tirto.id - Norma adalah kata yang berasal dari bahasa Inggris “norm", bermakna “hukum" serta bahasa Yunani “nomoi" atau “nomos" dengan makna yang sama. Show Pengertian secara istilah dari kata “norma" adalah institusionalisasi nilai-nilai yang diidealkan sebagai kebaikan keluhuran bahkan kemuliaan berhadapan dengan nilai-nilai buruk, tidak luhur atau tidak mulia (Jimly Asshiddiqie, 2015:1), dilansir bsd.pendidikan.id.
Macam-macam Norma
Norma dianggap sebagai hal yang mendasar dalam kehidupan bermasyarakat, sebab individu memiliki perilaku beragam. Norma membentuk aturan yang mempengaruhi tingkah laku seseorang. Saat ini dikenal ada 4 norma yang ada pada masyarakat, yaitu: Norma Agama Norma agama bersumber dari wahyu Tuhan, berisi sekumpulan tatanan hidup bagi manusia. Norma ini mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dan juga hubungan manusia dengan manusia lain agar tetap baik dan terarah. Tujuannya tidak saja bahagia di dunia, namun juga bahagia di akhirat. Norma Hukum
Berisi aturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat, yang disusun oleh badan-badan resmi negara dan sifatnya memaksa. Tujuannya agar masyarakat bisa tertib di kehidupan berbangsa dan bernegara. Isi aturannya ada yang bersifat perintah, dan ada yang bersifat larangan. Konsekwensi dari melanggar norma hukum adalah ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Norma Kesopanan Bertujuan mengatur pergaulan hidup manusia dan bersumber dari tata kehidupan atau budaya masyarakat itu. Norma ini melingkupi cara berpakaian, berbicara, perilaku pada orang lain, dan lainnya. Jika melanggar maka sanksi sosial akan jatuh dari masyarakat sekitar. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Kehadiran norma ini bersamaan dengan kelahiran atau keberadaan manusia itu sendiri, tanpa melihat jenis kelamin dan suku bangsanya. Norma ini berfungsi sebagai pedoman hidup dan menetapkan perilaku baik dan buruk. Aristoteles, seorang filsuf Yunani menyebut manusia sebagai zoon politicon atau hidup berkelompok sehingga berkedudukan sebagai makhluk sosial sekaligus makhluk individu. Makhluk sosial artinya manusia saling membutuhkan, memiliki harapan dan keinginan yang harus diwujudkan bersama. Namun sebagai makhluk individu, manusia juga punya perbedaan pemikiran serta kepentingan, buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menuliskan. Dalam bermasyarakat, perbedaan kepentingan tersebut rentan menjadi konflik, perpecahan dan bahkan kekacauan. Untuk meminimalisir hal tersebut maka perlu satu tatanan hidup berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup di masyarakat yang disebut norma. Norma berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia agar ketertiban bisa terwujud. Menurut seorang ahli hukum Romawi, Cicero (106 – 43 SM), dimana ada masyarakat maka disitu ada hukum (ubi societas ibi ius). Bahkan saat hanya ada dua orang yang berinteraksi pun, maka ada norma yang berlaku antara mereka agar tetap damai. Hati nurani Hati nurani dimiliki oleh semua orang sejak lahir, dan berfungsi untuk mencegahnya berbuat buruk. Seseorang yang berbuat berdasarkan suara hati nurani biasanya adalah orang yang selalu mempertimbangkan norma kesusilaan dalam perilakunya. Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Sebaliknya, saat seseeorang tak lagi mendengarkan suara hati nuraninya bahkan mengingkari, maka ia akan dengan mudah berbuat hal yang melanggar norma (hukum) seperti mencuri, mencontek, menyakiti, dan lainnya. Norma kesusilaan memiliki keterkaitan dengan norma agama, norma hukum, dan lainnya. Karena berasal dari hati nurani, pelanggar norma kesusilaan akan merasakan penyesalan jika melanggarnya.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
NORMA KESUSILAAN
atau
tulisan menarik lainnya
Cicik Novita
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
Dalam kehidupan bermasyarakat, untuk mencapai tingkat harmonis, biasanya berlaku sebuah aturan yang disebut dengan norma. Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Jadi, secara umum pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Ada berbagai macam-macam norma diantaranya, norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan. Kali ini, kita akan membahas tentang norma kesusilaan. Baca Juga: Apa Itu Nilai dan Norma Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya (Materi Sosiologi) Dilansir dari Detik.com, berikut penjelasan tentang norma kesusilaan. Pengertian Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari dalam hati nurani setiap orang tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Sanksi terhadap norma kesusilaan bersifat individual. Norma kesusilaan menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dia anggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Berdasarkan kodrat kemanusiaannya, hati nurani setiap manusia memiliki potensi akan nilai-nilai kesusilaan. Hal ini sebanding dengan hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa. Potensi nilai-nilai kesusilaan yang tersimpan di dalam hati nurani setiap manusia disebut sumber norma kesusilaan. Ketentuan-ketentuan norma kesusilaan tidak lepas dari ketentuan norma agama. Hal itu karena nilai-nilai keagamaan dan kesusilaan berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Bentuk pelanggaran kesusilaan merupakan pengingkaran terhadap hati nurani. Selain itu, fungsi dari norma kesusilaan yakni mewujudkan keharmonisan hubungan antarmanusia. Sanksi atas pelanggaran norma ini muncul dalam bentuk penyesalan, rasa malu, dan kegelisahan. Baca Juga: Tujuan, Ciri, dan Jenis Norma Hukum Hubungan Norma Kesusilaan dengan Hukum Tertulis Indonesia Norma ini telah diatur dalam sila pertama dan kedua Pancasila. Sila pertama Pancasila yang berkaitan dengan nilai-nilai keTuhanan mengajarkan tentang moral yang seharusnya dimiliki oleh manusia. Selain itu, Tuhan juga mengajarkan untuk bersikap baik kepada sesama. Contoh dari nilai yang diajarkan Tuhan yaitu saling mengasihi, menyayangi, menghormati, dan bersikap jujur. Pada sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ mengajarkan kita mengenai nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan ini berpengaruh terhadap nilai diri sendiri atau moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk dari norma kesusilaan yang berhubungan dengan sila kedua adalah menjaga silaturahmi. Page 2
Teknik Renang Gaya PunggungJumat, 17 Juni 2022 | 13:06 WIB
Teknik Renang Gaya BebasRabu, 15 Juni 2022 | 21:24 WIB
Mengenal Sistem Gerak pada ManusiaRabu, 15 Juni 2022 | 18:57 WIBPage 3Dalam kehidupan bermasyarakat, untuk mencapai tingkat harmonis, biasanya berlaku sebuah aturan yang disebut dengan norma. Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Jadi, secara umum pengertian norma adalah kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laku dalam kehidupan di lingkungan masyarakat. Norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat berbentuk tertulis maupun tidak tertulis. Ada berbagai macam-macam norma diantaranya, norma agama, norma kesopanan, norma hukum, dan norma kesusilaan. Kali ini, kita akan membahas tentang norma kesusilaan. Baca Juga: Apa Itu Nilai dan Norma Sosial: Pengertian, Jenis, dan Contohnya (Materi Sosiologi) Dilansir dari Detik.com, berikut penjelasan tentang norma kesusilaan. Pengertian Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari dalam hati nurani setiap orang tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Sanksi terhadap norma kesusilaan bersifat individual. Norma kesusilaan menghasilkan akhlak sehingga seseorang dapat membedakan sesuatu yang dia anggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Baca Juga: Tujuan, Ciri, dan Jenis Norma Hukum Hubungan Norma Kesusilaan dengan Hukum Tertulis Indonesia Norma ini telah diatur dalam sila pertama dan kedua Pancasila. Sila pertama Pancasila yang berkaitan dengan nilai-nilai keTuhanan mengajarkan tentang moral yang seharusnya dimiliki oleh manusia. Selain itu, Tuhan juga mengajarkan untuk bersikap baik kepada sesama. Contoh dari nilai yang diajarkan Tuhan yaitu saling mengasihi, menyayangi, menghormati, dan bersikap jujur. Pada sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang adil dan beradab’ mengajarkan kita mengenai nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan ini berpengaruh terhadap nilai diri sendiri atau moral yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk dari norma kesusilaan yang berhubungan dengan sila kedua adalah menjaga silaturahmi. |