Jelaskan secara ringkas tahap tahap perintah Menutup aurat dalam syariat Islam

3 dari 4 halaman

© Freepik

Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, ia mengatakan, “ Pada suatu hari, Saudah pergi keluar untuk suatu keperluan. Hal itu terjadi setelah turunnya perintah hijab. Saudah adalah perempuan yang cukup gemuk yang mudah dikenali siapa saja yang sudah mengenalnya.

Ketika Umar melihatnya, ia berkata, “ Wahai Saudah, ketahuilah bahwa sesungguhnya engkau tidak asing bagi kami dan mudah kami kenali. Karena itu, perhatikanlah bagaimana engkau pergi keluar.”

Lalu Saudah pun langsung berputar arah dan kembali, sementara waktu itu Rasulullah sedang di rumahku makan malam. Tangan beliau sedang memegang ‘arq (tulang setelah dagingnya tinggal sedikit). Kemudian Saudah masuk dan berkata, “ Ya Rasulullah, saya pergi keluar untuk suatu keperluan, lalu di tengah jalan Umar bin Khattab berkata kepadaku begini dan begitu.”

Lalu Allah SWT  pun menurunkan wahyu kepada Rasulullah SAW. Hingga proses turunnya wahyu selesai, sedang Rasulullah masih memegang ‘arq tersebut. Lalu beliau bersabda, “ Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian pergi keluar untuk suatu keperluan.”

Ada pula riwayat lain mengenai asbabun nuzul Surat Al Ahzab ayat 59 ini.

Ibnu Sa’d dalam Ath Thabaqat meriwayatkan dari Abu Malik, ia berkata, “ Para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pergi pada malam hari untuk suatu keperluan. Ada sejumlah orang munafik yang suka mengganggu mereka sehingga mereka merasa terganggu dan tersakiti.

Mereka kemudian mengadu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu orang-orang munafik itu ditanya. “ Sesungguhnya kami melakukan hal semacam itu hanya terhadap para budak perempuan,” demikian kilah mereka. Maka Allah menurunkan surat Al Ahzab ayat 59.

1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.

5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).

Jakarta -

Menurut ahli fikih, aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi atas perintah Allah dan Rasulnya. Ketika sholat kita wajib menutup aurat.

Selain sholat, saat di rumah ketika ada orang selain muhrim, kita juga harus menutup aurat.


Berikut tentang Perintah dan Ayat Quran Menutup Aurat:

Dalam Al Quran surat An Nur ayat 31 disebutkan perintah menutup aurat:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ - ٣١

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung."

2. Batas Aurat Perempuan

Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Hal ini sesuai hadits Abu Daud yang dikutip dari buku Panduan Shalat dalam Keadaan Darurat karya Drs. H. Nor Hadi

Aisyah ra menceritakan bahwa adik kandungnya Asma' binti Abu Bakar masuk ke rumah Rasulullah dengan berpakaian tipis.

Rasulullah pun berpaling darinya sambil bersabda, " Hai Asma', sesungguhnya seorang perempuan yang sudah akil baligh tidak boleh terlihat auratnya kecuali
ini dan ini (Nabi Muhammad SAW menunjuk pada wajah dan telapak tangannya)." (HR Abu Daud).

3. Perintah dan Ayat Quran Menutup Aurat untuk Laki-laki

Perintah dan ayat Quran menutup aurat untuk laki-laki disebutkan dalam surat An Nur ayat 30:


قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ - ٣٠

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

4. Batas Aurat Laki-laki

Sedangkan aurat ada dua pendapat ulama mengenai ini. Pendapat pertama aurat laki-laki antara pusar sampai lutut.

Pendapat kedua aurat laki-laki hanya kemaluannya.

Meskipun demikian alangkah baiknya jika ketika hendak menunaikan sholat kaum laki-laki mengenakan celana panjang atau sarung sehingga auratnya benar-benar tertutup.

aurat

(nwy/erd)

Tujuan Muslimah menutup aurat agar terhindar dari hal yang mencelakakan.

Selasa , 17 Mar 2020, 08:35 WIB

dok. Istimewa

Perintah Menutup Aurat Bukti Islam Muliakan Wanita.

Rep: Ali Yusuf Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam merupakan agama yang sangat memuliakan dan menghargai wanita. Bukti Islam sangat menjaga wanita adalah turunnya perintah agar Muslimah menutup auratnya.

Isnawati dalam bukunya Aurat Muslimah menuliskan, di antara tujuan utama wanita menutup auratnya adalah agar mereka mudah dikenali dan terhindar dari hal-hal yang tidak baik atau mencelakai dirinya sendiri. Hal ini sebagaimana telah Allah jelaskan di dalam Alquran Surah Al-Ahzab ayat 59, "Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Maka kata Isnawati, setelah mengetahui sudah menjadi keharusan sebagai manusia, baik laki-laki atau wanita mengenakan pakaian sebagaimana seharusnya sesuai dengan ketentuan Allah. Tujuan pakaian diciptakan yaitu menutup aurat.Aurat secara bahasa punya banyak makna. Salah satu di antaranya adalah cacat pada mulut, bagian yang harus ditutupi atau sesuatu yang buruk. Di dalam Alquran, kata Isnawati, Allah SWT menyebutkan kata aurat dengan makna sesuatu yang terbuka dan tidak terjaga. Sedangkan definisi aurat menurut para ulama fiqih, di antaranya yang disebutkan oleh Al-Khatib As-Syirbini adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat dari pandangan-pandangan yang tidak boleh melihatnya dan bagian yang harus ditutupi ketika shalat. "Beliau menyimpulkan makna aurat adalah mencakup untuk apa-apa yang haram dilihat," katanya.

Di dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah yang diterbitkan oleh Kementerian Wakaf Negara Kuwait, aurat didefinisikan sebagai bagian tubuh laki-laki atau perempuan yang haram terbuka atau terlihat.

Baca Juga

  • menutup aurat
  • aurat muslimah
  • mengenakan jilbab
  • muslimah

salah satu sahabat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang memimpin hijrah ke habasyah adalah​

penulisan nama Rendi armada dalam bahasa Arab adalah​

perhatikan firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala berikut ini احل لكم صيد البحر و طعامه متاعا لكم. ayat tersebut menjelaskan memakanyang dihalalkan … yaitu .....​

Berikut ini yang merupakan pengertian dari sedekah adalah.....A.sedekah berupa harta atau benda yang pahala dan kebaikannya tidak akan terputusB.mem … berikan sesuatu kepada orang lain supaya mendapat pujianC.supaya disenangi oleh orang banyakD.memberikan sesuatu kepada orang lain sebagai rasa terima kasih​

mau tanya dong misalnya ramadhan kita di perantauan tp punya rencana mau pulang kampung h-1 lebaran, itu kita wajib bayar zakat nya dimana?terimakasih … jawabannya ​

qizsebutkan 25 nabi?Sebutkan rasul/nabi yang diberi gelar ulul azmi?Pake Penjelasan!​

doa tanpa usaha = sama saja boong , usaha tanpa doa = sombong , jadi jika sdh usaha & doa ttp blm ad hasil yg di iming imingi namanya apa ya??​

TOLONG DIJAWAB DENGAN BENAR​

apa hukumnya membiarkan orang maksiat contoh (membiarkan anak ml, toxic,sara,menghina anak yatim)​

20. Bertutur kata dan berperilaku baik merupakan salah satu cara untuk mengimplementasikan nama Allah .... Soon a. al-Wahhāb b. al-'Alim c. as-Sami d. … al-Waliyy​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA