Hutan yang difungsikan untuk melindungi tumbuhan yang sudah langka dan mulai punah disebut

KOMPAS.com – Manusia tidak hidup sendiri di bumi, melainkan berdampingan dengan berbagai spesies hewan dan tumbuhan.

Lingkungan hidup mencakup segala aspek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia, hewan, dan juga tumbuhan.

Sehingga lingkungan dilindungi dengan berbagai cara, misalnya pembuatan suaka margasatwa, hutan lindung dan taman nasional.

Perbedaan

Tahukah kamu perbedaan antara suaka margasatwa, hutan lindung dan taman nasional Perbedaan suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional tercantum dalam konstitusi.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2002 Tentang tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan pasal 5 ayat 2 menyebutkan bahwa kawasan hutan dibagi menjadi tiga yaitu hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi.

Dalam Peraturan Pemerintah disebutkan bahwa suaka marga satwa termasuk ke dalam hutan konservasi yang berjenis suaka alam.

Baca juga: Daftar Taman Nasional di Indonesia

Taman nasional juga termasuk kawasan hutan konservasi namun berjenis hutan pelestarian alam. Adapun hutan lindung berdiri sendiri sebagai salah satu jenis hutan. Berikut pembagiannya:

Jenis Hutan Kawasan Sub Kawasan
Hutan Konservasi Kawasan Suaka Alam Suaka Margasatwa
    Cagar Alam
  Kawasan Pelestarian Alam Taman Nasional
    Taman Hutan Raya
    Taman Wisata Alam
  Taman Buru  
Hutan Lindung Kawasan Lindung  
  Kawasan Penggunaan  

 Pengertian

Berikut pengertian dari hutan lindung, suaka margasatwa, dan taman nasional:

Pengertian hutan lindung tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Pasal 1 yaitu:

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, menvegah instrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Sehingga tujuan utama hutan lindung adalah sebagai daerah resapan air yang bertanggung jawab atas siklus air dan melindungi fungsi ekologis di dalamnya.

Hutan lindung juga dapat dijadikan cadangan lahan agraris untuk mendukung ketahanan pangan negara.

Baca juga: Taman Nasional: Definisi, Fungsi, dan Daftarnya

Suaka margasatwa termasuk ke dalam jenis hutan konservasi kawasan suaka alam. Menurut Wiryono dalam Klasifikasi Kawasan Konservasi Indonesia (2003) kawasan suaka alam memiliki ciri dan fungsi tertentu, serta berada di darat dan di perairan.

Memiliki fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.

Sehingga suaka margasatwa memiliki tujuan utama melindungi keanekaragaman satwa dengan nilai khasnya tersendiri.

Dalam suaka margasatwa, dilakukan perlindungan dan pengembangan spesies hewan yang hampir punah baik yang lahir di tempat tersebut ataupun hewan dari luar tempat tersebut.

Suaka margasatwa memelihara spesies hewan tertentu, di mana kondisi alamnya disesuaikan dengan kondisi suaka margasatwa. Sehingga hewan tersebut dapat tumbuh sesuai habitat aslinya dan mengurangi risiko kepunahan hewan.

Suaka margasatwa cenderung memiliki area yang kecil namun terkontrol secara ketat. Suaka margasatwa juga memiliki fungsi wisata terbatas. Yaitu pengunjung dapat berwisata ke suaka margasatwa di bawah pengawasan petugas sesuai dengan aturan yang diterapkan.

Baca juga: Taman Nasional Betung Kerihun, Menyimpan Keanekaragaman Hayati

Taman nasional termasuk ke dalam jenis hutan konservasi kawasan pelestarian alam. Pengertian taman nasional tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Pasal 1 butir 14 yaitu:

Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, budidaya, dan rekreasi.

Taman nasional melestarikan alam dalam suatu kawasan tertentu beserta fauna dan flora di dalamnya.

Taman nasional cenderung memiliki area yang luas.Berbeda dengan suaka margasatwa, taman nasional memelihara semua spesies yang ada di dalamnya.

Perlindungan tidak difokuskan pada satu spesies, melainkan keseluruhan ekosistem yang ada. Semua spesies dibiarkan tinggal secara alami dan liar di Taman Nasional.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Indonesia terkenal dengan negara yang memiliki keanekaragaman hayati. Tanah yang subur didukung dengan kondisi agroklimat yang menguntungkan, membuat banyak tanaman tumbuh di negara ini.  

