Buku panduan tugas akhir unand

2018 BUKU PANDUAN TUGAS AKHIR PENYUSUN TIM DOSEN SISTEM KOMPUTER

FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI | Universitas Andalas

DAFTAR ISI BAB I PENGANTAR TUGAS AKHIR ................................................................ 3 1.1

Definisi dan Tujuan Tugas Akhir ............................................................. 3

1.2

Kedudukan Tugas Akhir dan Bobot SKS ................................................. 4

1.3

Cakupan Tugas Akhir ............................................................................... 4

1.4

Persyaratan dan Prosedur Tugas Akhir .................................................... 7

1.4.1

Persyaratan dan Pendaftaran ............................................................. 7

1.4.2

Durasi Waktu Pelaksanaan Tugas Akhir........................................... 8

1.5

Prosedur TA.............................................................................................. 8

BAB II PERAN DAN TANGGUNG JAWAB .................................................... 10 2.1

Penanggung Jawab ................................................................................. 10

2.2

Koordinator TA ...................................................................................... 10

2.3

Dosen Pembimbing ................................................................................ 11

2.4

Dosen Penguji ......................................................................................... 11

2.5

Tata Usaha/Tenaga Kependidikan .......................................................... 12

BAB III PERSYARATAN DOSEN PEMBIMBING DAN MEKANISME BIMBINGAN TUGAS AKHIR ............................................................................ 13 3.1

Persyaratan Dosen Pembimbing Tugas Akhir ........................................ 13

3.2

Penggantian Dosen Penguji dan Pembimbing Tugas Akhir................... 14

3.3

Mekanisme Bimbingan ........................................................................... 15

BAB IV EVALUASI DAN UJIAN TUGAS AKHIR .......................................... 17 4.1

Bentuk Ujian Tugas Akhir...................................................................... 17

4.2

Seminar Proposal Penelitian ................................................................... 17

4.3

Seminar Hasil Penelitian ........................................................................ 22

4.4

Ujian Komprehensif ............................................................................... 28

BAB V SISTEMATIKA DAN PENULISAN PROPOSAL ................................. 33 5.1

Bagian Persiapan .................................................................................... 33

5.2

Bagian Tubuh Tulisan ............................................................................ 33

5.3

Bagian Akhir .......................................................................................... 34

5.4

Penjelasan Tubuh Tulisan Proposal TA ................................................. 34

BAB VI SISTEMATIKA DAN PENULISAN LAPORAN TUGAS AKHIR ..... 35 6.1

Sistematika Penulisan Laporan Tugas Akhir ......................................... 35

6.1.1

Page |1

Bagian Awal .................................................................................... 35

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

6.1.2

Bagian Tubuh Tulisan ..................................................................... 36

6.1.3

Bagian Akhir ................................................................................... 37

6.2

Penjelasan Sistematika Penulisan Laporan Tugas Akhir ....................... 37

6.2.1

Bagian Awal .................................................................................... 37

6.2.2

Bagian Inti ....................................................................................... 43

6.2.3

Bagian Akhir ................................................................................... 46

BAB VII TATA CARA PENULISAN TUGAS AKHIR .................................... 48 7.1

Pemakaian Bahasa Indonesia Baku ........................................................ 48

7.2

Kaidah Penulisan Tugas Akhir ............................................................... 48

7.3

Penomoran Halaman .............................................................................. 50

7.4

Pencetakan dan Penjilidan ...................................................................... 51

7.5

Perbaikan Kesalahan .............................................................................. 51

7.6

Cara Pengetikan Referensi ..................................................................... 51

7.7

Penomoran Tabel dan Gambar ............................................................... 52

7.8

Penomoran Rumus.................................................................................. 52

BAB VII ................................................................................................................ 53 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 53 8.1

Penyusunan Daftar Pustaka dari Buku ................................................... 53

8.2

Penyusunan Daftar Pustaka dari Majalah/Jurnal .................................... 57

8.3

Penulisan Daftar Pustaka dari Internet ................................................... 58

8.4

Cara Pengutipan Daftar Pustaka ............................................................. 60

DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 62

Page |2

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

BAB I PENGANTAR TUGAS AKHIR

1.1

Definisi dan Tujuan Tugas Akhir

Tugas Akhir (TA) adalah penelitian yang harus diselesaikan oleh mahasiswa sebelum menyelesaikan studinya. TA merupakan karya tulis ilmiah berdasarkan hasil penelitian lapangan, penelitian laboratorium dan/atau penelitian kepustakaan. Setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya wajib menyelesaikan TA. Sebuah TA terdiri dari Seminar Proposal TA dengan bobot 2 SKS, dan Tugas Akhir (TA) dengan bobt 4 SKS. Proposal TA, penelitian dan laporan TA harus dikerjakan dan dituliskan sendiri oleh mahasiswa setelah mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing.

Tujuan TA adalah memberikan kemampuan kepada mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, menyajikan dan melaporkan sebuah proyek penelitian.

