LISM ONA I S S E PROF N TIO PERFEC PLANNING HIP L EADERS PLAN Buku Panduan G TIMIN SINERGY SERVICE CREATIVITY LISM A SSION E F O PR SERVICE SINERGY TEAM INTEGR ITY N TIO PERFEC PLANNING HIP L EADERS Pencairan Keuangan Beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN 2016 Show INTEGR ITY TEAM PLAN G TIMIN CREATIVITY Gedung Ali Wardhana Lt.2, Kementerian Keuangan | Jalan Lapangan Banteng Timur, No.1, Jakarta 10710 LISM ONA I S S E PROF N TIO PERFEC PLANNING P HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLAN TEAM CREATIVITY OUR VISION Menjadi lembaga pengelola dana yang terbaik di tingkat regional untuk menyiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan. OUR MISSION Mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia melalui pembiayaan pendidikan. Mendorong riset strategis dan/atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset. M NALIS SSIO PROFE Menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan yang optimal. P Sebagai last resort, mendukung rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam melalui pengelolaan Dana Cadangan Pendidikan . HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE N TIO PERFEC PLANNING INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLAN TEAM CREATIVITY Beasiswa Pendidikan Indonesia Tujuan Mencetak Pemimpin dan Profesional untuk menjadikan lokomotif kemajuan Indonesia Beasiswa Magister dan Doktoral Dalam & luar negeri Jenis Layanan Prioritas SINERGY SERVICE N TIO PERFEC PLANNING Teknik Sains Pertanian Akuntansi & Keuangan Hukum Agama Kedokteran & Kesehatan P HI L EADERS Prioritas Bidang Keilmuan LISM ONA I S S E PROF Beasiswa Tesis (Magister) dan Disertasi (Doktoral) Dalam & Luar Negeri INTEGR ITY G TIMIN buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLAN TEAM CREATIVITY ISM IONAL SS PROFE SERVICE TION PLANNING PERFEC HIP L EADERS PLAN Buku Panduan G SINERGY INTEGR ITY TEAM TIMIN CREATIVITY Pencairan Keuangan Beasiswa LISM ONA I S S E PROF LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN 2016 P HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE N TIO PERFEC PLANNING INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLAN TEAM CREATIVITY M NALIS SSIO PROFE SERVICE TION PLANNING PERFEC HIP L EADERS Ketentuan Umum PLAN G SINERGY INTEGR ITY TEAM TIMIN CREATIVITY a. Masa Pembiayaan Studi b. Jaminan Pendanaan c. Kontrak Beasiswa d. Mekanisme Pengajuan Beasiswa M S I ION e.NINJangka Waktu Pencairan T ONAL G C I E S F S N R A E PL PE PROF f. Rekening Beasiswa P HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN -1- PLAN TEAM CREATIVITY ISM NAL O I S S FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN a. Masa PembiayaanLEAStudi DERSHIP PRO TION PERFEC Ketentuan masa studi yang dapat didanai adalah sebagai berikut: PLAN 1. Pembiayaan studi maksimal adalah untuk kelas regular. LPDP tidak memperbolehkan awardee untuk mengambil kelas khusus, kelas malam, perkuliahan Sabtu/Minggu, kelas jarak jauh, dan kelas on line. G TIMIN SINERGY INTEGR ITY TEAM 2. Pendidikan Magister/S2 maksimal 2 (dua) tahun atau 24 (dua puluh empat) bulan, terhitung dari bulan keberangkatan atau bulan dimulainya perkuliahan sesuai dengan Letter of Acceptance ( LoA)/ Surat Keputusan Rektor yang menyatakan mahasiswa diterima di perguruan tinggi tujuan. SER3.VICPendidikan CREATIVITY E program doktor/S3 maksimal 4 (empat) tahun atau 48 (empat puluh delapan) bulan, terhitung dari bulan keberangkatan atau bulan dimulainya perkuliahan sesuai dengan LoA/Surat Keputusan Rektor yang menyatakan mahasiswa diterima di perguruan tinggi tujuan. 4. Pendidikan dokter spesialis: o Spesialis Obstetri & Ginekologi maksimal 9 semester o Spesialis Anak maksimal 8 semester o Spesialis Penyakit Dalam maksimal 9 semester o Spesialis Anestesiologi maksimal 7 semester o Spesialis Gizi Klinik maksimal 4 semester. 5. Jika masa perkuliahan yang tercantum pada LoA/Surat Keputusan Rektor lebih singkat dari ketentuan masa studi maksimal pembiayaan LPDP, maka masa studi mengacu pada uraian masa studi yang tercantum dalam LoA/Surat Keputusan Rektor. 6. Apabila perkuliahan melampui ketentuan masa studi maksimal, maka segala biaya yang timbul terkait perkuliahan menjadi tanggungan penerima beasiswa. 7. Perpanjangan masa studi dapat diperkenankan apabila penerima beasiswa mengalami kondisi darurat, antara lain sakit dalam jangka waktu yang lama setelah mendapatkan advis/keterangan medis. Penerima beasiswa dapat menginformasikan kepada narahubung monitoring dan evaluasi ke email: [email protected] -2- ISM NAL O I S S FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa PLANNING b. Jaminan PendanaanERSHIP PRO L EAD TION PERFEC LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Setelah dinyatakan lulus seleksi substantif Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), penerima Beasiswa (atau disebut dengan awardee) yang akan menempuh studi dan membutuhkan dokumen yang menyatakan bahwa yang bersangkutan didanai oleh LPDP, dapat difasilitasi untuk diterbitkan Letter of Sponsorship (LoS) dan Letter of Guarantee (LoG). G TIMIN PLAN EAM T INTEGoleh LoS dapat digunakan awardee untuk kepentingan pendaftaran studi SINERGY RITSetiap di kampus tujuan studi. Y awardee dapat diberikan kesempatan 2 (dua) kali penerbitan LoS. Format sponsor letter bisa menggunakan format resmi LPDP ataupun format resmi dari universitas (jika ada). Untuk penerbitan LoS dapat berkorespondensi dengan narahubung LoS di alamat email [email protected] SERVICE CREATIVITY LoG dapat digunakan awardee untuk menyampaikan informasi kepada universitas tujuan atau pihak lainnya sebagai pernyataan bahwa awardee yang bersangkutan atau keluarga yang dibawa diberikan pendanaan beasiswa dan tunjangan keluarga. LoG dapat diterbitkan hanya pada penerima beasiswa yang telah atau sedang mengikuti Persiapan Keberangkatan (PK), dengan menyampaikan LoA. Untuk penerbitan LoG dapat berkorespondensi dengan narahubung LoG di alamat email: [email protected] Apabila penerima beasiswa berencana membawa keluarga, maka dapat disampaikan saat pengurusan penerbitan LoG. Hal ini untuk memenuhi ketentuan penjamin finansial saat pengurusan visa anggota keluarga yang akan dibawa serta. Sampaikan pada narahubung pengurusan LoG mengenai jumlah anggota keluarga yang akan dibawa serta. c. Kontrak Beasiswa Setelah awardee dinyatakan diterima untuk studi di universitas tujuan, maka Letter of Acceptance (LoA) atau dokumen yang sejenis dapat diserahkan ke LPDP. Berdasarkan dokumen tersebut, LPDP akan menyusun kontrak beasiswa yang akan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Untuk penerbitan kontrak, awardee dapat berkorespondensi dengan narahubung di alamat email : [email protected] -3- d. R PO buku panduan pencairan keuangan beasiswa Mekanisme Pengajuan ISM L A N O PLANNING FESSI Pembayaran TION PERFEC LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Pengajuan pembayaran dilakukan melalui aplikasi simonev (http://www.simonev.lpdp. kemenkeu.go.id). Selanjutnya pembayaran komponen beasiswa dilakukan melalui transfer dari bank mitra LPDP ke rekening tujuan, dengan besaran sesuai dengan satuan biaya yang ditetapkan dalam peraturan standar biaya LPDP. Bank mitra akan mengirimkan notifikasi email transfer ke penerima beasiswa setiap transfer dilakukan. Adapun email yang mendapatkan notifikasi adalah alamat email gmail, yahoo, dan Hotmail. Sedangkan email korporasi tidak dapat email notifikasi. HIP L EADERS G Jangka Waktu INTEGR ITY e.SINERGY Pencairan TIMIN PLAN TEAM Pencairan dana beasiswa dilaksanakan dalam rentang waktu 10 (sepuluh) hari kerja sampai dengan dokumen pembayaran dikirim ke bank mitra, terhitung sejak tanggal dokumen dinyatakan telah diproses oleh narahubung pembayaran. SERVICE CREATIVITY f. Rekening Bank Pencairan dana beasiswa ditransfer ke rekening awardee, universitas, atau pihak ketiga sesuai dengan komponen beasiswa yang diajukan. Setiap awardee dalam negeri diwajibkan memiliki rekening tabungan di bank yang sama dengan bank yang bekerja sama dengan LPDP. Penerima beasiswa luar negeri diperkenankan untuk membuka rekening tabungan di bank yang berlokasi di negara tujuan studi. Apabila penerima beasiswa luar negeri tetap ingin sebagian komponen beasiswanya disalurkan dalam bentuk mata uang Rupiah, maka diwajibkan untuk memiliki rekening tabungan di bank yang bekerja sama dengan LPDP. Pengajuan pembayaran melalui aplikasi simonev dengan mencantumkan data rekening sebagai berikut: 1) Nama bank: 2) Nomor rekening: Data yang dicantumkan sesuai dengan uraian yang terdapat dalam buku tabungan/Rekening Koran. Untuk pengajuan pembayaran luar negeri selain data nama bank dan nomor rekening, harus mencantumkan kode transfer yang berlaku berbeda di beberapa negara, sebagai berikut: . 1. Eropa : nama rekening, nama bank, no rekening, no IBAN, dan swift code. 2. Amerika : nama rekening, nama bank, no rekening, ABA/routing number, dan swift Code 3. Asia dan Selandia Baru: nama rekening, nama bank, dan swift code 4. Australia : nama rekening, nama Bank, BSB number, dan swift Code 5. Timur Tengah : nama rekening, no rekening, nama bank, dan IBAN number -4- ISM IONAL SS PROFE SERVICE TION PLANNING PERFEC HIP L EADERS Bab 1 Komponen Dana Beasiswa INTEGR ITY SINERGY TEAM PLAN G TIMIN CREATIVITY a. Komponen Beasiswa Pendidikan Indonesia b. Komponen Dana Pendidikan BPI c. Komponen Dana Pendukung BPI LISM ONA I S S E PROF N TIO PERFEC PLANNING P HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN -5- PLAN TEAM CREATIVITY a. FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa Komponen Beasiswa LISM A N Pendidikan O G I SS NNINIndonesia TION PERFEC LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLA PRODana Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) meliputi komponen-komponen sebagai berikut: Dana Pendidikan SINERGY Dana Pendaftaran; Dana SPP; Dana Tunjangan Buku Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasí; Dana Bantuan Seminar Internasional; Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional; Dana Wisuda. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Dana Transportasi; Dana Aplikasi Visa/residence permit; Dana Asuransi Kesehatan; Dana Hidup Bulanan; Dana Kedatangan; Dana Keadaan Darurat; Tunjangan Keluarga; Insentif Universitas G TIMIN PLAN TEAM INTEGR ITY Dana SEPendukung RVICE b. HIP L EADERS 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. CREATIVITY Komponen Dana Pendidikan BPI 1. Dana Pendaftaran Dana yang digunakan untuk melakukan pendaftaran program magister atau doktor di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. Dana pendaftaran dapat diajuan penggantian biayanya apabila yang bersangkutan telah diterima oleh universitas tujuan. Ketentuan Dana Pendaftaran dibayarkan sesuai dengan nominal yang tercantum di dalam faktur/invoice. Nomenklatur yang umum digunakan oleh beberapa universitas antara lain: 1) Biaya Pendaftaran 2) Biaya Registrasi 3) Biaya Daftar Ulang 4) Biaya Pengembangan, hanya dibayarkan sekali selama masa studi 5) Biaya Perpustakaan 6) Biaya Pendaftaran Orientasi dan Pengenalan Kampus 7) Biaya Ujian Masuk, kecuali ujian bahasa dan TPA 8) Biaya Administrasi 9) Biaya Kemahasiswaan 10) Sumbangan Biaya Pendidikan, hanya dibayarkan sekali selama masa studi -6- ISM NAL O I S S FE PRO Ketentuan SINERGY Mekanisme Pembayaran SERVICE buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN HIP L EADERS Apabila penerima beasiswa mendaftar lebih dari 1 (satu) perguruan tinggi, maka yang ditanggung hanya dana pendaftaran 1 (satu) perguruan tinggi yang tercantum dalam kontrak. PLAN NG I M I T Biaya administrasi bank/transfer atau biaya kirim dokumen EAM T yang dilakukan awardee, akibat pembayaran dana pendaftaran TEGRdiajukan tidakIN dapat ITY penggantian. Jika penerima beasiswa telah membayar dana pendaftaran, maka dapat diajukan penggantian/reimburse dengan menyertakan dokumen: o faktur/invoice o bukti setor pembayaran. Transfer pembayaran dana pendaftaran ditujukan ke rekening bank awardee. CREATIVITY 2. Dana Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)/Tuition Fee Dana yang diberikan untuk memenuhi biaya kuliah dan biaya matrikulasi diluar peningkatan kompetensi bahasa. Ketentuan SPP dibayarkan setiap term/semester/tahun sesuai pengeluaran riil (at cost) berdasarkan nominal yang ditagihkan dalam invoice/faktur SPP. Apabila terjadi kenaikan nominal SPP pada tagihan semester atau tahun berikutnya akan tetap ditanggung oleh LPDP selama tercantum nilainya dalam invoice/faktur SPP. Biaya SPP yang dapat dibayarkan adalah SPP untuk semester penuh, sedangkan kuliah online dan field trip tidak dapat dibayarkan. Semester pendek dapat diberikan dengan ketentuan bahwa pengambilan semester pendek bukan untuk mengulang mata kuliah dan merupakan mata kuliah wajib. Biaya administrasi bank yang timbul akibat pembayaran sendiri oleh awardee tidak dapat dibayarkan. -7- SM buku panduan pencairan keuangan beasiswa I Mekanisme IONAL Pembayaran SS PROFE TION PERFEC PLANNING dalam negeri LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Pembayaran SPP universitas dalam negeri dilakukan secara gabungan berdasarkan daftar nama yang tercantum perjanjian kerja sama dengan pihak universitas. Universitas akan langsung menyampaikan invoice ke LPDP sehingga tidak dibutuhkan pengajuan pembayaran dari awardee. Namun apabila ada awardee yang belum terdaftar dalam perjanjian kerja sama, maka pembayaran dapat dilakukan dengan menyampaikan pengajuan pembayaran dengan menyertakan dokumen invoice/faktur SPP atau dokumen penagihan lainnya. HIP L EADERS G TIMIN SINERGY SERVluar ICE negeri INTEGR ITY PLAN TEAM Pembayaran SPP luar negeri akan ditransfer langsung ke rekening universitas setelah penerima beasiswa mengajukan pembayaran dengan menyampaikan invoice/faktur SPP. Apabila tagihan SPP telah dibayar oleh penerima beasiswa, maka dapat mengajukan penggantian pembayaran dengan tujuan transfer ke rekening penerima beasiswa dengan dokumen invoice dan bukti bayarnya. CREATIVITY 3. Dana Tunjangan Buku Ketentuan Mekanisme Pembayaran Dana tunjangan buku diberikan Rp10.000.000,00 setiap 1 (satu) tahun sekali selama masa studi. Dana tunjangan buku pada tahun pertama diberikan ketika awal masa studi Dana tunjangan buku untuk tahun kedua diberikan apabila dalam LoA atau dokumen sejenis mencantumkan masa studi minimal 18 bulan. Dana tunjangan buku untuk tahun ketiga diberikan apabila dalam LoA atau dokumen sejenis mencantumkan masa studi minimal 30 bulan. Dana tunjangan buku untuk tahun keempat diberikan apabila dalam LoA atau dokumen sejenis mencantumkan masa studi minimal 42 bulan. Pencairan dana tunjangan buku tahun pertama diberikan pada awal masa studi, dan tahun berikutnya pada awal semester berjalan. Transfer pembayaran dana hidup bulanan ditujukan ke rekening bank awardee. -8- SM LI 4. Dana Penelitian Tesis/Disertasi IONABantuan NG PLANNIuntuk diberikan buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION ERFECdalam Pterjadi LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN mencukupi biaya yang rangka OFESS yang PRDana penyelesaian tesis/disertasi, termasuk di dalamnya biaya penelitian dan biaya HIP L EADERS penggunaan laboratorium (jika ada). Ketentuan SINERGY SERVICE PLAN Dana bantuan penelitian tesis/disertasi hanya diberikan 1 (satu) kali selama masa studi baik program magister maupun doktoral. Biaya penelitian tesis/disertasi dapat ditagihkan oleh pihak universitas apabila dana riset dikelola universitas. Untuk biaya penelitian tesis/disertasi yang sudah ditagihkan oleh pihak universitas maka awardee tidak dapat lagi mengajukan biaya penelitian tesis/disertasi melalui mekanisme ini. G TIMIN INTEGR ITY TEAM Biaya maksimal penelitian tesis/disertasi yang dapat disetujui adalah sebagai berikut: CREATIVITY • Penelitian tesis non laboratorium untuk Awardee Dalam Negeri pagu maksimal yang dapat diakomodasi adalah sebesar Rp. 15.000.000, sedangkan bila menggunakan laboratorim maksimal sebesar Rp. 25.000.000. • Penelitian tesis non laboratorium untuk Awardee Luar Negeri pagu maksimal yang dapat diakomodasi adalah sebesar Rp. 30.000.000 sedangkan bila menggunakan laboratorim pagu maksimal sebesar Rp. 50.000.000 • Penelitian disertasi non laboratorium untuk Awardee Dalam Negeri pagu maksimal yang dapat diakomodasi adalah sebesar Rp. 60.000.000 sedangkan bila menggunakan laboratorim pagu maksimal sebesar Rp.75.000.000 • Penelitian disertasi non laboratorium untuk Awardee Luar Negeri pagu maksimal yang dapat diakomodasi adalah sebesar Rp. 120.000.000 sedangkan bila menggunakan laboratorim pagu maksimal sebesar Rp.150.000.000 Penetapan dana yang diberikan berdasarkan pengajuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani supervisor. Dokumen lain yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut: • Proposal penelitian • Surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa penelitian tidak dibiayai perguruan tinggi -9- buku panduan pencairan keuangan beasiswa ISM TION G yang dapat diajukan adalah sebagai Cberikut: N E I N F N R A L E P P Komponen biaya penelitian PRO a. Biaya material habis pakai; b. Biaya material untuk sewa alat, bukan HIPpembelian alat; L EADERS c. Biaya penggandaan/fotokopi; d. Biaya honor yang terkait kegiatan uji material yang tidak N dilakukan PLAbisa di dalam kampus, dan harus dilakukan di luar kampus; G kelas Ekonomi jika penelitian INPP e. Biaya transportasi 1 kali tiket pesawat M I T di luar daerah/negara; EAM T f. Biaya pembelian software atau aplikasi. INTEGR SINERGY g. Biaya proof reading. ITY NAL O I S S FE LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Komponen biaya yang tidak ditanggung antara lain: a. Biaya pembelian alat dan/atau fixed asset; b. Biaya pembuatan visa dan asuransi kesehatan jika peneliti berpindah negara; c. Honor yang meliputi: - Pengolahan data; - Honor penguji; - Honor pengisian kuesioner; - Honor peneliti; - Honor pendamping peneliti; - Honor lain yang tidak memiliki alat bukti kuat. d. Biaya transportasi lokal, antara lain: taksi, angkutan kota, bis, dll; e. Biaya komunikasi, seperti pulsa, internet, dll; f. Biaya tak terduga lainnya. SERVICE Mekanisme Pembayaran CREATIVITY Penerima beasiswa mengajukan RAB serta dokumen yang dipersyaratkan ke email [email protected] Biaya penelitian akan ditransfer berdasarkan nilai yang disetujui ke rekening penerima beasiswa sesuai dengan valasnya. Apabila dana riset dikelola universitas, maka penerima beasiswa dapat mengajukan pembayaran dengan melampirkan invoice/faktur biaya penelitian. Transfer pembayaran biaya penelitian tesis/disertasi ditujukan ke rekening universitas. Apabila dana riset sudah diberikan ke universitas, maka penerima beasiswa tidak bias lagi mengajukan untuk dana penelitian. - 10 - LISM 5. DanaNABantuan Seminar Internasional buku panduan pencairan keuangan beasiswa G CTIONkali untuk N E I N F N R A L E P P Dana bantuan seminar internasional diberikan maksimal 1 (satu) PROprogram magister dan 2 (dua) kali untuk program doktoral. SHIP Dana bantuan seminar bersifat at cost dengan L EADERinternasional batasan biaya sebagai berikut: Ketentuan PLAN - Penyelenggaraan seminar internasional di negara yang sama dengan universitas tempat INGstudi, maksimal didanai sebesar M I T Rp5.000.000,00. EAM T - Penyelenggaraan seminar internasional di negara yang INTEdengan SINERGY berbeda GRITYuniversitas tempat studi, maksimal didanai sebesar Rp15.000.000,00. O FESSI LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Dana bantuan seminar internasional dapat diberikan setelah mendapat persetujuan dari LPDP terlebih dahulu. Pengajuan persetujuan untuk berpartisipasi dalam Seminar Internasional dapat disampaikan ke email [email protected] Tema seminar internasional relevan dengan topik tesis/disertasi. SERVICE CREATIVITY Seminar internasional yang dapat diikuti bila memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) Peserta seminar sekurang-kurangnya berasal dari 5 (lima) negara, tidak termasuk negara pembicara utama; 2) Lokasi penyelenggaraannya dapat di luar kota/negara. 3) Penerima beasiswa harus menjadi pembicara sesuai bidang keilmuannya, bukan sebagai peserta, panitia, dan tamu undangan; 4) Penyelenggara adalah asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan lembaga riset berskala nasional/internasional; 5) Pembicara utama (keynote speaker) memiliki reputasi internasional. Dana bantuan seminar internasional meliputi: 1) Tiket perjalanan pulang-pergi kelas ekonomi, jika diselenggarakan di luar kota /negara; 2) Akomodasi maksimal selama 2 (dua) malam di hotel berbintang 3; 3) Biaya pendaftaran seminar internasional. Mekanisme Pembayaran Pengajuan pembayaran dana bantuan seminar internasional dapat dilakukan dengan mekanisme penggantian (reimburse) atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan. Transfer pembayaran Dana Seminar Internasional ditujukan ke rekening bank penerima beasiswa. - 11 - buku panduan pencairan keuangan beasiswa LISM A N TION berikut: O I ING dalam pengajuan dana adalah ESS yangPperlu LANNdilampirkan ERFECsebagai FDokumen LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PRO a. b. c. d. e. f. g. h. P Surat undangan dari penyelenggara sebagai pembicara; Tautan seminar web/laman penyelenggara seminar; Flyer atau printout informasi seminar; Bukti pembayaran pendaftaran seminar, hotel, dan perjalanan; Boarding pass; Makalah yang dipresentasikan wajib mencantumkan nama LPDP sebagai sponsor; Jadwal Seminar Sertifikat Seminar SINERGY HIP L EADERS PLAN G TIMIN INTEGR ITY TEAM 6. Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional Dana bantuan publikasi jurnal internasional diberikan maksimal 1 (satu) kali selama masa studi untuk program magister dan 2 (dua) kali untuk program doktoral. Dana bantuan publikasi jurnal internasional bersifat insentif Ketentuan yang dibayarkan dengan besaran sebagai berikut: - Publikasi jurnal internasional di Indonesia Rp5.000.000,00 - Publikasi jurnal internasional di Luar Negeri Rp10.000.000 SERVICE CREATIVITY Jurnal internasional yang dapat didanai bila memenuhi kriteria sebagai berikut: 1) Jurnal internasional diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Informasi terkait daftar jurnal internasional dapat dilihat di http://pak.dikti.go.id/portal/?p=41 2) Karya ilmiah yang diajukan telah diterbitkan dalam jurnal ilmiah bertaraf internasional dalam 1 (satu) tahun terakhir, dan bukan dalam tahap proceeding; 3) Jurnal ditulis dalam salah satu bahasa resmi PBB yakni bahasa Inggris, Perancis, Spanyol, Cina, Rusia, dan Arab; 4) Karya ilmiah yang diterbitkan di jurnal merupakan hasil penelitian yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia; 5) Karya ilmiah dalam jurnal tersebut bukan merupakan tesis dan/atau disertasi penerima beasiswa; 6) Penerima beasiswa adalah penulis utama, dengan maksimal ada 5 (lima) penulis lainnya dalam artikel tersebut; 7) Nama LPDP harus dicantumkan dalam penerbitan artikel sebagai penyandang dana/sponsor. Mekanisme Pembayaran Pengajuan pembayaran dilakukan dengan melampirkan copy dokumen publikasi jurnal yang telah terbit. Transfer pengajuan pembayaran publikasi jurnal internasional ditujukan ke rekening bank penerima beasiswa. - 12 - buku panduan pencairan keuangan beasiswa M IS 7. Dana IONALWisuda G yang diberikan untuk mencukupi CTIONpelaksaN E I S N F S N R A E L E P F Dana Wisuda adalah dana biaya P PRO naan yang berhubungan langsung dengan seremoni wisuda yang diikuti oleh penerima beasiswa pada akhir masa studi. DERSHIP A E L Dana Wisuda diberikan sebanyak 1 (satu) kali per program LAN Ketentuan dan dibayarkan secara at cost sesuai Ptagihan dengan mekanisme penggantian. Dana G Wisuda tidak termasuk Dana TIMINHidup Bulanan. Transportasi (PP) dan Dana EAM T INTwaktu lebih lama dari masa usai studi maka SINERGY Jika jarak EGRITwisuda LPDP tidak memberikan Dana Hidup Bulanan dan Dana Y SERVICE Mekanisme Pembayaran c. LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Tunjangan Keluarga penerima beasiswa selama masa tunggu antara bulan kelulusan dan bulan wisuda. CREATIVITY Pencairan dana wisuda dilakukan dengan sistem reimburse setelah LPDP menerima salinan invoice dan bukti bayar yang valid dari penerima beasiswa. Komponen Dana Pendukung BPI 1. Dana Transportasi Dana transportasi adalah pembiayaan transportasi penerbangan penerima beasiswa dari bandara kota asal terdekat, ke bandara terdekat kota perguruan tinggi tujuan. Ketentuan Dana transportasi yang meliputi: 1) Tiket penerbangan antar kota atau antar provinsi yang meliputi 1 (satu) kali perjalanan berangkat sebelum studi dimulai dan 1 (satu) kali perjalanan pulang setelah usai studi. 2) Tiket penerbangan kelas ekonomi. Penggunaan tiket selain kelas ekonomi tidak akan mendapatkan penggantian. 3) Tiket penerbangan berlaku dari bandara terdekat domisili ke bandara terdekat kota tujuan dan sebaliknya. Apabila perjalanan harus dilalui dengan penerbangan transit, maksimal transit adalah 12 jam. - 13 - buku panduan pencairan keuangan beasiswa ISM G CTION N E I N F N R A L E P P transportasi yang tidak ditanggung meliputi: PRO Ketentuan Dana 1) Biaya transportasi untuk keluarga (dependant) penerima HIP anggota keluarga penerima beasiswa, kecuali Sbagi R E D A E L beasiswa disabilitas yang menyertai selama studi. 2) Biaya Airport Tax yang terpisah dari P harga LAN tiket; 3) Biaya penambahan bagasi (overweight); ING 4) Biaya Transportasi bandara/stasiun/ Mdari/menuju I T pelabuhan/terminal, contoh: kereta api, kapal laut, EAMtaksi, T ojek, shuttle bus, angkutan kota, dll. SINERGY 5) INBiaya TEGRkepulangan selama mengikuti studi di luar ITY NAL O I S S FE SERVICE LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN kepentingan akademik, seperti kepulangan saat liburan, hari raya atau kepulangan akibat keluarga yang mengalami musibah. CREATIVITY Penerima beasiswa dapat memesan tiket penerbangan melalui agen perjalanan (travel agent) yang merupakan mitra LPDP, melalui korespondensi email ke: [email protected] ditembuskan (cc:) ke: [email protected] Selain mekanisme tersebut, penerima beasiswa juga dapat melakukan pembelian tiket secara mandiri dengan memperhatikan ketentuan dan syarat tiket yang didanai oleh LPDP. Jadwal keberangkatan dan kepulangan tiket penerbangan harus berkesesuaian dengan masa studi. Jadwal tiket keberangkatan maksimal 20 (dua puluh) hari sebelum masa studi, sedangkan untuk jadwal tiket kepulangan maksimal 1 (satu) bulan setelah usai studi. Dimungkinkan bagi penerima beasiswa untuk keberangkatan lebih dini atau pulang lebih lama dari ketentuan, selama ada aktifitas yang terkait dengan studi. Misalnya keberangkatan diajukan lebih dini karena disyaratkan mengikuti orientasi atau matrikulasi, atau kepulangan ditunda karena wisuda. Mekanisme Pembayaran Bagi penerima beasiswa yang melakukan pembelian tiket secara mandiri, pengajuan penggantian pembayaran tiket harus menyertakan dokumen sebagai berikut: 1. Copy tiket penerbangan atau invoice pembayaran. 2. Boarding pass Transfer pembayaran penggantian pembelian tiket ditujukan ke rekening bank penerima beasiswa. - 14 - ISM NAL O I S S FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING PRO 2. Dana Aplikasi Visa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN HIP L EADERS Dana aplikasi visa adalah dana yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan biaya pengajuan Visa Pelajar ke negara tujuan studi pada awal masa studi. Ketentuan SINERGY Mekanisme Pembayaran SERVICE PLAN Biaya pengurusan visa dibayar sesuai tarif reguler pengurusan visa. Apabila pengurusan visa menggunakan jasa layanan di luar layanan reguler tidak dapat diganti. Demikian pula biaya-biaya yang timbul menyertai pengurusan visa seperti pemeriksaan kesehatan dan lain-lain. G TIMIN INTEGR ITY TEAM Biaya pengurusan visa hanya diberikan 1 kali selama studi. Biaya Residence Permit tidak dapat diganti jika biaya aplikasi visa telah diajukan. Penggantian biaya pengurusan visa dapat diajukan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut: 1. Invoice/faktur biaya pengurusan visa reguler 2. Kwitansi/bukti pembayaran CREATIVITY Transfer pembayaran ditujukan ke rekening bank penerima beasiswa. 3. Dana Asuransi Kesehatan Ketentuan Dana asuransi kesehatan untuk penerima beasiswa dalam negeri dibayarkan sebesar iuran premi asuransi kelas 1 (satu) BPJS selama masa studi. Dana asuransi kesehatan untuk luar negeri - Besaran asuransi yang sudah ditetapkan oleh perguruan tinggi dan/atau negara tujuan akan dibayarkan secara at cost berdasarkan nominal yang tercantum dalam invoice. - Besaran asuransi yang tidak diatur oleh perguruan tinggi dan/atau negara tujuan dibayarkan untuk skema basic plan secara at cost dengan batas maksimal ekuivalen Rp. 29.000.000. - Apabila premi asuransi menambah pertanggungan lain di luar skema basic plan, maka premi asuransi dibayarkan hanya sebatas nilai premi basic plan. - Apabila polis asuransi menggabungkan nilai premi asuransi penerima beasiswa dengan anggota keluarga yang dibawa serta, maka premi asuransi dibayarkan hanya senilai premi asuransi penerima beasiswa saja. - 15 - ISM NAL O I S S FE PROMekanisme Pembayaran buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN a. Dalam Negeri: Setelah melakukan pembayaran premi asuransi selama 1 tahun, penerima beasiswa mengajukan penggantian biaya dana asuransi kesehatan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut: - Invoice/faktur premi asuransi BPJS selama 1 tahun - Bukti bayar Transfer penggantian pembayaran dana asuransi kesehatan BPJS ditujukan ke rekening bank awardee. HIP L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY PLAN TEAM b. Luar Negeri: Pembayaran dana asuransi kesehatan dilakukan dengan transfer langsung ke rekening perusahaan asuransi/universitas dengan melampirkan dokumen Invoice/faktur premi asuransi. CREATIVITY Apabila pembayaran dana asuransi kesehatan sudah dilakukan penerima beasiswa, maka penggantian biaya dimaksud dilakukan dengan transfer ke rekening penerima beasiswa dengan melampirkan dokumen sebagai berikut: - Invoice/faktur premi asuransi - Bukti bayar Bila polis asuransi anggota keluarga yang dibawa serta digabungkan dengan penerima beasiswa, maka dalam pengajuan pembayaran perlu dilampirkan dokumen yang menginformasikan nilai premi asuransi individual. 