Berdasarkan penjelasan di jurnal Buana Sains 10(2), Indonesia memiliki 10% dari spesies bunga di dunia. Jumlah tersebut tentu saja bukan angka yang sedikit.

Bukan hanya bunga, Indonesia juga memiliki ragam jenis tumbuhan yang hidup di berbagai wilayah. Beberapa tanaman yang tumbuh di Nusantara bahkan disebut sebagai tumbuhan langka karena populasinya yang sedikit.

Oleh sebab itu, tanaman langka menjadi flora prioritas yang dilindungi. Keberadaannya dijaga dan diawasi oleh pihak terkait. Habitatnya pun menjadi perhatian khusus, agar tanaman-tanaman tersebut tetap lestari.

Tumbuhan Langka Di Indonesia

Mengutip dari buku “Tumbuhan Langka Indonesia: 50 Jenis Tumbuhan Terancam Punah” yang di terbitkan oleh LIPI Press, ada beberapa contoh tumbuhan langka di Indonesia. Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga

Pinang kipas tumbuh dengan tinggi mencapai 17 meter dan diameter batang 10 sampai 12 cm. batangnya berwarna cokelat sedangkan warna daunnya bervariasi mulai dari hijau tua sampai gelap kehitaman.

Tanaman ini bisa dijumpai di Sulawesi. Jumlahnya sangat terbatas, di daerah asalnya populasinya bahkan kurang dari 10 pohon. Eksploitasi untuk dijadikan tanaman hias, tanpa upaya penanaman kembali menjadi pemicu kelangkaan pinang hutan.

2. Palem Kipas

Tanaman ini biasanya digunakan sebagai tanaman hias di perkarangan rumah atau taman kota. Palem kipas memiliki bentuk yang indah. Tanaman hias ini cukup sulit untuk dibudidayakan sehingga populasinya sedikit. Selain itu, pembalakan liar di daerah Kalimantan juga menjadi pemicu kelangkaan jenis tanaman hias ini.

Tumbuhan paku ini ternyata masuk dalam kelompok tanaman langka. Faktor penyebab kelangkaan yaitu perubahan fungsi habitat yang membuat anakan dari tanaman bernama latin Cibotium baromentz ini menjadi mati. Jika anakan tidak ada yang hidup, maka populasinya akan semakin menurun dari waktu ke waktu.

4. Kantong Semar

Ada banyak spesies dari kantong semar yang terancam punah. Tanaman ini banyak yang memburu namun produktifitasnya rendah. Sehingga populasinya di alam sangat sedikit. Meskipun sudah banyak orang yang bisa membudidayakan tanaman ini, namun jumlahnya pun masih sedikit dan di pasaran harganya juga cukup mahal.

Baca Juga

Beberapa jenis bunga anggrek di Indonesia ternyata masuk dalam kelompok tanaman langka. Spesies tersebut antara lain Goodyera pusilla, Goodyera reticulata, Goodyera viridiflora, Phalaenopsis cornu-cervi, Phalaenopsis fimbriata, dan Vrydagzynea albida.

Tumbuhan tersebut menjadi langka karena populasinya sedikit dan berkembang biak sangat lama. Selain itu, kondisi alam yang semakin rusak membuat tanaman ini sulit untuk berkembang.

6. Keruing

Keruing merupakan tanaman langka yang dilindungi di Indonesia. Status genting yang dimilikinya, membuat tanaman ini harus dijaga dengan baik. Keruing merupakan jenis kayu komersil yang sudah sejak lama dieksploitasi.

Hal yang membuat populasinya sedikit yaitu ekploitasi berlebihan dan alih fungsi habitat. Tanaman ini juga memiliki daur hidup dan proses reproduksi yang rumit.

Sebagai upaya untuk mencegah kepunahan, saat ini keruing hanya ada di area konservasi. Tempat tersebut lokasinya cukup sulit dijangkau. Hal tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya ekploitasi.

7. Ki Aksara

Ki aksara merupakan nama tumbuhan langka di Indonesia selanjutnya. Ki aksara atau Macodes paetola (Blume) Lindl biasanya tumbuh di hutan lembap dan basah yang tidak memiliki musim kering panjang.

Di Indonesia, tanaman ini bisa ditermukan di Jawa, Sumatera, Bali, dan Flores. Tanaman ini termasuk tumbuhan yang dilindungi sesuai dengan PP Nomor 7 Tahun 1999.