Kemampuan

merencanakan

penelitian

meliputi

kemampuan

mengidentifikasi dan merumuskan masalah dalam lingkup keilmuan Jurusan Sistem Komputer dan membuat rencana penelitian (proposal) yang akan dilaksanakan. Kemampuan melaksanakan penelitian meliputi penerapan berbagai metodologi penelitian yang telah dipilih pada obyek penelitian. Mahasiswa diharapkan mampu mengelola waktu penelitian dengan baik sehingga dapat menyelesaikan penelitian sesuai rencana. Mahasiswa diharapkan mampu menyajikan hasil penelitian secara efektif dengan menggunakan perangkat presentasi yang tepat. Selanjutnya mahasiswa juga diharapkan mampu menulis laporan hasil penelitian sesuai sistematika penulisan yang telah ditetapkan atas arahan dosen pembimbing. Pemilihan kata, penyusunan kalimat yang efektif dibutuhkan sehingga isi laporan mencerminkan khas lingkup penelitian Jurusan Sistem Komputer. Dalam penulisan proposal atau laporan TA dilarang melakukan “plagiat” terhadap penelitian atau karya ilmiah lainnya sebagai hasil buah pikiran orang lain. Tingkat similaritis dari penulisan proposal atau laporan TA adalah kecil dari 30% (>30%) yang akan diperiksa dengan menggunakan perangkat lunak pengecekan similaritas. Page |3

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

Tujuan umum yang diharapkan dari pelaksanaan Tugas Akhir (TA) adalah sebagai berikut: 1. Mahasiswa mampu membuat rencana kerja yang komprehensif dan realistis serta mewujudkan pencapaian target pekerjaan sebagaimana direncanakan. 2. Mahasiswa mampu mengumpulkan data dan fakta, berinteraksi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk kemampuan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi berkaitan dengan informasi-informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan TA-nya. 3. Mahasiswa mampu menganalisa data, bertindak sistematis dan logis, menjabarkan solusi, membuat kesimpulan dan memberikan saran serta menuangkannya ke dalam laporan ilmiah. 4. Mahasiswa mampu belajar dan bekerja secara mandiri, menghadapi berbagai hambatan yang mungkin terjadi selama penyusunan TA serta mencari alternatif solusi untuk penyelesaiannya.

1.2

Kedudukan Tugas Akhir dan Bobot SKS

TA mempunyai kedudukan yang sama dengan mata kuliah lain, tetapi berbeda bentuk, proses pengerjaan dan cara penilaiannya. Tahapan pengerjaan TA dimulai dengan pengajuan Seminar Proposal TA, kemudian setelah dinyatakan lulus seminar proposal dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian yang hasilnya akan diseminarkan dalam Seminar Hasil TA. Setelah lulus Seminar Hasil TA, dilanjutkan dengan Ujian Komprehensif. Seminar Proposal TA ditetapkan 2 SKS dan Tugas Akhir 4 SKS. TA pada Jurusan Sistem Komputer merupakan suatu final assignment dengan mempertimbangkan keterbatasan kemampuan mahasiswa dalam melakukan penelitian.

1.3

Cakupan Tugas Akhir

Materi atau topik TA diharapkan pencerminan dari kompetensi Jurusan Sistem Komputer.

Berikut

adalah

kompetensi

masing-masing

Bidang

Ilmu

Komputer/Informatika sebagai berikut : 1. Computer Engineering/CE (jurusan sistem komputer atau teknik komputer)

Page |4

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

diharapkan

menghasilkan

lulusan

yang

mampu

mendesain

dan

mengimplementasikan sistem yang terintegrasi baik software maupun hardware. 2. Computer Science/CS (Jurusan teknik informatika atau ilmu komputer) diharapkan menghasilkan lulusan dengan kemampuan yang cukup luas dimulai dari penguasaan teori (konsep) dan pengembangan software. 3. Information System/IS (jurusan sistem informasi atau manajemen informatika) diharapkan menghasilkan lulusan yang mampu menganalisa kebutuhan (requirement) dan proses bisnis (business process), serta mendesain sistem. 4. Information Technology/IT diharapkan menghasilkan lulusan yang mampu bekerja

secara

efektif

dalam

merencanakan,

mengimplementasikan,

mengkonfigurasi dan me-maintain infrastruktur teknologi informasi dalam organisasi. 5. Software Engineering (SE) diharapkan menghasilkan lulusan yang mampu mengelola aktifitas pengembangan software berskala besar dalam tiap tahapannya (software development life cycle).

Gambar 1.1 Subbidang Ilmu Komputer/Informatika

Profil lulusan Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Universitas

Page |5

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

Andalas adalah : 1. Perekayasa Sistem Komputer Mampu menganalisis, merekayasa, mengaplikasikan dan menguji sistem komputer secara sistematis yang terintegrasi secara software dan hardware. 2. Perekayasa Sistem Tertanam Mampu merancang dan mengimplementasikan sistem tertanam sesuai dengan yang dibutuhkan pengguna (embedded systems). 3. Perekayasa Jaringan dan Sistem Komputasi Bergerak Mampu merancang dan mengimplementasikan serta menganalisis kinerja jaringan komputer beserta bentuk komunikasi data yang terdapat di dalamnya; dan memiliki kemampuan untuk mengembangkan atau merekayasa jaringan komputer dan sistem komputasi bergerak.

Kompetensi utama yang harus dimiliki oleh lulusan Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas untuk mencapai profil tersebut di atas sebagai berikut. 1. Mempunyai sikap dan etika yang tinggi berdasarkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan kecintaan terhadap tanah air, dengan substansi kajian pengembangan kepribadian, etika profesi dan kecakapan antar personal. 2. Mampu menganalisis, merancang, mengembangkan dan menguji sistem terkomputerisasi maupun sistem otomasi baik dalam skala kecil, menengah maupun besar, dengan menerapkan ilmu yang terkait dengan rekayasa sistem komputer (computer systems engineering), sistem tertanam (embedded systems), pengolahan sinyal digital (digital signal processing), keamanan informasi dan jaringan komputer (networks and information security), dan ilmu yang terkait lainnya. 3. Mampu melakukan rancang bangun suatu sistem tertanam (embedded system) meliputi perangkat keras dan lunak dengan menggunakan metode, teknik dan alat bantu yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. 4. Mampu mengembangkan suatu model software, menganalisa dan merancang embedded software dengan menerapkan konsep-konsep rekayasa sistem komputer.

