KEWAJIBAN yang harus dilakukan anak terhadap sumber energi air adalah

Sebagai makhluk hidup yang berakal dan berbudi pekerti luhur, manusia memiliki tanggung jawab untuk dapat memelihara lingkungan, serta sumber energi yang telah ada. Pasalnya, setiap aktivitas manusia memiliki pengaruh yang besar terhadap lingkungan sekitar.

Manusia dan lingkungan saling berhubungan satu sama lainnya. Artinya, segala kegiatan manusia berlangsung di alam, dan apa yang dilakukan manusia di lingkungan dapat memberikan pengaruh bagi lingkungan alam itu sendiri.

Oleh sebab itu, dalam buku Kayanya Negeriku Tema 9 Kelas IV terbitan Kemendikbud RI, disebutkan beberapa contoh kewajiban terhadap sumber energi, yang dalam hal ini adalah segala sesuatu yang ada di alam, kewajiban-kewajiban tersebut, antara lain:

  • Menghemat energi dengan menggunakan energi secara seperlunya

  • Memanfaatkan dan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan

  • Menjaga dan melestarikan alam untuk mempertahankan ketersediaan sumber energi

  • Melakukan reboisasi untuk menjaga ketersediaan sumber air di muka bumi

  • Menggunakan energi alternatif, seperti angin, air, atau matahari untuk energi yang bersifat tidak dapat diperbaharui.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Lihat

Setiap orang memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan sumber energi. Foto: Unsplash

Hak Memanfaatkan Sumber Energi

Pelaksanaan kewajiban akan selalu seiring dengan pemenuhan hak. Begitu pula ketika manusia telah menjalankan kewajiban terhadap sumber energi, manusia juga akan mendapatkan hak memanfaatkan sumber energi.

Mengutip dalam sumber yang sama, setiap orang memiliki hak yang sama dalam menggunakan energi untuk menunjang kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dalam hal tertentu, manusia juga bisa mengelola sumber energi tersebut untuk menjadi energi lainnya.

Hak mengelola energi diperbolehkan asal tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain dan tidak melanggar undang-undang. Jika hak dan kewajiban dijalankan dengan baik, sumber energi pun dapat dimanfaatkan dengan baik.

[HDP]

Apa saja jenis sumber energi?

Sumber energi yang dapat diperbarui dan sumber energi yang tidak dapat diperbarui.

Apa yang dimaksud dengan sumber energi yang dapat diperbarui?

Sumber energi yang dapat diperbarui, yaitu sumber energi yang tidak akan habis meskipun digunakan secara terus menerus.

Reboisasi dilakukan untuk menjaga ketersediaan sumber air di muka bumi.

KEWAJIBAN yang harus dilakukan anak terhadap sumber energi air adalah

Ilustrasi hak dan kewajiban terhadap sumber energi, materi kelas 4 SD. /Blickpixel/PIXABAY

RINGTIMES BALI – Sebagai manusia kita harus mengenal hak dan kewajiban terhadap sumber energi yang kita gunakan sehari-hari.

Hak merupakan semua yang kita dapatkan sejak berada di dalam kandungan, sedangkan kewajiban adalah apa yang harus kita lakukan agar mendapatkan hak tersebut.

Hak dan kewajiban terhadap sumber energi yang harus dilakukan terdiri dari air, listrik, dan minyak bumi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Subtema 1 Halaman 1, 2, Sumber Energi

Berikut ini hak dan kewajiban kita terhadap sumber energy, dilansir dari kanal youtube Belajar asik pada 5 September 2021 yaitu:

1. Hak terhadap pemanfaatan air

Sebagai makhluk hidup kita sangat memerlukan air untuk keberlangsungan hidup, maka hak kita dalam kebutuhan tersebut adalah:

a. Hak mendapat air bersih

Air bersih kita perlukan agar kita memiliki hidup yang sehat dan lancar dalam beraktifitas.

Air dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari. Sumber: Unplash.com

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki hak dalam melangsungkan kehidupannya. Hak-hak tersebut telah dimiliki manusia sejak dari dalam kandungan.

Salah satu hak yang dimiliki oleh manusia adalah dapat menggunakan dan memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar, termasuk air bersih.

Air bersih merupakan air yang memiliki kualitas tertentu yang memiliki manfaat dan diperlukan oleh manusia.

Sayangnya, ketersediaan air semakin menipis akibat beberapa faktor, salah satunya adalah perpindahan dan pembangunan yang dilakukan oleh manusia.

Oleh karena itu, manusia memiliki sejumlah kewajiban agar dapat menjaga ketersediaan air bersih. Berikut beberapa penjelasan mengenai hak dan kewajiban manusia terhadap ketersediaan air bersih.

Hak Manusia terhadap Ketersediaan Air

Melansir dari Air Sebagai Hak Asasi Manusia yang ditulis oleh Oskar Mungkasa, manusia memiliki hak atas ketersediaan air dan memanfaatkannya untuk melangsungkan hidupnya.

Selain itu, beberapa hak yang dimiliki manusia terhadap sumber daya air yaitu:

Manusia memiliki hak atas menggunakan ketersediaan air untuk mencukupi dan berkelanjutan untuk kebutuhan individu dan rumah tangganya.

Manusia memiliki hak untuk menggunakan dan memanfaatkan ketersediaan air. Sumber: Unplash.com

Manusia memiliki hak untuk mengonsumsi dan menggunakan air dengan kualitas yang baik untuk kehidupannya.

Maksudnya, air untuk setiap orang atau rumah tangga harus aman, bebas dari organisme mikro, unsur kimia dan radiologi yang berbahaya yang mengancam kesehatan manusia.

Selain itu, manusia memiliki hak mengenai kemudahan dalam mengakses air, fasilitas air serta pelayanannya tanpa ada diskriminasi.

Aksesibilitas ini tercapai ditandai dengan 3 tanda, yaitu:

  • Aksesibilitas secara fisik, yaitu air, fasilitas air dan pelayanannya.

  • Terjangkau secara ekonomi, yakni air dan fasilitas air serta pelayanannya harus terjangkau penghasilan kebanyakan masyarakat.

  • Tidak ada diskriminasi, yakni air dan fasilitas air serta pelayanannya harus dapat diakses oleh semua golongan atau kalangan masyarakat.

Manusia juga memiliki hak untuk mencari, menerima dan bagian dari informasi sehubungan dengan air.

Kewajiban Manusia terhadap Ketersediaan Air

Selain berhak untuk menggunakan dan memanfaatkan ketersediaan air, manusia juga memiliki kewajiban atas ketersediaan air. Indonesia sebagai negara juga bertugas untuk menjaga ketersediaan air yang tentunya didukung oleh warga negara.

Salah satu contoh kewajiban manusia terhadap ketersediaan air adalah menghemat penggunaan air. Sumber: Unplash.com

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 37 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang berbunyi:

Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan.”

Air merupakan hal yang vital bagi kehidupan manusia. Untuk menjaga ketersediaannya agar tidak semakin menipis, berikut beberapa kewajiban manusia terhadap ketersediaan air, di antaranya:

  1. Menghemat dan tidak boros dalam penggunaan air.

  2. Menjaga kebersihan dari saluran air.

  3. Tidak membuang air kotor sembarangan.

  4. Melakukan kegiatan penghijauan atau menanam pohon.