Hal yang membedakan salat tarawih dengan salat fardhu yang biasa kita laksanakan adalah

tirto.id - Shalat tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan di setiap malam bulan Ramadan. Agar berjalan lancar dan sah, umat Islam perlu ketahui rukun shalat tarawih dan tata cara serta bacaan niatnya.

Di sebuah hadis, diriwayatkan bahwa Abu Hurairah R.A berkata: "Rasulullah SAW menganjurkan qiyam (sholat) Ramadan kepada mereka (para sahabat), tanpa perintah wajib. Beliau bersabda: Barangsiapa mengerjakan qiyam (sholat) Ramadan karena iman dan mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu," [HR. al-Bukhari dan Muslim].

Pada tahun-tahun sebelumnya, umat muslim umumnya melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid. Namun, karena pandemi virus corona (Covid-19) hingga kini belum mereda, umat Islam di Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah.

Anjuran untuk mencegah penularan virus corona itu sudah disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020. Surat edaran Kemenag menganjurkan umat muslim di Indonesia melakukan ibadah bulan Ramadan, termasuk Tarawih, di rumah dengan berjamaah atau sendiri.

Surat edaran Kemenag itu sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.

Hal yang membedakan salat tarawih dengan salat fardhu yang biasa kita laksanakan adalah

Dalam fatwa itu, MUI menyatakan umat muslim yang tinggal di kawasan dengan potensi penularan virus corona tinggi atau sangat tinggi, boleh meninggalkan sholat fardhu lima waktu atau tarawih berjamaah di masjid, untuk kemudian mengerjakannya di rumah.

Bahkan, fatwa MUI itu menyatakan, jika kondisi penularan virus corona di suatu kawasan sudah tidak terkendali dan dapat mengancam keselamatan jiwa, umat muslim tidak boleh melaksanakan ibadah yang melibatkan orang banyak.

Artinya, meskipun ada anjuran untuk tidak melaksanakan salat di masjid terkait situasi pandemi, tarawih masih bisa dikerjakan di kediaman masing-masing dengan berjamaah bersama keluarga.

Tata Cara Sholat Tarawih Berjamaah

Untuk menyelenggarakan sholat tarawih berjamaah, perlu adanya seorang imam yang memimpin sholat dan makmum. Terkait niat, terdapat perbedaan antara bacaan sebagai seorang imam dan sebagai makmum dalam salat tarawih. Berikut ini, rincian tata cara sholat tarawih berjamaah.

1. Bacaan niat sebagai imam sholat tarawih

Apabila bertindak sebagai imam atau pemimpin salat tarawih, maka bacaan niatnya adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:"Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT."

2. Bacaan niat sebagai makmum sholat tarawih

Sementara untuk bacaan niat sebagai makmum dalam sholat tarawih adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

Artinya:"Aku menyengaja sembahyang sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai makmum karena Allah SWT."

Dalam bacaan niat sebagai imam atau sebagai makmum, perbedaannya adalah terletak pada kata setelah أَدَاءً (adaan). Ketika sebagai imam, kata berikutnya adalah إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى (imaman lillahi ta'ala).

Sedangkan bagi makmum, usai kata أَدَاءً (adaan) diikuti kemudian oleh kata مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى (ma'muman lillahi ta'ala).

Bacaan niat imam dan ma'mum di atas untuk sholat tarawih yang dilakukan dengan 2 rakaat sekali salam sebanyak 10 kali (20 rakaat).

Bagi mereka yang mengerjakan sholat tarawih dengan sholat 4 rakaat sekali salam sebanyak 2 kali (8 rakaat), maka kata "rak`atayni" diganti dengan "arba'a raka'atin." Bacaan niat menjadi seperti berikut ini.

Niat imam: Ushalli sunnatat Tarāwīhi arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.

Niat ma'mum: Ushalli sunnatat Tarāwīhi arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati adā’an ma’mūman lillāhi ta‘ālā.

3. Tata cara sholat tarawih berjamaah di rumah

Selama ini, memang ada perbedaan pendapat ulama tentang jumlah rakaat sholat tarawih, yaitu 8 rakaat atau 20 rakaat. Dua pendapat tersebut sama-sama memiliki dalil yang kuat.

Dalam Tuntunan Ibadah pada bulan Ramadhan di Masa Darurat COVID-19 (2020) oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (hlm. 43), pendapat bahwa sholat tarawih dikerjakan 8 rakaat merujuk pada riwayat Aisyah bahwa Nabi SAW: "tidak pernah melakukan salat sunah di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Maksud sholat empat rakaat sebanyak dua kali dalam hadis di atas adalah sholat tarawih. Adapun tiga rakaat setelahnya adalah sholat witir.

Sholat tarawih delapan rakaat biasa dijalankan dengan mengerjakan sholat 4 rakaat (sekali salam) sebanyak 2 kali. Sementara sholat witir dikerjakan 3 rakaat sekali salam tanpa tasyahud awal.

Sementara dalam Buku Saku Ramadan karya Ma’ruf Khozin, dalil salat tarawih 20 rakaat merujuk pada riwayat 4 tabiin, yaitu Said bin Yazid, Yazid bin Rauman, Yahya bin Said al-Qathan, dan Abdul Aziz bin Rafi’.

Adapun riwayat Yazid bin Rauman berbunyi, “Umat Islam di masa (Khalifah) Umar bin Khattab RA beribadah di malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat."

Maksud dari 23 rakaat dalam riwayat di atas adalah 20 rakaat untuk sholat tarawih dan tiga rakaat salat witir. Biasanya, tarawih 20 rakaat dikerjakan dengan melakukan sholat 2 rakaat sebanyak 10 kali. Kemudian, sholat witir dilaksanakan dua kali, masing-masing 2 rakaat dan 1 rakaat.

Umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih berjamaah di rumah dipersilakan untuk mengikuti dua pendapat mengenai jumlah rakaat sholat tarawih di atas, sesuai dengan keyakinannya.

Urutan tata cara sholat tarawih berjamaah adalah sebagai berikut:

  1. Mengucapkan niat sholat tarawih sesuai dengan posisinya, sebagai imam atau makmum
  2. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
  3. Mengucap takbir saat takbiratul ihram
  4. Membaca Surat Al-Fatihah dan kemudian membaca salah satu surat dalam Al-Qur'an
  5. Rukuk
  6. Itidal
  7. Sujud pertama
  8. Duduk di antara dua sujud
  9. Sujud kedua
  10. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua
  11. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama (mulai dari membaca Al-Fatihah hingga sujud kedua)
  12. Duduk tasyahud akhir dan salam pada rakaat kedua/rakaat keempat.

Baca juga artikel terkait RAMADAN atau tulisan menarik lainnya Beni Jo
(tirto.id - ben/add)


Penulis: Beni Jo
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Beni Jo

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh, Taraweh, atau Tarwih) adalah salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jamak dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunah ini adalah selepas salat Isya dan biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid. Rasulullah Muhammad ﷺ hanya pernah melakukannya secara berjemaah dalam tiga kali kesempatan. Hadis menyebutkan bahwa rasulullah ﷺ kemudian tidak melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut salat Tarawih akan menjadi diwajibkan kepada umat muslim.

Hal yang membedakan salat tarawih dengan salat fardhu yang biasa kita laksanakan adalah

Salat Tarawih

Terdapat beberapa praktik tentang jumlah rakaat dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad, salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah rakaatnya. Salat Tarawih berjamaah lalu dihentikan karena ada kekhawatiran bahwa hal ini akan diwajibkan. Baru pada zaman khalifah Umar bin Khattab salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 rakaat dilanjutkan dengan 3 raka'at salat witir.

Sejak saat itu, umat Islam di seluruh dunia menjalankan salat Tarawih pasa tiap malam-malam bulan Ramadan dengan 20 raka'at. Empat mazhab Suni mempraktikkan jumlah rakaat yang berbeda, yaitu mazhab Hanafi (8 rakaat), Maliki (sebagian 8 atau 20 rakaat), Syafi'i (20 rakaat), serta Hambali (sebagian 8 atau 20 rakaat). Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari Bani Umayyah di Damaskus menjalankan salat Tarawih dengan 36 raka'at, sementara Ibnu Taimiyah menjalankan 40 raka'at.

Penetapan salat Tarawih hanya 8 rakaat merupakan pendapat ulama kontemporer, seperti Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani. Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai mengatakan salat Tarawih hanya 8 rakaat, sedangkan Al-Mubarakfury memang lebih mengunggulkan salat Tarawih 8 rakaat, tanpa menyalahkan pendapat yang 20 raka'at.

Indonesia

Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.[butuh rujukan] Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan menunaikan Tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap dua rakaat dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.[butuh rujukan]

Di bawah ini adalah beberapa hadis tentang salat Tarawih.

  • “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Dia, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Dia salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat nabi), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka rasulullah ﷺ tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Dia bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (Muttafaqun ‘alaih)
  • "Artinya: Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata: Rasulullah ﷺ pernah salat bersama kami di bulan Ramadhan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap dia keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata: Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
  • "Aku perhatikan salat malam rasulullah ﷺ, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian Ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
  • "Artinya: Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat rasulullah ﷺ di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah ﷺ kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) Ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]

Keutamaan dari salat tarawih yang paling dasar adalah adanya ampunan dari Allah terhadap dosa-dosa seorang muslim di masa lalu. Melaksanakan salat tarawih secara berjamaah juga dihitung sama dengan mengerjakan salat tahajud semalam penuh. Dari keutamaan ini, salat tarawih menjadi salah satu salat sunnah yang utama.[1]

  1. ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 196–197. ISBN 978-602-407-185-1.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
  • John L. Esposito: The Oxford Dictionary of Islam. Oxford University Press US 2004, ISBN 978-0-19-512559-7, p. 276 (restricted online version, hlm. 276, di Google Books

  • Dua during Tarawih and other Ramadhan related information

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Salat_Tarawih&oldid=20343122"