Page |6

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

5. Mampu merancang jaringan dan mengembangkan perangkat keras (hardware) digital yang dibutuhkan dalam jaringan (network Appliance). 6. Mampu mengembangkan suatu sistem komputasi bergerak dengan menerapkan konsep-konsep pemrograman multi platform, wireless sensor network, internet of thing dan mobile ad hoc network. 7. Mampu menerapkan konsep interaksi manusia dengan komputer dari sudut pandang historis, intelektual dan sosial untuk membangun suatu sistem interaktif dengan menggunakan sensor.

Hasil akhir TA Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas berupa implementasi, prototype/simulator dengan metode yang mengacu pada keilmuan sistem komputer. Dalam pencapaian hasil akhir TA diperlukan pendalaman materi dari fundamental keilmuan mata kuliah tertentu. Mahasiswa dilarang dan tidak diperkenankan jika hasil simulator/prototype hanya “copy paste” dari suatu tools bantu seperti software MATLAB, SPSS, atau simulator yang telah ada. Namun simulator dapat dijadikan tools pelengkap dan memperkuat dari hipotesa atau analisa perancangan dalam penelitian, misalnya menggunakan simulator untuk memberikan gambaran pendukung dari penelitian.

1.4 1.4.1

Persyaratan dan Prosedur Tugas Akhir Persyaratan dan Pendaftaran

Mahasiswa diperkenankan untuk mengajukan proposal/Seminar Proposal TA apabila telah memenuhi persyaratan berikut: a. terdaftar sebagai mahasiswa pada semester tersebut dengan melampirkan bukti pembayaran SPP, b. telah lulus mata kuliah minimal 120 sks, dan c. telah mencantumkan mata kuliah Seminar Proposal TA di dalam KRS.

Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan tersebut dapat mengajukan permohonan TA ke Tata Usaha (TU) Jurusan Sistem Komputer dengan mengisi Form 1 (Lampiran 1). Selanjutnya Ketua Jurusan melalui Ketua Program Studi

Page |7

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

menunjuk dan menugaskan dosen pembimbing untuk mahasiswa yang akan mengambil TA tersebut. 1.4.2

Durasi Waktu Pelaksanaan Tugas Akhir

Waktu bimbingan/rangkaian pembuatan TA maksimal selama 12 (dua belas) bulan atau satu tahun, yang pada rentang waktu tersebut sudah termasuk waktu untuk Seminar Proposal TA, Seminar Hasil dan Ujian Komprehensif. Seminar proposal TA dilaksanakan selambat-lambatnya dalam waktu 6 bulan setelah pengajuan permohonan TA diterima. Apabila mahasiswa tidak mampu menyelesaikan proposal dan tidak maju untuk seminar proposal dalam waktu maksimal enam bulan terhitung pengajuan permohonan TA diterima, maka judul/topik yang diajukan HARUS DIGANTI. Selanjutnya jika mahasiswa belum menyelesaikan TA-nya dalam waktu satu tahun terhitung sejak mahasiswa ybs mengajukan permohonan pengajuan TA ke TU Jurusan, maka mahasiswa ybs HARUS mendaftarkan ulang TA-nya ke jurusan dengan judul yang lama atau diganti dengan judul/topik baru.

Beberapa persyaratan lain yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan TA berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2009; Pasal 29: Pemeriksaan draf rencana penelitian (proposal) atau sejenisnya oleh dosen pembimbing dan perbaikannya oleh mahasiswa yang bersangkutan tidak lebih dari 1 (satu) bulan. Pasal 44: Setiap mahasiswa berhak menanyakan dan memperoleh hasil koreksi draf rencana penelitian, skripsi, dan tugas akhir lainnya paling lama 2 (dua) minggu setelah penyerahan konsep tersebut kepada pembimbingnya. Pasal 45: Bila seorang mahasiswa tidak mampu menyelesaikan penulisan skripsi/tugas akhir dalam jangka waktu 1 (satu) tahun maka skripsi/tugas akhir tersebut dapat dibatalkan dan diganti dengan judul/materi yang lain, sesuai dengan rekomendasi pembimbing.

1.5

Prosedur TA

Adapun prosedur pembuatan Tugas Akhir pada Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas dapat dilihat pada gambar 1.2

Page |8

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

TAHAP PENDAFTARAN

TAHAP PROPOSAL

Mulai

TAHAP SEMINAR HASIL

Mhs&PTA

Mhs Ikut dalam penelitian dosen ?

Pelaksanaan penelitian

tidak

Mhs

Melengkapi dokumen pendaftaran ujian

Mhs&PTA

Mhs

ya

Mhs

Mhs

Diskusi materi TA dengan pembimbing

Penagajuan permohan TA

TAHAP SIDANG SARJANA

Pelaporan kegiatan pengerjaan TA

Menyusun draft proposal TA

Mhs

Pengajuan permohonan TA

Kaprodi

Kaprodi

Kaprodi & TU

Penyusunan draft laporan TA

Verifikasi dokumen pendaftaran ujian sidang sarjana

PTA Setuju

Memenuhi syarat ?

PTA Setuju Rapat penentuan pembimbing TA

Mhs Pendaftaran ujian Sidang sarjana

Menentukan penguji Seminar proposal TA Mhs

Kaprodi

Pengumuman Pembimbing TA

Disksui dengan pembimbing TA

Melengkapi dokumen pendaftaran seminar hasil

mendaftar seminar hasil

Dokumentasi hasil seminar proposal TA

Mhs Pelaksanaan Ujian Komprehensif

Kaprodi & TU

Pembimbing TA

Verifikasi dokumen pendaftaran seminar hasil

tidak

Topik/judul TA layak ?

Menentukan penguji ujian komprehensif

Mhs

Kaprodi Mhs

Kaprodi

Mhs Pelaksanaan Seminar proposal TA

Lulus ?

Kaprodi & TU Dokumentasi hasil ujian komprehensif

Mhs ya

TU

Mhs

tidak

Menyempurnakan proposal TA

Memenuhi syarat ?

disetujui ?

Menentukan penguji seminar hasil

Verifikasi dokumen pendaftaran TA

ya

Memenuhi syarat ?

tidak

Lulus ? ya

Kaprodi

Mhs

Penyempurnaan laporan TA

Mhs

PTA

Pelaksanaan seminar hasil

Pembimbing mensahkan proposal TA

Disetujui PTA ?

Kaprodi & TU Penugasan dosen pembimbing untuk mhs bersangkutan

PTA

Dokumentasi hasil seminar hasil

Pengesahan laporan TA Mhs

tidak Lulus ?

ya

Pernyerahan TA ke perpustakaan Mhs

Menyempurnakan laporan TA

tidak

Selesai

disetujui PTA ? ya Persiapan ujian sidang sarjana

Gambar 1.2 Prosedur Pelaksanaan Tugas Akhir

Page |9

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

BAB II PERAN DAN TANGGUNG JAWAB

2.1

Penanggung Jawab

Ketua Jurusan adalah penganggung jawab TA dengan rincian tugas dan wewenang sebagai berikut: 1. Bertanggung jawab terhadap seluruh rangkaian pelaksanaan TA. 2. Memberikan pengarahan kepada Koordinator TA agar pelaksanaan sesuai prosedur dan Peraturan Rektor Nomor 8 tahun 2009 tentang peraturan akademik. 3. Mengambil kebijakan dalam rangka pencapaian TIU, TIK dan standar kompetensi sesuai kurikulum Jurusan Sistem Komputer.

2.2

Koordinator TA

Ketua Program Studi (Kaprodi) bertugas sebagai koordinator TA dengan kewenangan sebagai berikut: 1. Bertanggung jawab dan berwenang dalam penerapan seluruh prosedur pelaksanaan mata kuliah TA. 2. Mengusulkan daftar nama dosen penguji untuk setiap TA mahasiswa yang akan melaksanakan seminar dan ujian sidang sarjana kepada Ketua Jurusan. 3. Menyusun jadwal seminar/ujian sidang sarjana untuk diteruskan kepada Ketua Jurusan. 4. Koordinator diberi kewenangan berkoordinasi dengan tenaga kependidikan bidang akademik secara langsung untuk kelancaran administrasi akademik berkaitan dengan TA. 5. Memeriksa

kelengkapan

administrasi

permohonan

ujian/sidang/seminar

mahasiswa yang telah mendapatkan persetujuan dosen pembimbingnya. Pelaksanaannya dibantu tenaga kependidikan bidang akademik. 6. Mendokumentasikan hasil pemeriksaan kelengkapan administrasi permohonan ujian/sidang/seminar mahasiswa yang dibantu oleh seorang tenaga kependidikan bidang akademik untuk diteruskan kepada Ketua Jurusan. 7. Mendokumentasikan seluruh formulir acuan dan dokumen penilaian TA.

P a g e | 10

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

8. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan ujian/sidang/seminar dan ujian sidang sarjana atau ujian komprehensif.

2.3

Dosen Pembimbing

Dosen Pembimbing TA adalah dosen yang diberikan tugas untuk membimbing mahasiswa dalam pelaksanaan TA yang dimulai dari usulan Seminar Proposal TA sampai dengan selesainya penelitian kemudian seminar hasil sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Lama waktu penugasan dosen pembimbing adalah 1 (satu) tahun. Tugas pokok dosen pembimbing merujuk pada Pasal 39 Peraturan Rektor Nomor 8 Tahun 2009 dengan rincian tugas dan wewenang sebagai berikut: 1. Membimbing penyusunan rencana (proposal) penelitian TA. 2. Memeriksa konsep rencana penelitian. 3. Memonitor pelaksanaan penelitian. 4. Membimbing penyusunan laporan TA. 5. Memeriksa draft TA. 6. Dosen pembimbing ditugaskan oleh Ketua Jurusan melalui usulan Ketua Program Studi dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. 7. Dosen pembimbing berkewajiban memotivasi, mengarahkan dan memantau perkembangan bimbingan mahasiswa yang dibimbing secara sitematis, terjadwal dan mengikuti prosedur TA yang telah ditetapkan sehingga TA mahasiswa dapat dirampungkan dalam waktu maksimal 1 (satu) tahun. 8. Dosen pembimbing mempunyai kewajiban memberikan hasil review isi TA secara tertulis sesuai formulir acuan dan berhak memberikan penilaian terhadap isi TA sesuai kriteria yang telah ditetapkan. 9. Dosen pembimbing berkewajiban terhadap pencapaian TIU dan TIK. 10. Dosen pembimbing dapat berkoordinasi bersama dengan Ketua Program Studi dan Ketua Jurusan berkaitan dengan pelaksanaan pembimbingan. 2.4

Dosen Penguji

Dosen penguji adalah dosen yang ditugaskan oleh Ketua Jurusan atas usulan Ketua Prodi yang bertugas untuk memberikan penilaian atas kelayakan TA yang dibuat oleh mahasiswa. Rincian tugas dan wewenang sebagai berikut:

P a g e | 11

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

1. Bertugas mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadap isi TA yang dihasilkan oleh mahasiswa. 2. Dosen penguji diusulkan oleh Ketua Program Studi dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. 3. Dosen penguji mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian lulus atau tidak lulus pada saat ujian akhir mahasiswa secara mandiri dan obyektif. 2.5

Tata Usaha/Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan bagian akademik bertugas memberikan

pelayanan

administrasi akademik yang dibutuhkan dalam pelaksaan TA. Rincian tugas dan wewenang sebagai berikut: 1. Administrator adalah tenaga kependidikan yang ditugaskan oleh Ketua Jurusan untuk membantu Ketua Program Studi. 2. Administrator bertugas menyiapkan segala kebutuhan adminstrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan TA. 3. Administrator bertugas melayani kebutuhan mahasiswa, dosen pembimbing, dosen penguji yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan TA mahasiswa. 4. Administrator bertanggung jawab atas pengarsipan seluruh dokumentasi akademik tugas akhir yang telah disetujui/disahkan oleh Ketua Jurusan.

P a g e | 12

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

BAB III PERSYARATAN DOSEN PEMBIMBING DAN MEKANISME BIMBINGAN TUGAS AKHIR

Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan pengajuan TA dapat memulai pembuatan usulan penelitian (proposal penelitian) dan mengajukannya kepada calon dosen pembimbing yang telah memenuhi persyaratan.

3.1

Persyaratan Dosen Pembimbing Tugas Akhir

Persyaratan dosen pembimbing Tugas Akhir adalah : 1. Pembimbing TA adalah dosen tetap Jurusan Sistem Komputer, atau dosen lain yang mengajar pada Jurusan Sistem Komputer, atau dosen lain yang rumpun ilmunya relevan dengan Sistem Komputer serta praktisi dari perusahaan yang sesuai topik/atau judul yang diangkat. 2. Seorang mahasiswa dapat dibimbing oleh pembimbing tunggal atau 2 orang dosen pembimbing. 3. Pembimbing tunggal dengan syarat: a) Sesuai dengan bidang ilmunya. b) Jabatan akademik minimal Lektor Kepala atau jabatan akademik minimal Lektor, tetapi bergelar Magister dengan Tugas Akhir, atau jabatan akademik Asisten Ahli, tetapi bergelar Doktor. 4. Pembimbing pertama dengan syarat: a) Sesuai dengan bidang ilmunya. b) Jabatan akademik minimal Lektor Kepala atau jabatan akademik minimal Lektor, tetapi bergelar Magister dengan Tugas Akhir, atau jabatan akademik Asisten Ahli, tetapi bergelar Doktor. 5. Pembimbing kedua dengan syarat minimal pangkat Penata Tingkat I golongan III/d, atau bergelar Magister atau Doktor. 6. Apabila ketersediaan jenjang jabatan akademik pada suatu fakultas tidak memungkinkan, maka persyaratan pembimbing dapat diturunkan. 7. Pembimbing diangkat dengan surat keputusan dekan dan atau pejabat yang ditunjuk atas usul Ketua Jurusan.

P a g e | 13

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

3.2

Penggantian Dosen Penguji dan Pembimbing Tugas Akhir

Dosen pembimbing TA dapat diganti apabila dosen yang bersangkutan: 1. Tugas belajar. 2. Mengundurkan diri yang disetujui oleh Ketua Program Studi. 3. Berhalangan tetap sehingga tidak dapat melaksanakan bimbingan. 4. Mahasiswa mengganti topik/materi tugas akhir. 5. Tidak ada kemajuan bimbingan selama maksimal 3 (tiga) bulan. 6. Pensiun. 7. Alasan lain berdasarkan pertimbangan Ketua Program Studi.

Penggantian dosen penguji seminar proposal dan seminar hasil dapat dilakukan apabila dosen yang bersangkutan : 1.

Tugas belajar

2.

Berhalangan tetap sehingga tidak dapat bertindak sebagai penguji

3.

Alasan lain berdasarkan pertimbangan Ketua Program Studi.

Penggantian dosen penguji ujian komprehensif/sidang TA dapat dilakukan apabila : 1. Salah satu dosen penguji tidak menemukan kesesuaian jadwal diantara dosen penguji dan pembimbing lainnya untuk ujian seminar mahasiswa dalam kondisi waktu tertentu. 2.

Salah satu dosen penguji berhalangan hadir

3.

Alasan lain berdasarkan pertimbangan Ketua Program Studi.

Permohonan penggantian penguji dan atau pembimbing oleh mahasiswa dilakukan dengan mengajukan Form 2 (kesediaan penggantian dosen pembimbing), contoh pada Lampiran 2 atau Form 2.1 (kesediaan penggantian dosen penguji), contoh pada Lampiran 30 kepada dosen pembimbing dan atau penguji sebelumnya kemudian melaporkannya kepada Ketua Prodi dengan melampirkan Form 2 atau Form 2.1.

