Jelaskan kondisi pelaksanaan Pancasila pada masa Orde Baru

Pancasila merupakan dasar negara kita. Pada zaman orde baru, penerapan Pancasila tidak diterapkan seluruhnya. Contohnya tidak adanya kemanusiaan yang adil dan beradab pada zaman orde baru.

Pembahasan:

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia. Dasar negara merupakan landasan fondasi negara, artinya penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia berpedoman pada Pancasila. Sebagai warga Indonesia kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan meneladani sikap kepahlawanan. Meneladani sikap-sikap para pahlawan merupakan salah satu cara untuk menghargai perjuangan pahlawan yang gugur untuk membela tanah air Indonesia. Berikut nilai Pancasila yang ditunjukkan oleh para pejuang

1. Sila pertama

Sila pertama Pancasila berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengamalan Pancasila sila pertama bagi rakyat Indonesia yaitu percaya dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menghormati adanya perbedaan keyakinan. Pada masa penjajahan, para pahlawan bersatu untuk mencapai tujuan bersama.

2. Sila kedua

Sila kedua Pancasila berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Pahlawan berjuang melawan penjajahan dengan tujuan mewujudkan kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa. Hubungan antara nilai sila kedua Pancasila dengan sikap kepahlawanan adalah pahlawan berjuang untuk menegakkan hak asasi manusia, yaitu merdeka.

3. Sila ketiga

Sila ketiga Pancasila berbunyi "Persatuan Indonesia". Penerapan nilai sila ketiga Pancasila ini pada sikap para pahlawan yang mengutamakan kepentingan bangsa untuk merdeka daripada kepentingan pribadi.

4. Sila keempat

Sila keempat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan". Sikap pahlawan yang mencerminkan nilai Pancasila sila keempat ini adalah bahaw pahlawan mengutamakan kepentingan bersama dalam mewujudkan kemerdekaan. Selain itu, pahlawan juga melakukan musyawarah tiap berunding dan menyusun strategi perlawanan terhadap penjajah.

5. Sila kelima

Sila kelima Pancasila berbunyi "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Para pahlawan berusaha memerdekakan negaranya dengan saling bergotong royong dan memberi pertolongan pada yang kesulitan. Jadi, secara tidak langsung, nilai-nilai yang terkandung dalam sila kelima Pancasila merupakan sikap-sikap kepahlawanan yang harus diteladani.

Pelajari lebih lanjut

Detail Jawaban

Kelas: 10

Mapel:

Bab: 4

Kode: 10.9.4

#AyoBelajar #SPJ2

dalam melaksanakan kebijakan pembangunan pada masa pemerintahan orde baru, pemerintah melaksakan lima kebijakan, kecuali …. a. pertanian, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial b. pertanian, revolusi hijau , kesehatan, sosial, politik c. politik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, multidimensional d. pertanian, pendidikan, kepercayaan, hukum , sosial e. hukum, pendidikan, kepercayaan, politik, sosial

Jelaskan kondisi pelaksanaan Pancasila pada masa Orde Baru

9

Jawaban terverifikasi

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar bisa menjawab, ini sejarahnya.

Melansir buku 'Persiapan Cerdas Nilai Tinggi' karya Tim Ganesha Operation, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Perkembangan Pancasila terbagi dalam tiga periode, Pancasila pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru Jelaskan? 

Penerapan Pancasila di masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila dengan sistem presidensial karena runtuhnya demokrasi terpimpin.

Walaupun tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya, berikut rumusan demokrasi Pancasila

BACA JUGA:
Simbol Pancasila Sila ke-1 sampai 5 Lengkap Maknanya

  • Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
  • Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
  • Demokrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Namun, bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru? Jawabannya adalah penerapannya hanya berupa gagasan dan belum sampai pada tahap penerapan.

Editor : Puti Aini Yasmin

TAG : pancasila orde baru sila orde lama reformasi

Bagikan Artikel:




tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga diterapkan pada masa Orde Baru sejak 1966-1998, ketika Soeharto menjadi Presiden RI. Lima bunyi Pancasila juga dijadikan sebagai landasan negara selama rezim Orba kendati sempat terjadi polemik dalam sejarahnya.

Menurut Sandra Dewi dan Andrew Shandy Utama dalam tulisan yang terhimpun di Jurnal PPKn & Hukum (volume 13, nomor 1, 2018), terungkap bahwa Pancasila dihasilkan dari berbagai pandangan dan nilai budaya bangsa Indonesia yang dilahirkan pada 1 Juni 1945.

Di dalam Pancasila termuat berbagai hal semacam adat istiadat, kebudayaan, agama, dan mencerminkan wujud pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Berikut ini bunyi lima sila yang ada dalam Pancasila:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penerapan Pancasila sebagai ideologi bangsa pun berproses sesuai dengan keadaan zamannya, termasuk pada masa Orde Baru. Lantas bagaimana sejarah penerapan ideologi Pancasila pada masa tersebut?


