Jika kita ingin menyusul pejalan cepat yang lain maka harus dari arah sebelah

Kasus COVID-19 Meledak di Korea Utara, Kenapa Baru Sekarang?

Oleh Melly Febrida pada 30 Jul 2013, 13:45 WIB

Diperbarui 30 Jul 2013, 13:45 WIB

Perbesar

Ingatkah Anda apa yang diberitahu orangtua waktu kecil saat berjalan di jalanan besar. Mereka bilang agar kita memilih berjalan di sebelah kiri? Namun, beberapa kecelakaan motor terjadi pada pejalan kaki yang memilih jalur kiri karena ditabrak dari belakang.Sebenarnya untuk amannya berjalan di jalanan, selain berjalan di trotoar, Anda bisa memilih berjalan di kanan jalan demi keamanan.

"Demi keamanan nggak masalah kalau nggak ada trotoar pilih yang berlawanan dengan arah kendaraan," kata Pengamat Transportasi Darmaningtyas saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (30/7/2013).

Itulah yang kerap dilakukan Darmaningtyas jika berjalan selain di trotar. "Kalau saya sendiri kalau nggak ada trotoar maka jalan berlawanan arah. Itu dari pengalaman saja," ujarnya menambahkan."Nggak ada aturan, yang penting pejalan kaki kalau ada trotoar jalan di trotoar. Sebelah kanan atau kiri nggak masalah," katanya.Contoh kasus yang sangat berbekas ketika belasan pejalan kaki ditabrak mobil yang dikendarai Afriyani. Para pejalan kaki itu sebenarnya sudah berjalan di trotoar ke arah Tugu Tani membelakangi mobil yang ke arah yang sama.Di Indonesia, berjalan kaki di jalanan dianjurkan di sebelah kiri karena posisi setir mobil yang berada di sebelah kanan. Karena berjalan di sebelah kiri, kadang pejalan tak melihat kendaraan di belakangnya. Karena tak bisa melihat, tatkala ada kendaraan yang jalan sembarangan jadi tak bisa melihatnya dan malah kadang jadi korban tabrak dari belakang.Beberapa orang menganjurkan agar berjalan di jalanan dengan menghadap kendaraan alias sebelah kanan. Jadi si pejalan akan tahu kondisi kendaraan yang berjalan dan bisa langsung bereaksi jika melihat tanda-tanda kendaraan yang jalannya sembarangan.

(Mel/*)

  • Melly FebridaAuthor
  • AbdEditor

TOPIK POPULER

POPULER

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita Terbaru

Berita Terkini Selengkapnya

Seorang Pejalan Cepat akan dinyatakan diskualifikasi apabila melakukan hal-hal, sebagai berikut?

  1. Berjalan di track yang sudah ditentukan
  2. Berjalan sejajar dengan pejalan yang lain
  3. Menyusul pejalan kaki yang lain dari sebelah kiri
  4. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah

Jawaban: D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, Seorang Pejalan Cepat akan dinyatakan diskualifikasi apabila melakukan hal-hal, sebagai berikut berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah.

Terdapat beberapa alasan mengapa saya memilih jawaban D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah sebagai jawaban yang benar.

Karena jawaban D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah lebih masuk akal jika dibandingkan dengan jawaban yang lainnya.

Selain itu, setelah saya baca buku yang di keluarkan kemendikbud, jawaban D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah adalah jawaban yang paling benar.

Termasuk situs ruangguru.com juga menyatakan jawaban D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah adalah jawaban yang paling benar.

Jadi bisa dipastikan jawaban D. Berjalan dengan kedua kaki tidak menyentuh tanah merupakan jawaban 100% benar.

Lihat Foto

ANTARA FOTO / SIGID KURNIAWAN

Atlet jalan cepat Indonesia, Hendro (kedua kiri), bertanding pada final jalan cepat 20.000 meter putra SEA Games XXIX di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (22/8/2017). Hendro berhasil pecahkan rekor dan menyabet emas dengan catatan waktu satu jam 32 menit 11 detik.

KOMPAS.com - Jalan cepat atau racewalking merupakan salah satu nomor dalam cabang olahraga atletik yang bernaung di bawah Asosiasi Federasi Atletik Internasional (IAAF).

Dalam modul Sehat-Bugar untuk Tua-Muda, Atletik Jalan dan Lari (2017) terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jalan cepat adalah gerak maju langkah kaki yang dilakukan sedemikian rupa sehingga kontak dengan tanah tetap terpelihara dan tidak terputus.

Pengertian lainnya, pergerakan cepat dengan salah satu kaki selalu menyentuh lintasan disebut jalan cepat.

Selama melangkah, kaki atlet yang bergerak maju harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah.

Pada ajang Olimpiade, nomor jalan cepat yang dilombakan adalah 20 kilometer (putra dan putri) serta 50 kilometer (putra).

Baca juga: Jalan Cepat: Sejarah, Pengertian, Teknik Dasar, dan Peraturan

Bagi seorang atlet jalan cepat, dia harus menguasai teknik dasar jalan cepat. Start untuk jalan cepat menggunakan start berdiri.

Selain itu, atlet jalan cepat juga harus memahami peraturan yang ada dalam olahraga ini.

Dalam perlombaan jalan cepat, jika seorang atlet melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku maka ia akan mendapatkan hukuman.

Hukuman yang menyebabkan peserta harus keluar dari perlombaan jalan cepat disebut diskualifikasi.

Mengutip laman resmi IAAF, seorang atlet akan didiskualifikasi apabila melakukan tiga pelanggaran aturan selama perlombaan.

Lantas apa saja peraturan lomba jalan cepat?

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Jalan Cepat

Peraturan Olahraga Jalan Cepat

  1. Jalan cepat harus dilakukan dengan kaki depan menginjak tanah saat kaki bagian belakang diangkat untuk melangkah. Jika atlet tidak melakukan hal tersebut maka atlet dianggap melanggar.
  2. Peserta didiskualifikasi jika mendapat tiga kartu merah dari tiga juri yang berbeda. Kartu merah diberikan oleh ketua juri. Jika baru pelanggaran awal, atlet hanya diberi kartu kuning.
  3. Saat memulai awalan atau start harus dilakukan dengan berdiri. Atlet tidak boleh menyentuh tanah dengan tangannya.
  4. Jenis pelanggaran yang bisa menyebabkan peserta didiskualifikasi:
    1. Gagal atau tidak memenuhi definisi jalan cepat saat mengikuti lomba.
    2. Melakukan pelanggaran saat lomba sedang berlangsung.
  5. Jika perlombaan jalan cepat dilakukan di track atau lintasan, peserta yang didiskualifikasi harus meninggalkan lintasan. Jika lomba dilangsungkan di jalan raya, peserta yang didiskualifikasi harus mencopot nomor dada lalu segera keluar dari perlombaan.
  6. Peserta atau atlet jalan cepat dinyatakan sebagai pemenang apabila mencapai waktu tercepat diantara pejalan yang lainnya.
  7. Petugas yang melepas pelari atau pejalan cepat disebut starter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita berikutnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA