Show Pancasila memuat lima nilai dasar yang dijadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Lima nilai tersebut meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Jimly Asshiddiqie dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara menjelaskan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan. Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa memegang posisi kunci dalam Pancasila karena memiliki cakupan paling luas. Alasannya adalah dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara otomatis menentukan kualitas kemanusiaan seseorang di berbagai bidang. Dengan kata lain sila I meliputi sila II, III, IV, dan V. Berikut ini adalah hubungan sila-sila dalam Pancasila: Umat muslim melaksanakan Salat Id Idul Fitri 1440 H di Masjid Istiqlal, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai Ketuhanan. Sila I meliputi sila II, III, IV, dan V. Masyarakat menjalankan perintah agama dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, menjadikan agama sebagai basis untuk membangun persatuan dan kedamaian, menghargai perbedaan secara demokratis, dan berupaya mensejahterakan kehidupan sesama. Terdapat nilai kemanusiaan dalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab". Artinya seluruh manusia diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, dan tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan golongan. Dengan demikian sila kedua ini berhubungan dengan sila ke-1, ke-3, ke-4, dan ke-5. Ilustrasi persatuan. Foto: PixabaySila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia” mengandung nilai persatuan. Persatuan yang dimiliki bangsa Indonesia didasarkan pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang menekankan pada kesejahteraan bersama berdasarkan sikap saling membantu. Oleh sebab itu sila ke-3 berhubungan dengan sila ke-1, ke-2, ke-4, dan ke-5. Sila keempat mengandung nilai kerakyatan. Pengambilan suatu keputusan dalam musyawarah dilandasi nilai-nilai religius yang mengedepankan sikap yang humanis dan menghargai perbedaan pendapat, serta mementingkan kepentingan bersama. Sila keempat berhubungan dengan sila ke-1, ke-2, ke-3 dan ke-5. Sila kelima mengandung nilai keadilan. Terciptanya suatu keadilan harus disertai asas ketuhanan yang berkemanusiaan, berperilaku beradab, dan menginginkan persatuan dari hasil kebijaksanaan yang demokratis. Ini terkait dengan sila ke-1, ke-2, ke-3, dan ke-4. Jadi kesimpulannya kita harus memahami Pancasila secara utuh. Setiap sila dalam Pancasila saling berhubungan dan tidak dapat terpisahkan. Menghilangkan satu sila berarti mencabik keutuhan Pancasila dan rusaklah tata hukum di Indonesia.
Sila-sila yang tercantum dalam tubuh Pancasila secara keseluruhan memiliki keterkaitan satu sama lain. Adapun jika digambar berdasarkan hubungan antar sila maka akan membentuk segitiga piramidal dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa” atau sila ke-1 sebagai pusatnya. Artinya sila ke-2 dan seterusnya merupakan bentuk implementasi yang terlahir dari konsep Ketuhanan. Begitu juga sila ke-2, 3, 4, dan 5 yang juga mempengaruhi bentuk implementasi dari sila lainnya. Untuk lebih jelasnya saya akan jelaskan hubungan antar sila di dalam Pancasila berdasarkan makna yang terkandung di dalamnya. Mengenal lebih dalam keterhubungan masing-masing sila dalam PancasilaSila I: Ketuhanan yang Maha EsaKonsep yang terkandung dalam “Ketuhanan yang Maha Esa” mengandung beberapa unsur yang menjiwai sila-sila lain, yaitu sila ke-2 sebagai pemahaman akan keadilan serta memiliki adab seperti yang diajarkan oleh syariat Islam. Sila ke-3 yang menggambarkan mengenai ukhuwah, sila ke-4 yang memuat kepemimpinan umat atas dasar kemaslahatan, serta sila ke-5 yang menerapkan konsep Islam rahmatan lil alamin dengan membawa pengaruh keadilan bagi seluruh umat baik dari kalangan Islam sendiri maupun non Islam.Baca juga: Tri Kerukunan Umat Beragama
Baca juga: Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Baca juga: Reproduksi Lumut Kerak Seperti yang diterangkan sebelumnya bahwa kehadiran sila ke-4 merepresentasikan kolaborasi antara sila ke-1 hingga ke-3. Dalam hal ini kerakyatan yang didasari atas kebijaksanaan adalah untuk mengimplementasikan permusyawaratan perwakilan berdasarkan asas ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan sosial, dan persatuan dalam ketatanegaraan. Tanpa adanya salah satu dari ketiga sila tersebut, dimungkinkan sila ke-4 tidak memiliki konsep demokrasi yang utuh sebagaimana yang masih berlaku hingga saat ini. Baca juga: Peran Supervisi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Sila ke-5 merupakan konsep final yang terlahir dari penggabungan makna sila-sila sebelumnya. Mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, hingga permusyawaratan keseluruhannya hadir dalam sila kelima ini. Meskipun memberikan maksud secara tidak langsung, makna yang terkandung dalam “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” telah melengkapi sila ke-1 hingga ke-4. Sila ke-5 ini juga menjelaskan bahwa secara khusus konsep yang terkandung dalam sila-sila Pancasila adalah demi rakyat Indonesia tanpa melihat latar belakang dari kemajemukan masyarakat. Demikian hubungan-hubungan antar sila pada batang tubuh Pancasila. Keseluruhan hubungan yang termuat di atas ditinjau berdasarkan karakteristik yang ada di masyarakat. Adapun keberagaman telah membuahkan batang tubuh Pancasila yang dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga dikenal semboyan “bhinneka tunggal Ika” yang dapat merangkul seluruh aspek warga negara di lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hubungan Antar Sila Dalam Pancasila - Padang ekspres |