Kerusakan hutan hujan tropis akibat penebarangan liar menjadi pemicu kelangkaan tanaman ini. Diketahui tanaman ini juga belum pernah dilakukan sebab tanaman ini cukup sulit beradaptasi dengan lingkungan baru.  

8. Durian Anggang

Mungkin kita sudah tidak asing dengan tanaman durian. Buah yang memiliki aroma khas ini biasanya ditemui di bulan-bulan tertentu karena bukan tanaman yang bisa berbuah sepanjang tahun.

Namun siapa sangka, ternyata ada jenis durian yang masuk dalam kategori tanaman langka. Durian anggang merupakan jenis durian yang langka.

Meskipun rasanya tak senikmati durian pada umumnya, namun kayu tanaman ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Tanaman ini biasanya ditemukan di Kalimantan Utara.

Namun di daerah asalnya itu jumlah durian anggang sangat sedikit bahkan kurang dari 10 pohon. Penebangan hutan berlebih menyebabkan tanaman ini mengalami kelangkaan.

Baca Juga

Acung jangkung merupakan nama lain dari Amorphophallus decus-silvae Backer & Alderw. Tanaman ini merupakan tanaman endemik yang hanya ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian barat. Populasinya semakin turun sehingga termasuk tanaman langka.

Diprediksi tanaman dewasa di alam kurang dari 10.000. Umbi dari acung jangkung berpotensi sebagai sumber karbohidrat. Namun sayangnya, alih fungsi lahan yang masif terjadi membuat tanaman ini sulit berkembang.

10. Rotan Batang

Calamus zollingeri Becc. atau yang memiliki nama daerah rotan batang merupakan tumbuhan langka di Indonesia yang statusnya genting. Hal ini karena proses reproduksi rotan batang sangat terbatas. Eksploitasi yang berlebihan membuat tanaman ini semakin terancam.

11. Rutan

Tanaman ini bisa dijumpai di Palembang dan Bangka Selatan. Persebarannya sangat terbatas, terlebih banyaknya alih fungsi habitat semakin membuat tanaman ini langka. Di Bangka Selatan, tanaman ini biasanya dimanfaatkan buahnya untuk konsumsi. Semantara batangnya digunakan sebagai bahan kerajinan dan pembuatan mebel.

Baca Juga

Melihat populasi beberapa tumbuhan di atas semakin menurun, maka sudah sepatutnya upaya pelestarian dilakukan. Sejauh ini dikenal ada dua cara pelestarian yaitu melalui ex situ dan in situ. Mengutip dari buku “Biologi untuk SMA/MA Kelas X”, berikut ini penjelasannya.

  1. Pelestarian ex situ: jenis pembiakan yang dilakukan di luar habitat asli namun lingkungan baru tersebut dibuat mirip dengan tempat aslinya.
  2. Pelestarian in situ: pembiakan atau pelestarian yang dilakukan di habitat asli.

Sementara itu, pemerintah Indonesia sejauh ini sudah mendirikan beberapa tempat konservasi. Tujuan pembangunan tempat tersebut yaitu untuk menjaga populasi dari tumbuhan langka. Beberapa kawasan konservasi yang sudah dibuat dan dimanfaatkan keberadaannya antara lain:

  • Taman nasional: kawasan konservasi dengan ciri khas tertentu yang sengaja dikembangkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, dan rekreasi.
  • Cagar alam:  kawasan yang melindungi dan menjamin perkembangan flora di tempat tersebut secara alami.
  • Suaka margasatwa: kawasan suaka alam dengan ciri berupa keanekaragaman dan keunikan satwa yang tinggal di sana.
  • Taman wisata alam: tempat pelestarian alam yang dimanfaatkan untuk pariwisata.
  • Taman hutan raya: kawasan pelestarian dengan tujuan koleksi yang dimanfaatkan untuk penelitian, pendidikan, dan lain sebagainya.
  • Taman buru: area hutan yang ditetapkan untuk wisata berburu.

Baca Juga

Demikian pembahasan mengenai tumbuhan langka di Indonesia beserta beberapa upaya pelestarian untuk menjaga populasi tanaman tersebut. Kita sebagai masyarakat umum juga bisa berpartisipasi menjaga kelestarian flora. Yakni dengan menjaga lingkungan agar tetap ramah untuk ditinggali seluruh makhluk hidup.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA