Mengapa dalam karya ilmiah selalu menuntut adanya rujukan teori konsep

Peduli Sosial &

Lingkungan

Peduli sosial merupakan sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan. Sedangkan, peduli lingkungan merupakan sikap dan tindakan yang selalu berupayah mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang terjadi. Kedua sikap tersebut merupakan sikap mulia yang dibutuhkan sekarang ini mengingat kondisi masyarakat dan lingkungan indonesia yang semakin terpuruk atau semakin kritis akibat ulah manusia itu sendiri. Mari kita menunjuk diri sendiri sebagai duta peduli sosial dan peduli lingkungan untuk memberantas moral dan keterpurukan bangsa dan lingkungan di negara kita tercinta Indonesia

PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH (KTI)

A.   Karya Ilmiah

Pateda (1993:91) memberikan catatan bahwa karya ilmiah merupakan hasil pemikiran ilmiah pada suatu disiplin ilmu tertentu yang disusun secara sistematis, ilmiah, logis, benar, bertanggung jawab, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Dengan demikian, dapat diaktakan bahwa dalam penulisan karya ilmiah, karya yang dihasilkan baik secara teknis maupun materi harus dapat dipertanggungjawabkan karena hasil karya ilmiah akan dibaca oleh khalayak dan akan dipelajari oleh orang lain dalam kurung waktu tidak terbatas sebagai pengembangaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

Karya ilmiah biasanya mempunyai spesifikasi bentuk. Ada tiga aspek yang harus dalam karya ilmiah, yaitu (1) ontology, yang berkaitan dengan objek penelitian (2) epistimologi, berkaitan dengan metode yang digunakan (3) aksiologi, berkaitan dengan aspek manfaat.

Karya ilmiah dihasilkan dengan pemikiran sistematis, disusun dalam satu urutan yang teratur, sehingga pembaca mudah memahami hasil tulisan tersebut. Hasil tulisan harus disusun pula secara logis dan benar. Oleh karena itu, seseorang penulis karya ilmiah harus memiliki landasan teori yang kuat. Landasan teori yang kuat akan dapat memberikan tampilan karya ilmiah yang tidak menyimpang dari suatu disiplin tertentu sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Kaidah karya ilmiah mengutip pendapat Nasucha, dkk (2009:54) mempunyai ciri-ciri: (1) penyebutan sumber tulisan yang jelas. Jika penyusunan karya ilmiah mengutip pendapat orang lain, maka sumber kutipan itu harus disebutkan dengan jelas dan lengkap (2) memenuhi kaidah penulisan yang berkaitan dengan kutip-mengutip, penulisan kata, frasa dan kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Karya tulis ilmiah adalah tulisan yang disusun oleh orang atau sekelompok orang (tim) yang melakukan penelitian atau kajian. Karya ini mempunyai bertujuan menjelaskan secara akurat prosedur atau metode yang berlaku dan menyajikan hasil dan metode, hasil dan pembahasan, kesimpulan, serta daftar penelitian . Karya ini ditulis dengan format standard: abstrak, pendahuluan, dan bahan pustaka.

B.   Aspek-aspek Karya Ilmiah

Sebuah karya dikatakan ilmiah apabila dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi syarat keilmiahannya. Arti dipertanggungjwabkan dalam hal ini mengandung makna sangat dalam. Sebuah karya ilimah harus mengandung unsur-unsur kebenaran, kejujuran, keberterimaan dan kelogisan.

Ontology, epistimologi dan aksiologi adalah aspek-aspek karya ilmiah yang harus ada. Ontology mencakup tentang objek penelitian. Artinya sebuah karya ilmiah harus mempunyai objek kajian. Objek kajian yang dimaksud adalah objek yang dapat dicek kebenarannya oleh peneliti yang lain sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu objek kajian yang dimaksud dalam ontologi haruslah real dan siapa pun dapat menganalisisnya.

Epistimologi berkaitan dengan metode. Sebuah karya diaktakan ilmiah apabilah menggunakan metode ilmiah yang tepat. Artinya kesalahan penggunaan metode akan membuat kebenaran sebuah penelitian dipertanyakan. Metode yang diterapkan dalam penelitian ilmiah harus disesuaikan dengan bidang kajian, sifat penelitian (deskriptif atau perskriptif), dan lain-lain.

Selain mengandung aspek antologi dan epistimologi, karya ilmiah harus mengandung aspek aksiologi. Aspek aksiologi berhubungan dengan manfaat. Sebuah karya ilmiah harus mengandung unsur manfaat. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat secara teoritis maupun sumbangan bagi keilmuan. Sedangkan manfaat praktis adalah manfaat yang berkaitan dengan keberadaan karya tersebut dalam memperluas khazanah keilmuan dan pengetahuan serta kemaslahatan manusia baik sebagai pembaca, pengajar, anak didik, maupun masyarakat secara umum.

C. Ciri-ciri Karya Ilmiah 

Sebuah karya ilmiah yang ditulis oleh seseorang harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mengandung implikasi bahwa karya ilmiah harus menggunakan bahasa keilmuan yang khusus sesuai dengan bidangnya, agar apa yang dibahas dapat lebih terperinci dan mendalam. Ciri-ciri karya ilmiah yang dikutip dari Suriasumati (1999:184) antara lain

1.  Reproduktif. Artinya maksud yang ditulis oleh penulisnya dapat diterimah dengan makna yang sama oleh pembaca. Reseptif dengan makna tersebut tentu menuntut penulis menggunakan diksi atau pilihan kata bermakna denotasi. Makna denotasi (makna sebenarnya) akan dapat memberikan pesan lebih lengkap kepada pembaca daripada makna demotasi yang lebih menyiratkan arti atau makna.

2.  Tidak ambigu. Artinya tidak meminculkan makna ganda. Munculnya bentuk ambigu dalam penulisan karya ilmiah biasanya disebabkan kurang pahamnya penulis terhadap apa yang sedang ditulisnya.

3.  Tidak emotif. Artinya tidak melibatkan aspek perasaan penulis. Hal ini mengandung pengertian bahwa seseorang penulis harus objektif melihat data, tidak boleh bersifat subjektif dan emosional. Oleh karena itu, tulisan ilmiah harus bersifat jelas, objektif dan tidak berlibih-lebihan.

4.  Penggunaan bahasa baku dalam ejaan, kata, kalimat, dan paragraph.seorang penulis karya ilmiah harus memahami aturan penulisan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang disempurnakan. Dengan penggunaan bahasa baku diharapkan tidak akan terjadi salah tafsir teks atau karya ilmiah tersebut.

5.  Penggunaan istilah keilmuan. Penguasaan penulis dengan menggunakan istilah-istilah tertentu sesuai bidangnya akan menunjukkan kemampuan penulis dalam bidang yang bersangkutan. Istilah keilmuan juga dipergunakan untuk mengominikasikan ilmu kepada pembaca sehingga dapat dipelajari atau diteliti lebih lanjut.

6.  Berisfat denotative. Artinya penulis dalam karya ilmiah harus menggunakan istilah-istilah atau kata yang hanya memiliki satu makna (tidak multitafsir).

7.  Rasional. Artinya penulis harus menonjolkan keruntutan pikiran yang logis, alur pemikiran yang lancer dan kecermatan penulisan.

8.  Ada kohesi antarkalimat pada setiap paragraf dan koherensi antarpragraf dalam setiap bab.

9.  Bersifat straightforward atau tidak berbelit-belit atau langsung ke sasaran.

10.  Penggunaan kalimat efektif. Artinya kalimat yang tidak bertele-tele, tidak terlalu panjang sehingga makna yang hendak disampaikan kepada pembaca mencapai sasaran.

D.   Syarat-syarat Karya Ilmiah

Selain mempunyai ciri khusus, karya ilmiah juga mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat yang harus dipenuhi karya ilmiah mengacu pada pendapat Nasucha (2009) sebagai berikut.

1.  Komunikatif. Artunya informasi yang disampaikan dapat dipahami oleh pembaca.

2.  Bernalar. Artinya tulisan yang dihasilkan harus sistematis, berurutan secara logis ada kohesi dan koherensi, menggunakan metode peneltian yang tepat, dipaparkan secara objektif, benar dan dapt dipertanggungjawabakan.

3.  Ekonomis. Artinya kata atau kalimat yang ditulis hendaknya diseleksi seemikan rupa sehingga tersusun secara pada berisi.

4.  Berlandaskan pada kaidah teoritis yang kuat. Artinya karya ilmiah bukan merupakan subjektivitas penulis tetapi harus berlandaskan pada teori-teori yang ada.

5.  Tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu tertntu. Tulisan ilmiah itu ditulis oleh seseroang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu. Analisis yang dilakukan harus menunjukkan kedalaman wawasan dan kecermatan pikiran berkaitan dengan disiplin ilmu tertentu.

6.  Memiliki sumber penopan mutakhir. Artinya tulisan ilmiah harus mempegunakan landasan teori berupa teori mutakhir (terbaru). Penulis ilmiah harus selalu mencermati teori-teori mutakhir yang dipeorleh dari penulusuran internet atau junrnal internet.

7.  Bertanggung jawab. Artinya sumber data, buku acuan dan kutipan harus secara bertanggung jawab disebutkan dan ditulis dalam karya ilmiah. Tekniki penulisan yang tepat serta penggunaan bahasa yang baik dan benar juga termasuk bentuk tanggung jawab seorang penulis karya ilmiah.

E.   Bahasa dalam Karya Ilmiah

Seperti diketahui bersama dan nyata dalam kehidupan kita, seringkali kita mendengar istilah bahasa yang baik dan bahasa yang benar. Bahasa baik merupakan ragam bahasa yang dipergunakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang dipergunakan sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

Bahasa yang dipergunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku. Bahasa baku biasanya digeneralisasikan sebagai bahasa orang berpendidikan atau biasa disebut sebagai bahasa dunia pendidikan. Sebagai bahasa pendidikan, bahasa baku mempunyai sifat utama yaitu

1.  Mempunyai kemantapan dinamis. Kemantapan dinamis diwujudkan melalui kaidah atau aturan kebahasaan yang tepat. Bahasa baku merupakan bahasa yang tidak mudah berubah walaupun bahasa tersebut juga mungkin akan perubahan. Perubahan yang digunakan dalam bahasa baku adalah perubahan yang teratur.

2.  Kecendekiaan. Terwujud melalui penyusunan kalimat, pragraf dan kesatuan bahasa yang lebih besar yang menunjukkan penalaran dan pemikiran yang logis, teratur dan masuk akal.

3.  Adanya penyeragaman kaidah. Hal ini mengandung pengertian bahwa bahasa baku yang dipergunakan dalam karya ilmiah bersifat baku, resmi dan mempunyai konsep yang sama antara penulis dengan pembaca antara penulis dengan pembaca, antara penulis satu dengan yang laindan seterusnya.

F.  Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan hendaknya berisi rancangan yang teratur sebagai berikut:

1.  Bagian Awal

a.  Halaman judul

1)    Judul diketik dengan huruf besar (kapital), hendaknya ekspresif, sesuai dan tepat dengan masalah yang ditulis dan tidak membuka peluang untuk penafsiran ganda.

2)    Nama penulis dan nomor induk mahasiswa ditulis dengan jelas.

3)    Perguruan tinggi asal ditulis dengan jelas.

4)    Tahun penulisan

b.  Lembar Pengesahan.

1)    Lembar pengesahan memuat judul, nama penulis, dan nomor induk

2)    Lembar pengesahan ditandatangani oleh Dosen Pembimbing, dan Wakil atau Pembantu Rektor,Ketua,Direktur Bidang Kemahasiswaan lengkap dengan stempel perguruan tinggi.

3)    Lembar pengesahaan diberi tanggal sesuai dengan tanggal pengesahan.

c.   Kata Pengantar dari penulis

d.  Daftar isi dan daftar lain yang diperlukan seperti daftar gambar, daftar table, dan daftar lampiran.

e.  Ringkasan karya tulis disusun sebanyak-banyaknya dua halaman yang mencerminkan isi keseluruhan karya tulis, mulai dari latar belakang, tujuan, landasan teori yang mendukung, metoda penulisan, pembahasan, kesimpulan dan rekomendasi.

2.  Bagian Inti

a.  Pendahuluan

Bagian Pendahluan berisi hal-hal sebagai berikut :

1)    Perumusan masalah yang mencakup latar belakang tentang alasan mengangkat masalah tersebut menjadi karya tulis, dan penjelasan tentang makna penting serta menariknya masalah tersebut untuk ditelaah.

2)    Uraian singkat mengenai gagasan kreatif yang ingin disampaikan.

3)    Mengandung pertanyaan yang akan dijawab melalui penulisan.

4)    Tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui penulisan.

b.  Landasan Teori

Landasan Teori berisi :

1)    Uraian yang menunjukkan landasan teori dan konsep-konsep yang relevan dengan masalah yang dikritisi/dibahas.

2)    Uraian mengenai pendapat orang lain yang yang berkaitan dengan cara mencari jalan keluar dari masalah yang diajukan.

3)    Uraian mengenai implementasi kebijakan atau pengalaman – pengalaman yang sudah berhasil diterapkan pada tempat lain.

c.   Bagian isi atau Pembahasan

1)    Analisis permasalahan didasarkan pada data atau informasi serta telaah pustaka untuk menghasilkan alternative model pemecahan masalah atau gagasan/ ide yang kreatif, inovatif, idealis, logis dan dinamis serta realistis untuk dapat diimplementasikan.

2)    simpulan harus konsisten dengan analisis permasalahan

3)    Rekomendasi berupa transfer gagasan, langkah-langkah kegiatan untuk menjawab permasalahan dan implementasinya di masyarakat.

3.  Bagian Akhir

a.  Daftar pustaka ditulis untuk memberi informasi sehingga membaca dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan.

1)    Penulisan daftar pustaka untuk buku dimulai dengan menulis nama pengarang, tahun penerbitan, judul buku, tempat terbit, dan nama penerbit.

2)    Penulisan daftar pustaka untuk jurnal dimulai dengan nama penulis, tahun, judul tulisan, nama jurnal, volume dan nomor halaman.

3)    Penulisan daftar pustaka yang diperoleh dari internet ditulis alamat website-nya dan tanggal pengambilan informasi.

b.  Daftar Riwayat Hidup (bio data atau curriculum vitae) peserta minimal mencakup nama lengkap, tempat dan tangal lahir, karya-karya ilmiah yang pernah dibuat, penghargaan-penghargaan ilmiah yang pernah diraih.

c.   Lampiran (jika diperlukan).

G. Persyaratan Penulisan

1)    Naskah ditulis mengunakan Bahasa Indonesia yang baku, minimal 10 halaman dan maksimal 20 halaman. Jumlah halaman yang tidak sesuai dengan ketentuan jumlah halaman tersebut dapat mengurangi penilaian.

2)    Bahasa Indonesia yang digunakan hendaknya baku dengan tata bahasa dan ejaan yang disempurnakan, sederhana, jelas, satu kesatuan, mengutamakan istilah yang mudah dimengerti, tidak menggunakan singkatan seperti tdk, tsb, yg, dgn, dll., dsb.

H. Pengetikan

1)    Tata Letak

a)    Karya tulis 1,5 spasi pada kertas berukuran A4, (font 12, times New Roman style).

b)   Batas pengetikan :

(1)         Samping kiri 4 cm

(2)         Samping kanan 3 cm

(3)         Batas atas dan bawah masing-masing 3 cm

c)    Batas pengetikan 2 cm pada bagian bawah

d)   Jarak pengetikan, Bab, Sub-sub dan perinciannya

e)   Jarak pengetikan antara Bab, dan Sub-bab 3 spasi, Sub-bab dan kalimat dibawahnya 2 spasi.

f)    Judul Bab diketik-ditengah tengah dengan huruf besar dan dengan jarak 4 cm dari tepi atas tanpa digaris-bawahi

g)   Judul Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri, huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (huruf capital), kecuali kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.

h)   Judul anak Sub-bab ditulis mulai dari sebelah kiri dengan indensi 5 (lima) pukulan yang diberi garis bawah. Huruf pertama setiap kata ditulis dengan huruf besar (huruf capital) kecuali kata-kata tugas, seperti yang, dari, dan.

i)     Jika sudah ada sub judul dalam tingkatan yang lebih rendah, ditulis seperti pada butir (3) di atas, lalu diikuti oleh kalimat berikutnya.

2)  Pengetikan Kalimat

Alinea baru diketik sebaris dengan baris di atasnya dengan jarak 2 spasi. Pengetikan kutipan langsung yang lebih dari 3 baris diketik 1 spasi menjorok kedalam dan semuanya tanpa diberi tanda petik.

3)  Penomoran Halaman

a)    Bagian pendahuluan yang meliputi halaman judul, nama/daftar anggota kelompok, kata daftar dan daftar isi memakai angka romawi kecil dan diketik sebelah kanan bawah (i, ii dan seterusnya).

b)   Bagian tubuh / pokok sampaimdengan bagian penutup memakai angka arab dan diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 1.5 cm dari tepi atas (1,2,3 dan seterusnya)

c)    Nomor halaman pertama dari tiap Bab tidak ditulis tetapi tetap diperhitungkan.

4)  Penggunaan Tabel dan Gambar

Dalam penyusunan Karya Tulis Ilmiah, terkadang harus mencantumkan table dan gambar, baik yang dibuat sendiri maupun mengutip dari sumber lain. Tabel merupakan susunan dari bahan-bahan yang mengandung angka-angka yang dibuat secara sistematis, biasanya terdiri dari beberapa kolom. Sedangkan yang dimaksud dengan gambar adalah bentuk-bentuk tertentu yang tidak dapat dikategorikan sebagai table, misalnya bagan atau denah, lukisan, grafik, peta, dan sejenisnya. Aturan-aturan berikut ini berlaku apabila dalam Karya Tulis Ilmiah bermaksud memasukkan tabel dan gambar.

a)  Setiap tabel atau gambar harus berisi satu jenis informasi saja, dan hendaknya dilakukan sesingkat dan sesederhana mungkin.

b)  Tabel dan gambar diupayakan tidak terpotong oleh halaman.

c)  Tempatkan tabel dan gambar sedekat mungkin dengan uraiannya di dalam teks, tetapi tabel dan gambar tersebut tidak boleh mendahului uraiannya.

d)  Uraian mengenai isi tabel hendaknya ringkas dan jelas, dan tabel hendaknya dibuat sejelas mungkin. Sehingga pembaca dapat memahami uraian dalam teks tersebut.

e)  Dalam teks, sebutkan atau tunjukkan tabel dan gambar tersebut dengan menyebutkan angka, misalnya “Tabel 3.1”, “Tabel IV-1”, “Tabel 1”, “Gambar 1.1” atau “Gambar 1-1”.

f)   Nomor dan judul tabel atau gambar hendaknya diletakkan di bagian atas dari table atau gambar tersebut bukan di bawahnya dan diletakkan ditengah-tengah kertas (center). Jarak antara teks dengan tulisan tabel atau gambar adalah dua spasi, sedangkan jarak antara tulisan tabel atau gambar dengan nama tabel atau gambar tersebut adalah satu spasi.

g)  Apabila digunakan gambar, maka harus dibuatkan legenda (legend) yang menjelaskan mengenai maksud dari gambar tersebut.

h)  Apabila tabel yang dibuat terdiri dari beberapa kolom dan salah satunya merupakan perkalian atau pembagian dari kolom-kolom tertentu, maka dapat diberi nomor kolom dengan menggunakan angka 1,2 dan seterusnya.

I.  Penyajian Karya Tulis Ilmiah

Penyajian Karya Tulis Ilmiah berikut ini merupakan bentuk penyajian ideal yang dalam praktiknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan pertimbangan dan keputusan dari Pejabat yang Berwenang. Penulisan Karya Tulis Ilmiah yang baik dan benar adalah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia sebagaimana ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

a.   Penulisan Sub-bab dan Rincian Selanjutnya

Penulisan sub-bab harus menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda titik. Sementara itu untuk penulisan rincian selanjutnya (misalnya sub dari sub-bab) dapat menggunakan huruf kapital pada setiap awal kata dan tidak diakhiri dengan tanda titik atau hanya menggunakan huruf kapital pada awal kalimat dan diakhiri dengan tanda titik.

b.  Pedoman Penyusunan dan Pengujian Karya Tulis Ilmiah

1)    Ketentuan Penyusunan

Terdapat beberapa ketentuan mengenai suatu penyusunan laporan hasil pengawasan, yaitu sebagai berikut:

(a)  Isi Masing-masing Butir Perincian Lebih Lanjut

Penulisan butir rincian lebih lanjut dari sub-bab atau sub dari sub-bab diakhiri dengan tanda titik apabila perincian tersebut menggunakan kata yang diawali dengan huruf kapital (contoh 1), sedangkan apabila tidak diawali dengan huruf kapital maka menggunakan tanda koma atau titik koma (contoh 2).

Contoh 1

(1) Warna Tinta :

Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:

(1.a) Pengendali Mutu menggunakan tinta warna hitam;

(1.b) Pengendali Teknis menggunakan tinta warna hijau;

(1.c) Ketua Tim dan Anggota Tim menggunakan tinta warna biru.

Contoh 2

(2) Warna Tinta :

Untuk penggunaan warna tinta diatur sebagai berikut:

(2.a) Pengendali mutu menggunakan tinta warna hitam;

(2.b) Pengendali teknis menggunakan tinta warna hijau;

(2.c) Ketua tim dan anggota tim menggunakan tinta warna biru.

(2.d) Kutipan Gambar atau Tabel dari Penulis Lain.

J.  Penomoran Bagian-Bagian Isi

Mengapa dalam karya ilmiah selalu menuntut adanya rujukan teori konsep
Penomoran dilakukan berdasarkan ketentuan umum yang lazim sesuai dengan urutan turunan penjelasan. Untuk bab digunakan angka romawi (I, II, dan seterusnya), sedangkan untuk bagian-bagian dari bab (sub-bab dan rincian selanjutnya) digunakan kerangka penomoran dengan urutan sebagai berikut:

A.

1.

2.

a.

b.

1)

2) 

a)

b)

(1)

(2)

(a)

B.

1.

2. dst

Angka romawi menunjukkan bagian utama atau dalam hal ini adalah bab. Huruf kapital menunjukkan sub-bab, dan seterusnya untuk perincian berikutnya. Perlu diperhatikan disini adalah kesesuaian judul (sub-judul) yang berkaitan. Maksudnya jika judul untuk sub-bab (yang menggunakan huruf kapital misal A) menggunakan kata benda maka semua sub-bab yang lainnya (B, C, dan seterusnya) harus juga menggunakan kata benda. Demikian pula untuk pembagian atau rincian yang lain.

K. Syarat Alinea (Paragraf) dalam Karya Tulis Ilmiah

1.  Kesatuan (unity)

Setiap paragraf atau alinea hanya mengandung satu gagasan utama. Salah satu cara yang sangat baik untuk menghindari bercampurnya beberapa gagasan utama dalam Satu alinea ketika mengembangkan suatu alinea adalah penggunaan kalimat inti atau kalimat kunci (topic sentence).

2.  Pengembangan (expansion)

Suatu alinea sebaiknya tidak hanya terdiri dari satu kalimat (gagasan utama saja). Suatu alinea yang utuh biasanya meliputi gagasan utama (kalimat inti) dan pengembangannya. Ada banyak peluang untuk mengembangkan gagasan utama. Merinci atau menjelaskan unsur-unsur gagasan utama merupakan salah satu peluang tersebut. Contoh lainnya, jika tekanan akan diberikan pada hubungan sebab-akibat, maka uraian dapat diarahkan untuk menjawab pertanyaan “mengapa”.

3.  Koherensi

Suatu alinea yang baik akan memudahkan pemahaman dan mengikuti gagasan utama dan dukungannya. Hal ini sangat ditentukan oleh kesatuan dan pengembangan alinea tersebut. Selain itu, sistematika dan urutan dalam penyampaian gagasan juga penting. Untuk itu, gunakanlah kata kunci dan kata atau frasa penghubung yang sesuai (misalnya: karena itu, dengan demikian, dsb) sebagai sarana untuk mengendalikan kejelasan dan konsistensi.

4.  Kalimat efektif

Kesatuan, kejelasan, dan konsistensi hanya dapat dicapai dengan menyusun kalimat efektif. Oleh sebab itu, perhatikan struktur kalimat (subyek, predikat, keterangan, dan seterusnya) agar kalimat yang tersusun bukan kalimat yang rancu.

5.  Penulisan

Memulai penulisan suatu alinea selalu menjorok ke dalam pada ketukan keenam. Jika dalam suatu alinea terdapat kalimat yang penghabisannya tidak sampai penuh ke marjin kanan, maka kalimat berikutnya (untuk alinea yang sama) harus menggunakan ruang yang tersisa. Jadi tidak dimulai dari marjin kiri. Perlu diperhatikan bahwa dalam penulisan harus rata kanan, kecuali ujung kalimat terakhir pada alinea yang bersangkutan.

L.  Penggunaan Catatan Kaki

Penggunaan data atau gagasan pihak lain yang belum dianggap umum (sebagai milik publik) harus ditunjukkan sumbernya (referensi) dengan memberikan catatan kaki. Perlu ditegaskan pula bahwa terdapat cara-cara lain yang bisa digunakan untuk keperluan ini, tetapi untuk Karya Tulis Ilmiah yang ditetapkan adalah penggunaan catatan kaki.Ketentuan umum mengenai penggunaan catatan kaki adalah sebagai berikut:

a.  Catatan kaki harus berada di halaman yang sama dengan nomor kutipan.

b.  Pisahkan catatan kaki dengan teks.

c.   Penomoran catatan kaki sama dengan kutipan, yakni menggunakan angka arab dan ditulis setengah spasi di atas baris.

d.  Jarak baris dalam suatu catatan kaki adalah satu spasi, dan jarak antar catatan kaki adalah dua spasi.

e.  Penulisan catatan kaki dimulai pada ketukan ke-6.

Catatan kaki yang pertama untuk suatu sumber/acuan harus mencakup semua informasi yang diperlukan, yang antara lain meliputi:

a.  Nama pengarang yang ditulis lengkap dengan urutan normal.

b.  Judul karya tulis (buku atau artikel).

c.   Tempat dan nama penerbit.

d.  Edisi atau volume dan nomor penerbitan (jika ada).

e.  Nomor halaman

Penulisan catatan kaki acuan ini berbeda-beda tergantung pada jenis sumber atau acuannya. Berikut ini dijelaskan penulisan catatan kaki sesuai dengan sumbernya.

a.  Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Buku Teks, berlaku ketentuan-ketentuan berikut:

1)   Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma sebelum judul buku yang bersangkutan.

2)   Judul buku digarisbawahi (atau huruf miring)

3)   Setelah judul buku dan edisi (jika ada), tidak perlu koma, tetapi langsung kota penerbit, nama penerbit, dan tahun penerbitan yang dituliskan di dalam tanda kurung.

4)   Nomor halaman dituliskan setelah tanda kurung penutup dan didahului dengan koma.

5)   Catatan kaki diakhiri tanda titik sebagai penutup.

6)   Kecuali nama (pengarang, kota, dan penerbitnya) dan judul buku, semua ditulis dalam bahasa Indonesia.

Contoh:

A. R. Tenner dan I.J. DeToro, Total Quality Management: Three Steps to Continous Improvement (Reading, Mass.: Addison-Wesley Publishing Company, Inc., 1992), hal. 34-35.

Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.

b.  Untuk penulisan catatan kaki pertama yang bersumber dari Majalah atau Jurnal Ilmiah Berkala, berlaku ketentuan-ketentuan berikut:

1)   Nama pengarang ditulis dengan urutan normal dan diikuti dengan koma.

2)   Judul artikel ditulis lengkap dalam tanda petik diikuti dengan koma sebelum tanda kutip penutup.

3)   Nama majalah/jurnal, digarisbawahi, diikuti dengan koma.

4)   Nomor volume (tanpa singkatan Vol.), dengan angka arab, diikuti dengan koma kecuali unsur berikutnya ditulis dalam tanda kurung. Nomor volume harus ditiadakan jika setiap terbitan majalah/jurnal tersebut diberi halaman baru. Sebagai gantinya adalah tanggal yang diikuti dengan koma dan tidak dituliskan dalam tanda kurung.

5)   Nomor penerbitan atau nama penerbitan perlu diberikan hanya jika penomoran halaman pada terbitan tersebut adalah tersendiri dan bulan penerbitan tidak diberikan.

6)   Bulan (jika diperlukan) dan tahun, ditulis dalam tanda kurung, diikuti dengan koma. Jika diketahui secara pasti bahwa semua edisi/terbitan suatu majalah/jurnal jatuh dalam suatu tahun kalender, gunakan hanya tahun. Tahun tersebut harus selalu didahului dengan bulan atau musim jika penomoran halaman majalah/jurnal tersebut tersendiri untuk setiap edisi.

7)   Nomor halaman (dengan angka arab) diikuti dengan titik, kecuali ada tambahan informasi. Gunakan singkat “hal.” Hanya jika nomor volume tidak dimasukkan dalam acuan.

Contoh:

H. Thomas Johnson, “Activity-Based Information: A Blueprint for Worldclass Management Accounting”, Management Accounting (Juni 1988), hal. 30.

