Pengertian zina adalah persetubuhan antara pria dan wanita yang tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah menurut agama. Islam memandang perzinaan sebagai dosa besar yang dapat menghancurkan tatanan kehidupan keluarga dan masyarakat. Berzina dapat diibaratkan seperti memakai barang yang bukan menjadi hak miliknya. Show Perbuatan zina sangat dicela oleh agama dan dilaknat oleh Allah. Pelaku perzinaan dikenakan sanksi hukuman berat berupa rajam. Mengenai larangan berzina, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, itu (zina) sungguh suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk”. Yang dimaksud perbuatan mendekati zina yang dilarang adalah berpacaran yang mengakibatkan pelakunya ingin melakukan zina. Mendekati sesuatu yang dapat merangsang nafsu sehingga mendorong diri kepada perbuatan zina juga termasuk perbuatan mendekati zina. Begitu pula dengan perbuatan yang berpotensi mendorong nafsu seperti menonton aurat dan mengkhayalkannya adalah mendekati perzinaan. Menurut Al-Ghazali, perbuatan keji (dosa besar) yang tampak adalah zina, sedangkan dosa besar yang tersembunyi adalah mencium, menyentuh kulit, dan memandang dengan syahwat. Bentuk-bentuk PerzinaanApakah macam-macam perzinaan yang ada di masyarakat? Zina dibagi menjadi dua kategori, yaitu:
Bagaimana cara mengetahui seseorang telah melakukan perzinaan? Untuk mengetahui apakah seseorang telah melakukan perbuatan zina atau tidak, hukum Islam menetapkan dua cara, yaitu:
Dampak Negatif PerzinaanMengapa zina dilarang agama? Islam melarang perbuatan zina karena dampak negatifnya yang sangat besar. Akibat buruk yang ditimbulkan akibat perzinaan antara lain:
Hikmah Pengharaman Perilaku ZinaPerilaku zina merusak moral masyarakat dan melemahkan sendi-sendi kepribadian bangsa. Adapun hikmah pengharaman perilaku zina adalah sebagai berikut:
Cara Menghindari PerzinaanLalu, bagaimanakah cara menghindarkan diri dari perilaku zina? Beberapa cara efektif yang bisa kita lakukan untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina adalah sebagai berikut:
Pergaulan bebas masyarakat modern sangat rentan terhadap perilaku perzinaan. Mari menjaga tingkah laku diri kita sehingga terhindar dari bahaya perzinaan. Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda dalam usaha membentengi keluarga dari akibat buruk perzinaan.
Asked by wiki @ 26/08/2021 in B. Arab viewed by 6349 persons
Asked by wiki @ 09/08/2021 in B. Arab viewed by 4870 persons
Asked by wiki @ 20/08/2021 in B. Arab viewed by 4083 persons
Asked by wiki @ 08/08/2021 in B. Arab viewed by 4022 persons
Asked by wiki @ 03/08/2021 in B. Arab viewed by 3481 persons
Asked by wiki @ 08/12/2021 in B. Arab viewed by 3340 persons
Asked by wiki @ 29/08/2021 in B. Arab viewed by 3008 persons
Asked by wiki @ 02/08/2021 in B. Arab viewed by 2826 persons
Asked by wiki @ 10/08/2021 in B. Arab viewed by 2784 persons
Asked by wiki @ 20/08/2021 in B. Arab viewed by 2573 persons
Asked by wiki @ 01/08/2021 in B. Arab viewed by 2543 persons
Asked by wiki @ 01/08/2021 in B. Arab viewed by 2532 persons
Asked by wiki @ 29/07/2021 in B. Arab viewed by 2516 persons
Asked by wiki @ 14/08/2021 in B. Arab viewed by 2512 persons
Asked by wiki @ 30/07/2021 in B. Arab viewed by 2261 persons tirto.id - Pergaulan bebas adalah gaya hidup yang tidak dibatasi dengan aturan, norma agama, dan norma susila. Tindakan pergaulan bebas ini tidak diterima di kehidupan bermasyarakat Indonesia. Jika sampai kelewatan batas, bahkan ada hukuman sosial atau pidana dari masyarakat dan penegak hukum. Dalam KBBI, pergaulan artinya menjalin pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kata bebas berarti lepas atau tidak terikat.
Berdasarkan hal itu, pergaulan bebas dapat diartikan sebagai jalinan pertemanan dalam kehidupan bermasyarakat yang bersifat lepas atau tidak terikat. Laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menuliskan bahwa orang yang cenderung jatuh pada pergaulan bebas memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Hingga sekarang, ada banyak sekali berita mengenai pejabat terhormat, pengusaha, politisi, bahkan figur publik hancur berantakan karena perbuatan nista yang dilakukannya.
Menjauhi Pergaulan Bebas Zina Salah satu bentuk pergaulan bebas adalah perilaku zina yang dilarang agama. Dalam Islam, zina tergolong dosa besar yang memperoleh hukuman besar di dunia dan di akhirat. Secara definitif, perilaku zina adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang berlawanan jenis yang sudah balig dan tidak terikat akad pernikahan, sebagaimana dikutip dari buku Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (2017) yang ditulis Nelty Khairiyah dan Endi Suhendi Zen. Dalil larangan mendekati zina ini tertuang dalam surah Al-Isra' ayat 32 sebagai berikut: “Dan janganlah kamu mendekati zina. Seungguhnya [zina] itu suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk," (QS. Al-Isra' [17]: 32).
Baca juga: Menghindari Akhlak Tercela: Hasad, Dendam, Ghibah, Fitnah & Namimah
Macam-macam Zina
Perbuatan zina terbagi menjadi dua macam sebagai berikut: Pertama, zina muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah pernah menikah, baik itu masih dalam status perkawinannya atau sudah menjadi duda atau janda. Salah satu contoh tindakan zina muhsan adalah selingkuh. Kedua, zina gairu muhsan, yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang masih lajang dan belum pernah menikah. Saking besarnya dosa zina ini, di masa Rasulullah SAW, orang yang melakukan zina muhsan dihukum rajam, dilempari batu hingga meninggal. Sementara itu, pelaku zina gairu muhsan akan didera cambuk sebanyak 100 kali, kemudian diasingkan. Zina muhsan dan gairu muhsan termasuk dalam kategori zina hakiki atau zina yang sebenarnya. Jenis lain dari perbuatan zina adalah zina majazi atau secara majas, yaitu zina hati, zina mata, zina tangan, zina mulut, dan lain sebagainya. Hal ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: "Allah telah menakdirkan anak Adam untuk melakukan sebagian dari zina. Zina kedua mata adalah melihat. Zina mulut adalah berkata. Zina hati adalah berharap dan berkeinginan. Sedangkan alat kelamin itu membuktikannya atau mendustakannya," (H.R. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
ZINA DALAM ISLAM
atau
tulisan menarik lainnya
Abdul Hadi
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|