Cara cek kartu telkomsel sudah terdaftar atau belum


Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli memastikan bahwa pihaknya akan memperbaiki fitur cek nomor registrasi sehingga nantinya setiap operator menyediakan dua jalur layanan baik melalui SMS maupun dengan website.

"Kami menargetkan semua operator memiliki dua jalur," katanya menjawab pertanyaan terkait sedikitnya operator yang menggunakan fitur SMS untuk cek nomor registrasi dalam acara diskusi dan pertemuan dengan para editor di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui fitur cek nomor registrasi, memungkinkan masyarakat mengetahui NIK-nya digunakan untuk berapa nomor kartu seluler. Diharapkan dengan adanya fitur tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan agar NIK-nya tidak disalahgunakan.

Menurut Ramli dalam kesempatan tersebut, saat ini memang masih terdapat satu jalur operator dan kebanyakan website dibandingkan sms. Hal ini karena masalah teknik dari operator agar tidak terjadi lonjakan trafik sms pada saat yang sama dengan registrasi. Hal ini dikhawatirkan justru mengganggu registrasi kartu pra bayar.

"Kalau lakukan hari ini khawatirnya trafiknya tinggi, kalau tiba-tiba semua menanyakan mengecek nomor, maka bukan registrasi yang dilakukan tetapi rush," katanya.

Meskipun demikian, menurut dia, pihaknya menargetkan sebelum registrasi berakhir pada 28 Februari 2018 mendatang, operator telah memiliki dua jalur cek nomor registrasi, baik sms maupun website. Saat ini, menurut dia, hampir 88 juta kartu nomor pra bayar telah diregistrasi.

Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys dalam acara tersebut mengatakan fitur cek bertahap dilakukan untuk disempurnakan.

Dalam peluncuran pertama pada November 2017 kemarin, operator melakukan langkah-langkah awal yang paling mungkin dilaksanakan secepatnya. Untuk itu, operator ada yang melihat sms terlebih dahulu, kemudian nantinya baru mengembangkan melalui website, atau sebaliknya, katanya menjawab pertanyaan pentingnya isu cek nomor registrasi melalui sms karena masih banyak daerah-daerah yang belum mendapatkan layanan internet.

Pada November lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan sebelum 27 November 2017, fitur cek nomor harus sudah beroperasi, guna mengantisipasi penyalahgunaan NIK.

Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk fitur cek nomor yang disediakan oleh masing-masing operator. Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid, Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Xl Axiata melalui USSD dengan format: *123*4444#, Hutchison melalui https://registrasi.tri.co.id, Smartfren melalui https://my.smartfren.com/check_nik.php dan STI melalui website: https://my.net1.co.id.

Sumber: https://techno.okezone.com/read/2017/12/04/54/1825095/makin-mudah-cek-nomor-teregistrasi-bisa-via-sms-dan-website

Pemerintah dan operator telekomunikasi telah memblokir total kartu prabayar atau SIM Card yang belum melakukan registrasi hingga hari ini atau Senin, 30 April 2018.

Kartu yang belum registrasi tidak bisa melakukan komunikasi termasuk panggilan telepon, kirim SMS dan browsing Internet termasuk pengisian pulsa. Jika masa tenggang habis, dan nomor SIM prabayar belum diisi ulang pulsanya, maka nomor tersebut akan hangus.

Noor Iza (Plt. Kepala Biro Humas Kominfo) mengatakan para pengguna masih bisa menggunakan nomor kartu SIM-nya untuk SMS ke 4444 dan melakukan registrasi walaupun sudah terblokir. Dengan syarat, masa tenggang nomor kartu SIM Anda belum habis.

"Jika masa tenggang habis, nomor belum registrasi, ya nomornya hangus," kata Noor Iza.

Untuk melakukan registrasi SIM prabayar, pengguna bisa mengirim NIK dan Nomor KK ke SMS 4444, dengan format tertentu, tergantung masing-masing operator. Bagi pengguna baru (perdana) Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK. Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Pelanggan lama baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren juga bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444. Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#. Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK. Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#. Selain melalui SMS, pengguna juga bisa melakukan registrasi melalui situs web masing-masing operator, atau melalui gerai-gerai operator seluler.

Cara Cek Kartu Registrasi

cara melakukan pengecekan nomor yang sudah teregistrasi dari para operator seluler. Lewat cara ini, pelanggan hanya diminta kembali memasukkan nomor seluler, KTP, dan KK.

Berikut daftarnya:

1. Telkomsel

Bisa dicek melalui website di https://www.telkomsel.com/cek-prepaid

2. XL

Nomor Telkomsel dapat dicek untuk mengetahui terdaftar atas nama siapa. Foto: Telkomsel.com

Cara mengetahui nomor HP terdaftar atas nama siapa cukup mudah. Namun, perlu diketahui bahwa setiap provider memiliki langkah yang berbeda, termasuk Telkomsel sendiri. Lalu, bagaimana cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa?

Cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa bisa membantu seseorang ketika ingin mendaftar atau melakukan registrasi nomer baru. Pasalnya, seseorang sering lupa nomor-nomor yang diregistrasi menggunakan NIK milik siapa.

Pasalnya, bisa saja satu keluarga menggunakan banyak nomor HP dan NIK yang berbeda-beda. Sebagai contoh, seorang anak menggunakan NIK ibunya, karena sering berganti-ganti nomor. Jika hal ini terjadi, sebagai langkah antisipasinya, seseorang perlu mengecek nomor Telkomsel tersebut telah terdaftar atas nama siapa.

Langsung saja, dikutip melalui situs telkomsel.com, inilah cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa.

Ilustrasi membuka situ My Telkomsel untuk cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa. Foto: Pixabay

Cara Cek Nomor Telkomsel Terdaftar Atas Nama Siapa Melalui Situs MyTelkomsel

Simak penjelasan di bawah ini untuk mengetahui cara cek nomor Telkomsel terdaftar atas nama siapa melalui situs MyTelkomsel.

1. Masuk ke Website MyTelkomsel

Buka browser dan masuk ke website https://my.telkomsel.com/.

2. Masukkan Nomor Pengguna

Lalu, masukkan nomor pengguna dan masukkan kode verifikasi yang masuk ke sms.

3. Klik Profil

Selanjutnya, scroll ke bawah dan klik menu "akun saya " untuk menuju profil saya. Lalu, pilih NIK/No KTP.

4. NIK Akan Terlihat

Setelah terlihat NIK-nya, pengguna bisa mengecek NIK tersebut atas nama siapa.

Cara Cek Nomor Telkomsel Terdaftar dengan Menghubungi Call Center atau Datang ke Grapari

Cara kedua, yaitu pengguna bisa menghubungi Call Center atau mengunjungi langsung Grapari. Pastinya, pengguna tidak akan langsung bertanya atas nama siapa, melainkan menanyakan nomor terdaftar dengan NIK mana.

Dari sinilah, pengguna bisa langsung mengidentifikasi NIK tersebut atas nama siapa.

Untuk registrasi kartu Telkomsel baru memang wajib menggunakan NIK dan nomor KK, sesuai dengan aturan pemerintah yang terbit beberapa waktu lalu. Hal ini merujuk pada Peraturan Menkominfo No.12/2016 serta perubahannya.

Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi tindakan orang yang menyalahgunakan nomor kartu SIM. Sementara itu, penting untuk mengetahui, bahwa syarat dan cara registrasi kartu seluler memerlukan NIK dan nomor KK.

Ilustrasi melakukan registrasi nomor Telkomsel agar dapat digunakan. Foto: Pixabay

Ketika nomor kartu berhasil terdaftar, maka pengguna dapat menikmati beragam layanan dan fitur yang disediakan Telkomsel. Pengguna yang tidak segera meregistrasikan kartu SIM-nya, berisiko dilakukan pemblokiran total.

Efeknya, ia tidak akan bisa mengisi pulsa, melakukan panggilan telepon, mengirim dan menerima SMS, browsing, hingga berlangganan paket internet.

Sebelumnya, ketahui terlebih dahulu cara registrasi kartu Telkomsel baru. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Telkomsel, ketik kode USSD *444# di layar panggilan.

  • Kemudian layar akan menampilkan 3 pilihan layanan yakni registrasi, cek status registrasi, dan UNREG.

  • Untuk cek kartu SIM Telkomsel terdaftar atau belum, pilih menu cek status registrasi.

  • Pengguna akan diminta memasukkan 16 digit NIK, lalu tunggu sampai operator memprosesnya.