4. Dana Hidup Bulanan (Living Allowance) Dana yang diberikan untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari selama masa studi Dana hidup bulanan (Living Allowance) diberikan sesuai dengan dasar lokasi kota dan negara di mana universitas berada. Tidak Ketentuan terdapat penyesuaian standar biaya dana hidup bulanan apabila penerima beasiswa melakukan penelitian tesis/disertasi di luar kota domisili selama studi. Dana hidup bulanan diberikan setiap 3 (tiga) bulan sekali selama masa studi. Dana hidup bulanan diberikan sesuai masa studi yang tercantum dalam dokumen LoA atau imigrasi dengan jangka waktu maksimal 24 bulan untuk Magister dan 48 bulan untuk Doktoral. Apabila terdapat perpanjangan masa studi yang telah disetujui oleh LPDP, maka dana hidup bulanan akan diberikan sesuai persetujuan perpanjangan. - 16 - buku panduan pencairan keuangan beasiswa ISM G dana hidup bulanan dimulaiPEberdasarkan CTION bulan N E I N F N R A L Perhitungan P PRO Ketentuan saat penerima beasiswa memulai studi sebagaimana tercantum P mencantumkan masa studi. dalam LoA atau dokumen lain Iyang ERSHhidup Untuk bulan terakhir, bulanan dapat dibayarkan L EADdana apabila dalam bulan tersebut minimal sebanyak PLAN 10 hari kalender. MING 2014 dan berakhir 3 Maret Misalkan mulai kuliah 25TIFebruari M 2015, maka dana hidup bulanan bulan terakhir tidak EAdapat T INTEkarena dari 25 Februari 2015 sd. 3 Maret 2015 SINERGY dibayarkan, G ITYhari. tidak memenuhiR10 NAL O I S S FE Mekanisme Pembayaran LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan pembayaran SERVICE adalah sebagai berikut: CREATIVITY a. Dalam Negeri : 1. Dana hidup bulanan pertama: - Surat Keterangan Aktif/KRS. 2. Dana hidup bulanan kedua dan seterusnya: - Mengisi pelaporan perkembangan studi di simonev. b. Luar Negeri : 1. Dana hidup bulanan pertama: - Surat Keterangan (LoA) yang mencantumkan masa awal studi. 2. Dana hidup bulanan kedua dan seterusnya: - Kartu Rencana Studi (KRS) untuk semester berjalan atau berikutnya/Surat Keterangan Aktif terbaru/ Transkrip Akademik semester sebelumnya. - Mekanisme pencairan dana hidup bulanan dapat dibayarkan langsung ke rekening awardee atau ke rekening perguruan tinggi berdasarkan invoice. Penerima beasiswa dapat mengajukan dana mulai tanggal 20 sebelum masuk periode 3 bulan dana hidup bulanan. Transfer pembayaran dana hidup bulanan ditujukan ke rekening bank awardee. - 17 - LISM buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC 5.SDana SIONA Kedatangan (Settlement Allowance) PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN E Kedatangan adalah dana relokasi/kepindahan dari negara/daerah asal PROFDana IP EADERSH L selama masa studi menetap dan berasal dari kota/kabupaten PLAN satu kota. lain. Khusus untuk DKI Jakarta dihitung sebagai G Demikian pula diberlakukanINsebagai satu kota untuk wilayah TIM Sleman, dan Kabupaten Bantul.M Kota Jogjakarta, Kabupaten EA T INTEGR tidak diberikan bagi penerima beasiswa yang SINERGY Dana Kedatangan TY tidak melakukanIkepindahan domisili antar kabupaten/kota. Hal ke negara/daerah tujuan pada awal masa studi. Ketentuan Dana kedatangan diberikan bagi penerima beasiswa yang SERVICE yang sama juga berlaku bagi penerima beasiswa S2 yang mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan S3 tanpa proses seleksi reguler, bila terjadi domisili yang sama antara universitas saat S2 dengan pendidikan lanjutan S3. CREATIVITY Besaran dana kedatangan sebesar dua kali dari jumlah dana hidup bulanan. Bagi penerima beasiswa yang kuliah di luar negeri, 50% settlement allowance akan dibayarkan sebelum keberangkatan (setelah menerima dokumen pengurusan visa) dan 50% sisanya dibayarkan setelah sampai di negara tujuan. Bagi awardee yang kuliah di dalam negeri akan dibayarkan 100% ketika penerima beasiswa berpindah domisili. Untuk penerima beasiswa lanjutan dari S2 ke S3, dana kedatangan akan diberikan apabila minimal jeda 6 bulan setelah tanggal akhir masa studi yang tercantum di LoA S2 dan tanggal mulai perkuliahan S3 yang tercantum dalam LoA. Mekanisme Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan pembayaran Pembayaran adalah sebagai berikut: a. Dalam Negeri : Surat keterangan domisili dari ketua RW setempat di domisili baru b. Luar Negeri : - Dana Kedatangan pertama: Dokumen pengurusan visa (mis: bukti bayar visa). - Dana Kedatangan kedua: 1. Lembar paspor berstempel imigrasi kedatangan di negara tujuan 2. Dokumen yang mencantumkan masa studi (LOA, COE, I20, Enrollment Letter) Transfer pembayaran akan ditujukan ke rekening bank awardee. - 18 - ALISM buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC ION Keadaan Darurat (Force Majeure) 6. ESSDana PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PROF Dana keadaan darurat bersifat at cost yaitu berupa biaya tiket perjalanan untuk HIP L EADERS perjalanan pulang dari kota tujuan studi ke kota asal untuk penerima beasiswa. Ketentuan Keadaan darurat yang dimaksud adalah sebagai berikut: 1) Meninggal dunia 2) Sakit yang dapat mengganggu studi dan tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan 3) Bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial PLAN G TIMIN SINERGY TEAM INTEGR ITY Mekanisme Dana keadaan darurat dapat diberikan segera ketika terjadi Pembayaran keadaan darurat sesuai dengan pemberitahuan dari penerima SERVICE beasiswa dan/atau berita yang beredar luas di masyarakat, surat kabar, dan media pemberitaan baik cetak maupun elektronik. CREATIVITY 7. Tunjangan Keluarga (Family Allowance) Tunjangan Keluarga adalah dana yang diberikan untuk membantu biaya hidup suami/istri/anak penerima beasiswa yang ikut serta selama masa studi; Ketentuan Adapun syarat tunjangan keluarga adalah sebagai berikut: 1) Anggota keluarga yang dapat diberikan tunjangan adalah suami/istri dan anak yang dibawa serta dan tinggal bersama penerima beasiswa selama studi. 