Jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan

Lihat Foto

Freepik

Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam ilmu ekonomi, penawaran adalah salah satu indikator penentu harga pasar selain permintaan. Sederhananya, penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Dalam pengertian lain, penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Jadi bisa dikatakan, pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Gratis Ongkir di Shopee

Dikutip dari Investopedia, penawaran adalah konsep ekonomi mendasar yang menggambarkan jumlah total barang atau jasa tertentu yang tersedia untuk konsumen.

Pasokan dapat berhubungan dengan jumlah yang tersedia pada harga tertentu atau jumlah yang tersedia di berbagai harga jika ditampilkan pada grafik. Hal ini berkaitan erat dengan permintaan barang atau jasa pada harga tertentu.

Baca juga: MUI Tegas Haramkan Uang Kripto Bitcoin dkk, Ini Alasannya

Penawaran yang disediakan oleh produsen akan naik jika harga naik karena semua perusahaan ingin memaksimalkan keuntungan.

Bisa dikatakan, pengertian penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang tersedia di pasar untuk ditawarkan pada tingkat harga dan waktu tertentu.

Hukum penawaran

Hukum penawaran adalah menunjukkan jumlah yang akan dijual pada harga tertentu. Berbeda dengan permintaan, hukum penawaran adalah menunjukan kurva dengan kemiringan ke atas.

Dalam arti lain, hukum penawaran mengatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, pemasok akan berusaha memaksimalkan keuntungan mereka dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual.

Baca juga: Aturan Diralat, Pemerintah Izinkan Ratusan Perusahaan Ekspor Batu Bara

Jadi dalam hukum penawaran, semakin tinggi harga barang atau jasa, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan memasok produk lebih banyak ketika harga cenderung mengalami kenaikan.

Lihat Foto

Freepik

Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya

Bunyi hukum penawaran

Hukum penawaran berbunyi, “Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.

Berikut ini bunyi hukum penawaran "jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan pun akan bertambah dan sebaliknya, jika harga barang turun, maka jumlah barang yang ditawarkan pun berkurang". Kesimpulan dari bunyi hukum penawaran.adalah .... 

  1. Terdapat hubungan yang selaras antara penawaran dan permintaan pasar 

  2. Permintaan, penawaran dan harga memiliki hubungan yang saling berkaitan 

  3. Antara harga dengan penawaran terdapat suatu hubungan lurus, dimana harga berbanding lurus dengan penawaran 

  4. Antera harga dengan penawaran berbanding terbalik, penawaran akan bertambah jika harga turun 

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Hukum penawaran yang berbunyi " Jika harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan juga naik. "

Jadi, jawaban yang tepat adalah B.

1. Setelah membaca materi perubahan Indonesia masa penjajahan, berikanlah ulasan atau pedapatmumu sehubungan dengan gambar di atas! Gambar 1 Gambar 2 … Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5​

apakah berbahaya minum minuman bekas kucing​

peningkatan harga pada barang dan jasa dapat dipengaruhi oleh permintaan. salah satu penyebab perubahan harga tersebut adalah. … A.kemampuan produksi barang B ketersediaan barang pengganti C .kesediaan penjual untuk menjual D .kemampuan penjual dan menjual ​

garis yg menandakan letak astronomis sebuah wilayah adalah a.garis ke 2b.garis pengorbananc.garis trendd.garis viraltolong dijawab jgn ngasal️​

Pak Jono seorang direktur suatu PT Pak Jono diberi gaji oleh perusahaan sebesar 25 juta Pak Jono memiliki 2 orang anak dan seorang istri Carilah PPH y … ang harus dibayar Pak Jono pertahun perbulan dan gaji bersih Pak Jono perbulan​

1. Uraikan dengan contoh sistem evaluasi proses dan hasil belajar ips di sd2. Deskripsikan keterkaitan antara konsep prinsip dan hukum ekonomi dalam p … embelajaran ilmu pengetahuan sosial​.

yang termasuk sumber daya alam bebatuan adalah​

Suatu program terpisah dalam blok sendiri yang berfungsi sebagai subprogram (program bagia) ,disebut.

Mengapa sumber manusia dikelompokkan sebagai lead indicator dalam kategori balanced scorecard dari kaplan dan norton​.

Berikan contoh konkret penting nya memahami teori Perkembangan kejiwaan dalam dunia pendidikan​.

Video yang berhubungan

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam ilmu ekonomi, penawaran adalah salah satu indikator penentu harga pasar selain permintaan. Sederhananya, penawaran adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu tertentu.

Dalam pengertian lain, penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Jadi bisa dikatakan, pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual.

Baca juga: Ini Cara Mendapatkan Gratis Ongkir di Shopee

Dikutip dari Investopedia, penawaran adalah konsep ekonomi mendasar yang menggambarkan jumlah total barang atau jasa tertentu yang tersedia untuk konsumen.

Pasokan dapat berhubungan dengan jumlah yang tersedia pada harga tertentu atau jumlah yang tersedia di berbagai harga jika ditampilkan pada grafik. Hal ini berkaitan erat dengan permintaan barang atau jasa pada harga tertentu.

Baca juga: MUI Tegas Haramkan Uang Kripto Bitcoin dkk, Ini Alasannya

Penawaran yang disediakan oleh produsen akan naik jika harga naik karena semua perusahaan ingin memaksimalkan keuntungan.

Bisa dikatakan, pengertian penawaran adalah jumlah keseluruhan barang atau jasa yang tersedia di pasar untuk ditawarkan pada tingkat harga dan waktu tertentu.

Hukum penawaran

Hukum penawaran adalah menunjukkan jumlah yang akan dijual pada harga tertentu. Berbeda dengan permintaan, hukum penawaran adalah menunjukan kurva dengan kemiringan ke atas.

Dalam arti lain, hukum penawaran mengatakan bahwa ketika harga suatu barang naik, pemasok akan berusaha memaksimalkan keuntungan mereka dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual.

Baca juga: Aturan Diralat, Pemerintah Izinkan Ratusan Perusahaan Ekspor Batu Bara

Jadi dalam hukum penawaran, semakin tinggi harga barang atau jasa, maka semakin tinggi pula barang atau jasa yang ditawarkan. Produsen atau pedagang akan memasok produk lebih banyak ketika harga cenderung mengalami kenaikan.

Jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan

Jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan
Lihat Foto

Freepik

Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya

Bunyi hukum penawaran

Hukum penawaran berbunyi, “Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.

Sebagaimana disebutkan di atas, hukum penawaran adalah menyatakan bahwa semakin tinggi harga, maka semakin banyak pula jumlah barang yang ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah harga barang, jumlah yang ditawarkan juga akan semakin sedikit.

Sederhananya begini, ketika harga cendurung mengalami kenaikan, maka penjual ingin mendapat keuntungan yang lebih besar. Karena itu, penjual berupaya untuk menjual lebih banyak barang supaya keuntungan yang didapat lebih banyak.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Legi Surakarta Telah Rampung

Faktor yang memengaruhi penawaran

Ada banyak faktor yang mempengaruhi penawaran. Mulai dari harga barang, jumlah penjual, biaya produksi sampai kebijakan pemerintah.

Dikutip dari laman Gramedia.com, beberapa faktor yang memengaruhi penawaran adalah sebagai berikut:

1. Adanya sumber daya yang tersedia

Penawaran dapat terjadi, jika ketersediaan barang mencukupi. Jika barang atau jasa yang ditawarkan terbatas (langka), hal ini berpotensi memengaruhi kenaikan harga. Kelangkaan barang atau jasa, berpengaruh langsung pada elastisitas penawaran.

2. Faktor penjual atau produsen

Banyaknya jumlah produsen yang memproduksi suatu barang, berbanding lurus dengan ketersediaan barang. Maka, produsen atau penjual, memiliki sebuah keyakinan untuk melakukan penawaran, karena ketersediaan barang mendukung adanya proses penawaran.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Realisasi Penyaluran BLT Dana Desa 2021 Hanya 70,29 Persen

3. Harga

Harga merupakan faktor pendukung pertama dalam suatu penawaran. Jika tidak ada harga, penjual atau produsen pasti bingung untuk melakukan penawaran.

Semakin tinggi harga suatu barang atau jasa, maka produsen atau perusahaan akan melakukan penawaran barang dengan jumlah lebih banyak, begitu pula sebaliknya.

4. Harga dan ketersediaan barang sejenis sebagai pengganti

Jika suatu barang (barang utama) mengalami kenaikan harga, maka konsumen akan mencari alternatif lain, sebagai pengganti pemenuhan kebutuhan akan barang utama. Karena biasanya barang pengganti akan memiliki harga yang relatif lebih murah, dibanding harga barang utama.

Jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan

Jika harga barang yang ditawarkan naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan
Lihat Foto

Freepik

Pengertian hukum penawaran dan faktor beberapa yang mempengaruhinya

5. Biaya produksi

Untuk dapat melakukan produksi, seorang produsen memerlukan modal untuk membiayai produksinya (bahan baku, gaji karyawan dan lainnya). Jika biaya produksi meningkat, maka harga barang akan menjadi tinggi. Akibatnya, barang yang ditawarkan jumlahnya hanya sedikit.

Baca juga: Transaksi Digital Banking Diperkirakan Capai Rp 49.733 Triliun pada 2022

6. Waktu produksi

Waktu produksi berpengaruh terhadap ketersediaan barang. Penawaran akan terjadi, ketika barang yang ditawarkan dapat diprediksi akan tersedia dalam tenggang waktu tertentu. Biasanya ketersediaan barang ini bergantung pada seberapa lama waktu produksi yang diperlukan.

7. Kemajuan teknologi

Kemajuan teknologi membantu mempermudah produsen dalam menyediakan barang maupun jasa. Pemanfaatan teknologi dapat mempersingkat waktu produksi, meningkatkan kualitas produksi, meningkatkan kapasitas produksi, dan biaya produksi dapat ditekan.

8. Kebijakan pemerintah

Setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan produksi dalam negeri, guna mengurangi impor, hal ini mendorong para petani untuk meningkatkan jumlah dan kualitas panen atau meningkatkan jumlah dan kualitas produksi (produsen barang dan jasa).

Baca juga: Bahlil Kunjungi Tambang KPC, Pastikan Perusahaan Batu Bara Lakukan Hilirisasi

9. Pajak dan subsidi

Meski merupakan ketetapan dari pemerintah, pajak sangat berpengaruh terhadap harga. Jika pajak yang ditetapkan terlalu tinggi, maka produsen tidak dapat melakukan penawaran, sehingga, permintaan pun juga menurun.

Sementara dengan adanya subsidi dari pemerintah, maka jumlah produksi akan meningkat, begitu juga pada sisi penawaran

Contoh lain dari faktor yang mempengaruhi penawaran adalah seperti bencana alam dan prediksi atau perkiraan harga di masa mendatang.

Itulah penjelasan mengenai penawaran, hukum penawaran dan bunyi penawaran. Bisa dikatakan, faktor yang mempengaruhi penawaran adalah mencakup beberapa hal yang berkaitan dengan produsen, harga hingga kebijakan pemerintah.

Baca juga: Gandeng Tokocrypto, BRI Ventures Luncurkan Blockchain Akselerator

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.