Rp 200,000 Show Source code aplikasi pengajuan cuti ini dibuat sebagai bahan belajar yang bisa dimanfaat kan untuk kamu yang sedang mendalami programming. Selain itu juga bisa digunakan setelah dikembangkan kembali sesuai dengan kebutuhan instansi.
DescriptionAplikasi pengajuan cuti karyawan merupakah salah satu aplikasi yang dapat membantu perusahaan/instansi dalam proses pengajuan cuti. Source code aplikasi cuti dikembangkan menggunakan PHP dan database MySQLi, dan sudah support dengan PHP versi terbaru. Source Code Aplikasi Pengajuan Cuti Karyawan Berbasis WebsiteAdapun aktor yang terlibat dalam aplikasi ini terdiri dari Admin, Manajer, Supervisor dan Karyawan perusahaan/instansi. Dengan tugas yang sudah dibagi untuk masing-masing aktor tersebut lebih detail dijelaskan pada artikel ini. Admin sebagai superuser dalam mengelola aplikasi, dimana dia bisa melakukan semua hal yang ada dalam aplikasi. Kecuali mengkonfirmasi status pengajuan cuti yang diajukan pegawai. Manajer bertugas untuk untuk mengkonfirmasi status pengajuan cuti pegawai yang sudah di konfirmasi oleh supervisor masing-masing bagian. Supervisor disini bertugas untuk mengkonformasi cuti pegawai di bidang supervisor itu sendiri. Karyawan/pegawai melakukan pengajuan cuti yang pada aplikasi pengajuan cuti berbasis website. Fitur aplikasi pengajuan cuti berbasis webFitur yang dikembangkan dalam source code aplikasi pengajuan cuti karyawan menggunakan PHP dan MySQLi ini adalah sebagai berikut :
Hak akses adminSelain yang sudah dijelaskan diatas, berikut hak akses yang diberikan kepada admin secara detail :
Hak akses manajerManajer memiliki akses dalam aplikasi pengajua cuti ini adalah sebagai berikut :
Hak akses supervisorMenu yang ada pada akun supervisor antara lain :
Hak akses karyawanAdapun aku karyawan sendiri memiliki akses dalam aplikasi sebagai berikut :
Itulah informasi singkat tentang source code aplikasi pengajuan cuti karyawan berbasis website. Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak kami di nomor WA yang tertera di informasi. Incoming search terms:
|