Jelaskan hubungan urbanisasi dengan munculnya pengangguran

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Urbanisasi adalah sebuah perpindahan populasi dari wilayah pedesaan menuju ke wilayah perkotaan yang mana menimbulkan berkurangnya jumlah penduduk di desa. Urbanisasi dapat menjadi sebuah masalah yang cukup serius jika pemerintah tidak dapat mengatur para pelaku urbaniasasi yang datang di wilayah perkotaan dengan jumlah yang semakin meningkat pada tiap tahunya. Adanya persebaran populasi penduduk yang tidak merata antara desa dan kota hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah pada kehidupan sosial masyarakat. Menurut penelitian Adam (2013) urbanisasi memberikan suatu pengaruh negatif dan positif terhadap pembangunan pada sektor apapun. Dampak yang telah terjadi dari proses ini tidak hanya terlibat dengan aspek jarak, tetapi juga pada aspek sosial,ekonomi, dan aspek budaya. Konsekuensi dari adanya arus urbanisasi cepat dari daerah perkotaan akan menyebabkan pemukiman kumuh yang tersebar luas, dan sektor informal yang mikro yang menjamur. Pada sektor informal benar-benar berkembang dengan pesat dan menguntungkan, tetapi memiliki konsekuensi terhadap meningkatnya kemiskinan. Berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan dapat memacu pada sektorekonomi yang begitu pesat. adapun pengaruh yang di timbulkan yaitu kota-kota tersebut akan menjadi daya tarik (magnet) bagi penduduk untuk datang dan mencari pekerjaan serta bertempat tinggal. Adanya Arus urbanisasi yang semakin tidak terkendali dianggap memperburuk strategi pembangunan tata kota, pengaruh negatif lain yang timbul yaitu menyebabakan meningakatnya masalah kriminalitas yang bertambah dan Menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pesatanya arus pembangunan di wilayah perkotaan banyak bermunculan pemukiman-pemukiman kumuh dari masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang yang tidak mampu menghadapi persaingan ekonomi. Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang bertempat tinggal di pemukiman kumuh. Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan serta lingkungan pemukiman kumuh di daerah perkotaan begitu berkembang dan tidak terkendali, dari berbagai permasalahan yang ada menimbulkan banyak terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan yang sering dijumpai pada pemukiman kumuh yang berada pada daerah perkotaan. Meningkatnya tindak kriminalitas tentunya berhubungan dengan faktor kemiskinan yang dialami penduduk setempat. Menurut studi kalsik jencks dan Mayer bahwa dalam lingkungan yang kumuh/buruk, penghalang struktural lingkungan yang dapat menghambat pengembangan organisasi sosial lingkungan, dimana ketiadaan organisasi sosial lingkungan dapat meningkatkan resiko kriminalitas dan adanya tindak Kekerasan(sampson, morenoff,dan earls,1997). Pembangunan yang begitu pesat di kota Sidoarjo yang di tandai dengan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan banyakanya pembangunan perumahan  elite yang menyebabkan masyarakat lokal dan pendatang tidak mampu menghadapi adanya persaingan yang terjadi di kota Sidoarjo dan pada akhirnya juga menimbulkan tindak kriminalitas yang secara tidak langusung terjadi di Lingkungah masyrakat. Seperti yang di katakan oleh Blumer(1984) selama dekade pertama pada tahun 1990-an, kota menjadi suatu fitur yang dominan sebagai sasaran kajian ataupun riset kriminologi. Bebrapa muncul suatu gerakan yang beranggapan bahwa tatanan sosial pada kawasan pemukiman kumuh di perkotaan bisa melahirkan tindak kejahatan, dikarenakan status Kota sebagai segala pusat suatu populasi dan perekonomian yang berkembang.Pada hakekatnya suatu konsep kejahatan adalah melalui proses sosial yang bersifat relatif yang berlaku pada keadaan tertentu, seperti tempat. Menurut keadaan secara aktual pada saat pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatannya,dan akan berbeda dari waktu yang satu ke waktu yang lain (Mustofa,2010:30). Tingginya tingkat kejahatan pada suatu wilayah serat banyakany jenis tindak kejahatan yang terjadi di kelompok masyarakat tertentu, merupakan beberapa fenomena yang ada dan berkembang dilingkungan masyarakat.Dari adanya pemaparan mengenai tindak kriminalitas atau kejahatan baik secara lingkup individual ataupun secara kelompok, dimulai dari seban kejahatan,proses perkembangan kejahatan atau tindak kriminal bahkan terbentuknya kelompok kejahatan pada masyarakat.  Masyarakat di wilayah perkotaan sering diartikan sebagai masyarakat atau kaum urban yang didalamnya memiliki keberagaman populasi,etnis,landasan sosial,pembagian kerja, faktor-faktor penghasilan, kekuasaan, gengsi dan gaya hidup oleh Broom dan Szelink(1968:437). Broom mengatakan lebih lanjut bahwa suatu pengaruh perubahan dan perkembagan diwilayah perkotaan tidak luput dari adanya konflik, yang mana pada akhirnya tentu dapat mengakibatkan lahirnya kriminalitas di wilayah perkotaan. Sebagai kota yang semakin berkembang, kota Sidoarjo memiliki bebrapa wiliyah dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, menurut data dari Kepolisian Resort(POLRES) kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa tindak kejahatan atau kriminalitas di laporkan sebanyak 1.730 kasus dan yang bisa terselesaikan sejumlah 1.290 kasus. Jumlah tindak kriminalitas relatif merata pada tiap tahunya, adapun tindak tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan dan penganiyaaan ringan