Mengapa kejujuran penting dalam dunia kewirausahaan?

NILAI KEJUJURAN DALAM BERWIRAUSAHA

DI UKM PRAMUKA UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA

Essai ini dibuat untuk memenuhi syarat pencapaian TKU-D

Pendamping               : Khoirun Ni’mah, D

Mengapa kejujuran penting dalam dunia kewirausahaan?

Oleh :

Sri Windari, CD                    1205.03.072.012

UNIT KEGIATAN MAHASISWA (UKM) PRAMUKA

RACANA SUNAN KALIJAGA DAN RACANA NYI AGENG SERANG

GUGUS DEPAN KOTA YOGYAKARTA 03-071 DAN 03-072

BERPANGKALAN DI UIN SUNAN KALIJAGA

YOGYAKARTA

2014 


 Pendahuluan

Wirausaha adalah suatu kreatifitas seseorang dalam berinovasi. Dengan kata lain, wirausaha erat kaitannya dengan sosial dan masyarakat, sehingga ketika seseorang ingin berwirausaha maka harus memiliki sikap dan prilaku yang baik di masyarakat. Berwirausaha membuat seseorang dikenal oleh orang banyak dan memiliki rekan bisnis yang tidak sedikit.

Kewirausahaan atau entrepreneur adalah orang yang mengambil resiko dengan jalan membeli barang sekarang dan menjual kemudian dengan harga yang tidak pasti (Sonny Sumarsono. 2010 : 3). Kewirausahaan ini memiliki beberapa karakteristik yang memicu seorang wirausaha untuk berprestasi, bertanggung jawab, dan memiliki pandangan ke depan, oleh sebab itu seorang wirausaha selalu berusaha melakukan sesuatu dengan cara baru (inovasi). Dengan berwirausaha seseorang akan memperoleh harga diri, penghasilan, ide, motivasi, dan masa depan. Dengan membuka usaha, harga diri seseorang tidak akan turun, tetapi sebaliknya meningkat.

Karakteristik seorang wirausaha, yaitu mempelajari etika dalam berwirausaha tersebut. Etika tidak pernah lepas dari sistem norma yang berlaku di masyarakat. Oleh sebab itu, baik dari segi penampilan, tutur kata, maupun profesionalitas perlu diperhatikan oleh seorang wirausaha. Nilai kejujuran yang membawa karisma dan kepercayaan pelanggan, begitu juga tanggung jawab dan komitmen terhadap segala kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya.

Nilai kejujuran berkaitan dengan perbuatan, sikap maupun perilaku dari pengusaha dan konsumen. Kejujuran jika diartikan dengan suatu sifat terpuji yang dimiliki oleh sebagian orang. Menurut Kasmir, dalam bukunya yang berjudul, “Kewirausahaan” mengartikan kejujuran adalah sebagai salah satu sikap terpuji yang mencerminkan diri pribadi seseorang yang memiliki akhlak mulia (2006 : 25).

UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga adalah suatu Unit Kegiatan Mahasiswa yang bergerak dalam bidang kepramukaan di UIN Sunan Kalijaga. UKM Pramuka telah berdiri dan berkembang selama 4 dasawarsa. Meskipun Pramuka identik dengan kegiatan kepramukaan, namun dalam bentuk pengembangan anggotanya UKM ini mengajarkan untuk menjadi seorang pribadi yang mandiri dengan cara berwirausaha. Pengembangan kewirausahaan ini di atur oleh bidang usaha dana. Bidang usaha dana mengurus dan membantu masalah keuangan Racana. Bidang ini pada umumnya menjual perlengkapan-perlengkapan dan kebutuhan anggota Racana, baik itu berupa atribut maupun kebutuhan sanggar seperti kantin kejujuran dan pengelolaan jasa print. UKM ini telah banyak berkiprah dalam segi kepramukaan maupun kewirausahaan, meskipun kewirausahaannya masih berpijak pada kebutuhan anggota Racana saja, belum mendistribusikannya untuk masyarakat umum.

