Harga token listrik 1300 watt 2022

Terpopuler

3

5 Negara dengan Utang Paling Sedikit di Dunia, Nomor 4 Termiskin di Asia

5

Lulusan SMA Merapat! KAI Service Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi menaikan tarif listrik untuk golongan kaya seperti R2 dan R3 atau golongan 3.500 Volt Amphere ke atas. Adapun kenaikan tarifnya menjadi Rp 1.699 per Kwh atau naik 17,64% dari sebelumnya Rp 1.444,70 per Kwh. Kenaikan tarif listrik ini resmi berjalan pada 1 Juli 2022.

Direktur Jenderal Ketenaglistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebutkan khusus untuk hari ini pihaknya fokus ke golongan yang non subsidi. Di mana sejatinya terdapat 13 golongan listrik.

"Jadi kita fokus ke 13 golongan yang non subsidi. Di antaranya dengan berbagai pertimbangan dan rangkaian rakor antara Kementerian Lembaga maka kita putuskan mana yang dibutuhkan koreksi kebijakan sebelumnya," kata Rida dalam Konfrensi Pers, di Kantor Kementerian ESDM, Senin (13/6/2022)

"Kami dengan pak Dirut (PLN Darmawan Prasodjo) setuju orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini," terang Rida.

Sejatinya kata Rida, penyesuaian atau kenaikkan tarif golongan tersebut bisa dinaikkan lantaran sudah ada aturan mengenai ketentuan tarif adjusment sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2018.

"Penyesuaian tarif ini masih berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat karena yang kita sesuaikan adalah rumah tangga yang mewah," tandas Rida.

Berikut daftar kenaikan tarif listrik golongan tersebut:

R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53

R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53

P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88

P.3/TR : 16.99,53

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

"Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," kata Darmawan.

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 - 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun," ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

"Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak," kata Darmawan.


(pgr/pgr)

TAG: listrik tarif listrik naik pln kementerian esdm

3 menit

Kamu bingung cara menghitung tarif listrik terkini? Simak harga listrik per kWH di bawah ini agar pengeluaran biaya listrikmu lebih terukur dengan baik!

Penetapan tarif listrik di Indonesia berbeda-beda setiap golongan tarifnya.

Setiap tahunnya juga tarif listrik sering berubah-ubah, sehingga jangan heran jika tagihanmu tiba-tiba naik atau turun.

Namun, jika kamu masih belum tahu berapa harga per kWh listrik untuk tahun 2022, tak usah khawatir.

Simak saja daftar harga listrik per kWh terbaru tahun 2022 di sini, yuk!

Tarif Listrik atau Harga Listrik per kWh Tahun 2022

Harga token listrik 1300 watt 2022

Menurut Peraturan Menteri ESDM No.31 Tahun 2014 dan No.9 Tahun 2015, ada 12 golongan besaran tarif listrik yang disesuaikan setiap bulannya.

12 golongan tersebut adalah:

  • R-1/TR (1300 VA) atau rumah tangga kecil;
  • R-1/TR (2200 VA) atau rumah tangga kecil;
  • R-2/TR (3500-5500 VA) atau rumah tangga menengah;
  • R-3/TR (>6600 VA) atau rumah tangga besar;
  • B-2/TR (5501 VA – >200 kVA) atau bisnis sedang;
  • B-3/TM (>200 kVA) atau bisnis besar;
  • I-3/TM (>200 kVA) atau industri sekala menengah;
  • I-4/TT (>30000 kVA) atau industri besar;
  • P-1/TR (5501 VA- 200 kVA) atau kantor pemerintahan kecil;
  • P-2/TM (>200 kVA) atau kantor pemerintahan besar;
  • P-3/TR atau penerangan jalan umum; dan
  • L/TR, TM, TT atau layanan khusus.

Penyesuaian tarif listrik per kWh ini dilakukan berdasarkan nilai tukar dolar Amerika Serikat dengan harga rupiah, harga minyak mentah, dan inflasi.