yaitu masing-masing sejumlah 145 kasus.Beberapa faktor yang mempengaruhi urbanisasi terhadap tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu: Faktor tingkat pendidikan Tingkatan pendidikan pada masyarakat di wilayah perkotaan tentunya sangat beragam,karena di dalam masyarakat kota yang tinggal bukan hanya berasal dari Sidoarjo saja namun di luar daerah Sidoarjo juga banyak. Namun mengenai tingkatan pendidikan ini kerap sekali warga pendatang lebih memiliki kesempatan dan berpotensi untuk bisa bersaing dan lebih mengusai kegiatan perekonomian, hal ini terjadi akibat adanya pandangan masyarakat lokal atau setempat yang kurang sadar akan kewjiban untuk memenuhi pendidikan anaknya namun ada juga warga lokal yang mampu bersaing dan memiliki pendidikan yang bagus pula. Dari adanya faktor perbedaan mengenai tingkatan pendidkan tentunya berkaitan terhadap gejala-gejala tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga masyarakat Sidoarjo lebih memperhatikan baik dari fasilitas sarana dan prasarana secara menyeluruh. Jika semua pembangunan yang berkembang tanpa di ikut sertai dengan pendidikan masyarakat maka nantinya dapat menimbulkan pengangguran besar-besaran dan nantinya juga berdampak pada tindakan yang menyimpang karena tindakkan tersebut dominan pada lingkungan masyarakat yang tergolong masuk dalan ekonomi lemah. Faktor perbedaan pada tingkat pendapatan Adanya keterkaitan yang bersifat negatif antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan, hal ini secara tidak langusung dapat menimbulkan suatu masalah seperti beban suatu wilayah yang cukup berat dengan bertambahnya jumlah penduduk yang relatif tinggi dan pendapatan yang relatif rendah sehingga hal ini mendorong individu untuk melakukan urbaniasi bahkan migrasi ke wilayah lain yang dianggap maju. Dan disisi lain masalah yang terjadi yaitu suatu tindakan yang mengarah pada meningkatnya kriminalitas hal ini terjadi karena arus urbanisasi yang berlebih pada daerah perkotaan. Adapun langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat akibat adanya perbedaan pendapatan yaitu melalui pemertaan penduduk dan tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat dengan pendapatan yang layak sesuai dengan UMR di daerahnya. Berkembangnya sektor perumahan Hal ini tentunya sangat berpengaruh akan berubahnya pertumbuhan yang terjadi di daerah perkotaan tersebut, yang terjadi di kota Sidoarjo antara lain banyak berkembangnya kawasan perumahan dengan menggunakan ataupun memanfaatkan lahan kosong yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunya. Kondisi ini nantinya juga dapat menimbulkan dampak terutama pada perubahan masyarakat di sekitar lingkungan tersebut. Adanya pemukiman kumuh Pemukiman kumuh atau bisa disebut slum area yaitu suatu kawasan ataupun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan untuk tempat tinggal yang mana bangunanya juga dalam kondisi kurang layak yang kebanyakan di alami oleh warga miskin. Munculnya pemukiman kumuh di kota Sidoarjo tepatnya ada di beberapa daerah seperti pada desa tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan. Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Selain faktor diatas faktor yang berpengaruh akan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota akan terjadinya tindak kriminalitas serta perbedaan tingkat pendapatan juga ikut mempengaruhi. Selain itu adanya perilaku menyimpang masyarakat terutama pada masyarakat pemukiman kumuh di Sidoarjo tepatnya di daerah tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan. Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Pengaruh arus urbanisasi juga menimbulkan suatu masalah lain, seperti bertambahnya volume penduduk yang ada di perkotaan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang bisa dikatakan minim atau terbatas yang tentunya tidak seimbang dengan bertambahnya volume penduduk yang banyak mencari pekerjaan di wilayah perkotaan. Maka juga mengakibatkan suatu permasalah baru lagi seperti kemiskinan, kejahatan atau tindak kriminal,pengangguran dimana-mana. Dari beberapa pengaruh yang di timbulkan kondisi masyrakat terutama masyarakat pendatang juga semakin terbatas, Terbatasnya pelayanan sosial,sarana kesehatan dan pendidikan. Adanya urbanisasi yang terjadi dengan volume yang tinggi ternyata juga dapat menciptakan adanya suatu lapisan sosial yang baru yang mana dapat menimbulkan beban kota, karena banyak dari masyarakat urban yang datang Dikota-kota tidak mampu bersaing ataupun bertahan hidup dengan layak. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah akan hal banyaknya pemukiman kumuh serta bertambahnya gelandangan yang sangat rentan akan terjadinya tindak kriminalitas ataupun kejahatan serat perilaku yang menyimpang. Dapat kita ketahui bahwa adanya pengaruh urbanisasi terhadap tindak kriminal yaitu banyak terjadinya perubahan diwilayah perkotaan khususnya lahan-lahan yang ada serta banyakanya didirikan Bangunan ataupun gedung-gedung yang memiliki nilai komersil. Selain itu pengaruh lain yang menjadikan tindak kriminalitas ataupun kejahatan di perkotaan yaitu adanya perbedaan masalah pendapatan, adanya perubahan ruang dan markanya perkembangan teknologi yang semakin maju yang ada di daerah perkotaan tidak didukung oleh potensi sumber daya yang telah tersedia yang mana hal tersebut dapat membuka bebrapa celah akan timbulnya perilaku menyimpang bahkan tindak kriminlitas yang ada di masyarakat.  

Melihat dari pola kehidupan yang terjadi di wilayah perkotaan dengan mementingkan diri sendiri yang kerap sekali juga bertentangan dengan adanya nilai moral dan norma sosial di masyarakat, selain itu kualitas kehidupan a yang begitu mudah untuk di dapatkan mengakibatkan meningkatnya tindak kejahatan yang terjadi, seperti perilaku minum-minuman keras(mabuk), perjudian, kekerasan atau tindakan kejahatan yang sering dilakukan. Berbagai faktor ataupun pengaruh tersebut kerap terjadi karena sulitnya dalam mencari lapangan pekerjaan dengan minimnya kemampuan dari tiap individu serta ekspetasi atau harapan mereka yang tidak sesuai dengan yang diinginkan bahwa kehidupan Dikota tidak juga menjamin atau merubah tatag kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Page 2

Urbanisasi adalah sebuah perpindahan populasi dari wilayah pedesaan menuju ke wilayah perkotaan yang mana menimbulkan berkurangnya jumlah penduduk di desa. Urbanisasi dapat menjadi sebuah masalah yang cukup serius jika pemerintah tidak dapat mengatur para pelaku urbaniasasi yang datang di wilayah perkotaan dengan jumlah yang semakin meningkat pada tiap tahunya. Adanya persebaran populasi penduduk yang tidak merata antara desa dan kota hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah pada kehidupan sosial masyarakat. Menurut penelitian Adam (2013) urbanisasi memberikan suatu pengaruh negatif dan positif terhadap pembangunan pada sektor apapun. Dampak yang telah terjadi dari proses ini tidak hanya terlibat dengan aspek jarak, tetapi juga pada aspek sosial,ekonomi, dan aspek budaya. Konsekuensi dari adanya arus urbanisasi cepat dari daerah perkotaan akan menyebabkan pemukiman kumuh yang tersebar luas, dan sektor informal yang mikro yang menjamur. Pada sektor informal benar-benar berkembang dengan pesat dan menguntungkan, tetapi memiliki konsekuensi terhadap meningkatnya kemiskinan. Berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan dapat memacu pada sektor

ekonomi yang begitu pesat. adapun pengaruh yang di timbulkan yaitu kota-kota tersebut akan menjadi daya tarik (magnet) bagi penduduk untuk datang dan mencari pekerjaan serta bertempat tinggal. Adanya Arus urbanisasi yang semakin tidak terkendali dianggap memperburuk strategi pembangunan tata kota, pengaruh negatif lain yang timbul yaitu menyebabakan meningakatnya masalah kriminalitas yang bertambah dan Menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pesatanya arus pembangunan di wilayah perkotaan banyak bermunculan pemukiman-pemukiman kumuh dari masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang yang tidak mampu menghadapi persaingan ekonomi. Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang bertempat tinggal di pemukiman kumuh. Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan serta lingkungan pemukiman kumuh di daerah perkotaan begitu berkembang dan tidak terkendali, dari berbagai permasalahan yang ada menimbulkan banyak terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan yang sering dijumpai pada pemukiman kumuh yang berada pada daerah perkotaan. Meningkatnya tindak kriminalitas tentunya berhubungan dengan faktor kemiskinan yang dialami penduduk setempat.

 Menurut studi kalsik jencks dan Mayer bahwa dalam lingkungan yang kumuh/buruk, penghalang struktural lingkungan yang dapat menghambat pengembangan organisasi sosial lingkungan, dimana ketiadaan organisasi sosial lingkungan dapat meningkatkan resiko kriminalitas dan adanya tindak Kekerasan(sampson, morenoff,dan earls,1997). Pembangunan yang begitu pesat di kota Sidoarjo yang di tandai dengan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan banyakanya pembangunan perumahan  elite yang menyebabkan masyarakat lokal dan pendatang tidak mampu menghadapi adanya persaingan yang terjadi di kota Sidoarjo dan pada akhirnya juga menimbulkan tindak kriminalitas yang secara tidak langusung terjadi di Lingkungah masyrakat. Seperti yang di katakan oleh Blumer(1984) selama dekade pertama pada tahun 1990-an, kota menjadi suatu fitur yang dominan sebagai sasaran kajian ataupun riset kriminologi. Bebrapa muncul suatu gerakan yang beranggapan bahwa tatanan sosial pada kawasan pemukiman kumuh di perkotaan bisa melahirkan tindak kejahatan, dikarenakan status Kota sebagai segala pusat suatu populasi dan perekonomian yang berkembang.Pada hakekatnya suatu konsep kejahatan adalah melalui proses sosial yang bersifat relatif yang berlaku pada keadaan tertentu, seperti tempat. Menurut keadaan secara aktual pada saat pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatannya,dan akan berbeda dari waktu yang satu ke waktu yang lain (Mustofa,2010:30). Tingginya tingkat kejahatan pada suatu wilayah serat banyakany jenis tindak kejahatan yang terjadi di kelompok masyarakat tertentu, merupakan beberapa fenomena yang ada dan berkembang dilingkungan masyarakat.Dari adanya pemaparan mengenai tindak kriminalitas atau kejahatan baik secara lingkup individual ataupun secara kelompok, dimulai dari seban kejahatan,proses perkembangan kejahatan atau tindak kriminal bahkan terbentuknya kelompok kejahatan pada masyarakat.  Masyarakat di wilayah perkotaan sering diartikan sebagai masyarakat atau kaum urban yang didalamnya memiliki keberagaman populasi,etnis,landasan sosial,pembagian kerja, faktor-faktor penghasilan, kekuasaan, gengsi dan gaya hidup oleh Broom dan Szelink(1968:437). Broom mengatakan lebih lanjut bahwa suatu pengaruh perubahan dan perkembagan diwilayah perkotaan tidak luput dari adanya konflik, yang mana pada akhirnya tentu dapat mengakibatkan lahirnya kriminalitas di wilayah perkotaan. Sebagai kota yang semakin berkembang, kota Sidoarjo memiliki bebrapa wiliyah dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, menurut data dari Kepolisian Resort(POLRES) kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa tindak kejahatan atau kriminalitas di laporkan sebanyak 1.730 kasus dan yang bisa terselesaikan sejumlah 1.290 kasus. Jumlah tindak kriminalitas relatif merata pada tiap tahunya, adapun tindak tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan dan penganiyaaan ringan yaitu masing-masing sejumlah 145 kasus.Beberapa faktor yang mempengaruhi urbanisasi terhadap tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu: Faktor tingkat pendidikan Tingkatan pendidikan pada masyarakat di wilayah perkotaan tentunya sangat beragam,karena di dalam masyarakat kota yang tinggal bukan hanya berasal dari Sidoarjo saja namun di luar daerah Sidoarjo juga banyak. Namun mengenai tingkatan pendidikan ini kerap sekali warga pendatang lebih memiliki kesempatan dan berpotensi untuk bisa bersaing dan lebih mengusai kegiatan perekonomian, hal ini terjadi akibat adanya pandangan masyarakat lokal atau setempat yang kurang sadar akan kewjiban untuk memenuhi pendidikan anaknya namun ada juga warga lokal yang mampu bersaing dan memiliki pendidikan yang bagus pula. Dari adanya faktor perbedaan mengenai tingkatan pendidkan tentunya berkaitan terhadap gejala-gejala tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga masyarakat Sidoarjo lebih memperhatikan baik dari fasilitas sarana dan prasarana secara menyeluruh. Jika semua pembangunan yang berkembang tanpa di ikut sertai dengan pendidikan masyarakat maka nantinya dapat menimbulkan pengangguran besar-besaran dan nantinya juga berdampak pada tindakan yang menyimpang karena tindakkan tersebut dominan pada lingkungan masyarakat yang tergolong masuk dalan ekonomi lemah. Faktor perbedaan pada tingkat pendapatan Adanya keterkaitan yang bersifat negatif antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan, hal ini secara tidak langusung dapat menimbulkan suatu masalah seperti beban suatu wilayah yang cukup berat dengan bertambahnya jumlah penduduk yang relatif tinggi dan pendapatan yang relatif rendah sehingga hal ini mendorong individu untuk melakukan urbaniasi bahkan migrasi ke wilayah lain yang dianggap maju. Dan disisi lain masalah yang terjadi yaitu suatu tindakan yang mengarah pada meningkatnya kriminalitas hal ini terjadi karena arus urbanisasi yang berlebih pada daerah perkotaan. Adapun langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat akibat adanya perbedaan pendapatan yaitu melalui pemertaan penduduk dan tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat dengan pendapatan yang layak sesuai dengan UMR di daerahnya. Berkembangnya sektor perumahan Hal ini tentunya sangat berpengaruh akan berubahnya pertumbuhan yang terjadi di daerah perkotaan tersebut, yang terjadi di kota Sidoarjo antara lain banyak berkembangnya kawasan perumahan dengan menggunakan ataupun memanfaatkan lahan kosong yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunya. Kondisi ini nantinya juga dapat menimbulkan dampak terutama pada perubahan masyarakat di sekitar lingkungan tersebut. Adanya pemukiman kumuh 

