Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Perbandingan perbedaan rumusan dasar negara yang ada di Piagam Jakarta dan Pancasila terletak pada sila pertama. (Freepik)

adjar.id - Pasal-pasal yang ada di dalam Pancasila tak bisa kita lepaskan dari keberadaan Piagam Jakarta.

Yap! Isi Piagam Jakarta memuat rumusan dasar-dasar negara yang kemudian ditetapkan menjadi sila-sila Pancasila.

Nah, kali ini kita akan membandingkan rumusan dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta dan hasil akhir yang kemudian menjadi sila-sila Pancasila

Mengapa perlu dibandingkan? Apakah ada yang diubah?

Betul sekali, terdapat sedikit bagian rumusan dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta yang diubah sebelum akhirnya menjadi rumusan akhir Pancasila.

Perubahan rumusan dasar negara ini terjadi atas masukan dari beberapa pihak, supaya tidak terjadi perpecahan.

Akhirnya, para tokoh pun juga menyepakati perubahan rumusan dasar negara ini.

Berikut perbandingan rumusan dasar negara.

"Perubahan rumusan dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta sedikit diubah untuk menghindari perpecahan."

Baca Juga: Sejarah Piagam Jakarta: Isi dan Perubahan yang Terjadi

Perbandingan Rumusan Dasar Negara dalam Piagam Jakarta dan Pancasila

1. Sila Pertama


Page 2

Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Perbandingan perbedaan rumusan dasar negara yang ada di Piagam Jakarta dan Pancasila terletak pada sila pertama. (Freepik)

Piagam Jakarta: Ketuhanan dengan kewajibanmenjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa.

2. Sila Kedua

Piagam Jakarta: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Pancasila: Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3. Sila Ketiga

Piagam Jakarta: Persatuan Indonesia.

Baca Juga: Bunyi Rumusan Awal Pancasila yang Tercantum di Piagam Jakarta

Pancasila: Persatuan Indonesia.

4. Sila Keempat

Piagam Jakarta: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.


Page 3

Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Perbandingan perbedaan rumusan dasar negara yang ada di Piagam Jakarta dan Pancasila terletak pada sila pertama. (Freepik)

5. Sila Kelima

Piagam Jakarta: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Bagian rumusan dasar negara yang diubah adalah sila pertama pada Piagam Jakarta dengan mengganti bagian 'dengan kewajibanmenjalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' menjadi 'Ketuhanan yang Maha Esa'."

Isi Piagam Jakarta

Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan Dasar Negara yang Diusulkan oleh Para Pendiri Negara

Berikut isi Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia Merdeka yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan-perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, Adjarian, itulah pembahasan perbandingan rumusan dasar negara yang ada di dalam Piagam Jakarta dan Pancasila.

Coba Jawab!
Sebutkan perbedaan sila pertama pada Piagam Jakarta dan Pancasila!
Petunjuk: Cek halaman 2.

Simak video di bawah ini, yuk!

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?, Perbedaanya ada pada sila pertama, jika pada Piagam Jakarta berbunyi “Ketuhanan, dengan Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan di  dalam UUD 1945 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Piagam Jakarta atau Mukadimah ditandatangani oleh Pantia Sembilan, kemudian pada tanggal 14 Juli 1945, mukadimah disepakati oleh BPUPKI.

Karena adanya keberatan terhadap isi dari sila pertama oleh wakil Protestan dan Katolik, kemudian rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, sebelum sidang PPKI dilakukan Muhammad Hatta bersama beberapa tokoh lain mengadakan rapat untuk memusyawarahkan akan adanya keberatan tersebut, lalu disepakati mengubah sila pertama tersebut menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Kemudian pada sidang PPKI, rumusan dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ?

Perbedaan rumusan dasar negara yang tertuang dalam Piagam Jakarta pada alenia keempat dengan Pembukaan UUD 1945 adalah ada pada bunyi kalimat sila ke-1, yaitu pada Piagam Jakarta berbunyi “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan dalam UUD 1945 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Rumusan dasar negara Piagam Jakarta:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan dasar negara Pembukaan Undang-undang Republik Indonesia tahun 1945.

  1. Ketuhanan yang maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jawabannya

Apa perbedaan rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta dengan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perbedaannya ada pada isi dari sila pertama, jika pada Piagam Jakarta sila ke-1 berbunyi “Kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”, sedangkan pada Pembukaan UUD 1945 sila ke-1 berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa.”

Berikut ini referensi yang diambil:

Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Jawaban belum diverifikasi.

Membandingkan rumusan dasar negara yang terdapat dalam piagam Jakarta dan pembukaan UUD 1945

Rumusan Pancasila. /Instagram/@bpipri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Di bawah ini akan dibahas mengenai perbedaan rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta atau Mukadimah, dengan rumusan Pancasila di dalam Pembukaan UUD 1945.

Materi ini dirangkum dari Buku Elektronik PPKN Kelas 9 SMP milik Kemdikbud berjudul "Saya Indonesia, Saya Pancasila". Pembahasan ini diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran siswa di rumah.

Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki peran fundamental terhadap kehidupan Bangsa Indonesia.

Baca Juga: 5 Contoh Kalimat Penolakan dan Pengamalan Sila Ke 3, 4, dan 5 Pancasila, Materi Tema 1 Kelas 2 SD-MI

Proses perumusan dasar negara Pancasila, dimulai dari waktu pembentukan Dokuritsu Zyunbi Cosakai atau BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) oleh Pemerintah Jepang pada 29 April 1945.

Selanjutnya perumusan dasar negara dilakukan dalam persidangan-persidangan BPUPKI. Panitia yang tergabung dalam BPUPKI memberi beberapa usulan rumusan Pancasila.

Adapun perbedaan rumusan sila-sila Pancasila dalam Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Hari Ini: Loker S1 PT Sucofindo Dibuka hingga 7 Agustus 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sumber: emodul.kemdikbud.go.id