Hal ini bertujuan memberi pengetahuan dan wawasan dalam kewirausahaan yang seharusnya tidak dianggap sepele oleh pengusaha itu sendiri, mengajarkan kewirausahaan sesuai dengan etika dan karakteristiknya, serta untuk mengetahui perkembangan dalam berwirausaha di UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

A.    Karakteristik Berwirausaha

Seseorang yang berani mengambil resiko tertinggi dalam hidupnya adalah orang yang siap untuk berwirausaha. Oleh sebab itu, seorang wirausaha harus memperhitungkan resiko yang akan diambilnya. Karena modal utama seorang wirausaha adalah sikap jujur yang akan menumbuhkan kepercayaan pelanggan. Sikap jujur di sini berkaitan dengan kejujuran dalam berkata, berbicara, bersikap, maupun bertindak. Sehingga seorang wirausaha selalu disebut sebagai inovator. Karena dalam berwirausaha tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, seorang wirausaha itu harus bersabar dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi.

Seseorang mempunyai kemampuan dan kemauan dalam berwirausaha apabila dia memiliki ide atau gagasan dalam sebuah usaha yang orang lain belum pernah menjual maupun mengembangkan usaha itu. Ketika seseorang itu sungguh-sungguh dalam menjalankan usaha tersebut maka kesuksesan itu telah menantinya di depan mata. Untuk mencapai suatu tujuan yang gemilang tersebut seseorang harus mengetahui dan mempelajari karakter dari seorang wirausaha itu. Karakter inilah yang tidak pernah lepas dari konsep seseorang yang memiliki motivasi dan prestasi tinggi.

David Mc. Cleland mendeskripsikan bahwa ada korelasi positif antara tingkah laku orang yang memiliki motif prestasi tinggi dengan tingkah laku seorang wirausaha (Sonny Sumarsono. 2010 : 9). Karakteristik orang yang mempunyai motif prestasi tinggi berkaitan dengan pemilihan resiko yang ada tantangannya, namun dengan cukup kemungkinan untuk berhasil. Mengambil tanggung jawab pribadi atas perbuatan-perbuatan yang telah terjadi. Kemudian mencari umpan balik (feedback) tentang perbuatan-perbuatannya, dan berusaha melakukan sesuatu dengan cara-cara baru. Jadi, seorang yang mempunyai motif prestasi tinggi adalah orang yang percaya diri akan kemampuan dirinya dan dia akan bertanggung jawab atas segala perbuatannya, serta dia lebih menyukai hal-hal yang bersifat tantangan.

Sedangkan karakteristik pribadi seorang wirausaha berkaitan dengan mencari peluang, keuletan, tanggung jawab, pengambilan resiko, menetapkan sasaran, mencari informasi, koneksi, percaya diri, dan perencanaan serta pengawasan yang sistematis (Sonny Sumarsono. 2010 : 10-11). Sehingga seorang wirausaha itu adalah orang yang mudah bergaul, dapat bertanggung jawab  dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Oleh sebab itu, seorang yang memiliki motif prestasi tinggi erat kaitannya dengan karakteristik seorang wirausaha. Karena keduanya memiliki tujuan dan konsep hidup yang sama. Seperti seorang yang memiliki motif prestasi tinggi adalah orang yang menyukai tantangan, sama halnya seperti orang yang berwirausaha. Seorang wirausaha akan lebih mengetahui cara pengambilan resiko dalam setiap perbuatannya.

Karakteristik itu juga bisa berasal dari pengaruh eksternal maupun pengaruh internal. Pengaruh internal atau eksternal ini akan menentukan pengelolaan sebuah usaha yang dijalankan oleh seorang pengusaha (Sonny Sumarsono. 2010 : 10-11). Pengaruh eksternal itu berasal dari faktor lingkungan dalam berwirausaha, dan pengaruh keluarga maupun rekan bisnis yang lebih menentukan keberhasilan suatu usaha. Sedangkan pengaruh internal berkaitan dengan hati nurani, yaitu: keyakinan dalam pengambilan keputusan, kemauan untuk berinovasi meski konsekuensinya berat, kepuasan akan keberhasilan pekerjaan, dan berusaha untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan.

Jika karakter dari seorang wirausaha dilihat dari pengaruh internal dan eksternal sesungguhnya pengaruh itu tidak akan berjalan jika dia tidak terbiasa dalam menjalankan karakter orang yang bermotivasi tinggi atau tidak memiliki karakter tersebut, karena tingkah laku seorang wirausaha dilihat dari perilakunya sehari-hari, jika dia terbiasa dalam mengemban sebuah tanggung jawab dan terbiasa mendapat tantangan. maka dengan begitu dia akan mudah dalam berinteraksi dan berkomunikasi serta dalam menjalankan sebuah usaha. Pada dasarnya seseorang tidak akan bisa berwirausaha jika dia tidak memiliki jiwa motivator yang tinggi. Namun itu semua bisa didapat dari faktor lingkungan yang memberikan pengalaman sehingga dia dapat berinovasi dan mandiri.

