Hubungan kekuasaan lembaga eksekutif dengan lembaga yudikatif tampak dalam kegiatan

Abdul Bari Azed



Semangat reformasi telah melahirkan tuntutan pembaharuan dalam hubungan yudikatifdengan eksekutif di satu pihak dan yudikatif dengan legislali! Reposisi hubungan tersebutdiharapkan dapa! melahirkan suatu kekuasaan kehakiman yang independen. Pembenahankeberadaan kekuasaan yudikatif ini dikaitkan dengan kebutuhan pembenahan sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yaitu, antara

lain UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, dan UU Peradilan Umum.


DOI: //dx.doi.org/10.21143/jhp.vol31.no1.1313

  • There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2001 Abdul Bari Azed


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Page 2

DOI: //dx.doi.org/10.21143/jhp.vol31.n1

ISSN: 2503-1465

angeliaferonika @angeliaferonika

September 2018 2 632 Report

Hubungan kekuasaan lembaga eksekutif dengan lembaga yudikatif tampak pada kegiatan....

kxuat Menyusunan UUD atau uu yang lain. dan dalam kegiatan ketatanegaraan

0 votes Thanks 8

bolabali35 azzzz myusun uuD sudah ada sejak 1945... kalau yg meyusun UU itu eksekutif dan Legislatif....

nurmuhfikri7 Terlihat pada pemberian deportasi kepada warga asing yang melakukan tindak kejahatan antara keputusan presiden sebagai eksekutif dan MA/ MK sebagai lembaga yudikatif ..

0 votes Thanks 4

More Questions From This User See All

angeliaferonika September 2018 | 0 Replies

Bagaimana menganalisa pantun? Answer

Recommend Questions

elaaa04 May 2021 | 0 Replies

apa makna sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata)?

wiwindevibrata May 2021 | 0 Replies

landasan konstitusional politik luar negri ind

putripriskila89 May 2021 | 0 Replies

Apa pendapatmu tentang keragaman suku bangsa di Indonesia?

PutriKusumawardhani May 2021 | 0 Replies

Cara mengelola sumber kekayaan alam Indonesia agar dapat memperkuat Wawasan Nusantara

Paturachman May 2021 | 0 Replies

jelaskan pengertian MOSI

Brenk11 May 2021 | 0 Replies

Bagaimanakah peran negara dalam pandangan fasisme

fitri7693 May 2021 | 0 Replies

Samakan sistem pembagian kekuasaan yg diterapkan oleh negara indonesia dengan amerika serikat

fawaz07 May 2021 | 0 Replies

kapan dan oleh siapakah undang undang dasar 1945 ditetapkan

haryashadiqin May 2021 | 0 Replies

Kapan hari Sumpah Pemuda dilaksanakan?

dedi21172 May 2021 | 0 Replies

gambar warna coklat pada peta menunjukan daerah

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb18.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>

Dhafi Jawab

Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb17.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>



Klik Disini Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..#


Answered by ### on Thu, 11 Aug 2022 00:47:54 +0700 with category PPKn

Menyusunan UUD atau uu yang lain. dan dalam kegiatan ketatanegaraanTerlihat pada pemberian deportasi kepada warga asing yang melakukan tindak kejahatan antara keputusan presiden sebagai eksekutif dan MA/ MK sebagai lembaga yudikatif ..

Baca Juga: besar roda depan dan belakang sebuah sepeda berbeda.diameter roda depan 140 cm dan diameter roda belakang 56 cm


Apa itu jwb17.dhafi.link?

jwb17.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Negara Indonesia merupakan negara demokrasi yang menganut teori trias politika atau pembagian kekuasaan pemerintah menjadi tiga, yaitu kekuasaan Legislatif yaitu DPR, DPD, DPRD, Kekuasaan Eksekutif (Pelaksanaan UU) yaitu lembaga presiden, mentri-mentri, kekuasaan Yudikatif (Pengawasan UU) yaitu MA, KY, MK.  kekuasaan di bagi tiga agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, karena jika negara di pimpin fokus pada satu orang, tentunya kekuasaan akan dominan dan mensejahterakan kalangannya terlebih dahulu.

Hubungan lembaga legislatif eksekutif yudikatif di negara Indonesia adalah mereka sederajat, tetapi saling berpengaruh satu dengan lainnya. Karena sederajat itulah akan ada kewenangan dan pengertian dari masing masing Lembaga. Dan akan timbul perselisihan dalam menjalankan perintah, yang menyebabkan pengertian awal UUD di bedakan sesuai dengan kepentingan dari setiap Lembaga.

Lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah kumpulan wakil rakyat yang harusnya menjadi kepala penyuara rakyat, namun keadaaannya sekarang tidaklah sama, mereka hanya mengatas namakan kepentingan rakyat. Sebagai Lembaga eksekutif, mereka menjalankan UU yang telah dibuat oleh legislatif. Pelaksanaan UU diawasi oleh legislatif. Dan lembaga yudikatif yang mengontrol dari legislatif, yang membuat undang-undang karena cendrung kekuasaan partai sehingga harus ada yang mengontrol yaitu lembaga yudikatif.

DPR sebagai lembaga legislatif berkewenangan membuat UU dan mengontrol pemerintahan .Dari fungsinya maka antara pihak legislatif dan eksekutif harus melakukan kerjasama, terlebih di Indonesia memegang prinsip pembagian kekuasaan. Walaupun bersatu, akan terjadi konflik, seperti halnya antara eksekutif dan legislatif. Legislatif merupakan wakil dari partai tentunya dalam menjalankan tugasnya tidak jauh dari kepentingan partai, begitu juga dengan eksekutif yang meskipun dipilih langsung oleh rakyat tetapi presiden memiliki hubungan dengan kepentingan partai. Akibatnya konflik yang terjadi dari hubungan eksekutif dan legislatif adalah konflik kepentingan antar partai yang ada.

Referensi

* Anwar, I., & Damaledo, Y. (2020, December 02). Mengenal APA ITU trias Politica YANG Diterapkan di Indonesia. Retrieved February 28, 2021, from //tirto.id/mengenal-apaitu-trias-politica-yang-diterapkan-di-indonesia-f7Do

* Investments, I. (n.d.). Ikhtisar STRUKTUR POLITIK INDONESIA. Retrieved February 28, 2021, from //www.indonesia-investments.com/id/budaya/politik/ikhtisar-strukturpolitik/item385

* Papua, S. (n.d.). Hubungan Lembaga EKSEKUTIF, Legeslatif dan Yudikatif Harus Baik.Retrieved February 28, 2021, from //www.salampapua.com/2018/11/hubunganlembaga- eksekutif-legeslatif.html

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA