Tweet Tue 20 February 2007 02:39 | Hadits > Musthalah Hadits | 11.388 views
Pertanyaan : Assalamu'alaikum WR. WB. Ustadz yang selalu dirahmati Allah, Mohon dijelaskan tentang masalah hadits shaih, ustadz. Sebenarnya syarat apa saja sihyang harus dipenuhi oleh suatu hadits, agar bisa termasuk ke dalam kriteria sebuah hadits yang shahih? Dan apakah hadits shahih masih terbagi lagi? Jazakallah khairan katsiro Wassalamu'alaikum WR. WB. Jawaban : Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hal yang senada juga disebutkan dalam kitab Muqaddimah At-Thariqah Al-Muhammadiyah. Disebutkan bahwa definisi hadits shahih itu adalah: hadits yang lafadznya selamat dari keburukan susunan dan maknanya selamat dari menyalahi ayat Quran. Kriteria Keshahihan Hadits Untuk bisa dikatakan sebagai hadits shahih, maka sebuah hadits haruslah memenuhi kriteria berikut ini: 1. Adil Perawinya harus bersifat adil. Adil di sini artinya bukandalam memutuskan perkara, melainkan orang yang selalu memelihara ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi perbuatan maksiat. Seorang perawi yang adil adalah kepribadiannyamencerminkan orang yang berupaya selalu menjauhi dosa-dosa kecil, tidak melakukan perkara mubah yang dapat menggugurkan iman, dan tidak mengikuti pendapat salah satu mazhab yang bertentangan dengan dasar syara’ 2. Dhabith Perawinya harus memiliki kriterai dhabith. Maksudnya adalah orang yang sempurna ingatannya, terutama dalam mengingat hafalan hadits, baik sanadnya maupun matannya. Ingatan seorang perawi harus lebih banyak dari pada lupanya. Dan kebenarannya harus lebih banyak daripada kesalahannya, menguasai apa yang diriwayatkan, memahami maksudnya dan maknanya. 3. Sanad Tersambung Sanad periwayatan hadits itutiada boleh putus, harus bersambung-sambung. Artinya sanad yang selamat dari keguguran. Atau dengan kata lain tiap-tiap perawi dapat saling bertemu dan menerima langsung dari yang memberi hadits. 4. Sepi Dari Cacat Hadits itu tidak ber-’illat. 'Illat yang dimaksud adalah cacatyang samar-samar yang dapat menodai keshahihan suatu hadits. 5. Tidak Janggal Tidak janggal, artinya tidak ada pertentangan antara suatu hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang maqbul dengan hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang lebih rajin daripadanya. Klasifikasi Hadits Shahih Hadits Shahih li-dzatih yaitu hadits shahih yang memenuhi syarat-syarat di atas, tanpa ada bantuan dari hadits lainnya. Sedangkan shahih li ghairihi adalah hadits yang kurang memenuhi syarat di atas, namun ada hadits lainnya yang menguatkannya, sehingga derajatnya naik (up-grade) menjadi shahih juga. Contoh hadits shahih li dzatihi: Rasulullah SAW bersabda, "Islam itu dibangun di atas lima perkara. Syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa bulan Ramadhan dan berhajji. Hadits shahih li-ghairih yaitu hadits yang keadaan perawinya kurang hafidz dan dlabith tetapi mereka masih terkenal orang yang jujur hingga karenya berderajat hasan, lalu didapati padanya jalan lain yang serupa atau lebih kuat, hal-hal yang dapat menutupi kekurangan yang menimpanya itu. Contohnya adalah: Seandainya aku tidak menyusahkan ummatku, pastilah aku perintahkan mereka untuk menggosok gigi tiap akan shalat (HR Bukhari dan Muslim) Hadits ini bila kita riwayatkan dari Bukhari dan Muslim, menjadi hadits yang shahih dengan sendirinya. Karena keduanya meriwayatkan dari jalan Al-A'raj bin Hurmuz (117 H) dari Abi Hurairah ra. Isnad ini dengan jelas menetapkan keshahihan hadits. Namun bila kita lihat lewat jalur periwayatan At-Tirmizy, maka hadits ini statusnya menjadi shahih li ghairihi (menjadi shahih karena ada hadits lainnya yang shahih). Berbeda dengan Bukhari dan Muslim, At-Tirmizy meriwayatkan hadits ini lewat jalur Muhammad bin Amir yang kurang kuat ingatannya. Lalu lewat jalur Abu Salamah dari Abu Hurairah ra. Maka segala riwayatnya dianggap hasan saja. Namun karena ada riwayat yang shahih dari jalur lain, maka jadilah hadits ini shahih li ghairihi. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc Baca Lainnya :
TOTAL : 2.296 tanya-jawab | 46,500,461 views
Pertanyaan: Dari: [email protected] Berita (khabar) atau hadis yang dapat diterima, bila ditinjau dari sisi perbedaan tingkatannya terbagi menjadi dua kelompok: Shahih dan Hasan. Masing-masing kelompok dibagi lagi menjadi 2: Li Dzâtihi (secara independen) dan Li Ghairihi (karena riwayat pendukung). Dengan demikian, pembagian hadis yang bisa dijadikan dalil ada empat, yang disusun secara hirarki sebagai berikut: Definisi Shahîh Sedangkan secara istilah, pengertian yang paling bagus yang disampaikan ulama hadis adalah: ما اتصل سنده بنقل العدل الضابط، عن مثله إلى منتهاه، من غير شذوذ، ولا علة Hadis yang bersambung sanad nya (jalur periwayatan) melalui penyampaian para perawi yang ‘adil, dhabith, dari perawi yang semisalnya sampai akhir jalur periwayatan, tanpa ada syudzudz, dan juga tanpa ‘illat. Penjelasan Definisi Bersambung sandanya: Artinya, masing-masing perawi mengambil hadis dari perawi di atasnya secara langsung, dari awal periwayatan hingga ujung (akhir) periwayatan. Perawi yang ‘adil. Seorang perawi disebut ‘adil jika memenuhi kriteria: muslim, baligh, berakal, tidak fasiq, dan juga tidak cacat maruah wibawanya (di masyarakat). Perawi yang dhabith, artinya perawi ini adalah orang yang kuat hafalannya. Sehingga hadis yang dia bawa tidak mengalami perubahan. Perawi yang dhabith ada 2: Dhabith karena kekuatan hafalan, yang disebut dhabtus shadr. Perawi yang memiliki dhabtul kitabah, hadisnya bisa diterima jika dia menyampaikannya dengan membaca catatan. Tanpa ‘illat. ‘Illat (cacat hadis) adalah sebab tersembunyi yang mempengaruhi kesahihan hadis, meskipun bisa jadi zahirnya tampak shahih. Demikian keterangan yang disadur dari buku Taisir Mustholah Hadis, karya Mahmud Thahhan An-Nu’aimi, Hal. 44 dan 45. Satu hal yang penting untuk kita jadikan catatan, berdasarkan keterangan bahwa seseorang tidak mungkin bisa menilai keshahihan suatu hadis sampai dia betul-betul mendalami ilmu hadis. Karena itu, bagi orang yang merasa belum memiliki ilmu yang cukup tentang masalah hadis, selayaknya dia merujuk kepada ahlinya, ketika hendak menilai keabsahan suatu hadis. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah) 🔍 Faham Syiah, Cerita Surga Firdaus, Lafal Ijab Kabul, Arti Bulan Sya Ban, Doa Sepulang Haji Untuk Tamu, Arti Telinga Mendenging |