Kesempatan kerja yang bersifat temporer lebih banyak ditemukan di sektor

Istilah kesempatan kerja sangat berkaitan dengan ketenagakerjaan, yaitu berhubungan dengan tenaga kerja yang ada di Indonesia. Foto: Unsplash.com

Istilah kesempatan kerja mungkin sudah tidak asing di telinga masyarakat. Secara sederhana, pengertian kesempatan kerja adalah ketersedian lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan.

Untuk memahami lebih lanjut mengenai kesempatan kerja, simak penjelasan mengenai kesempatan kerja, jenis-jenis, dan faktor yang memengaruhinya.

Pengertian Kesempatan Kerja

Pengertian kesempatan kerja juga dijelaskan secara sempit dan luas. Menurut Basuki Darsono dalam bukunya yang berjudul Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa, berikut pengertian kesempatan kerja secara sempit dan luas:

  • Dalam arti sempit, pengertian dari kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya tenaga kerja yang mempunyai kesempatan untuk bekerja.

  • Dalam arti yang luas, kesempatan kerja adalah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin dapat ikut dalam proses produksi.

Dikutip dari modul pembelajaran Ekonomi Kelas XI: Ketenagakerjaan yang disusun oleh Muhsidi, M.Pd, kesempatan kerja adalah suatu istilah yang sering disebut sebagai demand for labour.

Adapun arti dari demand for labour adalah suatu keadaan yang menggambarkan atau ketersediaan pekerjaan (lapangan kerja untuk diisi oleh para pencari kerja).

Pengertian kesempatan kerja adalah ketersedian lapangan kerja bagi angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan. Foto: Unsplash.com

Pengertian lain dari kesempatan kerja menurut Kementerian Ketenagakerjaan dalam situs resminya adalah adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan pekerjaan di masyarakat.

Kesempatan kerja dapat dilihat dari kondisi ketenagakerjaan dapat dilihat dari tingkat pengangguran pada suatu negara. Apabila tingkat pengangguran tinggi, maka kemungkinan tingkat kesempatan kerja di negara tersebut kecil.

Jenis-Jenis Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja dibagi ke dalam dua jenis berdasarkan lama waktu pekerjaan yang dikerjakan oleh orang-orang. Dikutip dari buku Mari Belajar Ekonomi: Buku Peminatan Ilmu Sosial Kelas XI yang ditulis oleh Syamsul Rivai,S.Pd, berikut jenis-jenis kerja permanen.

1. Kesempatan Kerja Permanen

Kesempatan kerja permanen adalah kondisi yang memungkinkan seseorang untuk bekerja secara terus-menerus sampai pensiun atau sampai tidak lagi mampu untuk bekerja.

Kesempatan kerja permanen banyak ditemukan di instansi pemerintahan atau instansi swasta yang di mana memiliki jaminan sosial hingga tua.

Contoh dari jenis kesempatan kerja permanen adalah PNS, TNI, Polri, dan sebagainya.

2. Kesempatan Kerja Temporer

Kesempatan kerja temporer adalah kebalikan dari kesempatan kerja permanen. Kesempatan kerja temporer biasnya ditemukan di bidang pekerjaan yang terikat kontrak.

Kesempatan kerja temporer adalah kondisi yang memungkinkan orang yang bekerja dalam waktu yang singkat, lalu menganggur dan mencari pekerjaan yang baru lagi. Contohnya adalah freelancer, karyawan kontrak, dan sebagainya.

Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kesempatan Kerja

Salah satu faktor yang memengaruhi kesempatan kerja adalah tingkat pendidikan calon tenaga kerja. Foto: Unsplash.com

Ada beberapa faktor yang memengaruhi kesempatan kerja. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:

  • Tingkat pendidikan, pengetahuan, keterampilan dan keahlian

  • Lapangan kerja yang tersedia atau permintaan dan kebutuhan tenaga kerja

  • Jumlah angkatan kerja yang tersedia

  • Besarnya permintaan total masyarakat (permintaan efektif)

  • Besarnya investasi yang dilakukan perseorangan dan badan usaha swasta

  • Kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan

  • Ekspor dan impor yang dilakukan

  • Kebijakan pajak yang dijalankan oleh pemerintah

  • Kerjasama dengan negara lain, yang mampu menciptakan kesempatan kerja di luar negeri.