Cara Mengisi eFiling Untuk Pelaporan Pajak
Penghasilan TahunanBagaimana, ya, cara mengisi e-Filing dengan benar? Bagi Wajib Pajak yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan tahunan yang nilainya melebihi Rp60.000.000, maka diwajibkan lapor pajak dengan cara mengisi form SPT 1770 S. Selain syarat penghasilan yang harus melebihi angka Rp60.000.000 per tahun, bagi Wajib Pajak yang memiliki sumber penghasilan dari dua tempat atau lebih di tahun yang sama juga diharuskan menggunakan form SPT Tahunan ini. Dibandingkan
dengan form SPT 1770 SS, ada beberapa lampiran tambahan yang perlu diisi oleh Wajib Pajak dalam form SPT 1770 S. Show
Cara mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing tidaklah rumit. Sebelum mengisi form SPT, jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen terkait Dokumen Pelengkap Lapor SPT TahunanSebelum Anda lapor SPT Tahunan melalui e-Filing, siapkan dulu beberapa dokumen di bawah ini:
Baca juga: Inilah Cara Aktivasi e-Filing Pajak Tahapan Cara Lapor SPT Tahunan dengan E-FilingSPT Tahunan ini dapat dilaporkan secara online melalui situs resmi seperti DJP online. Tak perlu diperpanjang lagi, mari kita cermati di bawah ini cara mengisi e-Filing SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi.
Demikianlah langkah-langkah dalam cara mengisi e-Filing untuk lapor SPT Tahunan, selain itu Anda juga perlu mengetahui bagaimana cara aktivasi e-Filing pajak. Tak perlu khawatir, AyoPajak telah menyediakan jasa e-Filing yang akan membantu Anda untuk melaporkan SPT Anda tepat waktu. Segera kunjungi AyoPajak yang merupakan PJAP resmi dan diawasi langsung oleh DJP! Related PostLangkah Langkah lapor pajak di DJP Online?Login akun e-Filling pada situs web DJP Online.. Klik “e-Filing” kemudian pilih “Buat SPT”.. Akan muncul beberapa pertanyaan. ... . Isi dan lengkapi formulir yang diberikan. ... . Masukkan kode verifikasi yang sebelumnya sudah dikirim ke alamat surel.. Langkah Pengisian Formulir 1721 A1?Cara Pengisian Formulir 1721-a1. Buka Aplikasi eSPT PPh 21/24. jalankan aplikasi eSPT PPh 21/26 pada komputer anda.. Pilih SPT. ... . Isi SPT > Daftar Bukti Potong > A1. ... . klik Baru. ... . Isi A. ... . Isi Rincian Penghasilan Karyawan. ... . Cek Perhitungan PPh. ... . Isi Identitas Pemotong.. Bagaimana langkah dan cara lapor pajak pribadi secara online?Cara lapor SPT tahunan pribadi (penghasilan di bawah Rp60 juta). Buka laman djponline.pajak.go.id;. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan/CAPTCHA, lalu klik Login;. Pilih menu Lapor, lalu klik e-Filing;. Pilih Buat SPT;. Ikuti Panduan Pengisian e-Filing;. Langkah pelaporan SPT Tahunan Online?Untuk mulai melaporkan SPT Pajak tahunan, berikut caranya:. Kunjungi situs DJP Online di link berikut.. Masukkan NPWP dan kata sandi, lalu masukkan kode keamanan/CAPTCHA.. Pilih menu “Lapor” Pilih layanan “e-Filing”. Isi tahun pajak, status SPT, dan status pembetulan Isi bagian A. Pajak Penghasilan.. Langkah lapor PPh 21 di DJP Online?Lapor Pajak PPh 21 Online Lewat e-Filing CSV OnlinePajak. Akses Fitur e-Filing CSV OnlinePajak. Akses aplikasi OnlinePajak dan klik menu fitur “e-Filing CSV”.. Unggah File CSV Pelaporan. ... . Klik “Lapor” dan Terima BPE/NTTE Anda.. |