TEKS LAPORAN PERCOBAAN Teks laporan adalah teks yang berisi penjabaran umum / melaporkan sesuatu berupa hasil dari pengamatan (observasi). Teks laporan (report) ini juga disebut teks klasifikasi karena memuat klasifikasi mengenai jenis-jenis sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Jenis teks ini mendeskripsikan atau menggambarkan bentuk, ciri, atau sifat umum (general) seperti benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, atau peristiwa yang terjadi di alam semesta.
Pada umumnya teks laporan hasil observasi memiliki bentuk yang hampir sama dengan teks deskripsi, tetapi sebenarnya sifat kedua teks tersebut berbeda. Teks laporan menggambarkan sesuatu secara umum dan sesuai fakta apa adanya tanpa ada opini/pendapat penulis. Sedangkan teks deskripsi menggambarkan secara khusus (unik dan individual) dan menggambarkan sesuai dengan sudut pandang penulis. Strukturnya terdiri dari tiga bagian: Ya itu 1. PendahuluanSuntingDi dalam pendahuluan, teks laporan hasil obesrvasi berisikan tentang penjelasan umum atau klarifikasi umum/definisi umum. 2. Isi SuntingDi dalam isi teks laporan hasil observasi terdapat deskripsi bagian dan deskripsi manfaat 3. PenutupSuntingDi bagian penutup terdapat kesimpulan
SIFAT-SIFAT TEKS LAPORAN HASIL OBSERVASI 1) Bersifat objektif Teks laporan hasil observasi sesuai dengan kenyataan 2) Bersifat informatif Teks laporan hasil observasi dapat dijadikan sebagai sumber pengalaman orang lain jika melakukan hal serupa 3) Bersifat komunikatif
Keselamatan Kerja yaitu Perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang dan mencegah kecelakaan atau cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan Kerja yaitu Individu yang sehat, bebas dari penyakit, cedera serta problem mental dan emosi yang bisa mengganggu acara insan normal umumnya. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya proteksi terhadap keselamatan serta kesehatan para tenaga kerja selama mereka bekerja di perusahaan daerah mereka bekerja. Di Indonesia sendiri, peraturan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan K3 adalah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (sumber). Dalam penerapan K3 di perusahaan bukanlah suatu perkara yang mudah, karena ini merupakan sistem yang mengatur sekelompok manusia yang ada di dalamnya agar patuh dan taat pada keselamatan dirinya. Sebelum mencoba memahami bagaimana menerapkan K3 yang baik di perusahaan, maka perlu diketahui hal-hal penting dalam penerapan K3. · Manajemen perusahaan memberikan prioritas rendah pada program K3 dalam program perusahaan Hampir di banyak perusahaan yang ada, program K3 tidak pernah dibahas dalam rapat-rapat yang diselenggarakan perusahaan tersebut. perusahaan hanya terlalu fokus pada produksi perusahaan sedangkan program K3 tersebut sangat dibelakangkan. Jika sudah terjadi kecelakaan, barulah perusahaan akan mengingat mengenai K3 tersebut. Namun tetap perusahaan tidak memprioritaskan program K3 dalam pengoperasiannya. · Kurangnya pengetahuan mengenai K3 baik dari perusahaan maupun karyawan Pengetahuan mengenai K3 oleh karyawan ataupun pihak perusahaan terkadang masih rendah. Baik pengetahuan mengenai cara penerapan K3 yang benar, dampak apabila perusahaan tidak menerapkan K3 tersebut, dan sebagainya. Hal inilah yang membuat perusahaan masih kurang dalam memberikan pelayanan K3 untuk karyawannya. · Keterbatasan modal dalam memberikan pelayanan K3 Untuk memberikan pelayanan K3 yang benar tentu diperlukan berbagai modal untuk melaksanakannya terhadap para karyawan. Terkadang kondisi keuangan perusahaan tersebut tidak mendukung karena kurangnya modal untuk meningkatkan kualitas pelayanan K3 sehingga penerapan K3 pun tidak maksimal. · Pengawasan pemerintah yang lemah mengenai penerapan K3 Peraturan K3 memang sudah memiliki undang-undang yang sah dimata hukum. Namun, pemerintah sendiri masih kurang dalam hal mengawasi berjalannya peraturan hukum tersebut. Pemerintah hanya menganggap semuanya akan berjalan lancer bila sudah memiliki hukum yang kuat. Padahal dalam kenyataannya, penerapan K3 masih sangat kurang meskipun telah memiliki Undang-Undang yang kuat. Mungkin di setiap perusahaan ada program K3, namun tidak semua perusahaan menjalankan program K3 tersebut dengan baik dan benar karena disebabkan oleh beberapa faktor. Sebenarnya, penerapan K3 yang baik dan benar itu mudah, yaitu: · Memelihara peralatan-peralatan kerja Perusahaan harus selalu memelihara kondisi peralatan agar selalu dalam kondisi yang baik. Karena apabila ada yang salah dalam peralatan-peralatan kerja karyawan, bisa memberikan dampak yang buruk terhadap karyawan tersebut. · Melakukan pengontrolan terhadap perlatan-peralatan kerja secara berkala Hal ini berguna untuk mengetahui mana peralatan-peralatan yang mengalami kerusakan agar dapat diperbaiki dan tidak memberikan bahaya pada karyawannya. · Mempekerjakan petugas kebersihan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan perusahaan Kebersihan lingkungan perusahaan tentu akan menjaga kesehatan para karyawannya. Karena lingkungan yang kotor akan membawa penyakit. · Menyediakan fasilitas yang memadai Fasilitas-fasilitas disini seperti kantin, karena setiap karyawan tentu membutuhkan makan saat jam istirahat mereka sehingga mereka memerlukan kantin untuk tempat mereka beristirahat setelah bekerja. · Perencanaan program K3 yang terkoordinasi Biasanya, hampir banyak dari perusahaan yang program K3 nya kurang terkoordinasi di seluruh bagian-bagian perusahaan sehingga penerapan program K3 tidak terlaksana dengan baik. · Melakukan penilaian dan tindak lanjut pelaksanaan keselamatan kerja Apabila ada yang mengalami kecelakaan, tentu perusahaan harus meninjak lanjuti mengenai hal tersebut. Baik dari segi tanggung jawab terhadap karyawan tersebut, juga mencari tahu apa penyebab kecelakaan tersebut terjadi agar tidak terulang kepada karyawannya yang lain. |