P a g e | 14

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

3.3

Mekanisme Bimbingan

Prosedur mahasiswa melaksanakan bimbingan TA diurai berdasarkan mekanisme berikut : 1.

Mahasiswa mencari ide penelitian yang akan diajukan sebagai topik penelitian TA. Selanjutnya topik TA diajukan ke TU Jurusan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Bagi mahasiswa yang sebelumnya terlibat di dalam penelitian dosen, atau telah berada dalam bimbingan dosen tertentu dalam melaksanakan penelitian dapat langsung mengajukan topik TA nya yang sesuai dengan penelitian tersebut ke TU Jurusan.

2.

Penentuan Dosen Pembimbing TA akan dilaksanakan di dalam rapat jurusan oleh Ketua Program Studi berdasarkan kesesuaian topik

TA yang telah

diajukan oleh mahasiswa. 3.

Ketua Program Studi akan mengumuman Dosen Pembimbing TA

4.

Mahasiswa berkonsultasi/berdiskusi dengan Dosen Pembimbing TA yang telah ditetapkan untuk menentukan kelayakan topik TA yang telah diajukan untuk diangkat menjadi penelitian TA. Mahasiswa menyerahkan FORM 1 (Lampiran 1) yang telah disetujui oleh dosen pembimbing dan telah di paraf oleh Ketua Program Studi ke TU Jurusan.

5.

Berdasarkan Form1 (Lampiran 1), Ketua Jurusan menugaskan dosen pembimbing melalui surat penunjukan dan kesediaan dosen pembimbing.

6.

Dosen pembimbing memulai bimbingan setelah mendapatkan surat penugasan dari Ketua Jurusan dan sekaligus menjadi catatan waktu dimulainya bimbingan.

7.

Setiap kali bimbingan dilaksanakan, mahasiswa harus mencatat dan mendokumentasikan perkembangan dan koreksi bimbingan pada Form 2 (Lampiran 3) dari masing-masing dosen pembimbing. FORM 3 (Lampiran 3) untuk proposal dan Form 4 (Lampiran 4) untuk laporan TA.

8.

Mahasiswa yang akan mengikuti seminar harus telah mengikuti minimal 5 (lima) kali untuk setiap seminar, yang dibuktikan dengan lembaran presensi seminar proposal Form 5 (Lampiran 5) dan seminar hasil Form 6 (Lampiran 6).

9.

Seorang mahasiswa akan dapat mengajukan permohonan ujian/seminar setelah

P a g e | 15

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

tercatat melakukan bimbingan minimal 6 (enam) kali untuk setiap dosen pembimbing yang dibuktikan pada Form 3 (Lampiran 3) untuk jenis ujian seminar proposal dan Form 4 (Lampiran 4) untuk ujian seminar hasil. (Format permohonan ujian Seminar Proposal TA dapat dilihat pada Form 7 pada (Lampiran 7), dan format permohonan ujian seminar hasil pada Form 8 pada (Lampiran 8). 10. Apabila proses bimbingan tidak berjalan secara efektif maksimal 3 (tiga) bulan, maka mahasiswa bimbingan dapat melaporkannya kepada Ketua Jurusan melalui Ketua Program Studi untuk dilakukan penggantian pembimbing. 11. Apabila mahasiswa tidak melakukan bimbingan selama maksimal 3 (tiga) bulan, maka pembimbing berhak untuk melaporkannya kepada Ketua Jurusan melalui Ketua Program Studi untuk berhenti sebagai pembimbing. 12. Ketua Program Studi berhak mengajukan penggantian dosen pembimbing ke Ketua Jurusan jika maksimal 3 (tiga) bulan proses bimbingan tidak berjalan dengan memperhatikan persyaratan pembimbing.

P a g e | 16

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

BAB IV EVALUASI DAN UJIAN TUGAS AKHIR

Tugas Akhir yang disusun mahasiswa akan dievaluasi oleh dosen pembimbing, dan diuji kebenarannya oleh Tim Penguji. Tujuan dilakukan evaluasi adalah untuk menilai kelayakan atas Tugas Akhir yang ditulis dan mendapatkan saran-saran untuk melengkapi isi Tugas Akhir tersebut.

4.1

Bentuk Ujian Tugas Akhir

Ada 3 (tiga) bentuk tahapan ujian Tugas Akhir (TA), yakni : 1. Seminar Proposal Penelitian 2. Seminar Hasil Penelitian 3. Ujian Komprehensif

4.2

Seminar Proposal Penelitian

Seminar Proposal Penelitian adalah rencana kegiatan yang akan dipaparkan dan diskusi untuk menyusun skripsi/tesis yang disetujui oleh komisi pembimbing dihadapan dosen penguji dan mahasiswa. Proposal atau usulan penelitian yang disusun mahasiswa akan dievaluasi oleh dosen pembimbing. Selama proses diskusi penyusunan proposal, mahasiswa wajib mendokumentasikan saran-saran dosen pembimbing dalam kartu bimbingan dan konseling tugas akhir. Seminar proposal bersifat terbuka untuk diikuti mahasiswa FTI lainnya. Mahasiswa diwajibkan melaksanakan presentasi proposal tugas akhir atas persetujuan dosen pembimbing yang dihadiri minimal 5 orang mahasiswa. Seminar proposal harus dihadiri oleh dosen pembimbing dan dua orang dosen penguji yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan atas usulan Ketua Program Studi. Tujuan pelaksanaan seminar proposal ini adalah untuk mengevaluasi kelayakan rencana penelitian dan mendapatkan saran-saran untuk melengkapi isi proposal. Hasil evaluasi seminar proposal adalah “diterima”, “diterima dengan perbaikan minor”, “diterima dengan perbaikan mayor” dan “ditolak”. Proposal tugas akhir yang ditolak harus mengganti topik lainnya dengan persetujuan dosen pembimbing yang bersangkutan. Setelah proposal TA diterima, mahasiswa dapat melakukan penelitian. Dosen pembimbing wajib melakukan

P a g e | 17

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

monitoring kemajuan pelaksanaan penelitian mahasiswa secara periodik.

a. Persyaratan Seminar Proposal Penelitian Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan, telah dapat mengajukan permohonan untuk ujian/seminar proposal TA dengan syarat : 1. Terdaftar secara akademik pada semester bersangkutan. 2. Mahasiswa ybs telah lulus sebanyak 120 SKS dan telah disarankan oleh PA untuk mengambil penelitian TA 3. Matakuliah Seminar Proposal TA telah dicantumkan dalam KRS semester berjalan. 4. Draft proposal tugas akhir telah diperiksa minimal 6 (enam) kali oleh masingmasing dosen pembimbing mahasiswa yang bersangkutan, dibuktikan dengan laporan bukti bimbingan (lihat FORM 2-A, Lampiran 2). 5. Mendapatkan persetujuan untuk diseminarkan oleh dosen pembimbing dibuktikan dengan ditandatangani tanda persetujuan dosen pembimbing.

Adapun kelengkapan administrasi yang harus disiapkan mahasiswa untuk melaksanakan seminar proposal adalah: 1.

Melampirkan copy bukti pembayaran SPP.

2.

Melampirkan KRS semester berjalan.

3.

Mengisi formulir permohonan seminar proposal yang dikeluarkan Jurusan Form 7 (Lampiran 7).

4.

Memperbanyak draft TA sejumlah dosen pembimbing dan penguji.

5.

Melampirkan kartu kendali kehadiran pada seminar proposal mahasiswa lain sebanyak minimal 5 (lima) kali (Form 5).

6.

Melampirkan kartu kendali Bimbingan dengan pembimbing minimal 6 kali tiap pembimbing (Form 4).

7.

Melampirkan lembar persetujuan seminar proposal (Lampiran 15)

8.

Menyerahkan transkrip nilai sementara yang diketahui oleh ketua Jurusan.

9.

Melampirkan bukti tanda persetujuan proposal siap untuk diujikan oleh dosen pembimbing I dan II.

10. Ketua Program Studi akan menentukan Tim penguji.

P a g e | 18

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

11. Mahasiswa akan mencocokkan jadwal pembimbing dan penguji untuk pelaksanaan seminar. 12. Semua point 1 s/d 9 telah diterima di TU Jurusan paling lambat 3 hari sebelum tanggal diujikan. 13. Mahasiswa memberikan jadwal yang telah fix dan meminta undangan pelaksanaan seminar dan dokumen terkait lainnya kepada tenaga kependidikan bidang akademik di TU jurusan. 14. Mahasiswa menyerahkan undangan dan draft TA kepada dosen pembimbing dan penguji paling lambat 2 (hari) hari kerja sebelum jadwal pelaksanaan seminar.

b. Tim Penguji Seminar Proposal Penelitian Tim Penguji seminar proposal penelitian terdiri dari : 1.

Pembimbing TA (Pembimbing tunggal atau Pembimbing I dan II)

2.

Dua orang penguji (Penguji I dan II)

Ketua Tim Penguji adalah penguji 1 yang telah ditunjuk oleh Kaprodi. Apabila Pembimbing TA atau Pembimbing I tidak hadir dengan alasan apapun, maka pelaksanaan ujian/seminar proposal dibatalkan dan ditunda pelaksanaannya. Begitu juga dengan penguji, apabila salah satu penguji berhalangan, maka pelaksanaan ujian/seminar juga dibatalkan/ditunda. Penguji pada seminar proposal penelitian dapat diganti oleh Kaprodi sebelum pelaksanaan seminar proposal penelitian dengan ketentuan yang telah diatur.

c. Tatacara Pelaksanaan Seminar Proposal Penelitian Prosedur pelaksanaan seminar proposal penelitian adalah : 1. Ujian/seminar dihadiri oleh peserta ujian atau audience yang terdiri dari minimal 5 (lima) orang mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas. 2. Mahasiswa yang bukan mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas tidak diperkenankan menghadiri ujian/seminar. 3. Ujian dibuka oleh moderator (salah satu pembimbing) dan dipimpin oleh Ketua Tim Penguji. 4. Moderator

P a g e | 19

mengatur

jalannya

ujian/seminar

sesuai

dengan

tatatertib

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

seminar/ujian dan alokasi waktu yang disediakan. Adapun tatatertib dan alokasi waktu pelaksanaan ujian/seminar proposal adalah :  Pembukaan oleh moderator

: maks 5 menit

 Penyajian/presentasi oleh kandidat

: maks 10 menit

 Tanya jawab audience

: maks 5 menit

 Tanya jawab/masukan oleh penguji I

: maks 25 menit

 Tanya jawab/masukan oleh penguji II

: maks 25 menit

 Tanggapan dan rangkuman dari dosen pembimbing : maks 10 menit  Sidang tim penguji