Pemukiman kumuh atau bisa disebut slum area yaitu suatu kawasan ataupun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan untuk tempat tinggal yang mana bangunanya juga dalam kondisi kurang layak yang kebanyakan di alami oleh warga miskin. Munculnya pemukiman kumuh di kota Sidoarjo tepatnya ada di beberapa daerah seperti pada desa tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan.

 Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Selain faktor diatas faktor yang berpengaruh akan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota akan terjadinya tindak kriminalitas serta perbedaan tingkat pendapatan juga ikut mempengaruhi. Selain itu adanya perilaku menyimpang masyarakat terutama pada masyarakat pemukiman kumuh di Sidoarjo tepatnya di daerah tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan. Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Pengaruh arus urbanisasi juga menimbulkan suatu masalah lain, seperti bertambahnya volume penduduk yang ada di perkotaan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang bisa dikatakan minim atau terbatas yang tentunya tidak seimbang dengan bertambahnya volume penduduk yang banyak mencari pekerjaan di wilayah perkotaan. Maka juga mengakibatkan suatu permasalah baru lagi seperti kemiskinan, kejahatan atau tindak kriminal,pengangguran dimana-mana. Dari beberapa pengaruh yang di timbulkan kondisi masyrakat terutama masyarakat pendatang juga semakin terbatas, Terbatasnya pelayanan sosial,sarana kesehatan dan pendidikan. 

Adanya urbanisasi yang terjadi dengan volume yang tinggi ternyata juga dapat menciptakan adanya suatu lapisan sosial yang baru yang mana dapat menimbulkan beban kota, karena banyak dari masyarakat urban yang datang Dikota-kota tidak mampu bersaing ataupun bertahan hidup dengan layak. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah akan hal banyaknya pemukiman kumuh serta bertambahnya gelandangan yang sangat rentan akan terjadinya tindak kriminalitas ataupun kejahatan serat perilaku yang menyimpang. Dapat kita ketahui bahwa adanya pengaruh urbanisasi terhadap tindak kriminal yaitu banyak terjadinya perubahan diwilayah perkotaan khususnya lahan-lahan yang ada serta banyakanya didirikan Bangunan ataupun gedung-gedung yang memiliki nilai komersil. Selain itu pengaruh lain yang menjadikan tindak kriminalitas ataupun kejahatan di perkotaan yaitu adanya perbedaan masalah pendapatan, adanya perubahan ruang dan markanya perkembangan teknologi yang semakin maju yang ada di daerah perkotaan tidak didukung oleh potensi sumber daya yang telah tersedia yang mana hal tersebut dapat membuka bebrapa celah akan timbulnya perilaku menyimpang bahkan tindak kriminlitas yang ada di masyarakat.

  

Melihat dari pola kehidupan yang terjadi di wilayah perkotaan dengan mementingkan diri sendiri yang kerap sekali juga bertentangan dengan adanya nilai moral dan norma sosial di masyarakat, selain itu kualitas kehidupan a yang begitu mudah untuk di dapatkan mengakibatkan meningkatnya tindak kejahatan yang terjadi, seperti perilaku minum-minuman keras(mabuk), perjudian, kekerasan atau tindakan kejahatan yang sering dilakukan. Berbagai faktor ataupun pengaruh tersebut kerap terjadi karena sulitnya dalam mencari lapangan pekerjaan dengan minimnya kemampuan dari tiap individu serta ekspetasi atau harapan mereka yang tidak sesuai dengan yang diinginkan bahwa kehidupan Dikota tidak juga menjamin atau merubah tatag kehidupan mereka menjadi lebih baik.


Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Page 3

Urbanisasi adalah sebuah perpindahan populasi dari wilayah pedesaan menuju ke wilayah perkotaan yang mana menimbulkan berkurangnya jumlah penduduk di desa. Urbanisasi dapat menjadi sebuah masalah yang cukup serius jika pemerintah tidak dapat mengatur para pelaku urbaniasasi yang datang di wilayah perkotaan dengan jumlah yang semakin meningkat pada tiap tahunya. Adanya persebaran populasi penduduk yang tidak merata antara desa dan kota hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah pada kehidupan sosial masyarakat. Menurut penelitian Adam (2013) urbanisasi memberikan suatu pengaruh negatif dan positif terhadap pembangunan pada sektor apapun. Dampak yang telah terjadi dari proses ini tidak hanya terlibat dengan aspek jarak, tetapi juga pada aspek sosial,ekonomi, dan aspek budaya. Konsekuensi dari adanya arus urbanisasi cepat dari daerah perkotaan akan menyebabkan pemukiman kumuh yang tersebar luas, dan sektor informal yang mikro yang menjamur. Pada sektor informal benar-benar berkembang dengan pesat dan menguntungkan, tetapi memiliki konsekuensi terhadap meningkatnya kemiskinan. Berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan dapat memacu pada sektor

ekonomi yang begitu pesat. adapun pengaruh yang di timbulkan yaitu kota-kota tersebut akan menjadi daya tarik (magnet) bagi penduduk untuk datang dan mencari pekerjaan serta bertempat tinggal. Adanya Arus urbanisasi yang semakin tidak terkendali dianggap memperburuk strategi pembangunan tata kota, pengaruh negatif lain yang timbul yaitu menyebabakan meningakatnya masalah kriminalitas yang bertambah dan Menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pesatanya arus pembangunan di wilayah perkotaan banyak bermunculan pemukiman-pemukiman kumuh dari masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang yang tidak mampu menghadapi persaingan ekonomi. Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang bertempat tinggal di pemukiman kumuh. Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan serta lingkungan pemukiman kumuh di daerah perkotaan begitu berkembang dan tidak terkendali, dari berbagai permasalahan yang ada menimbulkan banyak terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan yang sering dijumpai pada pemukiman kumuh yang berada pada daerah perkotaan. Meningkatnya tindak kriminalitas tentunya berhubungan dengan faktor kemiskinan yang dialami penduduk setempat.

 Menurut studi kalsik jencks dan Mayer bahwa dalam lingkungan yang kumuh/buruk, penghalang struktural lingkungan yang dapat menghambat pengembangan organisasi sosial lingkungan, dimana ketiadaan organisasi sosial lingkungan dapat meningkatkan resiko kriminalitas dan adanya tindak Kekerasan(sampson, morenoff,dan earls,1997). Pembangunan yang begitu pesat di kota Sidoarjo yang di tandai dengan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan banyakanya pembangunan perumahan  elite yang menyebabkan masyarakat lokal dan pendatang tidak mampu menghadapi adanya persaingan yang terjadi di kota Sidoarjo dan pada akhirnya juga menimbulkan tindak kriminalitas yang secara tidak langusung terjadi di Lingkungah masyrakat. Seperti yang di katakan oleh Blumer(1984) selama dekade pertama pada tahun 1990-an, kota menjadi suatu fitur yang dominan sebagai sasaran kajian ataupun riset kriminologi. Bebrapa muncul suatu gerakan yang beranggapan bahwa tatanan sosial pada kawasan pemukiman kumuh di perkotaan bisa melahirkan tindak kejahatan, dikarenakan status Kota sebagai segala pusat suatu populasi dan perekonomian yang berkembang.Pada hakekatnya suatu konsep kejahatan adalah melalui proses sosial yang bersifat relatif yang berlaku pada keadaan tertentu, seperti tempat. Menurut keadaan secara aktual pada saat pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatannya,dan akan berbeda dari waktu yang satu ke waktu yang lain (Mustofa,2010:30). Tingginya tingkat kejahatan pada suatu wilayah serat banyakany jenis tindak kejahatan yang terjadi di kelompok masyarakat tertentu, merupakan beberapa fenomena yang ada dan berkembang dilingkungan masyarakat.Dari adanya pemaparan mengenai tindak kriminalitas atau kejahatan baik secara lingkup individual ataupun secara kelompok, dimulai dari seban kejahatan,proses perkembangan kejahatan atau tindak kriminal bahkan terbentuknya kelompok kejahatan pada masyarakat.  Masyarakat di wilayah perkotaan sering diartikan sebagai masyarakat atau kaum urban yang didalamnya memiliki keberagaman populasi,etnis,landasan sosial,pembagian kerja, faktor-faktor penghasilan, kekuasaan, gengsi dan gaya hidup oleh Broom dan Szelink(1968:437). Broom mengatakan lebih lanjut bahwa suatu pengaruh perubahan dan perkembagan diwilayah perkotaan tidak luput dari adanya konflik, yang mana pada akhirnya tentu dapat mengakibatkan lahirnya kriminalitas di wilayah perkotaan. Sebagai kota yang semakin berkembang, kota Sidoarjo memiliki bebrapa wiliyah dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, menurut data dari Kepolisian Resort(POLRES) kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa tindak kejahatan atau kriminalitas di laporkan sebanyak 1.730 kasus dan yang bisa terselesaikan sejumlah 1.290 kasus. Jumlah tindak kriminalitas relatif merata pada tiap tahunya, adapun tindak tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan dan penganiyaaan ringan yaitu masing-masing sejumlah 145 kasus.Beberapa faktor yang mempengaruhi urbanisasi terhadap tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu: Faktor tingkat pendidikan Tingkatan pendidikan pada masyarakat di wilayah perkotaan tentunya sangat beragam,karena di dalam masyarakat kota yang tinggal bukan hanya berasal dari Sidoarjo saja namun di luar daerah Sidoarjo juga banyak. Namun mengenai tingkatan pendidikan ini kerap sekali warga pendatang lebih memiliki kesempatan dan berpotensi untuk bisa bersaing dan lebih mengusai kegiatan perekonomian, hal ini terjadi akibat adanya pandangan masyarakat lokal atau setempat yang kurang sadar akan kewjiban untuk memenuhi pendidikan anaknya namun ada juga warga lokal yang mampu bersaing dan memiliki pendidikan yang bagus pula. Dari adanya faktor perbedaan mengenai tingkatan pendidkan tentunya berkaitan terhadap gejala-gejala tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga masyarakat Sidoarjo lebih memperhatikan baik dari fasilitas sarana dan prasarana secara menyeluruh. Jika semua pembangunan yang berkembang tanpa di ikut sertai dengan pendidikan masyarakat maka nantinya dapat menimbulkan pengangguran besar-besaran dan nantinya juga berdampak pada tindakan yang menyimpang karena tindakkan tersebut dominan pada lingkungan masyarakat yang tergolong masuk dalan ekonomi lemah. Faktor perbedaan pada tingkat pendapatan Adanya keterkaitan yang bersifat negatif antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan, hal ini secara tidak langusung dapat menimbulkan suatu masalah seperti beban suatu wilayah yang cukup berat dengan bertambahnya jumlah penduduk yang relatif tinggi dan pendapatan yang relatif rendah sehingga hal ini mendorong individu untuk melakukan urbaniasi bahkan migrasi ke wilayah lain yang dianggap maju. Dan disisi lain masalah yang terjadi yaitu suatu tindakan yang mengarah pada meningkatnya kriminalitas hal ini terjadi karena arus urbanisasi yang berlebih pada daerah perkotaan. Adapun langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat akibat adanya perbedaan pendapatan yaitu melalui pemertaan penduduk dan tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat dengan pendapatan yang layak sesuai dengan UMR di daerahnya. Berkembangnya sektor perumahan Hal ini tentunya sangat berpengaruh akan berubahnya pertumbuhan yang terjadi di daerah perkotaan tersebut, yang terjadi di kota Sidoarjo antara lain banyak berkembangnya kawasan perumahan dengan menggunakan ataupun memanfaatkan lahan kosong yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunya. Kondisi ini nantinya juga dapat menimbulkan dampak terutama pada perubahan masyarakat di sekitar lingkungan tersebut. Adanya pemukiman kumuh 

Pemukiman kumuh atau bisa disebut slum area yaitu suatu kawasan ataupun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan untuk tempat tinggal yang mana bangunanya juga dalam kondisi kurang layak yang kebanyakan di alami oleh warga miskin. Munculnya pemukiman kumuh di kota Sidoarjo tepatnya ada di beberapa daerah seperti pada desa tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan.

 Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Selain faktor diatas faktor yang berpengaruh akan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota akan terjadinya tindak kriminalitas serta perbedaan tingkat pendapatan juga ikut mempengaruhi. Selain itu adanya perilaku menyimpang masyarakat terutama pada masyarakat pemukiman kumuh di Sidoarjo tepatnya di daerah tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan. Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Pengaruh arus urbanisasi juga menimbulkan suatu masalah lain, seperti bertambahnya volume penduduk yang ada di perkotaan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang bisa dikatakan minim atau terbatas yang tentunya tidak seimbang dengan bertambahnya volume penduduk yang banyak mencari pekerjaan di wilayah perkotaan. Maka juga mengakibatkan suatu permasalah baru lagi seperti kemiskinan, kejahatan atau tindak kriminal,pengangguran dimana-mana. Dari beberapa pengaruh yang di timbulkan kondisi masyrakat terutama masyarakat pendatang juga semakin terbatas, Terbatasnya pelayanan sosial,sarana kesehatan dan pendidikan. 

Adanya urbanisasi yang terjadi dengan volume yang tinggi ternyata juga dapat menciptakan adanya suatu lapisan sosial yang baru yang mana dapat menimbulkan beban kota, karena banyak dari masyarakat urban yang datang Dikota-kota tidak mampu bersaing ataupun bertahan hidup dengan layak. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah akan hal banyaknya pemukiman kumuh serta bertambahnya gelandangan yang sangat rentan akan terjadinya tindak kriminalitas ataupun kejahatan serat perilaku yang menyimpang. Dapat kita ketahui bahwa adanya pengaruh urbanisasi terhadap tindak kriminal yaitu banyak terjadinya perubahan diwilayah perkotaan khususnya lahan-lahan yang ada serta banyakanya didirikan Bangunan ataupun gedung-gedung yang memiliki nilai komersil. Selain itu pengaruh lain yang menjadikan tindak kriminalitas ataupun kejahatan di perkotaan yaitu adanya perbedaan masalah pendapatan, adanya perubahan ruang dan markanya perkembangan teknologi yang semakin maju yang ada di daerah perkotaan tidak didukung oleh potensi sumber daya yang telah tersedia yang mana hal tersebut dapat membuka bebrapa celah akan timbulnya perilaku menyimpang bahkan tindak kriminlitas yang ada di masyarakat.

  

Melihat dari pola kehidupan yang terjadi di wilayah perkotaan dengan mementingkan diri sendiri yang kerap sekali juga bertentangan dengan adanya nilai moral dan norma sosial di masyarakat, selain itu kualitas kehidupan a yang begitu mudah untuk di dapatkan mengakibatkan meningkatnya tindak kejahatan yang terjadi, seperti perilaku minum-minuman keras(mabuk), perjudian, kekerasan atau tindakan kejahatan yang sering dilakukan. Berbagai faktor ataupun pengaruh tersebut kerap terjadi karena sulitnya dalam mencari lapangan pekerjaan dengan minimnya kemampuan dari tiap individu serta ekspetasi atau harapan mereka yang tidak sesuai dengan yang diinginkan bahwa kehidupan Dikota tidak juga menjamin atau merubah tatag kehidupan mereka menjadi lebih baik.


Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Page 4

Urbanisasi adalah sebuah perpindahan populasi dari wilayah pedesaan menuju ke wilayah perkotaan yang mana menimbulkan berkurangnya jumlah penduduk di desa. Urbanisasi dapat menjadi sebuah masalah yang cukup serius jika pemerintah tidak dapat mengatur para pelaku urbaniasasi yang datang di wilayah perkotaan dengan jumlah yang semakin meningkat pada tiap tahunya. Adanya persebaran populasi penduduk yang tidak merata antara desa dan kota hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah pada kehidupan sosial masyarakat. Menurut penelitian Adam (2013) urbanisasi memberikan suatu pengaruh negatif dan positif terhadap pembangunan pada sektor apapun. Dampak yang telah terjadi dari proses ini tidak hanya terlibat dengan aspek jarak, tetapi juga pada aspek sosial,ekonomi, dan aspek budaya. Konsekuensi dari adanya arus urbanisasi cepat dari daerah perkotaan akan menyebabkan pemukiman kumuh yang tersebar luas, dan sektor informal yang mikro yang menjamur. Pada sektor informal benar-benar berkembang dengan pesat dan menguntungkan, tetapi memiliki konsekuensi terhadap meningkatnya kemiskinan. Berkembangnya pembangunan di wilayah perkotaan dapat memacu pada sektor

ekonomi yang begitu pesat. adapun pengaruh yang di timbulkan yaitu kota-kota tersebut akan menjadi daya tarik (magnet) bagi penduduk untuk datang dan mencari pekerjaan serta bertempat tinggal. Adanya Arus urbanisasi yang semakin tidak terkendali dianggap memperburuk strategi pembangunan tata kota, pengaruh negatif lain yang timbul yaitu menyebabakan meningakatnya masalah kriminalitas yang bertambah dan Menurunya tingkat kesejahteraan masyarakat. Pesatanya arus pembangunan di wilayah perkotaan banyak bermunculan pemukiman-pemukiman kumuh dari masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang yang tidak mampu menghadapi persaingan ekonomi. Akibatnya, banyak masyarakat miskin yang bertempat tinggal di pemukiman kumuh. Tidak dapat dipungkiri bahwa kawasan serta lingkungan pemukiman kumuh di daerah perkotaan begitu berkembang dan tidak terkendali, dari berbagai permasalahan yang ada menimbulkan banyak terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan yang sering dijumpai pada pemukiman kumuh yang berada pada daerah perkotaan. Meningkatnya tindak kriminalitas tentunya berhubungan dengan faktor kemiskinan yang dialami penduduk setempat.

 Menurut studi kalsik jencks dan Mayer bahwa dalam lingkungan yang kumuh/buruk, penghalang struktural lingkungan yang dapat menghambat pengembangan organisasi sosial lingkungan, dimana ketiadaan organisasi sosial lingkungan dapat meningkatkan resiko kriminalitas dan adanya tindak Kekerasan(sampson, morenoff,dan earls,1997). Pembangunan yang begitu pesat di kota Sidoarjo yang di tandai dengan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan banyakanya pembangunan perumahan  elite yang menyebabkan masyarakat lokal dan pendatang tidak mampu menghadapi adanya persaingan yang terjadi di kota Sidoarjo dan pada akhirnya juga menimbulkan tindak kriminalitas yang secara tidak langusung terjadi di Lingkungah masyrakat. Seperti yang di katakan oleh Blumer(1984) selama dekade pertama pada tahun 1990-an, kota menjadi suatu fitur yang dominan sebagai sasaran kajian ataupun riset kriminologi. Bebrapa muncul suatu gerakan yang beranggapan bahwa tatanan sosial pada kawasan pemukiman kumuh di perkotaan bisa melahirkan tindak kejahatan, dikarenakan status Kota sebagai segala pusat suatu populasi dan perekonomian yang berkembang.Pada hakekatnya suatu konsep kejahatan adalah melalui proses sosial yang bersifat relatif yang berlaku pada keadaan tertentu, seperti tempat. Menurut keadaan secara aktual pada saat pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatannya,dan akan berbeda dari waktu yang satu ke waktu yang lain (Mustofa,2010:30). Tingginya tingkat kejahatan pada suatu wilayah serat banyakany jenis tindak kejahatan yang terjadi di kelompok masyarakat tertentu, merupakan beberapa fenomena yang ada dan berkembang dilingkungan masyarakat.Dari adanya pemaparan mengenai tindak kriminalitas atau kejahatan baik secara lingkup individual ataupun secara kelompok, dimulai dari seban kejahatan,proses perkembangan kejahatan atau tindak kriminal bahkan terbentuknya kelompok kejahatan pada masyarakat.  Masyarakat di wilayah perkotaan sering diartikan sebagai masyarakat atau kaum urban yang didalamnya memiliki keberagaman populasi,etnis,landasan sosial,pembagian kerja, faktor-faktor penghasilan, kekuasaan, gengsi dan gaya hidup oleh Broom dan Szelink(1968:437). Broom mengatakan lebih lanjut bahwa suatu pengaruh perubahan dan perkembagan diwilayah perkotaan tidak luput dari adanya konflik, yang mana pada akhirnya tentu dapat mengakibatkan lahirnya kriminalitas di wilayah perkotaan. Sebagai kota yang semakin berkembang, kota Sidoarjo memiliki bebrapa wiliyah dengan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi, menurut data dari Kepolisian Resort(POLRES) kabupaten Sidoarjo menunjukkan bahwa tindak kejahatan atau kriminalitas di laporkan sebanyak 1.730 kasus dan yang bisa terselesaikan sejumlah 1.290 kasus. Jumlah tindak kriminalitas relatif merata pada tiap tahunya, adapun tindak tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan dan penganiyaaan ringan yaitu masing-masing sejumlah 145 kasus.Beberapa faktor yang mempengaruhi urbanisasi terhadap tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu: Faktor tingkat pendidikan Tingkatan pendidikan pada masyarakat di wilayah perkotaan tentunya sangat beragam,karena di dalam masyarakat kota yang tinggal bukan hanya berasal dari Sidoarjo saja namun di luar daerah Sidoarjo juga banyak. Namun mengenai tingkatan pendidikan ini kerap sekali warga pendatang lebih memiliki kesempatan dan berpotensi untuk bisa bersaing dan lebih mengusai kegiatan perekonomian, hal ini terjadi akibat adanya pandangan masyarakat lokal atau setempat yang kurang sadar akan kewjiban untuk memenuhi pendidikan anaknya namun ada juga warga lokal yang mampu bersaing dan memiliki pendidikan yang bagus pula. Dari adanya faktor perbedaan mengenai tingkatan pendidkan tentunya berkaitan terhadap gejala-gejala tindak kriminalitas yang sewaktu-waktu bisa terjadi, sehingga masyarakat Sidoarjo lebih memperhatikan baik dari fasilitas sarana dan prasarana secara menyeluruh. Jika semua pembangunan yang berkembang tanpa di ikut sertai dengan pendidikan masyarakat maka nantinya dapat menimbulkan pengangguran besar-besaran dan nantinya juga berdampak pada tindakan yang menyimpang karena tindakkan tersebut dominan pada lingkungan masyarakat yang tergolong masuk dalan ekonomi lemah. Faktor perbedaan pada tingkat pendapatan Adanya keterkaitan yang bersifat negatif antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan pendapatan, hal ini secara tidak langusung dapat menimbulkan suatu masalah seperti beban suatu wilayah yang cukup berat dengan bertambahnya jumlah penduduk yang relatif tinggi dan pendapatan yang relatif rendah sehingga hal ini mendorong individu untuk melakukan urbaniasi bahkan migrasi ke wilayah lain yang dianggap maju. Dan disisi lain masalah yang terjadi yaitu suatu tindakan yang mengarah pada meningkatnya kriminalitas hal ini terjadi karena arus urbanisasi yang berlebih pada daerah perkotaan. Adapun langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat akibat adanya perbedaan pendapatan yaitu melalui pemertaan penduduk dan tersedianya lapangan kerja yang cukup bagi masyarakat dengan pendapatan yang layak sesuai dengan UMR di daerahnya. Berkembangnya sektor perumahan Hal ini tentunya sangat berpengaruh akan berubahnya pertumbuhan yang terjadi di daerah perkotaan tersebut, yang terjadi di kota Sidoarjo antara lain banyak berkembangnya kawasan perumahan dengan menggunakan ataupun memanfaatkan lahan kosong yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahunya. Kondisi ini nantinya juga dapat menimbulkan dampak terutama pada perubahan masyarakat di sekitar lingkungan tersebut. Adanya pemukiman kumuh 

Pemukiman kumuh atau bisa disebut slum area yaitu suatu kawasan ataupun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan untuk tempat tinggal yang mana bangunanya juga dalam kondisi kurang layak yang kebanyakan di alami oleh warga miskin. Munculnya pemukiman kumuh di kota Sidoarjo tepatnya ada di beberapa daerah seperti pada desa tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan.

 Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Selain faktor diatas faktor yang berpengaruh akan terjadinya tindak kriminalitas di wilayah perkotaan yaitu pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota akan terjadinya tindak kriminalitas serta perbedaan tingkat pendapatan juga ikut mempengaruhi. Selain itu adanya perilaku menyimpang masyarakat terutama pada masyarakat pemukiman kumuh di Sidoarjo tepatnya di daerah tambak sari dan krian, yang mana adanya pemukiman kumuh tersebut dapat memicu gejala Kriminalitas serta adanya tindak kekerasan yang banyak terjadi di lingkungan kumuh diwilayah perkotaan. Hubungan antara lingkungan dan tindak kriminalitas bisa terjadi karena pada Lingkungah tersebut kurang baik yanh nantinya akan menghambat proses sosial yang terjadi, dimana tidak adanya organisasi sosial pada Lingkungah tertentu dapat juga menimbulkan resiko tindak kriminalitas. Pengaruh arus urbanisasi juga menimbulkan suatu masalah lain, seperti bertambahnya volume penduduk yang ada di perkotaan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan yang bisa dikatakan minim atau terbatas yang tentunya tidak seimbang dengan bertambahnya volume penduduk yang banyak mencari pekerjaan di wilayah perkotaan. Maka juga mengakibatkan suatu permasalah baru lagi seperti kemiskinan, kejahatan atau tindak kriminal,pengangguran dimana-mana. Dari beberapa pengaruh yang di timbulkan kondisi masyrakat terutama masyarakat pendatang juga semakin terbatas, Terbatasnya pelayanan sosial,sarana kesehatan dan pendidikan. 

Adanya urbanisasi yang terjadi dengan volume yang tinggi ternyata juga dapat menciptakan adanya suatu lapisan sosial yang baru yang mana dapat menimbulkan beban kota, karena banyak dari masyarakat urban yang datang Dikota-kota tidak mampu bersaing ataupun bertahan hidup dengan layak. Sehingga hal ini menjadi permasalahan bagi pemerintah daerah akan hal banyaknya pemukiman kumuh serta bertambahnya gelandangan yang sangat rentan akan terjadinya tindak kriminalitas ataupun kejahatan serat perilaku yang menyimpang. Dapat kita ketahui bahwa adanya pengaruh urbanisasi terhadap tindak kriminal yaitu banyak terjadinya perubahan diwilayah perkotaan khususnya lahan-lahan yang ada serta banyakanya didirikan Bangunan ataupun gedung-gedung yang memiliki nilai komersil. Selain itu pengaruh lain yang menjadikan tindak kriminalitas ataupun kejahatan di perkotaan yaitu adanya perbedaan masalah pendapatan, adanya perubahan ruang dan markanya perkembangan teknologi yang semakin maju yang ada di daerah perkotaan tidak didukung oleh potensi sumber daya yang telah tersedia yang mana hal tersebut dapat membuka bebrapa celah akan timbulnya perilaku menyimpang bahkan tindak kriminlitas yang ada di masyarakat.

  

Melihat dari pola kehidupan yang terjadi di wilayah perkotaan dengan mementingkan diri sendiri yang kerap sekali juga bertentangan dengan adanya nilai moral dan norma sosial di masyarakat, selain itu kualitas kehidupan a yang begitu mudah untuk di dapatkan mengakibatkan meningkatnya tindak kejahatan yang terjadi, seperti perilaku minum-minuman keras(mabuk), perjudian, kekerasan atau tindakan kejahatan yang sering dilakukan. Berbagai faktor ataupun pengaruh tersebut kerap terjadi karena sulitnya dalam mencari lapangan pekerjaan dengan minimnya kemampuan dari tiap individu serta ekspetasi atau harapan mereka yang tidak sesuai dengan yang diinginkan bahwa kehidupan Dikota tidak juga menjamin atau merubah tatag kehidupan mereka menjadi lebih baik.


Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA