Contoh formulir penarikan uang di bank BNI

3.Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Banking, Nasabah harus memiliki tanda pengguna dan nomor identifikasi pribadi fasilitas e-Banking, yaitu:

a.BNI ATM berupa Kartu Debit BNI dan PIN (Personal Identification Number) dari Kartu Debit BNI yang digunakan untuk melakukan Transaksi perbankan melalui mesin ATM, baik melalui jaringan BNI ATM, jaringan ATM Link, jaringan ATM Bersama, jaringan ATM Cirrus dan jaringan ATM lainnya yang ditentukan oleh Bank. Kartu Debit BNI juga dapat digunakan untuk pembayaran Transaksi belanja pada merchant yang memasang logo MasterCard atau merchant lainnya yang ditentukan oleh Bank.

b.BNI Phone Banking berupa user id (berupa nomor BNI Debet Card) dan PIN BNI Phone Banking.

c.BNI SMS Banking berupa user id (berupa nomor telepon seluler) dan PIN BNI SMS Banking.

d.BNI Internet Banking berupa user id dan password BNI Internet Banking serta perangkat alat pengaman tambahan yaitu BNI e-Secure/m-Secure.

e.BNI Mobile Banking berupa user id, nomor telepon seluler, PIN BNI Mobile Banking dan password transaksi.

4.Persyaratan dan tata cara pendaftaran serta pengaktifan fasilitas e-Banking ditetapkan oleh Bank mengacu pada dokumen persyaratan dan ketentuan registrasi masing-masing fasilitas e-Banking sebagaimana tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Produk Elektronik Banking dan media resmi Bank.

5.Tanda pengguna dan nomor identifikasi pribadi fasilitas e-Banking merupakan alat otorisasi dan verifikasi bagi Bank untuk melaksanakan Transaksi yang diinstruksikan oleh Nasabah melalui fasilitas e-Banking.

6.Instruksi yang disampaikan oleh Nasabah menggunakan tanda pengguna dan nomor identifikasi pribadi fasilitas e-Banking mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.

7.Tanda pengguna dan nomor identifikasi pribadi fasilitas e-Banking hanya diketahui dan menjadi rahasia pribadi Nasabah. Setiap penyalahgunaan tanda pengenal nomor identifikasi pribadi fasilitas e-Banking menjadi tanggung jawab dan resiko Nasabah sepenuhnya.

8.Untuk Transaksi yang diinstruksikan melalui BNI Phone Banking, Bank berhak melakukan verifikasi dan identifikasi Nasabah sebelum menggunakan fasilitas tersebut berdasarkan tata cara yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh Bank.

9.Semua Transaksi yang dilakukan melalui fasilitas e-Banking akan mendebet dan tercatat pada Rekening yang terdaftar pada fasilitas e-Banking.

10.Bank tidak berkewajiban melaksanakan instruksi dari Nasabah jika saldo di Rekening Nasabah tidak mencukupi.

11.Dokumen berupa catatan-catatan Transaksi, surat-surat serta dokumen-dokumen lain yang disimpan dan dipelihara oleh Bank secara tertulis di atas kertas atau media lain maupun rekaman yang dapat dilihat, dibaca ataupun didengar merupakan alat bukti yang sah dan lengkap atas Transaksi yang dilaksanakan Nasabah melalui fasilitas e-Banking.

12.Jenis Transaksi perbankan yang dapat dilakukan melalui fasilitas e-Banking ditentukan oleh Bank sebagaimana tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Produk Elektronik Banking dan media resmi Bank. Perubahan atas jenis Transaksi dimaksud akan diberitahukan kepada nasabah dari waktu ke waktu melalui media resmi Bank.

13.Setiap Transaksi melalui fasilitas e-Banking dibatasi nominal dan frekuensinya dengan suatu nominal dan frekuensi maksimum per transaksi dan/atau per hari yang ditentukan oleh Bank atau karena sebab lain yang ditentukan oleh Bank sebagaimana tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Produk Elektronik Banking dan media resmi Bank.

14.Untuk setiap Transaksi yang dilakukan melalui fasilitas e-Banking, Nasabah akan dibebankan biaya dan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank sebagaimana yang tertuang dalam Syarat dan Ketentuan Produk Elektronik Banking dan media resmi Bank.

15.Nasabah wajib memastikan bahwa perangkat komputer dan/atau telpon seluler yang digunakan untuk mengakses BNI e-Banking, bebas dari semua jenis virus atau bentuk aplikasi-aplikasi lainnya yang dapat merugikan Nasabah.

16.Bank sewaktu-waktu dan/atau setiap saat berhak menghentikan setiap fasilitas Elektronik Banking yang diperoleh Nasabah jika Nasabah tidak memenuhi /melanggar ketentuan/kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bank sebagaimana tertuang dalam Syarat dan

Cara Mengambil uang dengan buku tabungan BNI. Bank BNI memberikan fasilitas berupa kartu ATM untuk kegiatan mengambil uang tunai melalui mesin ATM, namun terkadang karena suatu alasan, membuat kita perlu untuk mengambil uang dengan buku tabungan BNI, alasan yang klasik biasanya karena ATM hilang atau mungkin juga jumlah pengambilan yang cukup besar.

Contoh formulir penarikan uang di bank BNI
mengambil uang di teller bni dengan buku tabungan
Mengambil uang tunai dengan buku tabungan BNI menjadi satu satunya cara ketika atm yang anda miliki hilang, atau rusak dan anda belum sempat untuk membuat yang baru karena terbentur hari libur sedangkan uang cash sangat dibutuhkan.

bagi saya mengambil uang di teller dengan buku tabungan adalah karena alasan keamanan, karena banyaknya kejahatan di mesin ATM membuta saya lebih memilih untuk mengambil uang dengan buku tabungan BNi walaupun harus membayar biaya admin untuk setiap kali transaksi di teller.

Cara Mengambil uang dengan buku tabungan BNI. Bank BNI lebih menyarankan untuk pengambilan tunai melalui mesin ATM BNI ketika jumlah yang diambil tidaklah cukup banyak, selain lebih efisien mengambil di mesin ATM, mengambil uang di teller terkadang harus melalui antrean yang lumayan panjang pada jam dan hari hari tertentu.

Namun sebagian orang khususnya orang tua tidak begitu paham dengan cara penarikan uang di mesin ATM, sehingga cara tarik tunai dengan buku tabungan Bni ini masih tetap menjadi pilihan utama, jika dilihat dari segi keamanan transaksi, penarikan dengan buku tabungan melalui teller ini sangat terjamin keamanannya jika dibandingkan dengan tarik tunai dengan Mesin ATM karena langsung berhubungan dengan pihak BANK BNI.
Baca juga:

Cara Transfer tunai di Bank BNI.

Cara Cetak rekening Koran Bank BNI.

namun bagi anda yang masih tetap ingin menarik tunai dengan buku tabungan berikut ini adalah pengalaman saya melakukan tarik tunai di bank bri melalui teller dengan buku tabungan.

Syarat mengambil Tunai dengan buku tabungan di teller BNI.

ada beberapa syarat yang harus anda bawa ketika hendak melakukan tarik tunai dengan buku tabungan bank BNI, apakah itu

1. KTP Asli

2. Buku Tabungan

3. Kartu ATM

itulah 3 syarat yang harus anda bawa ketika hendak mengambil uang dengan buku tabungan bank BNI,

lantas bagaimana jika kartu ATM hilang?

jika kasus ATM hilang maka tetap anda tidak bisa mengambil uag dengan buku tabungan, jika ATM anda hilang maka anda akan diarahkan ke Customer Service terlebih dahulu guna melakukan penggantian kartu ATM terlebih dahulu.

Langkah mudah mengambil uang tunai dengan buku tabungan BNI.

jika anda tetap ingin menarik tunai dengan buku tabungan begini caranya:

1. Ambil antrean teller.

2. Ambil form penarikan, isi semua data termasuk jumlah dan nomor rekening anda.

3. Tunjukkan form pengambilan dan buku rekening ke teller, transaksi selesai.

Demikianlah cara untuk mengambil uang dengan buku tabungan BNI, silahkan di coba

Tweet

Subscribe to receive free email updates: