Jelaskan dampak digunakannya kapal pengangkut peti kemas terhadap dunia perdagangan internasional

Jelaskan dampak digunakannya kapal pengangkut peti kemas terhadap dunia perdagangan internasional

Oleh: H. Muslan A.R.
Ketua Umum
Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI)

Depo kontainer merupakan tempat penyimpanan kontainer atau peti kemas kosong (empty container), tempat pembersihan (cleaning), perbaikan (repairing) kontainer, serta tempat untuk pelaksanaan survei kontainer pada saat kontainer masuk maupun keluar. Fungsi depo kontainer adalah menyiapkan kontainer yang akan dipergunakan oleh para eksportir untuk kebutuhan ekspor barang dengan standar Institute of International Container Lessors (IICL).

Depo kontainer memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian terutama kegiatan ekspor dan impor dalam memperlancar arus kontainer dan lalu lintas angkutan barang serta mengefisienkan jalur rantai pasok (supply chain), terutama dalam perdagangan internasional. Peran depo kontainer dalam sistem logistik nasional adalah mendukung efisiensi tata kelola dan tata niaga.

Kontainer merupakan bagian barang angkut atau truk trailer yang dapat dilepas dari chassis-nya untuk dimuat ke dalam kapal, kereta, atau ditumpuk di depo kontainer (mscgva, 2009 dalam ferypolimarin, 2015).

Sebagian besar pemilik barang yang akan melakukan impor dari negara lain masuk ke wilayah pabean Indonesia menyewa kontainer atau peti kemas dari perusahaan pelayaran. Dalam dunia pelayaran, pengelolaan kontainer ini biasanya dipercayakan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan yang secara khusus bergerak dalam bidang manajemen kontainer yang biasa disebut dengan operator depo atau kontainer depo.

Depo kontainer merupakan salah satu mata rantai dalam rantai pasok yang sangat penting keberadaannya guna melengkapi rangkaian proses pasokan dari produsen sampai kepada konsumen. Permenhub No. PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas menyebutkan bahwa depo peti kemas berfungsi untuk kegiatan penyimpanan, penumpukan, pembersihan/pencucian, perawatan, perbaikan peti kemas, pemuatan (stuffing), pembongkaran (stripping), serta kegiatan lain yang mendukung kelancaran penanganan peti kemas isi (full) dan/atau peti kemas kosong (empty).

Perusahaan depo kontainer memberikan jasa penyimpanan kontainer dengan proses perawatan/perbaikan terhadap kontainer tersebut. Sebuah depo kontainer harus memenuhi persyaratan dari Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), pemerintah, dan pemilik kontainer.

Pada prosesnya, saat tiba di pelabuhan awal, kontainer dibawa oleh perusahaan trucking dari terminal operator pelabuhan (terminal peti kemas) menuju pabrik atau gudang milik pemilik barang (shipper).

Selanjutnya, setelah proses bongkar muat barang impor, kontainer akan disimpan di depo kontainer terdekat atau mitra dari shipper itu sendiri untuk dibersihkan, diperbaiki jika rusak, dan dipastikan kelaiklautannya untuk penggunaan selanjutnya. Kontainer tersebut biasanya disimpan di depo selama rata-rata 4-8 minggu, sebelum akhirnya dipakai untuk ekspor. Hal tersebut bertujuan agar shipper tidak perlu lagi mencari kontainer untuk disewa atau digunakan pada kegiatan ekspor.

Jelaskan dampak digunakannya kapal pengangkut peti kemas terhadap dunia perdagangan internasional

Setelah dipesan untuk ekspor, kontainer harus kembali menuju pabrik tempat shipper menaikkan barang yang akan diekspor. Setelah itu, kontainer dibawa kembali ke pelabuhan tujuan untuk dinaikkan ke kapal.

Dilihat dari kegiatan depo kontainer di atas, dapat disimpulkan bahwa peran depo kontainer bukan hanya sebagai fasilitas untuk penyimpanan, perawatan, dan perbaikan kontainer kosong, melainkan untuk memperlancar dan mengefisiensikan rantai pasok mencakup kelancaran proses bongkar muat, kelancaran arus barang di pelabuhan, serta memudahkan dan memperlancar kegiatan ekspor-impor juga berperan sebagai memperlancar flow atau arus lalu lintas dalam menanggulangi kemacetan.

Selain itu, depo kontainer berperan dalam menurunkan waktu tunggu atau dwelling time dalam perpindahan kontainer atau peti kemas dari pelabuhan. Hal tersebut memerlukan tata kelola yang efisien agar kontainer atau peti kemas cepat bergerak dari pelabuhan kepada pelanggannya. Dwelling time yang berkepanjangan berdampak pada kepadatan kontainer atau peti kemas di lapangan penumpukan dan menimbulkan efek yang secara substansial merugikan dalam produktivitas terminal dan kapasitas throughput peti kemas (Holguin, 1998).

Bisnis depo kontainer menjadi bagian penting dalam pergerakan ekonomi karena realitas saat ini sekitar 75% pergerakan kontainer di seluruh Indonesia. Perusahaan pelayaran dan pemilik barang sangat terbantu dengan adanya depo kontainer karena jika tidak ada depo akan berpotensi menghambat kegiatan ekspor-impor pada khususnya.