J. Crespi dan J. Harris, “Joint Cost Allocation Under the Natural Gas Act: An Historical Review”, Journal of Extractive Industries, (Summer 1983), hal. 1333-1342.

c.   Untuk penulisan catatan kaki yang bersumber dari Dokumen-dokumen Publik, cara enulisan catatan kaki untuk sumber-sumber ini tidak dapat dibakukan. Hal yang erlu diperhatikan adalah kecukupan informasi yang diperlukan agar pembaca dapat engan mudah mengetahui acuan yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan okumen publik adalah dokumen yang diterbitkan oleh lembaga pemerintahan atau non-pemerintahan, seperti organisasi profesi, untuk kepentingan masyarakat umum.

Contoh:

Financial Accounting Standards Board (FASB), Statement of Financial Accounting Standards No. 12, “Accounting for Certain Marketabel Securities” (Stamford: FASB, 1975) par. 8.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Keputusan Kepala BPKP No. KEP-13.00.00-125/K/1997, “Pelaksanaan JFA dan Angka Kreditnya di Lingkungan APFP” (Jakarta: BPKP, 5 Maret 1997), Angka IIA.

d.  Untuk penulisan catatan kaki untuk acuan-acuan (referensi) berikutnya dapat dituliskan dengan ringkas, tetapi jelas. Untuk keseragaman, catatan kaki seperti ini dituliskan dengan menggunakan singkatan-singkatan Latin ibid. atau op. cit.

e.  Ibid.

“Ibid.” adalah singkatan dari “ibidem” (di tempat yang sama). Singkatan ini dapat digunakan jika catatan kaki berikutnya sama dengan sebelumnya, tanpa diselingi oleh catatan kaki untuk sumber lain.

1)   Jika halaman yang dikutip sama persis, maka catatan kaki berikutnya cukup ditulis “Ibid.”

Contoh:

Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.

f.   Op. cit.

“Op. cit.” adalah singkatan dari “opere citato”, yang artinya “dalam karya yang ikutip”. Singkatan ini digunakan untuk menuliskan catatan kaki dari acuan yang ama dengan sebelumnya tetapi sudah diselingi oleh acuan lain.

Contoh:

Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.

Jika sebelumnya lebih dari satu judul buku oleh penulis yang sama telah dikutip, maka catatan kaki berikutnya harus menyertakan pula judul buku atau karangan singkat mungkin setelah nama penulis.

Contoh:

Charles T. Horngren dan George Foster, Cost Accounting: A Managerial Emphasis, edisi ke-7 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1991), hal. 4.

Charles T. Horngren dan George Foster, Management Accounting, edisi ke-5 (Englewood Cliffs, N.J.: Printice-Hall, Inc., 1993), hal. 269.

M.   Marjin (Batas Tepi Teks), Spasi (Jarak Baris), dan Ukuran Kertas

Untuk Karya Tulis Ilmiah yang didokumentasikan dalam bentuk makalah, Marjin yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

1.  Marjin kiri = 1,5 inci

2.  Marjin kanan = 1 inci

3.  Marjin atas = 1,5 inci

4.  Marjin bawah = 1,5 inci

Spasi dalam teks makalah adalah dua spasi, sedangkan untuk kutipan langsung yang lebih dari empat baris, catatan kaki dan daftar pustaka, jarak baris adalah satu spasi jarak antar catatan kaki atau unsur dalam daftar pustaka adalah dua spasi. Ukuran kertas yang diperkenankan untuk penulisan karya tulis ilmiah adalah kertas putih kuarto. (Q4 / 8,5 inci x 11 inci) dengan berat 60 – 80 gram.

N. Penomoran Halaman

Nomor halaman menggunakan angka (1, 2, dst) dan diberikan secara berurutan dari Bab I hingga daftar pustaka. Untuk nomor halaman pada Bagian Pendahuluan (kecuali halaman judul) digunakan angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst).

Setelah memahami dengan baik materi penulisan karya ilmiah ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan pemahaman tersebut pada tindakan nyata berupa penelitian dan menuliskan hasil penelitian tersebut sesuai pemahaman yang di dapat dari materi ini. banyak sekali isu-isu yang dapat diteliti oleh mahasiswa seperti isu sosial dan isu lingkungan. Semoga dengan penelitian tersebut mendukung terwujudnya fungsi mahasiswa sebagai agen of cange dan social control.