Ketika jam pelajaran olahraga telah selesai apa yang biasa anda lakukan

12 Kegiatan yang Sebaiknya Dilakukan Ketika Jam Istirahat di Sekolah_ Jam istirahat (school recess atau school break) merupakan istilah umum untuk menyebut periode waktu tertentu dimana para siswa berhenti sejenak dari tugas – tugas belajar di sekolah. Jam istirahat merupakan elemen penting dalam proses belajar di sekolah. Karena jeda sejenak saat jam belajar ini dapat meningkatkan kemampuan konsentrasi saat belajar. Periode ini merupakan waktu yang sangat ditunggu – tunggu oleh kebanyakan siswa untuk me refreshkan tubuh dan pikiran sebelum memulai kembali proses belajar mengajar di kelas.

Ketika jam pelajaran olahraga telah selesai apa yang biasa anda lakukan

Jam istirahat sangat diperlukan bagi para pelajar dalam membebaskan dirinya dari kepenatan belajar, waktu istirahat ini banyak dimafaatkan oleh banyak pelajar dengan berbagai hal, namun tidak sedikit pelajar yang tidak menggunakan waktu istirahat itu sendiri dengan efektif. Dibawah ini, beberapa kegiataan yang sebaiknya digunakan ketika jam istirahat di sekolah sehingga jam istirahat bisa efektif, dan bermanfaat

12 Kegiatan yang Sebaiknya Dilakukan Ketika Jam Istirahat di Sekolah

1. Bercengkrama Dengan Teman Di Taman Sekolah

Bercerita atau diskusi ringan dengan teman sangat efektif untuk menghilangkan kepenatan dalam belajar, selain itu cara ini juga dapat meningkatan keakraban diatara para siswa, baik dengan teman sekelas ataupun dengan teman dari kelas yang lain. Dalam proses diskusi, tak harus perlu berdiskusi tentang pelajaran namun cerita tentang hal lain ataupun cerita lucu juga bisa dijadikan bahan dalam diskusi, dan hal lain yang dapat dijadikan bahan diskusi adalah tentang pelajaran. Sehingga antar pelajar dapat bertukar pikiran dan pengetahuan disana tanpa perlu merasa tertekan oleh keberadaan guru. Karna pada umumnya banyak siswa akan merasa risih ketika mereka mengeluarkan pendapatnya dihadapan gurunya.

2. Memanfaatkan Jam Istirahat Untuk Membaca Di Perpustakaan 

Tidak banyak pelajar memanfaatkan waktu istirahatnya dengan membaca, padahal kegiatan ini sangat baik untuk meningkatkan pengetahuan siswa itu sendiri, biasanya para siswa yang menggunakan waktu istirahatnya untuk membaca adalah orang – orang yang rajin dan hobi membaca, membaca diperpustakan tidak harus dengan membaca buku pelajaran, namun bisa juga dengan membaca novel dan buku cerita lain. Terbiasa untuk membaca juga dapat menambah kosa kata siswa dalam berbicara

3. Makan di kantin Sekolah 

Jam istirahat bisa digunakan untuk makan, terlebih jika seorang siswa tidak sempat sarapan dirumah sebelum kesekolah, di sana kita dapat mengisi kekosongan perut namun pilihlah menu yang sehat, karna dengan mengonsumsi makanan yang sehat akan membuat tubuh menjadi sehat, bukan sekedar mengenyangkan namun harus menyehatkan. Makan dikantin juga dapat mendekatkan persaudaraan dengan teman sekolah asal aktifitas ini dilakukan bersama – sama, selain mendekatkan persaudaraan juga akan memngajarkan siswa untuk solid dalam berbagi

4. Melaksanakan Shalat 

Di Sekolah bukan saja mengajarkan tentang ilmu pengetahuan tapi juga harus akhlak dan budi pekerti, maka bagi anda yang beragama muslim waktu istirahat dapat digunakan untuk melaksanakan shalat. Shalat merupakan aktivitas yang dapat menenangkan baik untuk tubuh, perasaan dan bahkan pemikiran, maka aktifitas ini merupakan aktifitas yang paling efektif dalam memanfaatkan jam istirahat, karna selain menenangkan, shalat juga merupakan kewajiban umat muslim dalam mendekatkan diri terhadap penciptanya.

5. Bermain-Main

Bermain ketika jam istirahat disekolah dapat dimanfaat untuk bermain, Setelah ber jam – jam melakukan proses pembelajaran di ruang kelas, maupun di luar kelas, waktu istrahat adalah waktu yang paling di tunggu- tunggu oleh setiap para siswa. Anak pada umumnya jam istarahat di gunakan untuk, dengan melakukan aktivitas yang menyenangkan seperti bermain olahraga, dan lain seabagainya. Dengan bermain akan membuat anak kembali lagi cerian, dan lebih siap untuk melakukan proses belajar mengajar kembali di dalam kelas. Di sisi lain bermain juga bisa menambah keakraban antara sesama siswa. Bermain diwaktu istirahat dapat diisi dengan jenis permainan yang sederhana, tidak membutuhkan banyak energi dan paling penting tidak mememakan waktu lama dalam proses pelaksanaannya.

6. Tidur Sejenak

Pada umumnya tidur dianggap sebagai aktifitas yang kurang etis jika di lakukan di sekolah, bahkan banyak yang menilai hal ini tidak baik dan tidak pantas ketika dilakukan di lingkungan sekolah. Namun sesungguhnya tidur sangat efektif dilakukan untuk mengurangi rasa stress sebab setelah bangun tidur kondisi tubuh akan menjadi lebih segar. Disaat tidur, panca indra manusia akaan mengalami pengenduran. Otot semula tegang akibat digunakan saat beraktivitas, juga akan mengalami pengenduran.

7. Duduk Santai Sekedar Menghirup Udara Segar

Duduk santai tidak selamanya harus pada tempat keramaian dan harus memiliki bahan untuk di perbincangkan, namun duduk santai juga dapaat dilakukan dihalaman sekolah dan akan lebih baik lgi jika di lakukan di taman sekolah. Ha ini berguna untuk menenangkan pikiran, sebab otak dan saraf – saraf lainnya juga sama – sama membutuhkan waktu untuk beristirahat.

8. Mendengarkan Musik

Memanfaatkan waktu istirahat sekolah dapat juga dilakukan dengan mendengarkan musik, terlebih jika siswa yang bersangkutan memiliki bakat dibidang seni musik. Kegiatan ini selain dapat menenangkan otak, juga dapat menambah wawasan dan bakat siswa dalam bermain musik. Bagi yang memiliki bakat seni musik, waktu istirahat juga bisa dimanfaatkan untuk sekedar menghibur diri dengan bermain alat musik samnbil kumpul bersama dengan teman – temannya.

9. Mengerjaka Tugas.

Waktu istrahat merupakan waktu yang bisa di gunakan untuk menyelesaikan tugas – tugas sekolah agar tugas yang akan dikerjakan tidak menumpuk. Waktu istirahat juga bisa dimanfaatkan oleh siswa yang tidak sempat mengerjakan tugasnya di rumah. Dan pada waktu istirahat siswa dapat berdiskusi dan bertukar pikiran dalam mengerjakan tugas sekolah.

10. Jalan–Jalan Mengelilingi Halaman Sekolah

Untuk mememanfaat jam istrahat tidak hanya di gunakan untuk bermain, bercerita atau lain sebagainya. Tapi jam istarahat bisa di gunakan untuk jalan – jalan atau keliling – keliling di halaman sekolah. Dengan jalan – jalan di halaman sekolah, kita bisa mendapatkan udara yang segar, bisa juga meringankan atau menyegarkan otak, selain itu juga dapak dijadikan ajaang untuk mencari dan bertemu teman baru di lingkungan sekolah.

11. Memakan bekal

Waktu istirahat pada umumnya digunakan siswa untuk jajan dan lain sebagainya, namun jika siswa yang membawa bekal dari rumah, periode waktu ini juga bisa dimanfaatkan untuk memakan bekal bagi siswa yang membawa bekal dari rumah. Dan biasanya dalam aktivitas ini, para siswa berkumpul bersama untuk menyantap bekal masing – masing.

12. Membuang Hajat

Pada saat istirahat biasanya menjadi waktu yang tepat untuk membuang hajat, sebab diwaktu ini siswa tidak akan meninggalkan proses belajar, dan dengan memanfaatkan periode istirahat untuk membuang hajat, maka akan membuat si siswa konsentrasi dan tidak akan terganggu dengan keinginan untuk membuang hajat pada saat proses belajar berlangsung, secara tidak langsung tidak akan menggangu teman – temannya untuk berkonsentrasi dalam belajar.

Demikian aktifitas positif yang dapat dilakukan pada jam istirahat sekolah agar proses belajar tetap efektif dan efisien dan siswa tidak meninggalkan sekolah dann beraktifitas yang dapat menggangu konsentrasinya dalam menerima pelajaran.

Ketika jam pelajaran olahraga telah selesai apa yang biasa anda lakukan

Ditulis oleh

H. Susanto, S.AP., M..Si.

Akhir-akhir ini guru dihebohkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas, dimana didalam peraturan tersebut guru wajib melaksanakan jam kerja 40 jam dalam seminggu (senin—sabtu bagi sekolah yang menerapkan  6 hari kerja dalam seminggu atau senin—jum’at bagi sekolah yang menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu). Sebenarnya hal ini tidak perlu dihebohkan karena peraturan tersebut berlaku untuk seluruh PNS sejak dahulu kala. Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas adalah PNS. Oleh karena itu harus patuh terhadap aturan yang mengatur PNS secara umum, selain juga harus mematuhi aturan-aturan yang menyangkut profesi sebagai guru, kepala sekolah dan Pengawas.

Sebagai PNS kita harus mematuhi Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja Di Lingkungan Lembaga Pemerintah, dimana didalam Pasal 1 ayat (2) dinyatakan bahwa jumlah jam kerja efektif PNS dalam seminggu adalah 37,5 jam. Sedangkan sebagai guru (juga Kepala Sekolah dan Pengawas) telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, dimana didalam Pasal 2 (1) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal, dan (2) Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif dan 2,5 (dua koma lima) jam istirahat. Dengan demikian bagi sekolah yang melaksanakan 6 hari kerja berarti jam kerja efektif setiap harinya adalah 37,5 jam dibagi 6 sama dengan 6,25 jam (6 jam 15 menit), sedangkan jam istirahatnya setiap hari adalah 2,5 jam dibagi 6 sama dengan 0,4 jam (=24 menit). Maka jam efektif ditambah jam istirahat sama dengan 6 jam 39 menit (atau dibulatkan 6 jam 40 menit). Ini berarti jika sekolah menjadwalkan masuk jam 07.00 maka pulangnya jam 13.40.

Pertanyaannya adalah :

1) Guru SMP mengajar 1 jam pelajaran sama dengan 40 menit, maka jika ia mengajar 24 jam pelajaran dalam seminggu berarti ia mengajar dalam seminggu sejumlah 24 x 40 menit sama dengan 960 menit (= 16 jam). Kewajibannya sebagai guru telah dipenuhi karena jam wajib guru mengajar adalah 24 jam pelajaran, namun kewajibannya sebagai PNS tidak terpenuhi, yaitu masih kurang 37, 5 jam – 16 jam = 21,5 jam dlam seminggu.  Andaipun 1 jam pelajaran 40 menit itu dianggap bobotnya sama dengan 60 menit, maka kewajibannya sebagai PNS tetap tidak terpenuhi, yaitu masih kurang 37,5 jam – 24 jam = 13,5 jam. Bagaimana solusinya ?!

2) Bagaimana pula dengan guru PAUD, guru SD, dan guru SMA/K ???

3) Bagaimana pula guru yang mengajarnya kurang dari 24 jam pelajaran ???

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 bahwa 37,5 jam efektif guru tersebut harus digunakan sebagai berikut :

1. Untuk kegiatan merencanakan pembelajaran di sekolah, sehingga dalam menyu-sun/membuat rencana pembelajaran guru tidak hanya copy-paste saja, tanpa menyesuaikannya dengan kondisi sekolah masing-masing, dan tanpa mengikuti perkembangan bidang ilmu terkait. Maka kegiatan yang dapat dilakukan dalam merencanakan pembelajaran ini antara lain :

  1. Melakukan pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran pada satuan pendidikan ybs;
  2. Melakukan pengkajian program tahunan dan semester;
  3. Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai standar proses.

