan alternative solusi konflik

(k) Mampu mengelola bidang tugas di pemerintahan atau non pemerintahan

(4) Analis dalam bidang sosial, ekonomi-politik, diplomasi dan keamanan

(a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun global

(b) Mampu mengidentifikasi kepentingan nasional Indonesia serta memahami posisinya dalam menganalisis fenomena internasional (c) Mampu menganalisis dinamika kebijakan luar negeri dan

diplomasi Indonesia

(d) Mampu mengelola penelitian ilmiah tentang isu-isu hubungan internasional

(e) Mampu menggunakan teknologi informasi dalam menganalisis isu-isu internasional

(f) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris (g) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(h) Mampu mengkritisi fenomena sosial-politik dan kebijakan serta mampu mengajukan alternatif solusi kebijakan

(i) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis resolusi konflik dan menawarkan alternatif solusi konflik

(5) Negosiator dalam bidang sosial, ekonomi-politik dan keamanan (a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di tingkat

lokal, nasional, regional maupun global

(b) Mampu menganalisis dinamika kebijakan luar negeri dan

diplomasi Indonesia

(33)

9 (c) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik negosiasi dan diplomasi

(d) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris (e) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional (f) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis

negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(g) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis resolusi konflik dan menawarkan alternative solusi konflik

(6) Aktivis lembaga social kemasyarakatan/LSM/NGO (Nasional- INGO)

(a) Mampu menganalisis permasalahan internasional baik di tingkat lokal, nasional, regional maupun global

(b) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik negosiasi dan diplomasi

(c) Mampu menggunakan teknologi informasi dalam menganalisis isu-isu internasional

(d) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris

(e) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional

(f) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(g) Mampu mengkritisi fenomena sosial-politik dan kebijakan serta mampu mengajukan alternatif solusi kebijakan

(h) Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan menganalisis

resolusi konflik dan menawarkan alternatif solusi konflik

(34)

2020 (i) Mampu mengelola bidang tugas di pemerintahan atau non 00

pemerintahan

(7) Praktisi kehumasan, Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor swasta nasional-internasional

(a) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik negosiasi dan diplomasi

(b) Mampu menggunakan teknologi informasi dalam menganalisis isu-isu internasional

(c) Mampu mengekspresikan pemikiran dan argumentasi secara lisan dan tulisan dalam bahasa Indonesia dan atau bahasa Inggris

(d) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional

(e) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(f) Mampu mempersiapkan dan mengelola administrasi umum dan keprotokoleran

(8) Entrepreneur

(a) Mampu mengaplikasikan prinsip-prinsip dasar dan teknik negosiasi dandiplomasi

(b) Mampu menggunakan minimal satu bahasa resmi internasional

(c) Mampu mempersiapkan, melaksanakan dan menganalisis negosiasi di bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan

(d) Mengauasai teori/nilai-nilai kewirausahaan dan mampu mengaplikasikan nilai-nilai kewirausahaan

3. Penguasaan Pengetahuan

a. Menguasai teori, konsep dan metodologi ilmu Hubungan

Internasional

(35)

9 b. Menguasai aspek politik, ekonomi dan sosial budaya serta keterkaitan antara aspek-aspek dalam konteks hubungan internasional

c. Menguasai dinamika kawasan dan globalisasi

d. Menguasai isu-isu, aktor dan proses dalam hubungan internasional

e. Menguasai teori negosiasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial-budaya dan Hankam

f. Menguasi teori Resolusi Konflik

g. Menguasai konsep-konsep keprotokoleran

h. Menguasai penyusunan dokumen dan korespondensi diplomatik

i. Menguasai prinsip-prinsip manajemen pemerintahan dan non pemerintahan

j. Kewenangan dan Tanggung Jawab setiap lulusan Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN ”Veteran”

Yogyakarta

k. Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi secara menyeluruh serta mampu memberikan berbagai alternatif solusi permasalahan lokal, nasional dan global secara individual maupun kelompok

l. Mampu melakukan tugas pekerjaannya secara bertanggung

jawab, baik individual ataupun kelompok

(36)

2020 2. Nama Mata Kuliah, Bobot SKS, Status Mata Kuliah dan Kode 00

Mata Kuliah

NO

.