: maks 5 menit

 Kesimpulan sidang oleh moderator

: maks 5 menit

5. Masing-masing Tim Penguji akan menanyakan kelayakan proposal yang dibuat mahasiswa dan memberikan masukan atas usulan proposal berdasarkan alokasi waktu yang disediakan. 6. Dosen pembimbing diharapkan melakukan pencatatan atas usulan atau masukan dari masing-masing penguji. 7. Dosen pembimbing juga dapat bertanya pada saat ujian dilaksanakan, tetapi tidak memberikan penilaian atas pertanyaan saat ujian. 8. Setelah seminar dilaksanakan, masing-masing tim penguji memberikan penilaian. 9. Nilai pembimbing adalah nilai yang diberikan saat pelaksanaan seminar penelitian atas perkembangan/nilai proses selama bimbingan dan dituliskan pada lembar penilaian pembimbing. 10.

Nilai penguji adalah nilai yang diberikan atas penilaian/tanya jawab pada saat seminar proposal penelitian dilaksanakan dan dituliskan pada lembar penilaian penguji atas pelaksanaan ujian/seminar.

d. Keputusan Seminar Proposal Penelitian Setelah seminar proposal

penelitian dilaksanakan masing-masing penguji

memberikan penilaian, selanjutnya tim penguji akan melaksanakan sidang tim penguji untuk menentukan hasil keputusan ujian. Keputusan sidang tim penguji berupa :

P a g e | 20

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

1. Diterima 2. Diterima dengan perbaikan minor 3. Diterima dengan perbaikan mayor 4. Ditolak Penjelasan hasil keputusan : 1. Proposal yang “diterima” dengan kriteria : ide penelitian TA diterima, metodologi pengerjaan TA diterima dan penulisan laporan TA dinilai sudah baik. Proses pengerjaan TA dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dengan meminta persetujuan tim penguji bahwa proposal yang diajukan telah diujikan dan disetujui untuk diajukan pada tahap berikutnya. 2. Proposal yang “diterima dengan perbaikan minor”, dengan kriteria : ide penelitian TA diterima, metodologi pengerjaan TA diterima dengan adanya revisi, dan penulisan laporan perlu perbaikan/penyempurnaan. Mahasiswa harus memperbaiki revisi proposalnya sesuai koreksi dan saran tim penguji dengan batas waktu yang diberikan dan disepakati oleh semua tim penguji saat seminar proposal dan dituangkan dalam berita acara seminar proposal. Apabila tidak diperbaiki sampai batas waktu yang ditentukan, maka keputusan tim penguji dapat dibatalkan dan proposal harus diulang kembali dengan topik yang sama atau topik yang berbeda. 3. Proposal yang “diterima dengan perbaikan mayor”, dengan kriteria : ide penelitian TA diterima, metodologi pengerjaan TA perlu diperbaiki atau diganti, dan penulisan laporan TA perlu perbaikan/penyempurnaan. Mahasiswa harus memperbaiki revisi proposalnya sesuai dengan batas waktu

yang

diberikan

atas

kesepakatan

tim

penguji

dan

mengkonsultasikannya kepada semua tim penguji untuk diseminarkan kembali. Lama waktu seminar proposal ulang adalah minimal 2 minggu semenjak seminar sebelumnya dan maksimal 1 bulan dengan tim penguji yang sama. Apabila tidak diperbaiki sampai batas waktu yang ditentukan, maka keputusan tim penguji dapat dibatalkan dan proposal harus diulang kembali dengan topik yang sama atau topik yang berbeda. 4. Proposal yang “ditolak” harus mengganti topik dengan topik lainnya atas persetujuan dosen pembimbing yang bersangkutan. Mahasiswa ybs harus

P a g e | 21

Jurusan Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi-UA

melakukan seminar proposal penelitian ulang dengan tema yang baru. Waktu pelaksanaan seminar proposal ulang paling cepat satu bulan dan disepakati bersama dosen pembimbing dengan tim penguji yang boleh berbeda.

Keputusan atas hasil ujian/seminar proposal akan didokumentasikan dalam bentuk Berita Acara Seminar Proposal Penelitian. Mahasiswa dapat memperoleh dokumen hasil seminar setelah seminar selesai dilaksanakan. Penyimpanan dokumen hasil seminar menjadi tanggung jawab Ketua Program Studi atas bantuan tenaga kependidikan bidang akademik.

e. Seminar Proposal Penelitian Ulang Seminar Proposal Penelitian Ulang dilaksanakan apabila keputusan Tim Penguji pada seminar proposal penelitian sebelumnya berupa “diterima dengan perbaikan mayor” atau “ditolak”. Prosedur pelaksanaan seminar proposal penelitian ulang adalah sama dengan prosedur seminar proposal penelitian yang telah ditetapkan. Tim Penguji pada seminar proposal penelitian ulang boleh berbeda dengan tim penguji pada seminar proposal sebelumnya.

f. Penilaian Seminar Proposal TA Ketentuan penilaian pada seminar proposal adalah : Rentang Nilai (N)

4.3

Huruf

Keterangan

85 ≤ NA ≤ 100

A

Diterima

80 ≤ NA ≤ 85

A-

Diterima dengan perbaikan minor

75 ≤ NA ≤ 80

B+

Diterima dengan perbaikan minor

70 ≤ NA ≤ 75

B

Diterima dengan perbaikan mayor

65 ≤ NA ≤ 70

B-

Diterima dengan perbaikan mayor

N