Berikut adalah harga listrik per kWh menurut Kementerian ESDM dan PLN:

Golongan Tarif Listrik Batas Daya Biaya Pemakaian
R-1/TR 0 – 450 VA Rp169/kWh
R-1/TR 451 -900 VA Rp274/kWh
R-1M/TR 451 – 900 VA Rp1.325/kWh
R-1/TR 901 – 1300 VA Rp1.352/kWh
R-1/TR 1301 – 2200 VA Rp1.444,70/kWh
R-2/TR 2201 – 5500 VA Rp1.444,70/kWh
R-3/TR >5501 VA Rp1.444,70/kWh
B-1/TR 0 – 450 VA Rp254/kWh
B-1/TR 451 – 900 VA Rp420/kWh
B-1/TR 901 – 1300 VA Rp966/kWh
B-1/TR 1301 – 5500 VA Rp1.100/kWh
B-2/TR 5501 VA – 200 kVA Rp1.515,72/kWh
B-3/TM >200 kVA Rp1.114,74/kWh
I-1/TR 0 – 450 VA Rp160/kWh
I-1/TR 451 – 900 VA Rp315/kWh
I-1/TR 900 – 1300 VA Rp930/kWh
I-1/TR 1301 – 2200 VA Rp960/kWh
I-1/TR 3500 – 14000 VA Rp1112/kWh
I-2/TR 14001 VA – 200 kVA Rp972/kWh
I-3P/TM >200 kVA Rp1.035,78/kWh
I-3/TM >200 kVA Rp1.272,45/kWh
I-4/TT >2000 kVA Rp996,74/kWh
P-1/TR 0 – 450 VA Rp575/kWh
P-1/TR 451 – 900 VA Rp600/kWh
P-1/TR 1300 VA Rp1.049/kWh
P-1/TR 2200 – 5500 VA Rp1.076/kWh
P-1/TR 5501 VA – 200 kVA Rp1.444,70/kWh
P-2/TM >200 kVA Rp1.114,74/kWh

Penerima Harga Listrik per kWh Bersubsidi

Harga token listrik 1300 watt 2022

Sumber: okezone.com

Selain golongan tarif listrik per kWh yang telah disebutkan di atas, ada juga beberapa golongan tarif lainnya yang dikelompokkan menjadi kelompok subsidi.

Jumlahnya mencapai 25 golongan, termasuk pelaku UMKM, bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Berikut adalah 25 golongan harga listrik per kWh bersubsidi:

Golongan Tarif Listrik Batas Daya
S-1 220 VA
S-2 450 VA
S-2 900 VA
S-2 1300 VA
S-2 2200 VA
S-2 3500 VA – 200 kVA
S-3 >200 kVA
R-1 450 VA
R-1 900 VA
B-1 450 VA
B-1 900 VA
B-1 1300 VA
B-1 2200 – 5500 VA
I-1 450 VA
I-1 900 VA
I-1 1300 VA
I-1 2200 VA
I-1 3500 VA – 14 kVA
I-2 14 – 200 kVA
P-1 450 VA
P-1 900 VA
P-1 1300 VA
P-1 2200 – 5500 VA
Traksi >200 kVA
Curah >200 kVA

Cara Menghitung Pemakaian Listrik per Bulan

Cara menghitung pemakaian listrik cukup mudah.

Berikut adalah rumusnya:

Tagihan listrik tiap bulan = besaran daya yang dipakai x tarif listrik

Kamu bisa mencari tahu terlebih dahulu besaran daya dari peralatan elektronik yang biasa dipakai untuk mencari tahu besaran daya listrik yang kamu pakai.

Semakin kecil daya yang dibutuhkan peralatan elektronik, semakin rendah biaya listrik yang harus kamu keluarkan.

***

Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sahabat 99, ya!

Jangan lewatkan informasi menarik lainnya di portal Berita 99.co Indonesia.

Pastikan juga mengunjungi 99.co/id dan Rumah123.com  untuk menemukan beragam penawaran properti menarik.

Misalnya saja perumahan baru Harvest City yang berlokasi di Bogor!