Antimo merupakan obat yang digunakan untuk mengatasi rasa mual dan muntah akibat mabuk perjalanan (motion sickness) maupun kondisi vertigo. Antimo mengandung zat aktif Dimenhidrinat yaitu obat golongan antihistamin yang efektif untuk mual dan muntah yang disebabkan oleh banyak kondisi. Dimenhidrinat dibantu dengan Vitamin B6 akan bekerja secara efektif pada sistem saraf pusat dengan menghambat zat histamin dan mencegah adanya stimulasi di saraf otak dan telinga dalam yang bisa menyebabkan mual, muntah, dan pusing.
Obat antimo mengandung zat aktif berupa dimendhidrynate 50mg yang merupakan salah satu obat golongan antihistamin. Obat ini sering digunakan untuk mengurangi keluhan mual dan pusing dengan cara menghambat histamin. Oleh sebab itu, obat ini bisa diberikan untuk mengatasi keluhan mabuk perjalanan.
Efek samping dari penggunaan obat ini di antaranya adalah:
- Memberikan efek mengantuk
- Masalah pada pencernaan seperti perut sakit, mual dan atau muntah, diare, nafsu makan turun dan lain sebagainya
- Pusing dan atau sakit kepala
- Mulut kering
- Detak jantung tidak beraturan (berdebar-debar)
- Ganguan berkemih
Mengonsumsi obat tersebut secara berlebihan dapat menyebabkan over dosis dan juga meningkatkan efek samping dari obat tersebut. Perlu diketahui bahwa mengonsumsi obat tidak sesuai dengan anjuran dan tidak sesuai dengan aturan yang diberikan dokter dapat berakibat fatal.
Akibat yang timbul ketika over dosis obat tersebut adalah:
- Pandangan kabur
- Tekanan darah menurun
- Mulut kering
- Tinitus (telinga berdenging)
- Detak jantung meningkat
- Keringat dingin
- BAK sedikit
- Gelisah
- Gemetar
- Kecemasan
Terkait dengan pertanyaan Anda, bila Anda mengalami gejala tersebut alangkah baiknya lakukan pemeriksaan kembali ke IGD terdekat agar dokter melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik Anda dan diberikan tatalaksana yang sesuai.
Diputus Pacar, Pria Ini Linglung Usai Makan 10 Obat Anti Mabuk
Andi Nurroni - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 16:35 WIB
Pangandaran - Seorang pemuda tanpa identitas ditemukan dalam kondisi linglung di sekitar Pantai Pangandaran pada Minggu (26/5/2019) tengah malam. Oleh Satgas Pengamanan Jaga Lembur, pemuda bertato tersebut diserahkan kepada pihak Polsek Pangandaran untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Mengira si pemuda penderita gangguan jiwa, Polsek Pangandaran mengirim pemuda tersebut ke Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran. Dengan tangan masih diborgol, pemuda tersebut mendapat penjagaan petugas piket dari Dinas Sosial.
Baca juga: Bos Jasa Satpam Ditangkap Gegara Sebar Hoaks 'Brimob China'
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran Dani mengatakan pemuda yang kemudian diketahui berinisial RZ (24) tersebut cenderung meracau saat ditanya. Menurut Dani, petugas piket saat itu menduga RZ dalam kondisi mabuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat menjelang subuh, kata Dani, pemuda tersebut mulai komunikatif. Menurut Dani, pemuda tersebut mengaku berasal dari Kota Banjar dan saat ini bekerja di sebuah hotel di Pangandaran.
"Pas sudah sadar, ternyata dia ngakunya minum obat Antimo sepuluh (butir) gara-gara diputusin pacarnya," ujar Dani.
Baca juga: Mau Sewa Pembantu Infal? Ini Biayanya
Atas fakta bahwa yang bersangkutan bukan penderita gangguan kejiwaan, pihaknya kembali mengirim RZ ke Polsek Pangandaran.
Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi membenarkan kejadian tersebut. RZ, kata Suyadi, tidak dikenai perkara hukum.
"Tapi motornya kita tahan dulu karena tidak membawa STNK," kata Suyadi.
Simak Juga 'Pria Bertato Tewas Tergeletak di Rel KA Cianjur':
[Gambas:Video 20detik]
(tro/tro)pangandaran mabuk
SURABAYA - Seorang kuli bangunan yang sedang mengerjakan proyek pembangunan sebuah rumah di Jalan Kuwu'an Lapangan 1, kec.Lontar, kel.Sambikerep Surabaya, tewas diduga akibat menenggak miras, Selasa (24/4/2018).
Wawan(16), kuli bangunan asal Dengkala Jember, tewas setelah sempat mengaku dadanya sakit selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara, salah satu teman korban bernama Fajar Eko Aprianto (19), asal Grenjeng Tuban, mengatakan korban (wawan, red) tadi pagi sempat mengatakan sakit dada dan dia si Wawan semalam juga ikut pesta miras bersama ke empat kuli lainnya," kata Fajar Eko.
Sebab, dari informasi didapat, salah satu kuli bangunan, Eko (19) warga Tuban, mengaku kalau korban setiap hari mempunyai kebiasaan menelan pil obat antimo dan komix sebanyak 10 bungkus tiap harinya.
“Saya tak tau mas kalau habis minum obat. Kalau sudah tau ya ndak saya ajak mabuk (menenggak miras),” kata Eko, di lokasi kejadian, Selasa (24/4).
Sedangkan korban tadi pagi minum miras sendiri mas sebelum melakukan aktivitas, dan dia membeli miras (cukrik) di daerah Manukan mas," pungkas Fajar Eko.
Sementara Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto menjelaskan, kita tidak bisa mengatakan korban meninggal diduga habis pesta miras. soalnya kenapa, menurut saksi teman teman korban bahwa dia sering mengkonsumsi obat Antimo 10 butir setiap hari.