Kerja Sama Ekonomi Sub Regional (KESR) merupakan forum kerja sama ekonomi antarwilayah lintas negara yang berdekatan secara geografis. Tujuan utama keikutsertaan Indonesia dalam kerja sama sub regional untuk menciptakan perdagangan di wilayah perbatasan sebagai strategi kunci dari pemerintah untuk berpatisipasi dalam mengangkat perkembangan sosial ekonomi wilayah perbatasan guna menjalankan proses integrasi ekonomi sebagai zona investasi yang berorientasi ke pasar internasional. Dalam jangka panjang, wilayah-wilayah perbatasan yang potensial diharapkan dapat mengubah perekonomian yang awalnya hanya mengandalkan sumber daya menjadi pemrosesan tingkat tinggi dan aktivitas yang berdasarkan nonsumber daya. Show
Sasaran utama dari kerja sama sub regional sendiri adalah percepatan peningkatan perdagangan, investasi, dan pariwisata. Secara signifikan, perkembangan pengelompokan sub wilayah ini terletak pada sektor swasta sebagai penggerak pertumbuhan dengan pemerintah sebagai pihak yang menyediakan fasilitas pendukung yang memungkinkan promosi investasi sektor swasta.
Koordinasi KESR di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) No. 13 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi Kerjasama Ekonomi Sub Regional yang di dalamnya menyebut beberapa kerja sama yang termasuk dalam KESR, yaitu di antaranya Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) dan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growht Area (BIMP-EAGA).
Sekretariat Nasional merupakan lembaga koordinasi KESR yang diatur melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) No. 13/2001 tentang Tim Koordinasi Kerjasama EKonomi Sub Regional di mana Menko Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Tim Koordinasi. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Kerjasama Ekonomi Sub Regional di bidang administrasi maka dibentuk Sekretariat Nasional KESR berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Nomor:Kep-117/M.EKON/12/2012 tentang Sekretariat Nasional KESR.
Maksud dan tujuan dari Sekretariat Nasional KESR yaitu:
Posisi Sekretariat Nasional dalam KESR dapat dilihat dalam struktur kerja sama KESR yaitu BIMP-EAGA dan IMT-GT.Adapun Sekretariat Nasional mempunyai fungsi:
|