2) Tunjangan keluarga tidak dapat diberikan atas orang tua, kerabat keluarga, atau pembantu rumah tangga yang dibawa serta. 3) Tunjangan keluarga diberikan atas maksimal 2 (dua) orang anggota keluarga dengan besaran masing-masing sebesar 25% dari dana hidup bulanan penerima beasiswa. 4) Dana tunjangan keluarga tidak dapat diberikan jika suami maupun isteri merupakan awardee LPDP atau beasiswa lain. Jika penerima beasiswa adalah suami-istri, maka tunjangan keluarga diberikan tetap masimal 2 (dua) anak. Mekanisme • Tunjangan keluarga diberikan setelah menempuh masa studi selama 6 (enam) bulan atau lebih. Pembayaran • Dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan tunjangan keluarga adalah sebagai berikut: - Dokumen keterangan keluarga berupa Kartu Keluarga (KK)/surat nikah atau akte kelahiran/surat kelahiran - Dokumen perpidahan domisili yaitu: • Stempel imigrasi kedatangan di negara tujuan (Luar Negeri) • Surat keterangan berpindah domisili dari RW/lurah setempat. - 19 - buku panduan pencairan keuangan beasiswa LISM A N O G CTION I N E I S N F S N R A E 8. Insentif Universitas L E P F P PRO Insentif Universitas adalah dana yang diberikan sebagai insentif bagi penerima LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN HIP L EADERS beasiswa yang berhasil studi di kampus yang masuk dalam daftar peringkat universitas dan program studi yang ditetapkan LPDP (daftar terlampir). PLAN Ketentuan Besaran dana insentif universitas diberikan Rp25.000.000 (dua G TIMIN SINERGY puluh lima juta rupiah) saat awal masa studi, dan Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) saat awal masa studi berhasil menyelesaikan masa studi lebih cepat atau sama dengan yang tertuang dalam Kontrak Beasiswa Pembangunan Indonesia. INTEGR ITY TEAM Mekanisme Dana insentif universitas diajukan saat awal masa studi dengan Pembayaran melampirkan LoA. Setelah usai studi lebih cepat atau tepat SERVICE CREATIVITY waktu, maka dapat diajukan dengan melampirkan bukti kelulusan dan pelaporan kelulusan pada aplikasi simonev. - 20 - M NALIS SSIO PROFE HIP L EADERS PLAN Lampiran SERVICE SINERGY N TIO PERFEC PLANNING INTEGR ITY G TEAM TIMIN CREATIVITY Lampiran Dana hidup Bulanan Lampiran Daftar Universitas yang Menerima Insentif Lampiran Pengajuan Bantuan Dana Penelitian LISM ONA I S S E PROF N TIO PERFEC PLANNING P HI L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY buku panduan pencairan keuangan beasiswa LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN - 21 - PLAN TEAM CREATIVITY ISM PRO NAL O I S S FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Lampiran Jumlah Living Allowence ERSHIP Bulanan D A E L Program BPI di masing-masing Wilayah G TIMIN SINERGY INTEGR ITY SERVICE PLAN TEAM CREATIVITY - 22 - ISM PRO NAL O I S S FE buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN LampiranP DERSHI Jumlah Living Bulanan L EAAllowence Program BPI di masing-masing Wilayah PLAN G TIMIN SINERGY INTEGR ITY SERVICE TEAM CREATIVITY - 23- ISM NAL O I S S FE PRO buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN Lampiran ERSHIP D A E L Daftar Universitas dan AN Kelompok Bidang Keilmuan PL G untuk Insentif Universitas TIMIN Program BPI SINERGY INTEGR ITY SERVICE TEAM CREATIVITY - 24 - Lampiran Daftar Universitas dan Kelompok Bidang Keilmuan untuk Insentif Universitas Program BPI ISM NAL O I S S FE PRO PLANNING HIP L EADERS G TIMIN SINERGY INTEGR ITY SERVICE buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN PLAN TEAM CREATIVITY - 25 - ISM NAL O I S S FE PRO buku panduan pencairan keuangan beasiswa TION PERFEC PLANNING LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN HIP L EADERS G TIMIN SINERGY INTEGR ITY SERVICE PLAN TEAM CREATIVITY Lampiran Pengajuan Bantuan Dana Penelitian - 26 - LISM ONA I S S E PROF N TIO PERFEC PLANNING HIP L EADERS G TIMIN SINERGY ISM PRO TEAM INTEGR ITY SERVICE NAL O I S S FE PLAN CREATIVITY TION PLANNING PERFEC HIP L EADERS G TIMIN SINERGY SERVICE INTEGR ITY PLAN TEAM CREATIVITY Berapa hari pencairan dana beasiswa LPDP?Sedangkan pencairan dana akan dilakukan dalam batas waktu maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak pengajuan dinyatakan lengkap serta disetujui oleh LPDP.
Berapa nominal beasiswa LPDP?Para penerima beasiswa LPDP juga diberikan tunjangan buku setiap satu tahun sekali dengan kisaran 10 juta. Apabila kamu berkuliah S2 selama 2 tahun. Maka tunjangan buku yang kamu terima 2 x 10 juta atau 20 juta. Pada tahun pertama kamu memperoleh 10 juta dan tahun kedua menerima 10 juta lagi.
Apa saja yang didapat dari beasiswa LPDP?Apa saja yang ditanggung oleh beasiswa LPDP?. Biaya pendaftaran universitas (reimburse). SPP (tuition fee – universitas akan mengirimkan invoice ke LPDP). Tunjangan buku.. Bantuan penelitian tesis/disertasi.. Bantuan seminar internasional.. Bantuan publikas jurnal internasional.. Dana wisuda.. Dari manakah sumber dana LPDP?Dwi menjelaskan total dana abadi yang dikelola LPDP tersebut berasal penyisihan dana APBN sejak 2010. Jumlah itu terdiri dari dana abadi pendidikan Rp 61,12 triliun, dana abadi penelitian Rp 4,99 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 1 triliun, serta dana abadi perguruan Rp 3 triliun.
|