Jelaskan tentang saham, obligasi emiten Bank Kustodian dan Wali Amanat dalam pasar modal

Mau terjun ke dunia investasi? Pelajari lembaga penunjang pasar modal dulu yuk!

Supaya stabilitas dan kelancaran transaksi dalam pasar modal terjamin, pemerintah maupun swasta telah membentuk beberapa lembaga penunjang dalam pasar modal. Lembaga penunjang tersebut memiliki beragam tugas, mulai dari membantu administrasi, menilai instrumen investasi, sampai mengawasi jalannya transaksi.

Tapi sebenarnya, apa saja peran lembaga penunjang pasar modal di Indonesia? Siapa saja yang termasuk di dalamnya? Selengkapnya tentang pengertian lembaga penunjang pasar modal, peran, dan macamnya ada di bawah ini.


Pengertian Lembaga Penunjang Pasar Modal

Lembaga penunjang pasar modal adalah pihak yang berperan aktif dalam menjalankan aktivitas pasar modal sehingga terciptanya stabilitas dan kelancaran transaksi perdagangan. Selain itu, badan memiliki tugas dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat umum.

Peran Lembaga Penunjang Pasar Modal

Keberadaan lembaga ini sangat penting dalam keberlangsungan kegiatan perdagangan. Adapun peran lembaga penunjang pasar modal adalah berikut ini.

  1. Memastikan Keamanan dan Kelancaran Transaksi dalam Pasar Modal
    Risiko transaksi dalam pasar modal bisa saja terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, peran lembaga penunjang pasar modal adalah memastikan keamanan dan kelancaran transaksi perdagangan. Fungsi utamanya lembaga ini menciptakan kegiatan transaksi secara nyaman.

  2. Memfasilitasi Emiten Melakukan Initial Public Offering (IPO)
    Perusahaan yang ingin berkesempatan membuka kepada masyarakat untuk turut serta menjadi bagian kepemilikan perusahaan harus terdaftar dalam Initial Public Offering (IPO). Salah satu peran lembaga penunjang pasar modal adalah menjadi fasilitator dalam proses IPO tersebut.

  3. IPO: Arti, Proses, Syarat, & Tujuan Perusahaan Mengajukannya
  4. Menyediakan Informasi Instrumen Valid Bagi Investor
    Sebagian investor mengalami kesulitan dalam memilih instrumen pasar modal yang tepat. Oleh karena itu, sudah menjadi peran lembaga penunjang pasar modal dalam menyediakan informasi valid dan benar terkait berbagai instrumen yang tersedia kepada investor. Sehingga investor bisa memeprtimbangkannya lebih matang.

  5. Memberikan Layanan Investasi Kepada Masyarakat Umum
    Terakhir, peran lembaga penunjang pasar modal adalah sebagai jembatan antara pihak pasar modal kepada masyarakat umum. Sehingga memberikan layanan investasi kepada masyarakat merupakan tugas wajib pihak ini. Agar masyarakat umum mendapatkan akses informasi dan layanan investasi yang akurat.


9 Lembaga Penunjang Pasar Modal di Indonesia

Sebagian orang menganggap bahwa lembaga penunjang dalam pasar modal hanya terdiri dari tiga lembaga yakni Bank Kustodian, Wali Amanat dan Biro Administrasi Efek. Padahal terdapat pihak lain yang menjadi bagian dari lembaga penunjang pasar modal di Indonesia, diantaranya sebagai berikut.

  1. Badan Pengawas Pasar Modal
    Badan Pengawas Pasar Modal atau Bapepam-LK merupakan badan yang bergerak untuk mengawasi aktivitas pasar modal. Lembaga ini berusaha melindungi kepentingan investor, emiten, dan masyarakat.

    Tak hanya itu, Bapepam-LK juga berwenang dalam menyusun dan menerapkan peraturan terkait pasar modal. Apabila terdapat permasalahan yang diajukan oleh pihak pelaku pasar modal, maka Badan Pengawas Pasar Modal harus turut serta membantu menyelesaikannya.

    Saat ini, peran Bapepam-LK sebagai lembaga penunjang pasar modal telah berganti menjadi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Dalam menjalankan tugas dan perannya, Badan Pengawas ini berada di bawah Kementerian Keuangan. Tak heran, kedua lembaga ini melakukan banyak koordinasi terkait kebijakan pasar modal.

  2. Bank Kustodian
    Bank Kustodian adalah badan yang menerima harta dan menyimpan seluruh efek baik dari dividen, bunga, dan hak-hak efek pihak pasar modal. Tak hanya itu saja, lembaga ini juga berperan dalam menemukan solusi atas masalah yang terjadi dalam transaksi efek dan menjadi pihak perwakilan nasabah.