Penerapan Pancasila di Masa Orde Baru

Menurut Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2018:8), Soeharto mulai resmi menjadi presiden menggantikan Sukarno melalui TAP MPR No. XXXIII/MPRS/1967. Era pemerintahan Indonesia yang semula dikenal sebagai Orde Lama (Orla) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno mulai disebut dengan nama masa Orde Baru (Orba) di bawah pimpinan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Pemerintah Orde Baru mempunyai visi utama dengan menjalankan nilai-nilai Pancasila dan UUD RI dalam kehidupan masyarakat serta bernegara.


Penelitian Muh. Arif Candra Jaya berjudul Implementasi Pancasila pada Masa Orde Baru (2012) menyebutkan, Pancasila yang merupakan cerminan nilai budaya bangsa Indonesia saat itu dikembangkan dengan mengutamakan asas kekeluargaan dan gotong royong (Demokrasi Pancasila). Upaya penerapan Pancasila di rezim ini salah satunya adalah penyederhanaan partai politik. Partai politik dibatasi dan hanya berjumlah tiga, meliputi Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golkar. Bukan hanya itu, rezim Orde Baru mewajibkan Pancasila sebagai asas tunggal. Oleh sebab itu, baik organisasi masyarakat hingga partai politik harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam menjalankan kegiatannya. Penerapan Pancasila juga terjadi dalam bidang sosial politik. Militer juga ikut terlibat demi menjaga keutuhan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, kegiatan bebas yang seharusnya diperbolehkan menjadi lebih dibatasi.Atas nama Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, kata Soeharto, maka ABRI (militer) dan Golkar harus bersatu, terutama dalam menjalankan pemerintahan yang kuat dari segala ancaman. Selain itu, tidak jarang dilakukan pembreidelan surat kabar hingga majalah kala itu. Ada juga peristiwa penangkapan aktivis karena mengkritik pemerintahan Soeharto pada masa Orde Baru.Dalam suatu kesempatan di depan para petinggi ABRI pada 16 April 1980 di Markas Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), Cijantung, Soeharto mengucapkan hal yang kemudian menuai polemik.

“Yang mengkritik saya berarti mengkritik Pancasila,” tegas Soeharto, dikutip dari harian Republika (11 November 2011).

Pada 5 Mei 1980, tidak kurang dari 50 tokoh bangsa berhimpun untuk membahas pernyataan Soeharto yang meresahkan itu. Mereka membubuhkan tanda tangan di atas pernyataan yang diberi nama “Ungkapan Keprihatinan”. Penerapan Pancasila sebagai asas tunggal pada era Orde Baru dengan segala dampaknya menuai kritik. Beberapa kalangan menyebut Soeharto telah menyalahgunakan Pancasila untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya.

Menurut Thohir Luth dalam M. Natsir, Dakwah dan Pemikirannya (1999), orang-orang yang meneken “Ungkapan Keprihatinan” itu berasal dari lintas kalangan: tentara, polisi, anggota parlemen, akademisi, birokrat, pengusaha, aktivis, bekas pejabat, hingga ulama.

Pancasila yang murni akan terus mengalami perkembangan sesuai zamannya, kendati pernah disalahgunakan demi kepentingan penguasa. Dengan begitu, pasang surut akan selalu ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mempraktikkan Nilai-nilai Pancasila

Pancasila berperan penting sebagai penentu arah dan pedoman untuk bangsa Indonesia mencapai tujuan yang luhur. Selain itu, Pancasila dapat juga berfungsi untuk menstabilkan keamanan negara yang memayungi masyarakat beragam sehingga tercipta bangsa yang bersatu dan berpadu.

Dikutip dari laman djkn kemenkeu, Presiden RI pertama Soekarno menjelaskan bahwa Pancasila dapat disebut sebagai philosopiche grondslag (pandangan hidup bangsa), dan mengandung dua fungsi sebagai berikut:


  • Pancasila sebagai pedoman serta petunjuk dalam menjalankan kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, dan berbangsa.
  • Pancasila sebagai dasar negara dalam berbagai bidang yang menyangkut ketatanegaraan seperti hukum, politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Penerapan nilai-nilai Pancasila juga diajarkan melalui pendidikan sekolah. Salah satunya lewat mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) agar generasi muda tidak melupakan Pancasila.

Melalui mata pelajaran PKN dengan kurikulum terbaru, Pancasila bukan hanya diajarkan melalui teori, namun juga praktik di kehidupan nyata sehari-hari.

Pancasila selalu diterapkan sesuai dengan perkembangan zaman. Di masa reformasi hingga saat ini, masyarakat tetap dapat menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan memaksimalkan hasil kemajuan teknologi informasi.

Oleh karena itu, cita-cita dari nilai asli masyarakat Indonesia dapat terus berkembang agar masyarakat dapat mencapai keadilan dan kemakmuran sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:

  • Contoh Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat