Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah

KOMPAS.com - Pada mulanya, VOC atau Vereenigde Oost-Indishe Compagnie adalah sebuah organisasi yang mengurusi masalah perdagangan Belanda di wilayah Hindia Timur (Indonesia).

Agar VOC bisa melaksanakan tugas-tugas dengan leluasa, maka pemerintah Belanda memberikan VOC berupa hak-hak istimewa yang disebut dengan hak oktroi.

Hak oktroi diberikan parlemen Belanda saat mendirikan VOC pada Maret 1602.

Dengan kewenangan ini, dalam perkembangannya VOC bertindak seperti sebuah negara.

Hak oktroi VOC

Dalam menjalankan tugas, berikut ini kewenangan dan hak istimewa yang dimiliki VOC.

  • Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan di Afrika Selatan sampai dengan Selat Magelhaens (ujung selatan Benua Amerika), termasuk kepulauan nusantara
  • Membentuk angkatan perang sendiri
  • Melakukan peperangan
  • Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat
  • Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri
  • Mengangkat pegawai sendiri
  • Memerintah di negeri jajahan

Baca juga: Tujuan Belanda Membentuk VOC

Dengan adanya hak oktroi, VOC tidak hanya berperan sebagai perusahaan dagang, tetapi kewenangannya sangat luas.

VOC memiliki peran dalam bidang militer dan politik, bahkan berhasil mengembangkan kekuatan angkatan lautnya.

Hal ini dibuktikan ketika Angkatan Laut VOC mampu menggeser kekuasaan Portugis di Banten dan Ambon pada 1605.

VOC juga berhasil merebut benteng pertahanan Portugis di Maluku dan mengganti namanya menjadi Benteng Victoria.

Berkat hak oktroi, dapat dikatakan VOC mengalami kemajuan pesat dalam waktu sangat singkat.

Bahkan VOC bagaikan negara dalam negara, yang terus berusaha mencaplok daerah-daerah di nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya.

Meskipun dibentuk sebagai kongsi dagang, VOC juga berani memandang bangsa-bangsa Eropa sebagai musuhnya.

Referensi:

  • Makfi, Samsudar. (2019). Masa Penjajahan Kolonial. Singkawang: Maraga Borneo Tarigas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah?

  1. Hak untuk memungut pajak
  2. Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang
  3. Hak untuk menjadi raja di belanda
  4. Hak untuk monopoli dagang
  5. Hak untuk mengadakan peradilan

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: C. Hak untuk menjadi raja di belanda.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban C benar, dan 0 orang setuju jawaban C salah.

Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah hak untuk menjadi raja di belanda.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. Hak untuk memungut pajak menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban B. Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Hak untuk menjadi raja di belanda menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban D. Hak untuk monopoli dagang menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Hak untuk mengadakan peradilan menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah C. Hak untuk menjadi raja di belanda

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Jakarta -

Kongsi dagang Hindia Timur atau yang sering disebut VOC menjadi sebuah perusahaan terbesar yang terkenal dengan praktik monopoli perdagangan. VOC memiliki hak istimewa yang diberikan langsung oleh Pemerintah Belanda.

VOC merupakan singkatan dari Vereenigde Oost Indische Compagnie. Persekutuan dagang ini berdiri pada tahun 1602 atas prakarsa dua tokoh Belanda, Pangeran Maurits dan Johan van Oldenbarnevelt. Pemikiran mengenai penggabungan perusahaan dagang ini diusulkan sejak tahun 1598 oleh Parlemen Belanda.

Perusahaan dagang ini bertujuan untuk melindungi perdagangan Belanda baik antar sesama pedagang Belanda maupun bangsa-bangsa Eropa dan Asia lainnya. Selain itu, VOC juga dimaksudkan untuk menyokong pendanaan dalam peperangan melawan Spanyol yang saat itu masih menjajah Belanda, dilansir dari Ensiklopedia Britannica.

VOC dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal. Pada awal berdiri, Pieter Both menjadi Gubernur Jenderal yang pertama. Dia bertugas untuk mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC.

Hak Istimewa VOC

Pada awal abad ke-17 dan 18 segala aktivitas kolonial Belanda di wilayah Nusantara dilakukan melalui VOC. Parlemen Belanda juga memberikan hak monopoli perdagangan sebagai salah satu hak istimewa VOC. Berikut hak istimewa VOC atau hak octrooi lainnya yang diberikan oleh Parlemen Belanda seperti dikutip dari buku Sejarah Indonesia oleh Abdurakhman dan Arif Pradono:

1. Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.

2. Hak untuk memonopoli perdagangan di wilayah timur Tanjung Harapan, termasuk Nusantara.

3. Hak untuk mencetak mata uang sendiri.

4. Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri.

5. Hak untuk memungut pajak.

6. Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.

7. Hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai.

8. Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.

Runtuhnya VOC

VOC beberapa kali melakukan pemindahan pusat dagangnya. Pusat dagang pertama berada di Banten. Namun, keberadaannya East India Company (EIC), sebuah perusahaan dagang asal Inggris di wilayah tersebut membuat pusat perdagangan VOC ini tidak memberikan keuntungan.

Perdagangan kemudian dialihkan ke Maluku. Armada VOC menjalin persekutuan dengan penguasa lokal Maluku untuk melawan Portugis-Spanyol di Ambon. Lagi-lagi VOC merasa tidak diuntungkan dengan pusat dagangnya. VOC kemudian berpindah ke Jayakarta. Nama Jayakarta kemudian diubah oleh Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen menjadi Batavia.

Pada saat itu VOC berhasil menjadi penguasa perdagangan terkaya. Kongsi dagang ini memiliki lebih dari 150 kapal dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, dan 10.000 tentara. Namun, kejayaan VOC mulai meredup akibat konflik hingga masalah internal.

Pejabat VOC diketahui banyak melakukan korupsi yang menyebabkan pembengkakan utang. Selain itu, pengelolaan administrasi VOC semakin buruk akibat kepengurusan yang tidak dipegang oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Akhirnya, pada tahun 1799 VOC dibubarkan.

Simak Video "Rel Trem Kuno di Proyek MRT Fase 2 Disebut Tertua di Indonesia"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/pal)

Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah

Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah

Dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa VOC adalah?

  1. Hak untuk memungut pajak
  2. Hak untuk mencetak dan mengedarkan uang
  3. Hak untuk menjadi raja di belanda
  4. Hak untuk monopoli dagang
  5. Hak untuk mengadakan peradilan

Jawaban: C. Hak untuk menjadi raja di belanda

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, dibawah ini yang bukan merupakan hak istimewa voc adalah hak untuk menjadi raja di belanda.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Kebijakan VOC yang mewajibkan penduduk nusantara membayar pajak hasil bumi disebut? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

VOC memiliki beberapa hak istimewa yaitu melakukan perundingan dengan raja-rajamencetak uang sendirimemonopoli perdaganganmemiliki angkatan perang sendiri

menyatakan perang pada kerajaan lain.