Cara menggunakan 250 usd to php

Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, tepatnya ketika konstitusi dibuat pada 18 Agustus 1945. Ketetapannya dituangkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia".

Adapun saat ini, banyak ahli bahasa berpendapat bahwa bahasa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi bahasa internasional, bahasa yang digunakan di forum-forum internasional. Bahkan, James T. Collins (2005) telah menunjukkan betapa potensialnya bahasa Indonesia (Melayu) menjadi bahasa dunia (internasional) dilihat dari sejarahnya.

Bahasa Indonesia go internasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pernah mengatakan target Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud adalah menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara. Kemendikbud juga memang pernah menargetkan pada 2045, bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa resmi PBB. Adapun sejauh ini sudah ada enam bahasa resmi PBB, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, Rusia, Mandarin, dan Arab. Akankah bahasa Indonesia menjadi yang selanjutnya?

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri, Wikipedia Berbahasa Indonesia, kini berada di peringkat ke-25 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia. Adapun di tingkat Asia, bahasa Indonesia berada di peringkat ketiga, setelah bahasa Jepang dan Mandarin.

Tak hanya itu, bahasa Indonesia bahkan telah ditetapkan sebagai bahasa resmi kedua di Vietnam dan menjadi bahasa terpopuler ke-4 di Australia. Hal ini menunjukkan bahasa Indonesia tidak hanya populer di Indonesia, melainkan juga populer di negara luar Indonesia.

Melihat betapa populernya bahasa Indonesia, tentu sudah sewajarnya bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi bahasa Internasional.

Menurut Kemenlu RI (Diplomasi, No.106 tahun X), setidaknya ada 52 negara asing yang membuka Program Studi Bahasa Indonesia, beberapa di antaranya adalah Inggris, Amerika Serikat, Australia, Maroko, Vietnam, Kanada, Jepang, Ukraina, Korea Selatan, Hawaii hingga Suriname.

Di Korea Selatan, Program Studi Bahasa Indonesia memiliki banyak peminat. Karena peminatnya yang banyak, pihak universitas kemudian sampai menetapkan kuota penerimaan mahasiswa yang bisa masuk ke Prodi Bahasa Indonesia. Pendaftar untuk masuk ke Prodi Bahasa Indonesia pun selalu melebihi kuota yang ditentukan oleh pihak universitas.

Ada pula di Jepang, sebanyak 75 dari 800 perguruan tinggi menyediakan program studi untuk mempelajari bahasa Indonesia. Tak hanya perguruan tinggi, beberapa sekolah di Jepang juga mengajarkan bahasa Indonesia pada siswanya. Negara lain yang juga mengajarkan bahasa Indonesia di tingkat sekolah adalah Australia. Beberapa sekolah dasar di Australia bahkan menetapkan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.

Orang asing belajar bahasa Indonesia

Sejauh ini mungkin sebagian dari masyarakat Indonesia ada yang bertanya-tanya, mengapa warga yang tinggal di negara lain mempelajari bahasa Indonesia yang bukan atau belum menjadi bahasa internasional. Tiap orang tentu memiliki alasannya masing-masing untuk mempelajari hal tersebut. Akan tetapi, alasan utama negara mereka menyediakan pembelajaran bahasa Indonesia dan warga negara-negara itu mempelajari bahasa Indonesia ialah untuk keperluan kerja sama yang dilakukan antara negaranya dengan Indonesia.

Antusiasme warga mancanegara untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin jelas terlihat dari Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Hingga akhir tahun 2020 tercatat ada 355 lembaga penyelenggara program BIPA di 41 negara, dengan total 72.746 pembelajar. Dari jumlah tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud telah memfasilitasi 146 lembaga di 29 negara. Ada banyak tenaga pengajar bahasa Indonesia dikirim ke negara-negara tersebut.

Selain untuk membantu penutur asing mempelajari bahasa Indonesia, program BIPA dan kegiatan memfasilitasi lembaga-lembaga di negara lain, juga menjadi bukti nyata bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Luar Negeri, berkomitmen untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan sebagai instrumen soft power diplomacy.

