Jelaskan mengenai Dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru

Daftar Isi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dwifungsi ABRI (Angkatan Bersejata Republik Indonesia) ialah sebuah kebijakan yang mengatur tentang fungsi ABRI dalam tatanan kehidupan bernegara.

Konsep tersebut menjelaskan bahwa ABRI memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai pemegang kekuasaan serta pengatur negara dan sumber kekuatan militer Indonesia.

Dwifungsi ABRI diterapkan mulai dari masa pemerintahan Orde Baru.

Pada saat itu, Dwifungsi ABRI memiliki peran sebagai penjaga serta penstabil kehidupan bangsa dan negara. (1)

Munculnya konsep Dwifungsi ABRI digagas oleh Abdul Haris Nasution pada tanggal 12 November 1958.

Di tanggal itu juga merupakan peringatan ulang tahun Akademi Militer Nasional (AMN).

Dwikora ABRI diterapkan sejak masa pemerintahan Soeharto (instagram/tututsoeharto)

Baca: Perjanjian Roem-Royen

Rasa nasionalisme serta menghargai jasa para perwira anggota ABRI menjadi latar belakang munculnya konsep tersebut.

Gagasan Dwifungsi ABRI berdasarkan ketetapan MPRS No. II Tahun 1969 di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. (1)

Dengan adanya Dwifungsi ABRI memberikan dampak bagi masyarakat, yaitu anggota ABRI memiliki porsi lebih banyak di bidang pemerintahan dibandingkan warga sipil.

Namun hal itu membuat kurangnya transparansi sistem pemerintahan di Indonesia kala itu.

Pada tahun 1990-an menjadi titik puncak kejayaan Dwifungsi ABRI.

Baca: Lambang Garuda Pancasila

Saat itu, anggota ABRI menjadi pemegang utama di sektor pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, pimpinan perusahaan milik negara, peradilan, hingga menteri di kabinet Soeharto. (1)

Hak istimewa yang didapatkan anggota ABRI kala itu membuat terjadinya krisis demokrasi.

Seringkali terjadi pelanggaran hak asasi manusai (HAM) yang dilakukan oleh anggota ABRI pada masa itu.

Anggota ABRI yang dilengkap dengan senjata dianggap terlalu mendominasi urusan sipil negara.

Lantaran itulah, seiring runtuhnya rezim pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto juga diimbangi dengan penghapusan Dwifungsi ABRI.

Baca: Bela Negara

Puncaknya saat K.H. Abdurrahman Wahid menjadi presiden dan mengganti Dwifungsi ABRI memalui reformasi TNI.

Pada tahun 2000 saat rapat pimpinan ABRI, para petinggi pun setuju untuk menghapuskan Dwifungsi ABRI.

Sejak saat itulah mulai diadakan Pemilu. (1)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Frans Magnis Suseno, Ketua Dewan Syuro DPP PKB Abdulrahman Wahid dan Ketua PKB Hermawi Taslim di Jakarta, Selasa (24/11). Pertemuan ini membahas pidato presiden SBY kemarin yang menurut mereka tidak tegas. TEMPO/Andika Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 5 Oktober diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI). Dalam sejarahnya, ada penghapusan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (dwifungsi ABRI) pada masa Presiden Abdurrahman Wahid.

Dwifungsi ABRI secara singkat berarti ABRI tidak hanya menjalankan peran sebagai kekuatan pertahanan saja, tetapi juga menjalankan peran sebagai pengatur negara.

Konsep ini tumbuh saat Orde Baru. Berkat ini, banyak ABRI yang bisa menduduki posisi pemerintahan. Namun, dilansir dari artikel ilmiah "Dwifungsi TNI dari Masa ke Masa" karya Azwar dan Suryana (2021), dwifungsi ABRI perlahan dicabut saat reformasi.

Berawal dari seminar Angkatan Darat pada 22-24 September 1998 bertema "Peran ABRI di Abad XXI". Dalam seminar itu, dihasilkan pemikiran untuk melakukan reformasi dalam tubuh TNI. Kalangan pimpinan TNI pada saat itu memiliki determinasi supaya TNI kembali menjadi tentara profesional sebagai lembaga pertahanan negara. 

Sehingga Menteri Pertahanan dan Keamanan kala itu, Jenderal Wiranto, dibantu oleh Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, serta pimpinan TNI lain merasa perlu mengurangi peran TNI dalam politik. Mereka pun secara bertahap menarik diri dari kegiatan politik dan pemerintahan.

Semangat ini berlanjut dalam kepemimpinan presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur. Puncaknya adalah ketika Gus Dur melakukan reformasi dalam tubuh TNI. Pada masa kepemimpinannya yang sangat pendek (1999-2001), ia telah memisahkan Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan TNI.

Gus Dur juga mencabut dwifungsi ABRI sehingga mengakibatkan TNI harus melepaskan peran sosial-politiknya. Sejak saat itu, militer aktif tak lagi bisa berpartisipasi dalam politik partisan maupun menempati jabatan sipil.

Dalam pemerintahannya, Gus Dur mencoba memberikan ruang seluas-luasnya bagi kelompok sipil untuk memberikan sumbangsih dalam pembinaan pertahanan negara. Hal ini terlihat dari penghapusan fraksi TNI-Polri dari parlemen. 

Selain itu juga terlihat dari penunjukan Menteri Pertahanan (Menhan) kepada orang sipil. Perlu diingat, semenjak 1959 jabatan Menhan selalu diisi oleh orang militer. Beberapa hal ini adalah langkah kongkret upaya penghapusan dwifungsi ABRI pada era Gus Dur.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Alissa Wahid Menolak Gagasan Kembalinya Dwifungsi TNI

Di materi Sejarah Kelas 12 ini, kita bakal bahas konsep dwifungsi ABRI era Orde Baru. Yuk, simak pembahasannya!

Hai, Sobat Zenius! Apakah elo tahu kalau dahulu, tentara Indonesia bukan hanya mempunyai wewenang sebagai kekuatan militer negara, tetapi juga sebagai pengatur pemerintahan negara? 

Nah, konsep ini disebut sebagai dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah suatu konsep yang muncul dari kebuntuan tentara Indonesia untuk tetap berkontribusi untuk negara selepas Indonesia berdaulat sebagai sebuah negara.

Ilustrasi ABRI (Dok. Wikimedia Commons).

Oke, mari kita mulai pembahasan lengkapnya!

Dwifungsi ABRI

Kenapa konsep dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) ini muncul dan direalisasikan pada era Orde Baru? Kita mesti lihat gimana konteks kehidupan bernegara pada era tersebut. Nah, selepas Indonesia berperang mempertahankan kemerdekaan dan adanya berbagai operasi militer untuk menumpaskan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, tentara Indonesia mengalami kebuntuan untuk ikut berpartisipasi bagi kemerdekaan.

Kita tahu kalau setelah Indonesia merdeka, ada berbagai tantangan dari pihak luar yang mengancam kedaulatan Indonesia. Semua tantangan ini, kan, dihadapi oleh tentara Indonesia. Namun, setelah tantangan-tantangan dari pihak luar tersebut mulai terkikis satu per satu, pemerintah era tersebut mulai berpikir bagaimana caranya supaya tentara Indonesia bisa terlibat lagi untuk negara ini.

Ibaratnya, kalau Avengers-nya Marvel berhasil melawan musuh-musuh yang mengancam dunia dan semua musuh tersebut sudah dikalahkan, selanjutnya, mau ngapain lagi? Kira-kira begitu, ya, ilustrasinya, hehe.

Konsep dwifungsi ABRI pertama kali digagas oleh Abdul Haris Nasution pada pidatonya di ulang tahun Akademi Militer Nasional tanggal 13 November 1958. Gagasan tersebut diperkenalkannya dengan istilah Jalan Tengah. Gagasan tersebut pada akhirnya diresmikan sebagai kebijakan politik era Orde Baru lewat Undang-Undang Nomor 82 Tahun 1982.

Potret Abdul Haris Nasution (Dok. Wikimedia Commons).

Baca Juga: Latar Belakang dan Visi Pemerintahan Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Tentara Indonesia tidak ingin terlalu mengintervensi pemerintahan dan merusak demokrasi karena hal tersebut justru akan berubah menjadi “junta militer”, yaitu pemerintahan diktator militer. Oleh karena itu, kebijakan dwifungsi ABRI ini dipercaya dapat mengakomodasi kebutuhan tentara Indonesia untuk terus berpartisipasi selepas kemerdekaan Indonesia.

Sebelum lanjut, kalau elo mau nonton video pembahasan tentang konsep dwifungsi ABRI secara lebih lengkap, bisa diakses lewat link di bawah ya!

Penghapusan Dwifungsi ABRI 

Oke, sekarang ayo kita lanjut!

Pada praktiknya, konsep dwifungsi ABRI era Orde Baru ini justru melenceng dari niat awalnya. Sebagai suatu organisasi, ABRI memiliki peran dalam proses penyusunan dan pelaksanaan pemerintahan. Peran ABRI sebagai organisasi militer era Orde Baru tersebut dikenal dengan istilah “dinamisator dan stabilisator” dalam politik dan ekonomi bangsa.

Dwifungsi ABRI memungkinkan ABRI mempunyai kekuasaan negara dan hal ini membuat demokrasi terkikis. Selain itu, kerap terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ketika militer memegang kekuasaan. Militer dianggap terlalu mencampuri urusan sipil dan negara.

Setelah runtuhnya rezim Soeharto, dwifungsi ABRI perlahan-lahan dihapuskan. Kesepakatan ini terjadi pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000 dan akan dimulai setelah Pemilihan Umum (pemilu) 2004 serta diharapkan telah selesai pada pemilu 2009.

Pengunduran diri Presiden Soeharto (Dok. Wikimedia Commons).

Oke, setelah kita membahas konsep dwifungsi ABRI, di bawah ini ada soal yang bisa langsung dikerjain. Selamat mengerjakan!

Baca Juga: Kelebihan dan Kelemahan Era Orde Baru Indonesia – Materi Sejarah Kelas 12

Contoh Soal

  1. Kebijakan Dwifungsi ABRI menunjukkan bahwa militer tidak hanya bertugas dalam bidang pertahanan melainkan bertugas juga dalam bidang .…

a. Pendidikan

b. Kebudayaan

c. Kependudukan

d. Sosial-politik

e. Kesejahteraan

Pembahasan:

  1. Melalui kebijakan dwifungsi ABRI era Orde Baru, pihak militer memiliki fungsi ganda, tidak hanya sebagai penjaga keutuhan kedaulatan NKRI, tetapi juga terlibat dalam urusan politik negara, yaitu ikut andil dalam pemerintahan dan mengurusi kebijakan sosial masyarakat.

Jawaban: d.

****

Oke! Sekarang, kita sudah selesai membahas konsep dwifungsi ABRI. Oh, ya, selain Sejarah, ada banyak pelajaran lainnya di Zenius, seperti Matematika, Biologi, Sosiologi, dan masih banyak lagi. Elo bisa akses itu semua di sini secara GRATIS menggunakan akun yang sudah didaftarkan di website atau lewat aplikasi Zenius. Selamat belajar!

Baca Juga: Kebijakan Ekonomi dan Pembangunan Masa Orde Baru – Materi Sejarah Kelas 12

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA