Depertemen pendidikan nasional panduan pembelajaran sma-sbi

Kebijakan sbi from Nandang Sukmara

Kami berharap bahwa Anda menikmati presentasi ini . Untuk men-download , silahkan rekomendasi presentasi ini kepada teman-teman Anda dalam jaringan sosial . Tombol yang haris diklik terletak di bawah posting ini . Terima kasih .

Tombol:

1 EDISI - 3 PANDUAN PENYELENGGARAAN PROGRAM RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL (R-SMA BI) DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH ATAS 2009

2 KATA PENGANTAR Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 50 ayat 3, menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, yang diuraikan dalam pedoman penjaminan mutu sekolah/madarsah bertaraf internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Dalam pengembangan sekolah tersebut, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah propinsi dan pemerintah kabupaten/kota akan memberikan bantuan teknis edukatif dan bantuan dana kepada sekolah menengah atas yang berpotensi, inovatif, dan terpilih menjadi rintisan SMA bertaraf internasional. Diharapkan pada akhirnya sekolah-sekolah tersebut mampu mengembangkan dirinya dan mampu menghasilkan lulusan yang bermutu yang diakui setara dengan tamatan sekolah pada negara-negara Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya dan mampu bersaing secara internasional. Agar pengembangan sekolah menuju SMA Bertaraf Internasional dapat berlangsung secara efektif dan efisien, maka dipandang perlu disusun Panduan Penyelenggara Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional. Dengan menggunakan panduan ini, diharapkan stakeholders bertambah pemahamannya tentang konsep SMA Bertaraf Internasional. Semoga cita-cita bersama meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan Rintisan SMA Bertaraf Internasional dapat terwujud, sehingga kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Jakarta, Maret 2009 A.n. Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Direktur Pembinaan Sekolah Menegah Atas, Dr. Sungkowo M. NIP

3 DAFTAR ISI KATA PENGANTAR... iii DAFTAR ISI... V BAB I PENDAHULUAN... 1 A. Latar Belakang... 1 B. Landasan Hukum... 4 C. Tujuan pengembangan program rintisan SMA Bertaraf Internasional... 6 D. Tujuan panduan penyelenggaraan... 7 E. Kriteria Rintisan SMA Bertaraf Internasional... 8 BAB II KONSEP DASAR PENYELENGGARAAN PROGRAM RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL... 9 A. Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional... 9 B. Visi dan Misi Sekolah Bertaraf Internasional C. Perencanaan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional D. Target E. Perencanaan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional F. Pelaksanaan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional BAB III PENGEMBANGAN RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL A. Tahap Pengembangan (3 Tahun pertama) B. Tahap Pemberdayaan/Konsolidasi BAB IV TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA TERKAIT BAB V PENUTUP v

4 LAMPIRAN : - Format RPS/SDIP Format Lembar Pengesahan RPS/SDIP Format Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) Format Evaluasi Diri Sekolah Format Rencana Kerja Jangka Menengah 5 Tahunan Format Rencana Kerja Tahunan Format Action Plan Format Penjamin Mutu Rintisan SMA Bertaraf Internasional.. 139

5 A. Latar Belakang BAB I PENDAHULUAN Era globalisasi ditandai dengan persaingan sangat kuat dalam bidang teknologi, manajemen, dan sumber daya manusia (SDM). Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan penguasaan teknologi agar dapat meningkatkan nilai tambah, memperluas keragaman produk (barang/jasa), dan mutu produk. Keunggulan manajemen akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Sedangkan keunggulan SDM akan menentukan kelangsungan hidup, perkembangan, dan pemenangan persaingan pada era global ini secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi dan manajemen yang kuat, sebagai ciri khas sekolah efektif. Terkait dengan tiga hal di atas, Pemerintah Indonesia memiliki tanggung jawab mengembangkan sistem pengelolaan serta menggunakan kewenangannya menyiapkan SDM unggul lewat pembenahan sistem pendidikan nasional. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan dasar hukum penyelenggaraan dan reformasi sistem pendidikan nasional. Pasal 50 ayat 3 menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang Bertaraf Internasional. Pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi berwenang sebagai penyelenggaraan dan/atau pengelolaan satuan pendidikan dan/atau program studi bertaraf internasional Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 1

6 pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah Kabupaten/Kota berkewenangan sebagai penyelenggara dan/atau pengelolaan satuan pendidikan sekolah dasar bertaraf internasional. Dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah menetapkan visi pendidikan nasional yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Visi pendidikan nasional selanjutnya dijabarkan dalam misi pendidikan nasional, yaitu: 1. meningkatkan mutu pendidikan sehingga memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional; 2. meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; 3. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; 4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global. Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan acuan dasar (benchmark) bagi setiap penyelenggara satuan pendidikan. Terkait dengan itu, terdapat tujuh kriteria penyelenggaraan pendidikan yang harus menjadi pedoman agar tujuan dapat terwujud. Ada pun kriteria yang dimaksud adalah sebagai berikut: (1) pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistik; (2) proses pembelajaran yang demokratis, mendidik, memotivasi, mendorong kreativitas, dan dialogis; (3) hasil pendidikan yang bermutu dan terukur; (4) berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan; (5) tersedianya sarana dan prasarana belajar Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 2

7 yang memungkinkan berkembangnya potensi peserta didik secara optimal; (6) berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan; dan (7) terlaksananya evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Sesuai dengan amanat perundang-undangan, Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, akan mengembangkan SMA yang berpotensi untuk melaksanakan proses layanan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan yang memiliki potensi dan prestasi berdaya saing secara nasional maupun internasional. Pelayanan pendidikan yang berkualitas tersebut diawali dengan program rintisan SMA Bertaraf Internasional yang dikembangkan dengan memberikan jaminan kualitas kepada stakeholders. Keberhasilan penyelenggaraan program Rintisan SMA Bertaraf Internasional dapat pula menjadi bahan rujukan bagi lembaga penyelenggara pendidikan lain untuk memberi jaminan kualitas. Jika jaminan kualitas ini diimplementasikan secara luas, maka kualitas pendidikan secara nasional akan meningkat, sehingga pada akhirnya, peningkatan kualitas pendidikan akan berdampak pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia secara nasional. Hal tersebut sangat penting mengingat dewasa ini kita dihadapkan pada berbagai kesempatan dan tantangan yang bersifat nasional maupun global. Kesempatan dan tantangan itu dapat diraih dan dijawab oleh SDM yang berkualitas. Indikator mutu pendidikan secara sistem meliputi komponen input, proses, dan output. Komponen input meliputi kurikulum, tenaga pendidik dan kependidikan, siswa, bahan ajar, alat bantu pembelajaran, teknologi, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, kondisi lingkungan fisik maupun psikis, manajemen sekolah, serta kendali mutu. Adapun komponen proses mencakup peningkatan efektivitas pembelajaran untuk mencapai tujuan Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 3

8 pendidikan nasional. Kriteria output pada standar kompetensi lulusan harus di atas standar nasional serta berkeunggulan dalam penggunaan bahasa Inggris, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki prestasi dalam kompetisi bertaraf internasional, berkolaborasi, serta melanjutkan pendidikan pada perguruan tinggi bertaraf internasional. Agar kualitas pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan yang diharapkan oleh masyarakat maka perlu ada suatu standar atau acuan, sehingga setiap sekolah secara bertahap dapat mencapai standar yang telah ditentukan. Acuan tersebut harus bersifat nasional dan upaya pembinaan sekolah diarahkan untuk mencapai standar nasional. Apabila sekolah telah mampu mencapai standar nasional, selanjutnya dapat dikembangkan untuk mencapai standar internasional. Dengan kata lain, standar nasional pendidikan adalah target minimal yang harus dicapai dalam peningkatan mutu pendidikan. B. Landasan Hukum Pengembangan program rintisan SMA bertaraf internasional di Indonesia menggunakan landasan hukum sebagai berikut: 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003). 3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 4. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 5. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 6. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional. 7. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 4

9 8. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota. 9. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. 10. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. 11. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. 12. Permendiknas Nomor 6 tahun 2007 sebagai penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawasan Sekolah-Madrasah. 14. Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah-Madrasah. 15. Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 16. Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan. 17. Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 18. Permendiknas Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan 19. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana Sekolah SD-MI, SMP-MTS, SMA-MA. 20. Permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 21. Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2008 tentang Guru Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 5

10 C. Tujuan Pengembangan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional 1. Tujuan Umum Pengembangan program rintisan SMA bertaraf internasional bertujuan meningkatkan kinerja sekolah dalam mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional secara optimal dalam mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab; dan memiliki daya saing pada taraf internasional. 2. Tujuan khusus Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dalam menyiapkan lulusan SMA yang memiliki kompetensi seperti yang tercantum di dalam Standar Kompetensi Lulusan yang memenuhi standar kompetensi lulusan berdaya saing pada taraf internasional yang memiliki karakter sebagai berikut. a. Meningkatnya keimanan dan ketaqwaan serta berakhlak mulia b. Meningkatnya kesehatan jasmani dan rohani c. Meningkatnya mutu lulusan dengan standar yang lebih tinggi daripada standar kompetensi lulusan nasional d. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi e. Siswa termotivasi untuk belajar mandiri, berpikir kritis dan kreatif, dan inovatif f. Mampu memecahkan masalah secara efektif g. Meningkatnya kecintaan pada persatuan dan kesatuan bangsa h. Menguasai penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar i. Membangun kejujuran, objektivitas, dan tanggung jawab Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 6

11 j. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan atau bahasa asing lainnya secara efektif k. Siswa memiliki daya saing melanjutkan pendidikan bertaraf internasional l. Mengikuti sertifikasi internasional m. Meraih medali tingkat internasional n. Dapat bekerja pada lembaga internasional Untuk mempersiapkan lulusan sesuai kriteria di atas, sekolah melakukan proses seleksi terhadap calon siswa program rintisan SMA bertaraf internasional. Penjelasan tentang mekanisme seleksi calon siswa program rintisan SMA bertaraf Internasional pada BAB II. D. Tujuan Panduan Penyelenggaraan Tujuan Panduan Penyelenggaraan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional adalah sebagai berikut: 1. Memberikan pemahaman kepada semua stakeholders tentang konsep pengembangan rintisan SMA bertaraf internasional. 2. Memberikan acuan kepada sekolah rintisan SMA bertaraf internasional atau sekolah yang bermaksud meningkatkan kinerjanya menjadi sekolah bertaraf internasional dalam menyusun Rencana Pengembangan Sekolah atau School Development and Investment Plan (SDIP), sebagai landasan kegiatan pengembangan SMA bertaraf internasional. 3. Memberikan acuan kepada sekolah rintisan SMA bertaraf internasional dalam mengelola program pengembangan SMA bertaraf internasional. 4. Sebagai bahan acuan untuk menyusun panduan bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam membiayai penyelenggaraan rintisan SMA bertaraf internasional. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 7

12 E. Kriteria Rintisan SMA Bertaraf Internasional Sekolah Menengah Atas yang dapat mengikuti program rintisan SMA bertaraf internasional harus memiliki kriteria minimal sebagai berikut: 1. Sekolah Menengah Atas negeri atau swasta yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan terakreditasi A. 2. Kepala sekolah memenuhi standar nasional pendidikan, berkompeten dalam pengelolaan manajemen mutu pendidikan, serta mampu mengoperasikan komputer, dan dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris. 3. Memiliki tenaga pengajar fisika, kimia, biologi, matematika dan mata pelajaran lainnya yang berkompeten menggunakan ICT dengan pengantar bahasa Inggris 4. Tersedia sarana prasarana yang memenuhi standar untuk menunjang proses pembelajaran bertaraf internasional antara lain: a. Memiliki tiga laboratorium IPA (Fisika, Kimia, Biologi) b. Memiliki perpustakaan yang memadai c. Memiliki laboratorium komputer d. Tersedia akses internet e. Memiliki web sekolah f. Memiliki kultur sekolah yang kondusif (bersih, bebas asap rokok, bebas kekerasan, indah, dan rindang) 5. Memiliki dana yang cukup untuk membiayai pengembangan program rintisan SMA bertaraf internasional. 6. Penyelenggaraan sekolah dalam satu shift (tidak double shift) 7. Jumlah rombongan belajar pada satu satuan pendidikan minimal 9 (sembilan) atau setara dengan 288 siswa 8. Memiliki lahan minimal m 2 9. Memiliki akses jalan masuk yang mudah dilalui oleh kendaraan roda empat. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 8

13 BAB II KONSEP DASAR PENYELENGGARAAN PROGRAM RINTISAN SMA BERTARAF INTERNASIONAL A. Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional Sekolah Bertaraf Internasional adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan standar salah satu negara anggota Organizatian for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya. SNP adalah standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan meliputi standar: kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Sedangkan pengayaan dengan standar negara maju dapat berupa penyesuaian, penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, dan pendalaman pada peningkatan mutu pendidikan yang mengacu pada standar mutu pendidikan bertaraf internasional atau pada negara maju. Pencapaian kualitas pendidikan nasional selaras dengan kategori sekolah formal yang ada, yaitu: Sekolah Kategori Standar, Sekolah Kategori Mandiri, dan Sekolah Bertaraf Internasional. Sekolah yang berkategori mandiri didorong menuju sekolah bertaraf internasional. Sekolah kategori mandiri adalah sekolah yang hampir atau telah memenuhi delapan komponen SNP. Untuk pengembangan program rintisan SMA bertaraf internasional, pencapaian standar nasional pendidikan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi terlebih dahulu. SMA Bertaraf Internasional perlu menjalin kerjasama (networking) dengan sekolah lain, baik di dalam maupun luar negeri, yang telah memiliki reputasi internasional sebagai bentuk kegiatan Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 9

14 perujukan (benchmarking). Bentuk kerjasama lain dapat berupa kolaborasi dengan lembaga pendidikan tinggi sebagai pengguna lulusan. SMA bertaraf internasional juga harus mengembangkan program sertifikasi, meningkatkan daya saing dalam lomba tingkat internasional. Di Indonesia secara empirik terdapat beberapa jenis SMA yang dapat digambarkan sebagai berikut : Gambar 2.1. Macam Sekolah Menengah Atas SMA Kategori Mandiri merupakan sekolah yang telah memenuhi standar nasional pendidikan, mampu menerapkan dan mengelola pembelajaran dengan sistem SKS. Rintisan SMA Bertaraf Internasional adalah SMA nasional yang telah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan, menerapkan sistem kredit semester dan dalam proses menuju SMA bertaraf internasional (hanya salah satu strategi menyiapkan SBI) SMA Bertaraf Internasional adalah SMA nasional yang telah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan, menerapkan sistem kredit semester serta mengembangkan keunggulan yang mengacu pada peningkatan daya saing yang setara dengan mutu sekolah-sekolah unggul dari negara maju. SMA Franchise merupakan sekolah yang diselenggarakan warga negara Indonesia, memberlakukan kurikulum asing dan wajib mengajarkan pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan kepada peserta didik warga negara Indonesia. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 10

15 SMA Asing merupakan sekolah yang diselenggarakan oleh lembaga/negara asing, memberlakukan kurikulum asing, dan diperuntukkan bagi warga negara asing yang berada di Indonesia. Bagi SMA Asing wajib mengajarkan pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan kepada peserta didik warga negara Indonesia. Untuk mewujudkan SMA bertaraf internasional, Direktorat Pembinaan SMA mengembangkan program rintisan SMA bertaraf internasional dengan menerapkan beberapa strategi utama. Pertama, pengembangan kemampuan sumber daya manusia, modernisasi manajemen dan kelembagaan. Kedua, melakukan konsolidasi untuk menemukan praktek yang baik dan pelajaran yang dapat dipetik baik melalui diskusi fokus secara terbatas maupun diskusi fokus secara luas melalui lokakarya atau seminar dalam meningkatkan mutu pembelajaran. B. Visi dan Misi SMA Bertaraf Internasional Visi dan misi SMA bertaraf internasional merupakan bagian integral dari usaha mewujudkan tujuan pendidikan nasional sekaligus sebagai strategi peningkatan mutu. Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Departemen Pendidikan Nasional menetapkan visi pendidikan nasional : Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas berhasrat untuk pada tahun 2025 menghasilkan: INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil/Insan Paripurna). Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 11

16 Mempertajam harapan di atas, Direktorat Pembinaan SMA menetapkan visi pengembangan SMA sebagai berikut : Terwujudnya instansi profesional, akuntabel, kuat dan berwibawa sebagai pendorong menuju Sekolah Menengah Atas mandiri berskala nasional dan internasional. Segenap usaha mencapai tujuan harus berporos pada visi pendidikan nasional dan visi Depdiknas dan visi SMA bertaraf internasional yang berfungsi sebagai arah pengembangan pendidikan nasional yang bercirikan wawasan kebangsaan, memberdayakan seluruh potensi kecerdasan dan meningkatkan daya saing global. Contoh visi yang mencakup komponen tersebut misalnya, Mewujudkan insan Indonesia yang berkepribadian Pancasila, cerdas dalam hal intelegensi (IQ), emosi (EQ), dan rohani (SQ) agar mampu bersaing secara global. Visi tersebut memiliki implikasi bahwa penyiapan manusia bertaraf internasional memerlukan upaya-upaya yang dilakukan secara intensif, terarah, terencana, dan sistematik agar dapat mewujudkan bangsa yang maju, sejahtera, damai, dihormati, dan diperhitungkan oleh bangsa-bangsa lain. Visi SMA bertaraf internasional, yaitu mencirikan wawasan kebangsaan, memberdayakan seluruh potensi kecerdasan dan meningkatkan daya saing global perlu dijabarkan ke dalam misi SMA bertaraf internasional. Contoh misi yang menjabarkan visi tersebut di atas misalnya berbunyi Berdasarkan visi tersebut di atas maka (nama sekolah) memiliki komitmen untuk (1) menjaga keutuhan NKRI, (2) membekali dan membina siswa dalam hal budi pekerti luhur dan terpuji sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, (3) memberdayakan potensi kecerdasan siswa baik dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS) maupun iman dan taqwa (IMTAQ) dalam meningkatkan daya saing secara internasional. Misi yang telah dijabarkan tersebut akan dijadikan dasar rujukan dalam menyusun dan mengembangkan rencana program Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 12

17 kegiatan yang memiliki indikator SMART, yaitu spesifik (Specific), dapat diukur (Measurable), dapat dicapai (Achievable), dapat dilaksanakan (Realistic), dan ditentukan batas waktunya (Time Bound). Misi ini direalisasikan melalui kebijakan, rencana, program, dan kegiatan SMA bertaraf internasional yang disusun secara cermat, tepat, futuristik, dan berbasis demand-driven. Penyelenggaraan SMA bertaraf internasional bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang berstandar nasional dan internasional sekaligus. Lulusan yang berstandar nasional secara jelas telah dirumuskan dalam UU Nomor 20/2003 dan dijabarkan dalam PP Nomor 19/2005, dan lebih dirincikan lagi dalam Permendiknas no. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL). C. Strategi Pembinaan SMA Dalam rangka mewujudkan tujuan umum pendidikan maupun tujuan pembangunan pendidikan, Direktorat Pembinaan SMA menetapkan strategi pembinaan yaitu melalui kegiatan berikut : 1. Meningkatkan sosialisasi perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan produk kebijakan. 2. Meningkatkan pengelolaan sistem informasi dan komunikasi melalui: a. Meningkatkan kinerja sebagai sumber informasi. b. Tersedia data kinerja pengelolaan data mengenai profil SMA tentang : 1) Penduduk usia tahun 2) Rekapitulasi data SMA dan peta sebarannya 3) Penduduk usia tahun yang berada di SMA 4) Data siswa naik kelas, tidak naik kelas, mengulang, dan DO 5) Data siswa lulus 6) Data siswa masuk perguruan tinggi. 7) Data siswa tidak melanjutkan. c. Data pendidik dan tenaga kependidikan di SMA Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 13

18 d. Data sarana e. Data pembiayaan pendidikan f. Data kinerja prestasi akademik dan nonakademik g. Meningkatkan kinerja dalam mengolah, dan menggunakan data sebagai bahan pengambilan keputusan. 3. Seluruh aktivitas pendidikan berporos pada visi dan misi. 4. Data perkembangan pada jenis pelayanan ekstrakurikuler. 5. Meningkatkan kinerja efektivitas pengelolaan dan manajemen pembelajaran melalui pengembangan rencana jangka menengah dan tahunan a. Pembinaan manajemen mutu pengelolaan SMA melalui pembinaan: 1) Penyusunan referensi peningkatan mutu pengelolaan 2) Peningkatan standar mutu perencanaan 3) Peningkatan standar mutu proses 4) Peningkatan standar mutu supervisi, evaluasi, dan perbaikan mutu pengelolaan b. Pembinaan manajemen mutu pembelajaran, melalui pembinaan : 1) Peningkatan standar sumber belajar untuk pendidik dan siswa 2) Peningkatan standar mutu perencanaan pembelajaran 3) Peningkatan standar mutu pelaksanaan pembelajaran 4) Peningkatan standar mutu evaluasi pembelajaran 5) Peningkatan kesiapan sekolah dalam menggunakan sistem kredit semester pada pelaksanaan KTSP D. Target Dalam mempertajam efektivitas pelaksanaan program peningkatan delapan standar nasional pendidikan menetapkan target pembinaan pada tiga pilar utama mutu yaitu (1) perluasan Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 14

19 dan pemerataan akses pendidikan, (2) peningkatan mutu dan relevansi, dan (3) penguatan mutu tatakelola pendidikan yang akuntabel, transparan, serta memperoleh pencitraan publik yang baik. 1. Pilar perluasaan dan pemerataan akses pendidikan. Sasaran pembangunan pendidikan SMA meliputi: APK SMA meningkat sehingga mencapai 38,65% pada 2009 Siswa miskin memperoleh bantuan biaya pendidikan melalui Beasiswa Penambahan ruang kelas melalui pembangunan 450 USB, RKB Rehabilitasi gedung SMA mencapai 100% 2. Pilar peningkatan mutu, relevansi dan daya saing keluaran pendidikan sasaran pembangunan pendidikan SMA meliputi: Rata-rata nilai ujian nasional SMA 7,00. Semua SMA telah menerapkan 8 standar nasional Perolehan minimal tiga medali pada olimpiade internasional Seluruh SMA memiliki perpustakaan Seluruh SMA memiliki minimal satu laboratorium IPA Lima puluh persen SMA memiliki laboratorium komputer Setiap kab/kota memiliki minimal satu SMA rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Sekolah Berwawasan Keunggulan Lokal (SBKL) Rasio buku : siswa mencapai 1 : 1 Terbangunnya sistem beasiswa dimana siswa terbaik tingkat Kab/Kota, provinsi, nasional, dan pemenang olimpiade internasional memperoleh beasiswa 3. Pilar penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pengelolaan pendidikan. Sasaran pembangunan pendidikan SMA meliputi: Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 15

20 Seluruh dinas pendidikan provinsi dan Kabupaten/Kota memahami dan melaksanakan kebijakan/program daerah selaras dengan program Direktorat Pembinaan SMA Implementasi Paket Aplikasi Sekolah (PAS) Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program wajar tanpa syarat E. Perencanaan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional Implementasi strategi pengembangan pada tiga pilar mutu yang terpadu dengan pengembangan 8 standar nasional pendidikan pada program rintisan SMA bertaraf internasional memerlukan perencanan program rintisan SMA bertaraf internasional dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau School Development and Investment Plan (SDIP) yang mengacu pada Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah Bertaraf Internasional pada tingkat satuan pendidikan. 1. Evaluasi Diri Program Rintisan SMA bertaraf internasional perlu melakukan evaluasi diri untuk mengetahui tingkat kesiapan masingmasing sekolah untuk mewujudkan sekolah bertaraf internasional. Evaluasi diri dilakukan dengan membandingkan antara kondisi ideal dengan kondisi nyata sekolah. Melalui evaluasi diri dapat diketahui kekuatan dan kelemahan masingmasing sekolah untuk setiap komponen sekolah. Hasil evaluasi diri digunakan sebagai dasar untuk menyusun Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau School Development and Investment Plan (SDIP) yang meliputi Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kerja Tahunan. Pada tahap pelaksanaan evaluasi diri setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan berbagai model keunggulan SMA-BI, seperti di bawah ini. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 16

21 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. Sekolah memiliki sistem pengelolaan dan sistem dokumen data 2. Sekolah mengelola data secara efektif sebagai dasar pengambilan keputusan 3. Sekolah mempublikasikan data pencapaian kinerja sebagai bagian dari pencitraan publik Seluruh sekolah RSMA-BI menerapkan sistem informasi manajemen dalam pengelolaan data RSMA-BI untuk mewujudkan standar aplikasi sistem informasi manajemen sekolah (contoh : PAS) Seluruh pimpinan sekolah RSMA-BI menetapkan keputusan berbasis data empirik Seluruh sekolah RSMA-BI menggunakan media seperti internet untuk mempublikasikan keberhasilan dalam menerapkan standar pengelolaan 2. Penyusunan dan Pengesahan RPS RPS yang disusun oleh sekolah bersama dengan komite sekolah diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi. Sekolah menunjukan keunggulan dalam penyusunan dan pengesahan dokumen dengan model keunggulan sebagai berikut : Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 17

22 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. RPS mendapat dukungan komite sekolah 2. RPS disahkan Dinas Pendidikan Kab./Kota 3. RPS disahkan Dinas Pendidikan Provinsi Sekolah mendapat dukungan nyata dalam bentuk partisipasi dalam pembiayaan pendidikan dari komite sekolah pada penyelenggaraan peningkatan mutu pelayanan belajar Terdapat pernyataan dukungan Dinas Pendidikan dan mendapat dukungan nyata pendanaan dari Pimpinan Daerah Terdapat pernyataan dukungan Dinas Pendidikan Provinsi serta mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi F. Pelaksanaan Program Rintisan SMA Bertaraf Internasional Pelaksanaan program Rintisan SMA Bertaraf Internasional meliputi sepuluh komponen sebagai berikut : 1. Akreditasi Mutu setiap sekolah bertaraf Internasional dijamin dengan keberhasilan memperoleh akreditasi yang sangat baik. Akreditasi menentukan kelayakan program pendidikan dengan sertifikat predikat A dari BAN S/M. Disamping itu ditandai dengan pencapaian hasil akreditasi internasional dalam bidang pendidikan dari salah satu lembaga di negara maju dengan model keunggulan RSMABI sebagai berikut : Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 18

23 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. Akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) 2. Mengadopsi konsep akreditasi penjaminan mutu oleh institusi yang memberikan pelayanan dan pengakuan atas terpenuhinya standar bertaraf internasional Nilai akreditasi SMA-BI di atas 95 Mengaplikasikan model monitoring, evaluasi dan regulasi mutu (Contoh : OEAC) bertaraf internasional secara online dalam peningkatan kemampuan profesi tenaga pendidik dan standar proses belajar siswa. 2. Pengembangan Kurikulum (KTSP) Perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan yang ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Di samping itu kurikulum yang digunakan diperkaya dengan cara mengadopsi dan/atau mengadaptasi kurikulum sekolah pada negara maju yang memiliki keunggulan dalam bidang pendidikan. Pengayaan muatan kurikulum dalam bentuk sumber belajar, buku teks siswa, buku pegangan guru, LKS (student worksheet), dan bahan ajar elektronik dalam bentuk e-learning, video cassette, compact disc, audio cassette, dan digital video disc. Menerapkan sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta mengembangkan kesiapan sekolah dalam menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS). Ada pun model keunggulan RSMABI yang dapat sekolah kembangkan sebagai berikut : Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 19

24 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. Hasil UN di atas Standar Nasional 2. Menetapkan Standar Kompetensi bahasa Inggris 3. Menetapkan standar penyusunan worksheet yang merujuk pada student worksheet sekolah unggul bertaraf internasional. Minimum rata-rata pada tingkat satuan pendidikan 7,5 Skor TOEFL Minimum 450 atau ekuivalen dengan 45 IBT TOEFL skor Menggunakan bahasa Inggris dalam komunikasi sehari-hari di sekolah Menunjukkan kemampuan mengolah teks, grafik, diagram, gambar, dan spasial sebagai landasan argumentasi yang disajikan dalam bahasa Inggris. Tiap mata pelajaran dilengkapi student worksheet berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris. Tiap sekolah menggunakan model student worksheet pembanding dari sekolahsekolah unggul bertaraf internasional. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 20

25 4. Menetapkan standar dalam pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) 5. Menetapkan standar pembinaan prestasi bidang akademik 6. Menetapkan standar pembinaan prestasi bidang akademik, olah raga, dan seni Tiap sekolah menerapkan standar pemanfaatan TIK Tiap sekolah menggunakan internet dalam interaksi pembelajaran ( , blog,web atau e-learning project, e-library) Minimum 25 % siswa terlibat dalam kegiatan bertaraf internasional secara langsung dan/atau melalui media TIK. Minimum dalam kurun waktu tiga tahun meraih : - 6 medali tingkat kabupaten (juara I) - 4 medali tingkat provinsi (juara I, II, III) - 2 medali tingkat nasional (juara I-VI, dan harapan I,II,II) - 1 medali internasional (juara) - memiliki bukti fisik karya siswa atau pendidik yang dipublikasikan dalam media bertaraf internasional. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 21

26 7. Menetapkan standar dalam melaksankan kegiatan interaksi dan berkolaborasi pada ruang lingkup global 8. Memiliki standar dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis yang setara dengan standar pada sekolah unggul bertaraf internasional 9. Menetapkan standar prosedur adopsi dan adaptasi kurikulum dan materi pelajaran dari lembaga pendidikan unggul bertaraf internasional Memiliki mitra interaktif dengan memberdayakan , blog, web atau forum diskusi berbasis TIK pada taraf internasional Menunjukkan kemampuan bertanya secara kritis setara dengan standar berpikir kritis dari negara maju. Menyajikan tulisan dengan dilandasi berpikir kritis, imajinatif yang didasari dengan data pada forum ilmiah. Mengadopsi dan mengadaptasi materi pelajaran dari lembaga pendidikan di negara maju dengan indikator dokumen awal dan hasil proses adopsi atau adaptasi. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 22

27 10. Menetapkan standar dalam implementasi pengembangan daya dukung sumber daya pendidikan melalui pelaksanaan PTK atau lesson study 11. Memiliki standar penggunaan bahasa Inggris dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi belajar. Melaksanakan perbaikan pelaksanaan pembelajaran dengan menggunakan rujukan bahan penyempurnaan perangkat pembelajaran hasil proses adopsi dan adaptasi. Menghasilkan PTK atau Karya Tulis Ilmiah melalui kegiatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau lesson study. Menetapkan rencana jangka menengah dalam pengembangan materi bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pembelajaran. Menetapkan target pengembangan yang spesifik dan terukur dalam tiap tahun. Merekam data kemajuan tiap semester dalam penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 23

28 12. Menerapkan SKS dalam penyelenggaraan kurikulum Sekolah mengembangkan RPP dan modul pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran Sekolah mengelola sistem administrasi untuk menerapkan pelayanan sistem SKS Melakukan perbaikan sistem berkelanjutan. 3. Proses Pembelajaran Proses pembelajaran harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang sehingga dapat memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif. Proses pembelajaran memberikan ruang yang cukup untuk peserta didik agar memiliki akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa entrepreneurship, jiwa patriot, jiwa inovator, prakarsa, kreativitas, kemandirian berdasarkan bakat, minat dan perkembangan fisik maupun psikologisnya secara optimal yang terintegrasi pada keseluruhan kegiatan pembelajaran. Pendidik harus dapat mengembangkan proses pembelajaran yang membangun pengalaman belajar siswa melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang efektif dan efisien. Mutu proses pembelajaran ditingkatkan dengan menerapkan model-model pembelajaran yang secara nyata telah berhasil diterapkan dengan baik pada sekolah unggul dari negara maju (seperti : penerapan standar belajar, standar mengajar: persiapan pembelajaran, penentuan indikator hasil belajar, pemilihan bahan ajar, strategi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan alat peraga pembelajaran, dan pemilihan sumber belajar). Mutu pembelajaran ditingkatkan dengan Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 24

29 dukungan penerapan TIK pada semua mata pelajaran serta menggunakan bahasa Inggris untuk kelompok sains dan matematika di jurusan IPA. Pengembangan berikutnya untuk mata pelajaran ekonomi pada jurusan IPS. Tiap satuan pendidikan dapat menentukan mata pelajaran lain yang termasuk dalam pelayanan bertaraf internasional apabila sekolah memiliki sumber daya yang memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan. Ada pun model keunggulan yang dapat sekolah kembangkan sebagai berikut: No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. Menetapkan standar minimal indikator hasil belajar berlandaskan teori belajar dan rujukan internasional 2. Menetapkan standar prosedur pelaksanaan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan dan menantang. Guru pada SMA RSBI menetapkan indikator pembelajaran kecerdasan atau berpikir kritis di antaranya menggunakan berbagai kriteria sesuai dengan teori taxonomi Bloom s, Model Meyer Briggs atau Multiple I intellegence Gardner. Menentukan kriteria pemenuhan sistem administrasi pembelajaran yang interaktif. Menentukan prosedur operasional standar pelaksanaan pembelajaran yang interaktif inspiratif, menyenangkan dan menantang. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 25

30 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 3. Menetapkan standar pembelajaran yang mengembangkan memiliki akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. 4. Menetapkan standar pembelajaran yang menguatkan akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. 5. Menetapkan standar pembelajaran yang menguatkan kepemimpinan dan jiwa entrepreneurship. Menetapkan indikator akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Menentukan kriteria sukses dalam mengembangkan akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Menetapkan indikator akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Menentukan kriteria sukses dalam mengembangkan akhlak mulia, budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Menetapkan indikator kepemimpinan dan jiwa entrepreneurship Menentukan kriteria sukses dalam mengembangkan kepemimpinan dan jiwa entrepreneurship. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 26

31 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 6. Menetapkan standar pembelajaran yang menguatkan patriotisme, inovator, kreatif, dan mandiri. Menetapkan indikator patriotisme, inovator, kreatif, dan mandiri. Menentukan kriteria sukses dalam mengembangkan patriotisme, inovator, kreatif, dan kemandirian. 7. Menetapkan standar prosedur penerapan konsep eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. 8. Memiliki standar prosedur kebervariasian penggunaan metode pembelajaran Menetapkan definisi eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dalam pengalaman belajar siswa. Menetapkan kriteria minimal pelaksanaan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dalam membangun pengalaman belajar siswa Melaksanakan pemantauan keterpenuhan kriteria dalam kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi. Guru pada SMA-BI sekurang-kurangnya dapat menggunakan, menguasai berbagai jenis metode pembelajaran. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 27

32 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 9. Mengembangkan model-model strategi eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi pada seluruh mata pelajaran Melalui kegiatan MGMP mengembangkan modelmodel strategi eksplorasi Melalui kegiatan MGMP mengembangkan modelmodel strategi elaborasi Melalui kegiatan MGMP mengembangkan modelmodel konfirmasi Melalui kegiatan MGMP mengembangkan model pembelajaran interaktif. Guru mengembangkan kebervariasian strategi pembelajaran Sekolah menyediakan informasi penunjang eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang guru dan siswa butuhkan. 10. Menetapkan standar mutu pengelolaan kelas. Menetapkan indikator mutu pengelolaan kelas. Menetapkan kriteria sukses pengelolaan kelas. Mengembangkan model kelas interaktif dan kompetitif. Menetapkan kriteria pengelolaan kelas yang interaktif dan kompetitif. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 28

33 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 11. Menerapkan standar penggunaan bahasa Inggris pada proses pembelajaran. Menerapkan kirteria penggunaan bahasa Inggris dalam proses pembelajaran sesuai kriteria yang sekolah tetapkan mengacu pada standar nasional SMA-BI. Memantau keterpenuhan kriteria secara berkelanjutan. Melakukan perbaikan mutu penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar. 12. Alat peraga proses pembelajaran 13. Penggunaan teknologi informasi sebagai penunjang administrasi akademik. Adopsi/adaptasi video berbasis ICT sebagai alat peraga pembelajaran dari negara yang unggul pada penggunaan TIK. Menetapkan program pengembangan TIK dalam menunjang tertib administrasi pembelajaran. Menetapkan target penerapan TIK dalam kegiatan belajar. Menetapkan target penerapan TIK dalam pengelolaan administrasi hasil belajar. Menetapkan target penerapan TIK dalam pengumuman hasil belajar. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 29

34 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 14. Menetapkan penggunaan TIK untuk mempublikasikan model-model perencanaan belajar dan model metode pembelajaran Guru SMA-BI mempublikasikan modelmodel perencanaan belajar melalui internet. Guru SMA-BI mempublikasikan metode perencanaan belajar melalui internet. 15. Standar penggunaan internet sebagai penunjang proses pembelajaran. Menetapkan target yang terukur dalam penggunaan internet dalam menunjang efektivitas proses pembelajaran. Memantau ketercapaian target penggunaan internet dalam menujang efektivitas pembelajaran Melaksanakan perbaikan dalam penggunaan internet sebagai sumber pembelajaran. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 30

35 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 16. Perpustakaan sekolah Menetapkan program pengembangan perpustakaan merujuk pada model perpustakaan bertaraf internasional. Menetapkan indikator sukses pengelolaan perpustakaan sekolah sesuai dengan standar nasional dan internasional Menetapkan target pencapaian standar perpustakaan Melaksanakan pengembangan sesuai dengan rencana. 17. Laboratorium IPA, IPS, Bahasa/ Multimedia Menetapkan program pengelolaan laboratorium sekolah sesuai dengan standar sekolah unggul bertaraf internasional. Menetapkan indikator sukses pengelolaan laboratorium sekolah sesuai dengan standar internasional Menetapkan target pencapaian standar pengelolaan laboratorium. Melaksanakan pengembangan laboratorium sesuai dengan rencana. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 31

36 No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 18. Pelaksanaan Remedial Melaksanakan kegiatan remedial Menetapkan target pencapaian standar remedial. Mengadministrasikan kegiatan remedial. 19. Pelaksanaan pengayaan 20. Pengembangan prestasi pendukung kompetisi. 21. Supervisi atau audit proses pembelajaran Melaksanakan kegiatan pengayaan merujuk pada standar soal-soal olimpiade. Menetapkan target pencapaian standar pengayaan. Mengevaluasi pencapaian hasil belajar. Menetapkan standar pembinaan daya kompetisi pada tingkat sekolah Menetapkan standar pencapaian hasil kompetisi tingkat provinsi, nasional, dan internasional Mengembangkan tim supervisi melalui kegiatan audit tim internal dan eksternal Mengembangkan instrumen audit sesuai dengan standar keunggulan Melaksanakan supervisi berkelanjutan Melaksanakan pebaikan berkelanjutan. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 32

37 4. Peningkatan Mutu Penilaian Sekolah perlu mengembangkan instrumen penilaian autentik yaitu penilaian yang diperoleh dari proses pembelajaran yang mengukur tiga ranah penilaian, yaitu kognitif, psikomotorik, dan afektif, termasuk penilaian portofolio. Hasil belajar siswa dapat diukur melalui ujian sekolah, ujian nasional, dan ujian internasional, yang diperkaya dengan model penilaian sekolah unggul dari negara maju yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan. Ujian sekolah dan ujian nasional bersifat wajib. Ujian internasional bersifat pilihan, karena memerlukan dukungan dana dari orang tua atau stakeholders, namun sekolah harus berupaya memfasilitasi siswa yang ingin mengikuti ujian internasional tersebut untuk mendapatkan sertifikat internasional. No. Standar Kriteria Keunggulan RSMABI 1 Guru melaksanakan evaluasi yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor dalam pelaksanaan pembelajaran Guru menggunakan instrumen evaluasi apsek kognitif dengan tingkat validitas soal yang terukur. Guru menggunakan instrumen evaluasi afektif secara proforsional Guru menggunakan instrumen evaluasi psikomotor secara proporsional Sekolah memiliki model yang mengintegrasikan sistem penilaian dalam ketiga ranah sebagai ukuran efektivitas kinerja belajar siswa. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 33

38 No. Standar Kriteria Keunggulan RSMABI 2 Guru melaksanakan penilaian proses Guru memiliki dokumen hasil penilaian proses. Guru menggunakan sistem pengolahan hasil penilaian proses dalam mengukur efektivitas kinerja belajar. 3 Guru melaksanakan penilaian portofolio. Sekolah menetapkan standar dalam pengelolaan data portofolio siswa. 4 Sekolah melaksanakan ujian untuk mengukur kinerja belajar untuk memperoleh sertifikasi bertaraf internasional 5 Sekolah menggunakan soalsoal olimpiade untuk menguji tingkat penguasaan pengetahuan siswa. Sekolah melakukan kerja sama dengan lembaga / institusi internasional dalam melaksanakan pengujian siswa agar memperoleh sertifikat internasional. Guru menggunakan soalsoal olimpiade untuk melakukan pengujian tingkat kesiapan daya kompetisi siswa dalam menghadapi olimpiade. 5. Peningkatan Mutu Kompetensi Lulusan Proses pendidikan harus menghasilkan manusia yang berakhlak mulia, berbudi pekerti luhur, berkepribadian unggul, memiliki jiwa kepemimpinan, jiwa entrepreneur, jiwa patriot, jiwa inovator, berprakarsa, kreatif dan mandiri. Penetapan kompetensi lulusan rintisan SMA bertaraf internasional menerapkan standar kelulusan yang lebih tinggi daripada Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 34

39 standar nasional pendidikan, meraih prestasi tingkat internasional pada bidang sains, matematika, teknologi, seni dan olah raga. Lulusan memperoleh pengakuan internasional yang dibuktikan dengan sertifikat. Mampu mengembangkan logika dan imajinasi secara tertulis, menguasai penggunaan bahasa Inggris, menguasai teknologi informasi dan komunikasi sebagai modal dasar dalam berinteraksi, berkolaborasi dalam menghadapi kompetisi global. No. Standar SMA-BI Kriteria Keunggulan SMA-BI 1. Manusia berakhlak mulia, inovatif, dan kreatif. Menetapkan indikator dan kriteria siswa berakhlak mulia, inovatif, dan kreatif. 2. Hasil UN di atas Standar Nasional 3. Menetapkan Standar Kompetensi bahasa Inggris 4. Menetapkan standar pembinaan prestasi bidang akademik, olah raga dan seni. Minimum rata-rata pada tingkat satuan pendidikan 7,5 Siswa memperoleh Skor TOEFL Minimum 450 atau ekuivalen dengan 45 IBT TOEFL skor Berhasil mewujudkan target minimal dalam waktu tiga tahun : 6 medali tingkat kabupaten (juara I) 4 medali tingkat provinsi (juara I, II, III) 2 medali tingkat nasional (juara I-VI, dan harapan I,II,II) 1 medali internasional (juara) memiliki bukti fisik karya siswa atau pendidik yang dipublikasikan dalam media bertaraf internasional. Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 35

40 5. Kompetensi bidang TIK Menggunakan internet sebagai sumber belajar, media komunikasi, media kolaborasi global. Mampu membeberkan pikiran melalui media web 6. Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dalam rangka meningkatkan mutu SDM sekolah harus mengembangkan program peningkatan kompetensi guru melalui peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal 30% guru berpendidikan S2/S3 dari perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi A dengan program studi sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Selain itu kompetensi guru dalam pengelolaan sistem pembelajaran ditingkatkan untuk menuju pada proses pembelajaran yang setara dengan proses pembelajaran pada sekolah unggul dari negara maju. Untuk itu sekolah perlu mengembangkan pula kompetensi bahasa inggris guru dan kompetensi pada bidang TIK terutama untuk guru kelompok sains dan matematika. Peningkatan mutu SDM melalui kegiatan pelatihan dalam bentuk pemagangan, studi banding, workshop (on the job training atau off the job training) dan seminar yang dilakukan oleh masing-masing sekolah atau bekerjasama dengan lembaga pendidikan di luar sekolah yang memiliki kewenangan dan kompetensi yang relevan. Kepala sekolah harus mempunyai visi internasional, mampu membangun jejaring internasional, memiliki kompetensi manajerial, serta jiwa kepemimpinan dan entrepreneurship yang kuat dalam memfasilitasi seluruh anggota komunitas Panduan Penyelenggaraan Rintisan SMA Bertaraf Internasional 36