Jelaskan 3 alasan mengapa manusia harus Menutup Aurat sesuai syariat Islam

Jakarta -

Setiap wanita wajib hukumnya menutup aurat. Lantas, mulai dari mana batasan aurat wanita yang wajib ditutup? Yuk simak.Batasan aurat laki-laki dan aurat wanita tentu berbeda. Allah SWT dalam Quran surat An Nur ayat 31 berfirman mengenai kewajiban menutup aurat bagi wanita muslimah dan laki-laki muslim.Arab: وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَاArtinya: dan jangan lah mereka menampakkan perhiasannya (aurat), kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Aurat laki-laki yakni di antara pusar sampai lutut. Sementara batasan aurat wanita yakni:Batasan aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangannya. Allah SWT berfirman dalam Quran surat Al Ahzab ayat 59:Arab: يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Artinya: Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Selain itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda mengenai batasan aurat wanita. Berdasarkan hadist Abu Daud, dari 'Aisyah radhiallahu'anha, beliau berkata,

Arab: أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya: Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini', beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.

Batasan aurat wanita sangat lah penting untuk tak terlihat. Bahkan, Nabi Muhammad mengingatkan agar telapak bawah kaki tertutup auratnya. Berdasarkan Hadist riwayat Ahmad, dari Ummu Salamah radhiallahu'anha ia berkataArab: أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم لما قال في جرِّ الذيلِ ما قال قالت قلتُ يا رسولَ اللهِ فكيف بنا فقال جُرِّيهِ شبرًا ، فقالت (أم سلمة) إذًا تنكشفُ القدمانِ ، قال فجُرِّيهِ ذراعًاArtinya: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika bersabda mengenai masalah menjulurkan ujung pakaian, aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah bagaimana dengan kami (kaum wanita)?'. Nabi menjawab: 'Julurkan lah sejengkal'. Lalu Ummu Salamah bertanya lagi: 'Kalau begitu kedua qadam (bagian bawah kaki) akan terlihat?'' Nabi bersabda: 'kalau begitu julurkan lah sehasta'.

Nah, semoga tulisan batasan aurat wanita di atas semakin menguatkan iman kita ya!

(pay/nwy)

Jakarta -

Surat Al Ahzab ayat 59 berisi perintah menutup aurat bagi perempuan. Tak cuma Al Ahzab ayat 59, tiap ayat dalam Al Quran sebetulnya berisi perintah dan petunjuk bagi tiap muslim untuk menjalani hidup.

Berikut bacaan arab, latin, dan terjemahan QS Al Ahzab ayat 59,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Bacaan latin: Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Isi kandungan dari ayat ini menurut tafsir Kementerian Agama (Kemenag) adalah Allah SWT memerintahkan seluruh kaum wanita, termasuk mulai dari para istri Nabi hingga anak perempuan Nabi, untuk mengenakan pakaian yang sopan dengan jilbab yang menutupi tubuh. Terutama saat keluar dari rumah.

Jilbab yang dimaksud dalam surat Al Ahzab ayat 59 menurut tafsir dari Ibnu Katsir yang diamini pula oleh para ahli tafsir Ibnu Mas'ud, Ubaidah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Ibrahim An-Nakha'i, dan Ata Al-Khurrasani berupa kain penutup yang dipakai di atas kepala.

Perintah ini ditujukan untuk melindungi kaum wanita dari gangguan orang-orang yang menyalahgunakan kesempatan. Sebagaimana pada zaman Nabi, berjilbab dapat membedakan para wanita merdeka saat itu dengan para budak.

Hal ini ditegaskan Ulama Quraish Shihab yang menyatakan sebelum turunnya ayat tersebut, cara berpakaian wanita merdeka dan budak hampir dikatakan sama. Dengan perbedaan cara berpakaian, kehidupan para wanita diharapkan lebih baik dan terhormat.

Sesuai kandungan surat Al Ahzab ayat 59, Allah SWT memerintahkan kaum wanita untuk menutup aurat dengan jilbab untuk melindungi hambaNya. Tujuannya adalah menjaga kehormatan dan keselamatan diri para wanita saat beraktivitas.

Jilbab tidak bertujuan membatasi gerak, aktualisasi, kemajuan dan perkembangan seorang perempuan. Jilbab juga bukan simbol keterbelakangan, kelemahan, atau kekalahan kaum wanita terhadap suatu kelompok di zaman tertentu.

Semoga dengan memahami makna surat Al Ahzab ayat 59 ini kita dapat meningkatkan keimanan kita kepada Allah ya, Sahabat Hikmah. Amin.

(rah/row)

MuslimTerkini.com – Berikut ini adalah ulasan tentang kenapa seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT beserta penjelasannya.

Untuk mengetahui alasan kenapa seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT, sebaiknya memahami tentang adab berpakaian dalam Islam.

Dengan memahami adab berpakaian, kita akan menemukan jawaban kenapa seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT. Karena Islam bukan sekadar agama, tapi tuntunan hidup manusia sekaligus sebuah sistem kehidupan.  

Baca Juga: Sebutkan Macam Macam Limbah Berdasarkan Sumbernya, ini 2 Jawaban dan Penjelasannya 

Pakaian merupakan kebutuhan primer manusia setelah pangan (makanan). Semua orang membutuhkan pakaian untuk menutupi dan melindungi tubuhnya.

Namun dalam Islam, ada aturan atau adab yang perlu diperhatikan dalam berpakaian. Misalnya mengenakan pakaian yang menutup aurat, tidak berlebih-lebihan dan bersih dari segala najis.   

Nah, bagi adik-adik yang saat ini sedang mencari tentang kenapa seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT, maka simaklah soal dan jawaban berikut sebagai latihan adik-adik.

Adanya latihan ini bertujuan untuk membantu adik-adik dalam belajar dan mengerjakan soal dengan mudah. Lebih dari itu, latihan ini juga agar adik-adik lebih memahami soal dan materi pelajaran. Mari berlatih!

Baca Juga: Viral, Video Kakek Meninggal Dunia Setelah Bertanya Apakah Bisa Bertemu Rasulullah


Page 2

Soal: Kenapa seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT?

Jawaban : Alasan seorang Muslim wajib berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT adalah untuk mengukur seberapa besar keimanan dan ketakwaan dia kepada Tuhannya.

Berpakaian yang sesuai dengan aturan Allah artinya dia patuh terhadap perintah-Nya. Orang yang menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya merupakan ciri orang beriman.

Sementara berpakaian sesuai dengan aturan Allah SWT itu hukumnya wajib. Artinya, jika itu dilaksanakan akan mendapat pahala. Sebaliknya, jika ditinggalkan akan mendapat dosa.

Baca Juga: BAZNAS Luncurkan Kantor Digital, Pimpinan: Amil Bisa Kerja Dimana Pun

Penjelasan: Umat Muslim wajib memahami aturan berpakaian yang sesuai dengan perintah Allah. Di antaranya adalah berpakaian yang menutup seluruh aurat dan tidak berlebihan.

Kemudian, pakaian yang dipakai haruslah bersih, rapi dan suci dari najis. Dengan begitu pakaian bisa digunakan untuk beribadah seperti sholat, haji, umrah dan ibadah lainnya.

Selain itu, aturan berpakaian dalam Islam lainnya adalah pakaian laki-laki tidak menyerupai wanita, atau sebaliknya. Tidak menggunakan pakaian berbahan sutra (khusus laki-laki).

Allah SWT berfirman dalam Alquran surat al-A'raf ayat 26 yang artinya:

Baca Juga: Amanah Takaful Mulai Salurkan 10.000 Alquran di Pandeglang Banten


Page 3

MADANINEWS.ID,  JAKARTA – Menutup aurat adalah kewajiban setiap laki-laki dan perempuan mukmin. Meskipun para ulama berbeda pendapat terkait mana saja aurat laki-laki dan perempuan, tapi pada intinya seluruhnya sepakat menutup aurat itu adalah kewajiban. Kalau diperhatikan aurat perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki. Aurat laki-laki hanya dari pusar sampai lutut, sementara perempuan seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut pendapat sebagian ulama.

Karena aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan menurut sebagian ulama, maka perempuan diharuskan menggunakan jilbab. Makna jilbab itu sendiri sebetulnya masih dalam perdebatan.  Ada yang mengatakan jilbab penutup kepala sampai dada. Ada pula yang berpendapat jilbab adalah kain penutup seluruh tubuh, dari kepala sampai ujung kaki.

Perintah untuk menggunakan jilbab ini didasarkan pada firman Allah surat al-Ahdzab ayat 59

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuan, dan perempuan-perempuan mukmin agar mereka mengulurkan jilbabnya. Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS: al-Ahdzab ayat 59)

Yang menarik dalam ayat ini adalah tujuan mengulurkan jilbab agar perempuan mukmin tidak diganggu dan lebih mudah dikenal. Untuk mengetahui lebih detail maksud ayat ini perlu menggunakan bantuan asbabul nuzul atau melacak latar belakang turunnya ayat.

Sebagian besar ahli tafsir menjelaskan ayat ini turun pada saat situasi sosial tidak aman dan ramah terhadap perempuan. Di Madinah saat itu masih banyak orang fasik yang suka menganggu perempuan, apalagi kalau malam hari. Sementara kebiasaan perempuan pada waktu itu, mereka keluar tengah malam untuk buang hajat.

Ini dapat dimaklumi karena tempat buang hajat pada masa Nabi jauh dari rumah. Supaya tidak terlihat orang, mereka buang hajat tengah malam.  Biasanya perempuan merdeka (hurrah) pergi bersama budak perempuan (amah). Seketika mereka pergi buang hajat, ada sekelompok orang yang suka menganggu budak perempuan. Karena tidak jelas perbedaan budak dan perempuan merdeka di malam hari, perempuan merdeka pun juga tidak bisa menghindar dari gangguan laki-laki hidung belang.

Supaya aman dan tidak diganggu, Allah menyuruh perempuan mukmin untuk menggunakan jilbab agar terlihat berbeda dengan budak perempuan. Syaikh Ali al-Shabuni dalam Rawai’ul Bayan mengatakan, budak perempuan tidak diperintahkan berjilbab karena bisa memberatkan mereka. Sebagaimana diketahui, budak dibebankan pekerjaan oleh majikannya, sering keluar rumah untuk bekerja, sehingga sulit kalau mereka juga diwajibkan mengenakan jilbab.

Hal ini berbeda dengan perempuan merdeka yang pada waktu itu jarang keluar rumah kecuali untuk kebutuhan tertentu. Pada masa itu, yang bertanggung jawab terhadap kehidupan rumah tangga adalah laki-laki, sehingga perempuan lebih banyak di rumah.

Dengan demikian, perintah menggunakan jilbab dilihat dari asbabul nuzul-nya ditujukan untuk melindungi perempuan dari gangguan laki-laki, dan sekaligus menjadi pembeda antara perempuan merdeka dengan budak perempuan.