Jelaskan apakah boleh kita memiliki rasa Nasionalisme sempit berikan contohnya

Jelaskan apakah boleh kita memiliki rasa Nasionalisme sempit berikan contohnya

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/15/15304751/pentingnya-nasionalisme-di-era-indonesia-modern?page=all#page2

Di era Indonesia modern yang ditandai dengan derasnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang dirayakan secara gegap gempita, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal kesadaran berbangsa dan bernegara.

Derasnya gempuran kebudayaan asing yang terfasilitasi dengan media dan teknologi internet dapat secara bebas leluasa hadir di tengah-tengah masyarakat kita dan berpotensi mendominasi serta mempengaruhi kebudayaan lokal.

Ditambah lagi dengan permasalahan-permasalahan negara lainnya yang mengancam kedaulatan bangsa, khususnya pasca 1998, seperti bermunculannya ideologi yang berseberangan dengan ideologi negara, terorisme, radikalisme, serta konflik sosial berbasis suku, ras dan agama.

Singkatnya, sekelumit permasalahan bangsa di atas sedikit banyak menjelaskan bahwa Indonesia sedang menghadapi tantangan serius terkait dengan nasionalisme.

Menurunnya nilai-nilai nasionalisme di kalangan masyarakat sebetulnya bukan perkara baru, melainkan permasalahan klasik yang terus dialami bangsa ini sejak Indonesia merdeka dari penjajahan kolonial hingga saat ini.

Hasil survei LSI Denny JA patut direnungkan. Survei itu menunjukkan bahwa sejak 2005-2018 jumlah warga yang pro-Pancasila semakin berkurang setidak-tidaknya 10%. Di level pendidikan formal, khususnya kelompok muda, jumlah pro-Pancasila juga menurun.

Hasil penelitian LSI 2019 cukup memberikan sedikit angin segar karena jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nasionalisme masyarakat mengalami kenaikan.

Sebesar 66,4 persen warga yang masih mengidentifikasi diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia, 19,1 persen warga mengidentifikasi diri sebagai kelompok penganut agama tertentu, dan 11,9 persen warga mengidentifikasi diri sebagai bagian dari suku tertentu.

Meskipun hasil survei menunjukkan perkembangan nasionalisme cukup positif di pada 2019, kita tidak boleh lupa bahwa 33,6 persen warga yang tidak mengutamakan nasionalisme bukanlah angka yang kecil dan artinya nasionalisme masih berada dalam tantangan, oleh karena itu topik ini masih relevan untuk disuarakan.

Nasionalisme dalam sejarah bangsa Indonesia

Dalam upaya mendirikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, Soekarno mengadopsi gagasan Ernest Renan tentang nasionalisme yang merujuk pada kesepakatan politik untuk mencapai cita-cita masa depan bersama sebagai bangsa yang senasib sepenanggungan dan kesediaan berkorban untuk menjaga semangat kebangsaan.

Nasionalisme dalam pandangannya bukanlah nasionalisme sempit, melainkan lebih mencerminkan humanisme dan internasionalisme yang terlahir dari tiga kondisi yaitu adanya eksploitasi ekonomi, kekecewaan politik akibat dominasi kekuasaan asing, dan hilangnya hak mengembangkan kebudayaan lokal di bawah cengkeraman sistem pendidikan kolonial.

Di era kolonial, nasionalisme dibangun atas kesadaran bersama yang dipupuk atas dasar perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan untuk terbebas dari belenggu penjajahan kolonial.

Dalam pemerintahan Orde Lama, nasionalisme dibangun untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik dengan mengedepankan kebudayaan lokal dan nasional serta sekeras mungkin menutup keran terhadap pengaruh kebudayaan asing.  

Sementara di era Orde Baru nasionalisme dipupuk dan dibentuk dalam doktrin-doktrin yang bersifat top-down serta terkesan digunakakan sebagai legitimasi kekuasaan yang bersifat militeristik.

Nasionalisme mendapat tantangan yang signifikan di era reformasi. Hal ini ditandai dengan mulai terpinggirkannya muatan Pancasila di level pendidikan formal yang sebagaian besar terfokus hanya pada perkembangan teknologi dan ekonomi.

Memudarnya nasionalisme di era ini juga dapat disoroti dari maraknya konflik sosial berbasis ras seperti kasus Poso, Ambon, Aceh, Papua, serta lepasnya Timor Timur dari Indonesia, bermunculannya ormas-ormas yang menegaskan identitas kultural, serta banyaknya ideologi alternatif yang kerap bertentangan dengan ideologi bangsa.

Belum lagi, maraknya berbagai narasi primordialisme dan sentimen berbasis isu SARA yang berkembang di masyarakat pada saat pilpres dua periode terakhir seolah membuat sekat-sekat kultural menjadi lebih kuat dan tidak terhindarkan.

Berangkat dari kenyataan ini, nasionalisme perlu disuarakan kembali untuk menjaga kedaulatan bangsa dan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik karena jika tidak persatuan dan kesatuan akan terancam dan generasi mendatang akan bersikap apatis terhadap negerinya sendiri.

Strategi penguatan nasionalisme

Jika nasionalisme dalam konteks dulu dibangun untuk membentuk kesadaran kolektif demi memerdekakan diri dari kolonialisme, di era kontemporer ini nasionalisme harus dibangun untuk membawa Indonesia menjadi negara yang maju dan berdaulat.

Oleh karena itu, diperlukan strategi-strategi yang tepat dan efisien dalam upaya menumbuhkembangkan kembali nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia kontemporer, khususnya di kalangan kelompok muda.

Hal pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menguatkan kembali nasionalisme di level pendidikan formal.

Muatan Pancasila wajib diberikan serta diamalkan di semua level pendidikan formal dengan penerapan yang tepat.

Kedua, masih dalam level pendidikan formal, narasi-narasi sejarah tentang kepahlawanan yang wajib munculkan kembali, diketahui, dan dipahami oleh generasi muda. Misalnya, kisah tentang ikrar Sumpah Pemuda terkait kesadaran berbangsa dan bernegara yang digagas oleh kelompok muda dan menjadi cikal bakal proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, model pendidikan karakter yang dilakukan oleh K.H. Dewantara yang menitikberatkan pada pendidikan karakter pada bidang kesenian dan kebudayaan dalam upaya memperhalus budi pekerti dan kemanusiaan masih relevan untuk diterapkan.

Ketiga, penguatan nasionalisme dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan budaya populer, seperti kegiatan olah raga, musik, film, kompetisi pendidikan, dan masih banyak lagi.

Suksesnya perayaan Asian Games di Indonesia 2018 yang dibarengi dengan meningkatkan prestasi altet-atlet Indonesia terbukti berhasil dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebanggaan menjadi bagian dari bangsa Indonesia di kalangan masyarakat.

Selain itu, kemenangan siswa Indonesia dalam meraih medali emas di Olimpiade Matematika di Lucknow India serta kemenangan penyanyi muda Indonesia, Claudia Emmanuela Santoso, dalam ajang pencarian bakat di Jerman juga sukses dalam membangun nasionalisme di kalangan masyarakat.

Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam unsur kebudayaan, Indonesia memiliki keunggulan di bidang kreativitas seni dan budaya sehingga nasionalisme dapat diinternalisasi dan diolah secara kekinian dengan menonjolkan kebhinekaan budaya dalam bentuk kegiatan-kegiatan kreatif di kancah internasional untuk rasa kebanggaan terhadap Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul

Nasionalisme merupakan sebuah paham untuk mencintai bangsa dan negara, yang harus ditumbuhkan. Kata nasionalisme dibagi menjadi arti luas dan arti sempit.

Arti luas nasionalisme, menjelaskan rasa cinta dan bangga pada tanah air, tanpa memandang rendah bangsa lain.

Sedangkan arti sempit nasionalisme, merupakan perasaan cinta yang tinggi pada tanah air, tetapi memandang rendah bangsa lain.

Jika dipahami, ternyata nasionalisme dalam arti sempit bisa mengarah ke Chauvinisme, karena menganggap rendah bangsa lain. Indonesia menganut konsep nasionalisme secara luas karena memiliki arti positif.

Baca Juga

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.

Pengertian lain, nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang potensial dan aktual untuk mempertahankan, mengabadikan, dan kemakmuran semangat kebangsaan.

Advertising

Advertising

Mengutip  buku Bahan Ajar Mata Diklat Nasionalisme, secara etimologi, kata nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, nationalism dan nation.

Kata tersebut berasal dari bahasa latin nascor, artinya "saya lahir" atau kata natus sum, bermakna "saya dilahirkan". Kemudian, kata nasionalisme menjelaskan sekelompok manusia yang tinggal di suatu negara.

Nasionalisme ini muncul karena faktor dari dalam dan faktor dari luar. Faktor dari dalam terjadi karena golongan kaum terpelajar, penderitaan, dan kesengsaraan dari rakyat, serta keinginan untuk merdeka.

Sedangkan faktor nasionalisme dari luas dipengaruhi oleh paham-paham dari eropa seperti liberalisme, humanisme, dan nasionalisme.

Tujuan Nasionalisme

Secara umum, tujuan nasionalisme adalah memberi identitas suatu bangsa. Kata nasionalisme muncul di banyak negara yang memiliki tujuan sebagai berikut:

  1. Menghilangkan tuntutan yang berlebihan (Ekstremisme), dari individu atau kelompok yang tinggal di sebuah negara.
  2. Menjamin kemauan dan mempertahankan warga negara untuk melawan musuh dari luar. Sehingga konsep nasionalisme ini menghasilkan semangat rela berkorban.

Contoh Nasionalisme

Berikut contoh nasionalisme di kehidupan sehari-hari seperti pendidikan, keluarga, dan masyarakat:

  1. Memilih memakai produk dalam negeri, contohnya memakai batik
  2. Bangga sebagai warga negara Indonesia
  3. Menjaga nama baik negara
  4. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  5. Sebagai orang tua, memberikan pendidikan dan contoh sikap nasionalis pada anak-anaknya
  6. Memberi contoh cinta dan menghormati tanah air, tanpa memandang rendah bangsa lain
  7. Mengawasi lingkungan dan interaksi anak di lingkungan sekitar
  8. Sebagai pengajar menanamkan sikap menghormati jasa para pahlawan dan cinta tanah air
  9. Mengadakan upacara bendera setiap hari Senin
  10. Memberi bekal pendidikan moral pada anak muda, supaya tidak gampang menyerap hal-hal negatif. Pengaruh buruk
  11. bisa mengancam ketahanan nasional
  12. Taat pada aturan yang berlaku
  13. Toleransi meski berbeda keyakinan, suku, dan budaya
  14. Melestarikan budaya Indonesia di kancah internasional
  15. Menjaga ketertiban dan kerukunan di lingkungan tempat tinggal

Baca Juga

  • Lebih mementingkan kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan sendiri (Primordialisme)
  • Bertindak menciptakan kepanikan, pembunuhan, keresahan, dan suasana tidak nyaman di lingkungan
  • Sikap keras kepala teguh pada pendirian sendiri
  • Memakai segala cara demi tujuan pribadi
  • Lebih mementingkan diri sendiri

Mengutip buku Nasionalisme, terdapat unsur-unsur nasionalisme yang tumbuh dari semangat kebangsaan. Unsur nasionalisme tidak datang dalam diri seseorang melainkan dipengaruhi oleh:

  1. Perasaan nasional
  2. Agama
  3. Peralatan Nasional
  4. Bahasa Nasional
  5. Watak nasional

Istilah dalam Nasionalisme

Merupakan sikap dan perilaku seseorang rela berkorban dan bersemangat untuk mencapai kemerdekaan, kemajuan, dan kemakmuran bangsa. Ciri-ciri sikap patriotisme yaitu:

  1. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
  2. Cinta pada tanah air
  3. Tidak mudah menyerah
  4. Menempatkan persatuan dan kesatuan di atas kepentingan pribadi dan golongan
  5. Konsep patriotisme yang diterapkan di lingkungan sekolah, desa, dan kota. Konsep patriotisme ini supaya pelajar dan masyarakat memiliki jiwa membela bangsa

Chauvinisme adalah rasa cinta berlebihan pada tanah air, sampai merendahkan bangsa lain. Menurut sejarah, chauvinisme terjadi ketika Adolf Hitler memimpin. Slogan ini dipakai untuk memberikan semangat ketika berperang. Chauvinisme dipakai di Inggris dan Jepang ketika masa penjajahan

Sukuisme merupakan paham untuk melihat bangsanya lebih baik daripada suku bangsa lain. Paham ini menimbulkan rasa cinta berlebihan terhadap suku sendiri.

Baca Juga

Ada 5 prinsip nasionalisme dalam sebuah negara, yaitu:

  • Kesatuan ini mencakup ideologi, wilayah, bangsa, bahasa, sistem politik, ekonomi, pertahanan, keamanan, dan kebudayaan.
  • Kebebasan mencakup berpendapat secara lisan dan tulisan, kebebasan beragama, berkelompok, dan organisasi
  • Kepribadian dan identitas menimbulkan rasa bangga dan tumbuh dari kebudayaan dan sejarah
  • Prestasi ini bisa diwujudkan dengan kesejahteraan warga negara dan kebesaran kemanusiaan