Salah satu persyaratan untuk mendaftar beasiswa adalah surat rekomendasi atau recommendation letter. Dalam hal pemberi rekomendasi, ada dua praktik yang lazim dilakukan.
Pertama, surat rekomendasi yang diberikan oleh seseorang yang mempunyai jabatan akademis tinggi seperti profesor, atau seseorang yang mempunyai jabatan di pemerintahan atau di lembaga internasional. Mereka adalah orang-orang “penting” di bidangnya. Seringkali mereka juga adalah orang-orang yang terkenal.
Kedua, surat rekomendasi yang diberikan oleh dosen pembimbing pelamar beasiswa tersebut dari jenjang pendidikan sebelumnya. Jika seseorang melamar beasiswa jenjang S2 maka surat rekomendasi yang diminta adalah dari dosen pembimbing S1-nya. Namun jika pelamar beasiswa mendaftar untuk program S3 maka yang memberikan surat rekomendasi adalah dosen pembimbing atau supervisor saat menempuh pendidikan S2.
Nah, di Indonesia, pemberi rekomendasi yang disukai adalah jenis pertama. Jadi Anda harus mencari prominent person untuk memberikan rekomendasi. Semakin terkenal orang tersebut, semakin baik. Semakin besar juga peluang Anda untuk mendapatkan beasiswa atau setidaknya mendapat poin lebih tinggi dalam perolehan nilai untuk seleksi beasiswa. Karena itu banyak calon pendaftar beasiswa atau pendaftar jenjang pendidikan S2 dan S3 di Indonesia yang berlomba-lomba untuk mendapatkan rekomendasi dari “orang penting” ini karena menyangkut prestise sang pelamar.
Sebaliknya, jika Anda melamar untuk beasiswa ke luar negeri, umumnya yang diminta adalah jenis kedua. Dasarnya jelas, dosen pembimbing kitalah yang mengenai kinerja akademis kita. Mereka inrens berinteraksi dengan kita saat pengerjaan tugas akhir. Di sisi lain, kita akan melanjutkan pendidikan akademis karena itu yang diperlukan adalah informais mengenai kinerja akademis kita untuk meyakinkan pemberi beasiswa atau calon kampus kita.
Yang sering menjadi persoalan adalah, sulitnya menghubungi dosen pembimbing kita dulu. Baik karena berbeda kota tempat tinggal atau mungkin sang dosen sudah tidak terlacak. Kalau memang demikian, ada satu cara untuk menyiasatinya. Saat Anda akan lulus dari pendidikan Anda, mintalah dosen pembimbing memberikan surat rekomendasi terlebih dulu. Jadi, saat diperlukan kelak, tinggal disampaikan saja.
Namun ada jenis beasiswa atau kampus yang meminta surat rekomendasi secara rahasia. Artinya pelamar beasiswa tidak boleh tahu isi rekomendasinya. Jika ini kondisinya maka tak ada cara lain selain selalu membina hubungan baik dengan dosen pembimbing kita, sekalipun kita sudah lulus. Jadi, saat kita memerlukan bantuannya, kita bisa dengan mudah menghubungi mereka.
Poin pentingnya adalah, buat strategi sendiri sesuai dengan kebutuhan atau kondisi yang terjadi. Intinya, kenali dengan baik kebutuhannya. Lalu siapkan strateginya. Yuk, semangat!
Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Provinsi Kalsel H Haris Makkie, pria yang akrab Paman Birin ini mengatakan, dalam konsep pengembangan wilayah, baik di kabupaten maupun kota, sanitasi merupakan aspek yang sangat penting. Implementasi berbagai kebijakan di bidang sanitasi, lanjutnya, memiliki sasaran mewujudkan layanan sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan. “Di Kalimantan Selatan, saat ini banyak kabupaten dan kota, yang saya lihat sudah membenahi strategi sanitasinya,” ujarnya.
Tentu saja, dalam konteks yang lebih besar, Pemprov Kalsel akan terus berupaya mendorong terwujudnya layanan sanitasi yang menyeluruh, di seluruh kabupaten, kota. “Kami memiliki konsep pengembangan wilayah kota metropolitan Banjarbakula. Konsep ini mencakup 5 kabupaten, kota, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito kuala, dan Kabupaten Tanah Laut,” katanya.
Banjarbakula, jelasnya, merupakan satu dari 10 kawasan metropolitan baru yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia. “Dalam pengembangannya, yang menjadi prioritas adalah tata kelola sanitasi,” jelasnya.
Berkat dukungan dari pemerintah pusat, ucapnya lagi, Banjarbakula kini telah memiliki berbagai fasilitas pendukung kawasan, seperti bus rapid transit, sebagai moda transportasi pendukung, kemudian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjarbakula. “Fasilitas-fasilitas pendukung ini disiapkan dalam rangka menunjang kesiapan kawasan metropolitan banjarbakula,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro yang hadir lansung dalam kegiatan tersebut mengatakan, sanitasi yang bagus di sebuah kota merupakan tanggungjawab kepala daerah. Karena itu, ia tidak ingin ada kota atau kabupaten terlebih anggota AKKOPSI yang dalam perjalanan kepemimpinannya tidak memiliki target menutaskan program Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Sanitasi itu adalah tanggung jawab kepala daerah Kabupaten Kota. Jadi nanti masing-masing kabupaten kota, apalagi anggota AKKOPSI tidak boleh bilang kalau saya anggota AKKOPSI tapi saya tidak punya target PHBS, itu artinya keanggotaannya di AKKOPSI perlu ditanyakan, serius atau tidak menangani masalah sanitasi,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bappenas, Bambang Brodjonegoro, bersama Ketua AKKOPSI yang juga Walikota Jambi, Syarif Fasha, juga menyerahkan penghargaan kepada 5 Kabupaten Kota unggulan dalam pengelolaan lumpur tinja, diantaranya Kota Kendari, Kabupaten Gresik, Kota Bekasi, Kabupaten Kulon Progo dan Kota Surakarta. Untuk tahun 2020 nanti, kota yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), City Sanitation Summit (CSS) ke XX adalah Kabupaten Tanggerang.(humpro-bjm)