B.     Etika Berwirausaha

Dalam berwirausaha, baik produsen maupun konsumen harus memperhatikan etika-etika dalam berwirausaha agar satu sama lain mendapatkan keuntungan.  Etika dalam berwirausaha itu berkaitan dengan nilai kejujuran yang akan membawa pengusaha menuju kesuksesan. Etika tersebut bertujuan agar norma-norma yang berlaku dijalankan sehingga setiap konsumen merasa di hargai, begitu pula dengan pengusahanya. Dengan adanya etika, suasana akrab antar pengusaha dapat terjalin. Sehingga dalam etika berwirausaha perlu ada ketentuan yang mengaturnya (Kasmir. 2006 : 21). Ketentuan tersebut secara umum adalah sebagai berikut :

1.             Sikap dan perilaku seorang pengusaha harus mengikuti norma yang berlaku dalam suatu Negara atau masyarakat.

2.             Penampilan yang ditunjukkan seorang pengusaha harus selalu baik, sopan, terutama dalam menghadapi situasi atau acara-acara tertentu.

3.             Cara berpakaian pengusaha juga harus sopan dan sesuai dengan tempat dan waktu yang berlaku.

4.             Cara berbicara seorang pengusaha juga mencerminkan usahanya, sopan, penuh tata karma, tidak menyinggung atau mencela orang lain.

5.             Gerak-gerik seorang pengusaha juga dapat menyenangkan orang lain, hindarkan gerak-gerik yang dapat mencurigakan.

Setelah mengatur ketentuan-ketentuan tersebut, etika atau norma yang harus ada dalam jiwa seorang pengusaha berkaitan dengan kejujuran, bertanggung jawab, menepati janji, displin, taat hukum, suka membantu, berkomitmen, saling menghormati, dan mengejar prestasi (Kasmir. 2006 : 21-23). Etika yang sangat penting yang dimiliki oleh setiap orang umumnya dan pengusaha khususnya adalah yang berkaitan dengan kejujuran. Namun, kejujuran sering dianggap sepele oleh sebagian orang. Jujur itu mudah tapi tidak semua orang bisa melakukannya dengan baik. Hal ini disebabkan oleh manusia itu sendiri. Seorang itu ingin maju dan sukses tapi tidak mau berusaha untuk melakukan kesuksesan itu secara bertahap yaitu seorang wirausaha harus memulai usahanya dari awal dengan mencari rekan bisnis yang dapat dipercaya untuk mensukseskan usahanya.

Nilai kejujuran berada dalam setiap aspek kehidupan. Oleh karena itu ketika seseorang menganggap dirinya sebagai seorang manusia sosial, maka dia harus belajar untuk menjadi manusia yang jujur. Di dunia mahasiswa banyak para mahasiswa membuka sebuah usaha untuk mengembangkan potensi dirinya, namun mereka masih belum bisa mengetahui etika dalam berwirausaha. Karena dalam usahanya masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Maka dari itu dalam berwirausaha sikap kejujuran inilah yang merupakan modal utama dari pengusaha tersebut. Hal ini akan menumbuhkan sikap kepercayaan konsumen (pelanggan) terhadap layanan yang diberikan. Nilai kejujuran mencakup berbagai aspek kehidupan yang berkaitan dengan perilaku seseorang. Seperti tindakan, perkataan maupun perbuatan orang tersebut. Karena tanpa kejujuran sebuah usaha tidak akan maju dan tidak dipercaya oleh konsumen maupun rekan bisnisnya.

C.    Perkembangan Wirausaha di UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia Pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan (UU No. 12 Tahun 2010). UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga adalah wadah pembinaan untuk peran tingkat pandega, yang wadah pembinaannya disebut Racana. Wadah pembinaan dan pengembangan anggotanya, dituntut untuk selalu peka pada kondisi yang dinamis, kreatif dan mandiri, inilah yang disebut sebagai Racana (Buku Tata Adat Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi Ageng Serang tahun 2011). Wadah pembinaan tersebut harus benar-benar dijalankan dengan baik agar mendapatkan pengembangan dalam nilai kepramukaan.

Anggota UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga dibina untuk berwirausaha melalui pengurus bidang. Pengurus bidang yang menjalani kewirausahaan ini disebut dengan bidang usaha dana. Bidang usaha dana memiliki berbagai program kerja dan kebijakan yang pada intinya adalah menjalankan kewirausahaan. Di sini para pengurus bidang usaha dana dibina untuk menjadi cikal anggota Pramuka yang mempunyai talent dalam nilai-nilai kepramukaan agar usahanya berjalan dengan baik, dengan mengamalkan Tri Satya dan Dharma Pramuka. Akan tetapi, masih saja untuk menjalankan semua konsep itu didukung oleh semua anggota Pramuka yang berkecimpung di dalamnya. Hal ini disebabkan bahwa nilai-nilai kepramukaan tidak hanya ditanamkan bagi pengusaha itu sendiri, namun harus ditanamkan juga pada seluruh anggota Pramuka yang ada di dalamnya. Karena bagian terpenting dalam wirausaha itu adalah konsumen (anggota UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga).

Kepramukaan yang secara harfiah adalah sebuah ajang pengembangan minat dan bakat yang membuka jalan bagi anggota untuk berwirausaha, namun mereka belum berhasil menjalankan etika kewirausahaan itu dengan baik. Mereka hanya mengetahui nilai untung dan ruginya sebuah usaha tanpa memikirkan untuk mengembangkan kewirausahaan itu. Sehingga saat ini yang di dapat hanyalah belajar tentang untung dan ruginya suatu usaha, bukan belajar tentang usaha, mengembangkan dan maju. Memang seorang wirausaha itu harus memperhatikan untung dan rugi dari usahanya. Namun jika tidak dikembangkan maka usaha itu akan bangkrut dan statis. Hal ini lah yang masih dilanda oleh bidang usaha dana selama dua masa bakti kepengurusan. Untuk itu, pengurus bidang usaha dana hendaklah mempunyai rasa memiliki akan usahanya agar mereka bertanggung jawab dan tidak lupa akan tugasnya. Kemudian bagi anggota yang berkonstribusi dalam usaha tersebut, seperti membeli barang dagangan, anggota harus mematuhi segala peraturan yang telah di tetapkan oleh pengurus misalnya dalam hal pencatatan transaksi jual beli, agar pengurus mengetahui anggota yang belum membayar barang dagangan. Intinya adalah nilai kejujuran yang harus diterapkan seperti yang telah di jelaskan di awal.

Kewirausahaan yang ada di UKM Pramuka UIN Sunan Kalijaga ini masih statis meski sudah ada perkembangan dalam berwirausaha antara kepengurusan tahun 2012/2013 dengan 2013/2014. Hal ini di anggap statis karena konsep wirausaha yang dijalankan tetap sama, dan beberapa program kerjanya sama. Seperti mengambil konsep kantin kejujuran yang pada intinya dalam proses pengecekan barang dan proses penjagaan barang masih kurang mendapat perhatian sehingga sering mengalami kerugian, dan program kerja dalam kedai Pramuka dalam proses pelaksanaannya sama, seperti penjualan SPL yang masih belum bisa menjalankan konsep penjahitan. Begitu juga dengan teknis penjualan atribut, jasa print, maupun penyediaan perlengkapan DIKCAR.

Namun sedikit perbedaan antara dua masa bakti ini yaitu penambahan program kerja yang berjalan cukup baik, dan memperoleh keuntungan yang berbeda. Berdasarkan hasil MUSPAN 2014 lalu, Seperti penjualan pulsa yang secara praktis dan teoritis cukup baik, jadi jika dihitung dari jumlah keuntungan yang diperoleh dari masa bakti 2013/2014 akan mendapatkan keuntungan yang cukup real. Sedangkan pada masa bakti 2012/2013 penjualan pulsa belum dijalankan. sehingga pada masa akhir kepengurusan dari dua masa bakti tersebut terlihat perbedaan yang mencolok dari segi keuntungan yang diperoleh. Begitu juga dengan penjualan SPL, atribut, Jasa Print dan perlengkapan DIKCAR. Akan tetapi dalam konsep etika berwirausaha keduanya masih belum bisa memperhatikan etika-etika dan konsep kewirausahaan itu sendiri. Karena untuk menjalankan sebuah usaha ini harus bekerja sama dengan konsumen, akan tetapi antara pengusaha dan konsumen masih belum bisa bekerja sama.

Dengan berbagai perbedaan yang mencolok tersebut dan dengan konsep kewirausahaan yang dijalankan menyebabkan kerugian. Seperti pada masa bakti 2013/2014 dalam konsep penjualan kantin kejujuran yang dijalankan sering mengalami kerugian, karena dari pengurus sendiri kurang memperhatikan barang dagangannya, dan dari konsumen sendiri masih tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pengurus seperti pencatatan buku transaksi jual beli. Sedangkan pada masa bakti 2012/2013 dalam konsep penjualan kantin kejujuran yang dijalankan statis dan hampir sama dengan masa bakti setelahnya. Namun pada masa bakti 2013/2014 pendapatan kerugiannya lebih besar dibandingkan masa bakti 2012/2013.

Konsep kewirausahaan yang dijalankan dalam kepramukaan ini masih kurang dan belum maksimal dalam wirausaha maupun dalam mengembangkan konsep kejujuran dan nilai kepramukaan itu sendiri. Karena konsep wirausahanya masih berputar masalah untung dan ruginya belum mencapai tahap pengembangan dan kemajuan. Kewirausahaan yang dijalankan ini masih sangat kecil. Sehingga segala resiko-resiko yang diharapkan pun terjadi. Kerja sama antar konsumen dan pengusaha masih belum berjalan dengan lancar. Karena konsumen masih belum bersikap jujur dengan aturan yang telah diberlakukan oleh pengurus pada awalnya.

D.    Kesimpulan

Seorang pengusaha harus benar-benar menjalankan segala aturan dan etika-etika dalam berwirausaha seperti yang telah dipaparkan di atas, dan harus mengetahui segala kriteria dan keinginan konsumen agar mendapatkan kepercayaan dari konsumen. Begitu juga dengan aturan dan pelajaran yang harus diamalkan oleh seorang anggota Pramuka, yaitu prinsip dan nilai kepramukaan yang membawa seorang anggota pramuka menuju kemajuan dan pengembangan dalam berwirausaha agar mencapai kesuksesan dalam Pramuka maupun berwirausaha. Dengan demikian nilai kejujuran sangat berpengaruh dalam berwirausaha, baik dalam kepramukaan maupun berbagai aspek kehidupan. Sehingga kita sebagai anggota Pramuka yang sudah dibimbing dan dibina dapat mengembangkan nilai tersebut untuk kesuksesan diri sendiri, organisasi maupun Negara.

Ketika seseorang ingin berwirausaha maka dia harus mengetahui cara-cara dalam berwirausaha sesuai dengan etika kewirausahaan itu sendiri, dengan begitu dia dapat mengetahui perkembangan usaha yang telah dilakukan, seperti yang dilakukan oleh sebagian anggota Pramuka yang telah menjalankan kewirausahaan. Sehingga mereka tidak hanya tahu cara menjalankan usaha tersebut tetapi mereka juga harus mengetahui cara untuk mempertahankan pelanggan.

Diharapkan untuk kepengurusan bidang usaha dana periode 2014/2015 bisa menjalankan etika dan karakteristik seorang wirausaha tersebut, sehingga bisa memberikan pengaruh dan inovasi baru dalam berwirausaha dan dapat mengembangkan usahanya. Seperti tidak hanya berkembang dalam lingkup Racana, namun bisa keberbagai mahasiswa. Kemudian lakukanlah dan kembangkanlah usaha yang telah dijalankan oleh pengurus sebelumnya akan tetapi alangkah baiknya jika pengurus saat ini mempunyai konsep inovasi baru dalam berwirausaha, seperti mulai membuka penjualan kedai Pramuka online, sehingga tidak hanya lingkup mahasiswa dan anggota Racana saja yang mengetahui penyediaan perlengkapan kepramukaan, tetapi bisa dari berbagai ranah masyarakat. Jika para pengurus benar-benar menjalankan konsep tersebut maka mereka harus memperlengkap penyediaan barang dan bertanggung jawab dalam menjalankan kewirausahaan tersebut.

SUMBER

Buku Tata Adat Racana Sunan Kalijaga dan Racana Nyi ageng Serang tahun 2011. Bab I : Pendahuluan. Pasal 1 ayat 1.

Kasmir. Kewirausahaan. Jakarta : PT. Raja   Grafindo Persada. 2006.

Sonny Sumarsono. Kewirausahaan.   Yogyakarta     : Graha Ilmu. 2010.

UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Bab I : Ketentuan Umum. Pasal 1 ayat 4.

 



Page 2