Keuntungan jika menjadi bahasa internasional

Apabila bahasa Indonesia berhasil menjadi bahasa internasional, hal ini tentu akan sangat menguntungkan negara Indonesia dan masyarakatnya. Hal tersebut dapat mempermudah Indonesia untuk melakukan diplomasi kebudayaan sehingga dapat menarik lebih banyak wisatawan asing dan investor asing. Dan tentunya masih banyak keuntungan lain yang dapat diperoleh Indonesia. Selain itu, juga untuk mencerminkan citra positif Indonesia di dunia internasional.

Maka dari itu, Indonesia harus bisa memanfaatkan potensi (bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional) ini dengan baik. Untuk itu, masyarakat Indonesia sebagai penutur asli dan pemilik bahasa Indonesia, sudah seharusnya lebih bersikap postif terhadap bahasa Indonesia guna memperlihatkan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia (sebagai milik bangsa Indonesia).

Tanggung jawab penutur jati bahasa Indonesia

Yang menjadi pokok utama pada pembahasan ini ialah, pemilik bahasa Indonesia harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri.

Akan tetapi, pada kenyataannya yang terjadi di Indonesia sekarang ini justru hal sebaliknya. Ketertarikan warga mancanegara terhadap bahasa Indonesia justru tidak diimbangi sikap postif masyarakat Indonesia terhadap bahasa nasionalnya.

Saat ini ada banyak masyarakat kita yang tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar, tidak mengetahui cara menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Bahkan, ada yang tidak mengetahui beberapa kosakata bahasa Indonesia.

Masyarakat kita memang menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pembelajaran di sekolah, kampus, ataupun sebagai pengantar di forum resmi atau di kantor. Akan tetapi, terkadang kita tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan benar dengan dalih malu atau takut dianggap terlalu kaku. Kita lebih memilih menggunakan istilah-istilah alay ataupun menggunakan istilah-istilah dalam bahasa Inggris, padahal kata-kata tersebut ada dalam bahasa Indonesia.

Yang lebih mengkhawatirkan, yakni sebagian di antara anak-anak Indonesia masa kini tidak menguasai bahasa Indonesia. Mereka mulai beralih jadi penutur yang lebih fasih berbahasa asing (khususnya bahasa Inggris) daripada berbahasa Indonesia.  

Memanglah bukan sesuatu yang salah untuk mempelajari bahasa asing. Namun, sebagai warga negara Indonesia, yang lahir dan dibesarkan di Indonesia, sudahlah menjadi kewajiban kita untuk mengutamakan bahasa Indonesia. Bukan hanya digunakan di sekolah, bahasa Indonesia juga sebaiknya digunakan dalam kegiatan sehari-hari lainnya.

Pakar bahasa Indonesia Yus Badudu mengatakan, agar dapat berbahasa Indonesia yang benar, kita harus memperdalam pengetahuan kita tentang bahasa Indonesia dengan banyak membaca buku-buku yang baik, isi dan bahasanya, serta harus banyak mendengarkan tuturan orang yang bahasanya teratur. Tanpa usaha ke arah itu, penguasaan bahasa Indonesia kita tetap tidak akan baik.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cerminan sikap positif yang menimbulkan rasa kebanggaan terhadap bahasanya. Sikap positif ini dapat mendukung pengembangan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Perlu kita ingat, masa depan bahasa Indonesia dan bangsa Indonesia bukan hanya ditentukan oleh politisi dan pekerja di Badan Bahasa, tetapi juga kemantapan dan kepercayaan diri penutur bahasanya. Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia harus memiliki kebanggaan terhadap bahasa Indonesia. Mari kita bantu mewujudnyatakan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa internasional.

Dengan memperhatikan arah dan perkembangan bahasa Indonesia yang sudah jelas dan tidak dapat dimungkiri bahwa bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa internasional. Jadi, mari kita biasakan diri kita pribadi lepas pribadi untuk mengutamakan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Seperti kata slogan dari Badan Bahasa, mari kita utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.