NAMA MATA KULIAH BOBOT SKS

KODE MATA KULIAH

A. MATA KULIAH WAJIB (UNIVERSITAS, FAKULTAS DAN JURUSAN)

1 Pendidikan Agama Agama Islam Agama Kristen Agama Katolik Agama Hindu Agama Budha Agama Kong Hu Chu

2

1000012 1000022 1000032 1000042 1000052 1000062

2 Pendidikan Pancasila 2 1000072

3 Pendidikan Kewarganegaraan 2 1000082

4 Bela Negara dan Wimaya 2 1000092

5 Olah Raga I 1 1000101

6 Olah Raga II 1 1000111

7 Bahasa Indonesia 2 1000122

8 Bahasa Inggris 2 1000132

9 KKN 3 1000143

10 Pengantar Ilmu Politik 3 1500013

11 Metode Penelitian Sosial 3 1510013

12 Pengantar Ilmu HI 3 1510023

13 Sistem Politik Indonesia 3 1510033

14 Sistem Hukum Indonesia 3 1510043

15 Sistem Ekonomi Indonesia 3 1510053

16 Sistem Sosial Budaya Indonesia 3 1510063

17 Politik Internasional* 3 1510073

18 Bahasa Inggris HI I 3 1510083

19 Teori perbandingan Politik 3 1510093

20 Hukum Internasional 3 1510103

21 Analisa Politik Luar Negeri 3 1510113

22 Pengantar Diplomasi 3 1510123

23 Bahasa Inggris HI II 3 1510133

24 Studi Keamanan 3 1510143

25 Organisasi dan Rezim Internasional 3 1510213

26 Teori HI 3 1510223

27 Ide-Ide Politik 3 1510233

28 Teori Negosiasi 3 1510243

(37)

9 29 Teori Resolusi Konflik 3 1510253 30 Pengantar Kebijakan Publik 3 1510263

31 MIHI 3 1510333

32 Ekonomi Politik Internasional 3 1510343 33 Keprotokoleran & Korespondensi Diplomatik 3 1510353

34 Komunikasi Lintas Budaya 3 1510493

35 Politik Luar Negeri Indonesia 3 1510373

36 Seminar HI 3 1510453

37 Simulasi negosiasi internasional 3 1510463 38 Negosiasi bisnis internasional 3 1510473

39 Simulasi Resolusi Konflik 3 1510483

40 Globalisasi 3 1510363

41 Diplomasi RI Kontemporer 3 1510503

42 Skripsi 6 1510593

JUMLAH SKS 119

B. MATA KULIAHPILIHAN

1 Politik Luar Negeri Australia 3 1510443

2 Politik Luar Negeri Cina 3 1510453

3 Politik Luar Negeri AS 3 1510463

4 Politik Luar Negeri Rusia 3 1510473

5 Politik Luar Negeri Jepang 3 1510473

6 HI di Asia Tenggara 3 1510493

7 HI di Timur Tengah 3 1510503

8 HI di Amerika Latin 3 1510513

9 HI di Asia Selatan 3 1510523

10 HI di Eropa 3 1510533

11 HI di Afrika 3 1510543

12 Aktor Non Negara 3 1510553

13 ASEAN 3 1510563

14

publik speaking

3 1510573

15 Politik Maritim 3 1510583

16 Kebijakan Publik Global 3 1510593

17 PBB 3 1510603

18 Ekonomi Internasional 3 1510613

(38)

2020

19 Bahasa Korea I 3 1510623 00

20 Bahasa Korea II 3 1510633

21 Bahasa Mandarin I 3 1510643

22 Bahasa Mandarin II 3 1510653

23 Magang 3 1510663

24 Kewirausahaan 3 1510673

JUMLAH SKS 72 (24)

TOTAL SKS MINIMAL WAJIB DIAMBIL 146 144

a. Struktur Mata Kuliah

1. Rekapitulasi bobot SKS Mata Kuliah berdasarkan Jenis LO

NO. JENIS LO LO UMUM

(SNPT)

LO KHUSUS (Asosiasi Keilmuan)

LO UPNVY/

Jurusan HI

TOTAL (Jumlah/%)

1 Tata Nilai dan

Sikap

17 9 9 35/13 %

2 Kemampuan Kerja:

Keterampilan Umum

13 18 19 50/18 %

3 Kemampuan Kerja:

Keterampilan khusus

5 20 36 61/22 %

4 Penguasaan Pengetahuan

- 33 72 105/38 %

5 Kewenangan dan Tanggung Jawab

6 - 18 24/9 %

JUMLAH 41/15 % 80/29 % 154/56 % 275

(39)

9 2. Distribusi Mata Kuliah berdasarkan Jenis LO

No. Nama Mata Kuliah Status

Mata Kuliah

Bobot SKS

A. LO Tata Nilai dan Sikap

a. SNPT

1 Pendidikan Agama Wajib 2

2 Pendidikan Pancasila Wajib 2

3 Kewarganegaraan Wajib 2

4 Bahasa Indonesia Wajib 2

5 Sistem Hukum Indonesia Wajib 3

6 Sistem Sosial Budaya Indonesia Wajib 3

7 Kewirausahaan Pilihan 3

17

b. Asosiasi Keilmuan HI

1 Sistem Politik Indonesia Wajib 3

2 Sistem Ekonomi Indonesia Wajib 3

6 c. UPNVY/Jurusan

1 Widya Mwat Yasa Wajib 2

2 Olah Raga I Wajib 1

3 Olah Raga II Wajib 1

4 KKN Wajib 3

5 Bahasa Inggris Wajib 2

9 32 B. LO Kemampuan Kerja: Keterampilan Umum a. SNPT

1 Bahasa Indonesia Wajib 2

2 Kewarganegaraan Wajib 2

3 Sistem Sosial Budaya Indonesia Wajib 3

4 Sistem Hukum Indonesia Wajib 3

5 Kewirausahaan Pilihan 3

13 b. Asosiasi Keilmuan HI

1 MPS Wajib 3

2 MIHI Wajib 3