JAKARTA - Facebook menanggapi serius permasalahan hak cipta dari konten yang diunggah oleh penggunanya. Baru-baru ini, jejaring sosial itu meluncurkan fitur baru Rights Manager yang tersedia ke dalam Facebook Creator Studio.
Nantinya, fitur baru tersebut akan memungkinkan pemilik gambar untuk menegaskan kendali atas kekayaan intelektual mereka di Facebook dan Instagram, termasuk ketika gambar disematkan di situs web selain media sosial itu. Fitur ini serupa dengan perlindungan untuk musik dan video yang diperkenalkan pada 2016 lalu.
Dari laporan The Verge, Rabu 23 September, bagi pengguna yang ingin menegaskan kepemilikan sah atas kontennya diharuskan untuk mengunggah salinan asli seperti file CSV dan metadatanya ke Facebook. Nantinya Facebook akan mengkurasi konten gambar atau foto tersebut dalam perpustakaan miliknya sebagai referensi bagi fitur Rights Manager.
Dengan demikian, pengguna tak perlu khawatir bila dikemudian hari ada foto atau gambar yang di re-upload orang lain. Terlebih saat konten ditemukan kecocokan dari halaman atau profil akun lain.
Pemegang hak cipta juga dapat memilih untuk memantau penyebaran konten miliknya. Termasuk memblokir penggunaan lain yang ingin mengambil kredit atas konten yang telah diunggah, melalui link kepemilikan.
BACA JUGA:
Sementara menyoal keabsahan, pengguna dapat menelusuri jika ada orang lain mengklaim konten yang sama. Sebagai gantinya, pengguna bisa menggunakan formulir pelaporan IP untuk mengajukan banding. Namun untuk gambar yang terus-menerus diedit seperti meme, Facebook masih meninjaunya lebih lanjut.
Diwartakan sebelumnya, seorang fotografer yang memiliki akun di Instagram pernah mengalami kejadian yang merugikan dirinya. Hasil karya fotonya pernah digunakan oleh media Newsweek tetapi tidak mencantumkan namanya bahkan memberikan royalti.
Hingga saat ini, fotografer memiliki kemampuan terbatas untuk melindungi konten mereka di seluruh platform Facebook. Mereka hanya dapat mengambil tindakan seperti mengaktifkan atau menonaktifkan penyematan seluruhnya atau menjadikan akun mereka pribadi. Hal tersebut guna memastikan konten mereka tidak digunakan dan didistribusikan tanpa izin.
Fanpage menjadi kunci penting untuk pemasaran di facebook, sebelumnya saya sudah membahas salah satu dari fitur fanpage yaitu Cara Membuat dan Mengatur Post Terjadwal di Fanpage Facebook. pada artikel kali ini saya akan membahas bagaimana menggabungkan 2 fanpage yang anda miliki.
Facebook mengijinkan sang pemilik Fanpage atau admin menggabungkan page miliknya. dengan begitu sang admin dapat terfokus dengan satu fanpage yang dikelola. adapun beberapa syarat untuk melakukan hal ini berikut daftarnya :
- pertama anda adalah admin untuk kedua page
- Page tersebut memiliki nama yang sama dan mewakilkan hal yang sama.
- Page tersebut memiliki alamat fisik yang sama, atau alamat kantor yang sama
jika anda sudah memenuhi syarat diatas maka anda bisa langsung menggabungkan 2 fanpage facebook. berikut caranya
Cara menggabungkan dua Fanpage facebook
1. Pertama masuk ke link berikut facebook.com/pages/merge
2. lalu pilih 2 fanpage yang ingin di gabungkan
3. terakhir klik Request Merge
Yang perlu diperhatikan saat menggabungkan kedua page tersebut adalah anda harus memilih page yang ingin dipertahankan post dan settinganya. jadi pada saat proses penggabungan salah satu fanpage yang dipilih untuk di pertahankan , semua post dan gambar akan tetap ada sedangkan yang tidak di pilih semua postingan , gambar, daftar admin dan video akan hilang.
Jika anda ggagal melakukan penggabungan maka ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi. anda perlu merreview lagi syarat yang di ajukan facebook.