Perusahaan yang bergerak di bidang depo kontainer dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan dari perilaku, sikap, dan selera konsumen sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan strategi pemasaran yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Persaingan antara pengusaha-pengusaha depo kontainer semakin lama semakin ketat dalam usahanya untuk memperebutkan pangsa pasar yang ada. Berbagai cara akan ditempuh perusahaan agar produknya lebih disukai oleh konsumen. Untuk menentukan program pemasaran secara tepat, diperlukan pemahaman mengenai perilaku konsumen. Dengan memahami perilaku konsumen makan akan diketahui kebutuhan dan keinginan konsumen serta faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen dalam melakukan pemakaian jasa.

6 Mei 2020

Referensi:

*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.

Download artikel ini:

Jelaskan dampak digunakannya kapal pengangkut peti kemas terhadap dunia perdagangan internasional
  SCI - Artikel Peran Depo Kontainer dalam Kegiatan Ekspor-Impor (962.9 KiB, 193 hits)

Komentar

comments

35 yang mempunyai lebar atau tinggi melebihi ukuran peti kemas yang standar. f. Specials Special container merupakan petikemas khusus yang dibuat untuk muatan terentu, seperti petikemas untuk muatan ternak cattle container atau muatan kendaraan car container. a. Keuntungan memakai petikemas 1 Cepat dan ekonomis dalam menangani petikemas, terutama dalam bongkarmuat petikemas di pelabuhan atau interface 2 Keamanan terhadap kerusakan dan pencurian lebih terjaga, terutama untuk barang-barang kecil atau berharga. 3 Efisien dalam muat dan bongkar dalam kapal 4 Pembungkusan atau pengemasan tidak harus terlalu kuat karena tumpukan stacking dibatasi setinggi petikemas 5 Bisa digunakan untuk alat angkut dari gudang ke gudang door to door b. Kerugian memakai petikemas 1 Biaya kapal petikemas lebih mahal dibandingkan kapal barang biasa 36 2 Jumlah petikemas 3X tiga kali banyaknya petikemas yang berada di kapal. Satu kelompok yang akan di muat dan satu kelompok yang akan dibongkar 3 Harus ada terminal khusus untuk bongkar muat petikemas dan harus ada peralatan khusus untuk mengangkut dan menumpuknya 4 Jalan-jalan yang ada harus disesuaikan untuk pengangkutan petikemas 5 Dapat terjadi ketidakseimbangan dalam perdagangan internasional, apabila suatu negara tidak cukup persediaan petikemasnya. Dalam ketentuan pasal 1 d dari Keputusan Direksi Pelabuhan Indonesia II Nomor HK.56225P.I.II-2002, yang dimaksud dengan terminal petikemas merupakan terminal yang deperlengkapi sekurang-kurangnya dengan fasilitas berupa tambatan, dermaga, lapangan penumpukan container yard, serta peralatan yang layak untuk melayani kegiatan bongkar muat petikemas. Terminal petikemas terdiri dari: 1. Unit Terminal Petikemas Unit Terminal Petikemas adalah terminal di pelabuhan yang khusus melayani petikemas dengan 37 sebuah lapangan yard yang luas dan diperkeras untuk bongkarmuat dan menumpuk petikemas yang akan dibongkar atau dimuat ke kapal. Karena kapal petikemas tidak dilengkapi dengan alat bongkarmuat, maka bongkarmuat kapal petikemas dilakukan dengan gantry crane, yaitu derek darat yang hanya dapat digunakan untuk membongkar dan memuat petikemas dengan kapasitas lebih kurang 50 ton. Untuk membongkarmuat suatu kapal, di UTPK diperlukan satu lapangan luas tertentu bagi satu kapal untuk menimbun sementara petikemas-petikemas yang baru dibongkar atau menyusun petikemas-petikemas yang akan dimuat sesuai urutan dalam penyusunan di dalam kapal. Lapangan luas tertentu tersebut dinamakan Marshalling Yard. Di UTPK juga terdapat lapangan penimbunan untuk stacking container. Peralatan yang digunakan untuk memindahkan dan menimbun petikemas adalah top loader, straddler carrier dan transtainer. Sedangkan alat untuk pengangkutannya adalah chassis dan prime mover. 2. Container Yard Container yard CY merupakan kawasan di daerah pelabuhan yang digunakan untuk menimbun 38 petikemas Full Container Load FCL yang akan dimuat atau dibongkar dari kapal. 3. Container Freight Station Container Freight Station CFS merupakan kawasan di daerah pelabuhan yang digunakan untuk menimbun petikemas Less Container Load LCL, melaksanakan Stuffingunstuffing, dan untuk menimbun break-bulk cargo yang akan di-stuffing ke petikemas atau di-unstuffing dari petikemas. 4. Inland Container Depot Inland Container Depot merupakan kawasan di luar daerah pelabuhan yang berada di bawah kawasan bea dan cukai yang digunakan untuk menimbun petikemas Full Container Load FCL yang akan diserahkan kepada consignee atau diterima dari shipper

Lihat dokumen lengkap (94 Halaman - 313.46KB)