2. Untuk kegiatan melaksanakan pembelajaran selama miimal 24 jam pelajaran tatap muka atau maksimal 40 jam pelajaran tatap muka, baik intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler sebagai pelaksanaan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sudah disusun sebelunya.

3. Untuk kegiatan melakukan penilaian hasil pembelajaran, yang meliputi : proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

4. Untuk kegitan membimbing dan melatih peserta didik, baik melalui kegiatan kokurikuler dan/atau ekstrakurikuler,

5. Untuk kegiatan melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru, yaitu meliputi: (a) wakil kepala satuan pendidikan (ekuivalen 12 J); (b) kepala perpustakaan satuan pendidikan (ekuivalen 12 J); (c) pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu (ekuivalen 6 J); atau

6. Untuk melakukan kegiatan tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam angka 5 yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan, meliputi (a) wali kelas; (b) pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); (c) pembina ekstrakurikuler; (d) koordinator Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG); (e) Guru piket; (f) ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1); (g) penilai kinerja Guru; (h) pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; dan/atau (i) tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar

Perhitungan jam tugas tambahan dapat diakumulasikan tapi harus saling ekuivalen, dan akumulasinya tidak boleh lebih dari 6 J. Oleh karena itu guru yang mendapat tugas tambahan, paling sedikit melaksanakan pembelajaran tatap muka 18 J. Jika kurang dari 18 J, tapi tidak boleh kurang dari 12 J, maka ybs harus ditugaskan mengajar ke satuan pendidikan lain yg sezona (paling banyak 6 J), dengan penetapan oleh Dinas Pendidikan.

Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai wakil kepala satuan pendidikan, kepala perpustakaan satuan pendidikan, pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu, dapat melaksanakan tugas tambahan lain tapi tidak diperhitungkan sebagai pengganti pemenuhan pelaksanaan pembelajaran, hanya diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja selama 37,5 jam efektif saja.

Berdasarkan uraian diatas, maka setidaknya ada 4 hal yang bisa dimanfaatkan guru (juga dapat menjadi pertimbangan Kepala Sekolah dalam me-manage guru) untuk memenuhi beban kerja 37,5 jam efektif sebagaimana dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018.

Pertama,

Guru bisa memanfaatkan waktu luang untuk merefleksi kegiatan pembelajaran setiap hari. Hasil refleksi ini diikuti dengan hal-hal antara lain: memperkaya materi dan media pembelajaran, memperbaiki metode, serta memperkaya pembelajaran melalui integrasi antar Kompetensi Dasar atau dengan Kompetensi Dasar Mata pelajaran yang berbeda.

Kedua, 

Waktu bisa dikonversi untuk memeriksa seluruh pekerjaan siswa setiap hari. Hal ini akan menjamin terciptanya penilaian yang otentik. Hasil pekerjaan siswa bila diperiksa, diberi nilai, dan dievaluasi setiap hari, akan meningkatkan kualitas kinerja guru. Nilai-nilai yang diperoleh siswa menjadi semakin cepat diketahui oleh siswa. Percepatan pengungkapan hasil belajar siswa ini akan mempercepat juga pelaksanaan tindak lanjutnya, yaitu berupa pengayaan bagi siswa yang mendapatkan hasil belajar tuntas, atau pembelajaran remedi bagi siswa yang belum tuntas.

Ketiga, 

Waktu luang adalah anugerah Allah SWT untuk setiap manusia, termasuk bagi para guru. Jika tidak ada yang perlu media/metode yang harus diperbaiki, juga tidak ada masalah mengenai hasil belajar siswa, maka guru bisa mengisi waktu luangnya dengan menghidupkan Gerakan Literasi Sekolah melalui kegiatan membaca dan menulis. Pustaka sekolah akan dipenuhi oleh beragam karya tulis guru sebagai hasil berliterasi produktif.

Keempat, 

Guru semakin memiliki waktu untuk berdiskusi dengan rekan sejawat. Diskusi para pendidik tentu akan melahirkan konsep-konsep atau gagasan-gagasan berupa tawaran solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di sekolah.

Demikian untuk kita renungkan bersama.