    Tidak semua pihak dapat menjadi bank kustodian. Terdapat beberapa kriteria dan syarat tertentu yang diajukan oleh pemerintah sehingga bank kustodian mampu beroperasi secara terpercaya.

  3. Biro Administrasi Efek
    Biro Administrasi Efek adalah pihak yang bertugas sebagai fasilitator bagi perusahaan emiten dan investor dalam menjalankan kegiatan di bursa efek. Dalam hal ini, Biro Administrasi Efek akan membantu pengelolaan sistem administrasi efek di pasar perdana dan sekunder.

    Tindakan mencatat dan memindahkan kepemilikan efek dengan kontrak yang telah disusun bersama emiten merupakan fungsi lain sebagai Biro Administrasi Efek. Lembaga ini bersifat opsional bagi investor atau emiten. Karena jasa penanganan administrasi efek tidak seluruh pihak sanggup mengelolanya.

  4. Wali Amanat
    Wali amanat adalah wakil dari investor atau pemegang saham dalam menangani hal berkaitan dengan transaksi pasar modal. Lembaga ini juga bisa berperan seperti pengacara dimana mengajukan tuntutan hingga ranah pengadilan bila pelaku pasar modal mengalami masalah yang harus diselesaikan dalam jalur hukum.

  5. Pemeringkat Efek
    Pemeringkat efek adalah lembaga yang berfungsi melakukan pemeringkatan dan memberi peringkat terhadap suatu efek yang meraih level tertentu. Dalam menjalankan tugasnya, pemeringkat efek harus bersikap obyektif, independen, tidak terpengaruh pihak lain, dan mempertanggungjawabkan penilaian hasil peringkat suatu instrumen.

  6. Perusahaan Emiten
    Lembaga penunjang pasar modal di Indonesia yang tak kalah penting yakni perusahaan emiten. Badan ini berfungsi sebagai pihak yang menerbitkan surat berharga dan mempunyai sejumlah portofolio efek untuk diperdagangkan kepada investor. Emiten hadir untuk membuka kesempatan masyarakat dalam berinvestasi sehingga perusahaan mendapatkan modal dalam rangka memajukan bisnisnya.

  7. Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP)
    Lembaga Kliring dan Penjaminan atau (LKP) yaitu pihak penyedia layanan jasa kliring dan menjamin dalam menyelesaikan kasus atau masalah dalam transaksi di bursa efek. Lembaga yang mendapatkan izin usaha sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

  8. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP)
    Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau (LPP) yakni penyelenggara segala jenis aktivitas bank kustodian dan perusahaan efek berupa kustodian sentral. Satu-satunya lembaga yang dipercaya menjadi LPP di Indonesia adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

  9. Ahli Syariah Pasar Modal
    Pasar modal tidak hanya bersifat konvensional saja. Terdapat pasar modal syariah sebagai perdagangan dengan prinsip syariah. Oleh sebab itu, lembaga penunjang pasar modal syariah juga diperlukan, yaitu ahli syariah pasar modal.

    Pihak terkait dapat dari individu perseorangan atau badan usaha dengan syarat memiliki kapasitas pengetahuan memadai. Lembaga ini berfungsi sebagai penyedia informasi, pemberi nasihat, dan pengawas dalam penerapan prinsip syariah di pasar modal.


Itulah pembahasan tentang pengertian lembaga penunjang pasar modal, peran, serta daftarnya! Lembaga penunjang pasar modal adalah institusi-institusi penting dibalik kelancaran pasar modal. Jika ingin transaksi investasi Anda lebih lancar, pastikan pahami peran lembaga penunjang pasar modal di Indonesia ya!


Baca Juga:

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelum berinvestasi di pasar modal, seorang investor sebaiknya memahami apa itu instrumen pasar modal. Sederhananya, instrumen pasar modal adalah produk pasar modal yang diperjualbelikan di bursa efek.

Dalam pengertian lain, instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga atau efek yang diperdagangkan di bursa. Mulai dari saham, obligasi, derivatif, reksadana, exchange traded fund (ETF) dan surat berharga lainnya. Instrumen ini umumnya bersifat jangka panjang.

Jenis instrumen pasar modal

1. Saham

Dikutip dari laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/12/2021), instrument pasar modal pertama adalah saham (stock). Saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer.

Tidak hanya populer, saham adalah instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Baca juga: Perseteruan Petinggi MPR Vs Sri Mulyani, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Saham adalah tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2. Obligasi (Surat Utang)

Instrumen pasar modal kedua adalah surat utang atau obligasi. Obligasi adalah salah satu efek yang tercatat di bursa. Obligasi biasanya diterbitkan oleh korporasi maupun Negara. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping sukuk.

3. Reksadana

Instrumen pasar modal ketiga adalah reksadana. Produk reksadana adalah salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Baca juga: 3 Tantangan Industri Telemedicine di Indonesia

Secara sederhana, reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI).

4. Exchange Traded Fund (ETF)

Instrumen pasar modal keempat adalah ETF. Sederhananya, ETF adalah reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek.

Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara unsur reksadana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.

Jelaskan tentang saham, obligasi emiten Bank Kustodian dan Wali Amanat dalam pasar modal

Jelaskan tentang saham, obligasi emiten Bank Kustodian dan Wali Amanat dalam pasar modal
Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga atau efek yang diperdagangkan di bursa.

5. Derivatif

Instrumen pasar modal keempat adalah derivatif. Derivatif adalah kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.

Baca juga: Gedung Cyber Kebakaran, BEI: Operasional Perdagangan Tetap Berjalan Normal

Lembaga penunjang pasar modal

Selain harus mengenal instrumen pasar modal, investor juga wajib mengetahui lembaga dan profesi penunjang pasar modal.

Dikutip dari Kompas.com, lembaga penunjang pasar modal adalah institusi penunjang yang turut serta mendukung pengoperasian pasar modal. Lembaga penunjang pasar modal bertugas dan berfungsi melakukan pelayanan kepada pegawai dan masyarakat umum.

Daftar lembaga penunjang pasar modal:

1. Biro Administrasi Efek

Lembaga penjunjang pasar modal pertama adalah Biro Administrasi Efek, yaitu perusahaan yang berdasarkan kontrak tertentu dengan emiten, menyediakan jasa-jasa seperti melaksanakan pembukuan, transfer dan pencatatan, pembayaran deviden, pembagian hak opsi, dan emisi sertifikat.

Baca juga: Bagaimana Prospek Sektor Pertanian di Pasar Saham?

2. Tempat Penitipan Harta (Kustodian)

Lembaga penjunjang pasar modal kedua adalah Bank Kustodian, yaitu bank yang mendapatkan persetujuan dari OJK untuk bertindak sebagai pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain. 

3. Wali Amanat

Lembaga penjunjang pasar modal berikutnya adalah wali amanat, yaitu perusahaan yang dipercaya untuk mewakili kepentingan seluruh investor obligasi atau sekuritas kredit.

4. Penanggung

Lembaga penjunjang pasar modal keempat adalah penanggung, yaitu perusahaan yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan bunga emisi obligasi.

5. Lembaga Kriling dan Pinjaman (LKP)

Lembaga penjunjang pasar modal kelima adalah LKP, yaitu perusahaan yang memiliki tugas mencatat transaksi yang dilakukan oleh perusahaan pialang.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Bawa Cucu Pertamina dan ASDP IPO di 2022

6. Lembaga Penyelesaian dan Penyimpanan (LPP)

Lembaga penjunjang pasar modal selanjutnya adalah LPP, yaitu perusahaan yang memiliki tanggung jawab menyelesaikan semua transaksi yang sudah dicatat oleh LKP.

Jelaskan tentang saham, obligasi emiten Bank Kustodian dan Wali Amanat dalam pasar modal

Jelaskan tentang saham, obligasi emiten Bank Kustodian dan Wali Amanat dalam pasar modal
Lihat Foto

KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI

instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga atau efek yang diperdagangkan di bursa.

7. Akuntan Publik

Akuntan publik adalah pihak yang mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas keuangan emiten, guna memberikan pendapat atas laporan keuangan yang dipublikasikan oleh emiten.

8. Konsultan Hukum

Konsultan hukum adalah pihak yang memberikan dan menandatangani pendapat hukum mengenai emisi efek yang dilakukan oleh emiten.

9. Notaris

Notaris adalah pihak yang mempunyai wewenang untuk membuat akta autentik tentang perjanjian dan pernyataan yang dibuat oleh pelaku pasar modal, terutama emiten dalam rangka go public.

10. Penilai

Penilai adalah pihak yang menerbitkan dan menandatangai laporan penilaian atas nilai aktiva yang dibuat berdasarkan pemeriksaan menurut keahlian dari penilai.

Baca juga: Sering Pakai Dompet Digital? Waspada Modus Penipuan Ini

11. Ahli Syariah Pasar Modal

Ahli syariah pasar modal adalah orang perseorangan yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah. Ahli syariah pasar modal juga diartikan sebagai badan usaha yang pengurus dan pegawainya memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah.

Ahli syariah pasar modal memberikan nasihat dan mengawasi pelaksanaan penerapan prinsip syariah di pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan serta memberikan pernyataan kesesuaian syariah atas produk atau jasa syariah di pasar modal.

Demikian informasi tentang pengertian dan jenis instrumen pasar modal. Bisa dikatakan instrumen pasar modal adalah seluruh surat berharga atau efek yang diperdagangkan di bursa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.