Mengapa kita harus memanfaatkan harta yang kita miliki untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT

Mengapa kita harus memanfaatkan harta yang kita miliki untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT

JurnalPost.com – Pada artikel kali ini saya ingin membahas tentang HARTA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA. Kalian sebelumnya pasti sudah mengenal arti dari harta, Dalam Islam sendiri pengertian harta adalah segala sesuatu yang memiliki nilai terlebih digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat dan sesuai dengan syariat Islam dan diwajibkan untuk mengganti rugi terhadap orang yang merusak atau melenyapkannya misalnya mencuri dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Madzhab Syafi’i mengartikan harta menjadi dua macam juga, yaitu: Yang pertama, sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya atau bagi pemiliknya dan yang kedua bernilai harta misalnya menjadikan harta untuk bersedekah.

“Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah semua yang ada di langit dan di bumi. Dan orang-orang yang menyeru sekutu-sekutu selain Allah, tidaklah mengikuti (suatu keyakinan). Mereka tidak mengikuti kecuali prasangka-prasangka belaka, dan mereka hanyalah menduga-duga.” (QS. Yunus : 66).

Islam memandang harta dengan acuan akidah yang disarankan Al-Qur’an, yakni dipertimbangkannya kesejahteraan manusia, alam, masyarakat dan hak milik. Ada tiga asas pokok tentang harta dalam ekonomi Islam, yaitu:

1. Allah Maha Pencipta, bahwa kita yakin semua yang ada di bumi dan di langit adalah ciptaan Allah. 2. Semua harta adalah milik Allah. Kita sebagai manusia hanya memperoleh titipan dan hak pakai saja. Semuanya nanti akan kita tinggalkan, kita kembali ke kampung akhirat.

3. Iman kepada hari Akhir. Hari Akhir adalah hari perhitungan, hari pembalasan terhadap dosa dan pahala yang kita perbuat selama mengurus harta di dunia ini. Kita akan ditanya darimana harta diperoleh dan untuk apa ia digunakan, semua harus dipertanggungjawabkan.

Dalam ayat-ayat al-Qur’an, harta memiliki kedudukan antara lain

1. Harta sebagai amanah (titipan) dari allah SWT manusia hanyalah pemegang amanah untuk mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya. Sedangkan pemilik harta sebenarnya tetap pada Allah SWT. 2. Harta sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan manusia menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan. Manusia memiliki kecenderungan yang kuat untuk memiliki, menguasai dan menikmati.

3. Harta sebagai ujian keimanan terutama menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkannya dengan ajaran islam ataukah tidak.

Di dalam memenuhi kehidupan manusia di dunia, Allah telah menyediakan bumi, langit dan segala yang ada di dalamnya untuk manusia seluruhnya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: Q.S. Luqman ayat 20:

أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً ۗ وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ

“Tidakkah kamu memperhatikan bahwa Allah telah menundukkan apa yang ada di bumi untuk (kepentingan)mu dan menyempurnakan nikmat-Nya untukmu lahir dan batin. Tetapi diantara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa kitab yang memberi penerangan”.

Harta dalam ajaran Islam harus senantiasa dalam pengabdian kepada Allah dan dimanfaatkan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Pemanfaatan harta pribadi tidak boleh hanya untuk pribadi pemilik harta, melainkan juga digunakan untuk fungsi sosial dalam rangka membantu sesama manusia. Dalam pembahasan ini akan di bahas beberapa fungsi harta yang sesuai dengan ketentuan syara’, yaitu:

1. Taqarrub ila Allah (mendekatkan diri kepada Allah)
Mendekatkan diri disini maksudnya adalah dengan beribadah. Karena Allah tidak akan menciptakan manusia itu kecuali hanya untuk beribadah kepada-Nya.

2. Kesempurnaan ibadah mahzhah
Fungsi harta disini maksudnya adalah sebagai penyempurna ibadah-ibadah yang dilakukan oleh umat islam. Misalnya dalam melakukan shalat, maka diperlukan kain untuk menutup aurat.

3. Memelihara dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Maksudnya disini adalah dengan harta yang kita miliki, maka senantiasa akan mendekatkan kita kepada Allah SWT. Namun sebaliiknya jika kita fakir, maka akan mendekatkan kita kepada kekufuran.

4. Meneruskan estafa kehidupan, agar tidak meninggalkan generasi yang lemah.
Maksudnya yaitu dengan harta yang kita miliki, maka kita gunakan untuk menyekolahkan anak-anak kita supaya mereka mempunyai bekal ilmu dan iman kelak dalam menjalani hidup dan kehidupannya di dunia ini. Dan juga kita dapat mewarisi harta yang kita miliki kepada anakanak kita. Jadi anak yang kita tinggalkan tidak lemah dalam hal ilmu dan terlebih dalam hal keimanan.

5. Menyelaraskan antara kehidupan dunia dan akhirat
Sebagaimana dalam hadis Rasulullah di jelaskan, yang artinya: “Bukanlah orang yang baik bagi mereka, yang meninggalkan masalah dunia untuk masalah akhirat, dan meninggalkan masalah akhirat untuk masalah dunia, melainkan seimbang diantara keduanya, karena masalah dunia dapat menyampaikan manusia kepada masalah akhirat”

Pengelolaan Harta dalam Islam

Ada 3 poin penting dalam pengelolaan harta kekayaan dalam Islam (sesuai Al-Qur’an dan Hadits) yaitu: 1. Larangan mencampur-adukkan yang halal dan batil. 2. Larangan mencintai harta secara berlebihan.

3. Memproduksi barang-barang yang baik dan memiliki harta adalah hak sah menurut Islam. Namun pemilikan harta itu bukanlah tujuan tetapu sarana untuk menikmati karunia Allah dan wasilah untuk mewujudkan kemaslahatan umum.

Yang dimaksud dengan menguasai disini ialah penguasaan yang bukan secara mutlak. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, hak milik pada hakikatnya adalah milik Allah. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah Karena itu tidak boleh kikir dan boros.

Belanja dan konsumsi adalah tindakan yang mendorong masyarakat berproduksi sehingga terpenuhinya segala kebutuhan hidupnya. Islam mewajibkan setiap orang membelanjakan harta miliknya untuk memenuhi kebutuhan diri pribadi dan keluarganya serta menafkahkan di jalan Allah. Dengan kata lain Islam memerangi kekikiran dan kebakhilan. Larangan kedua dalam masalah harta adalah tidak berbuat mubadzir kepada harta karena Islam mengajarkan bersifat sederhana. Harta yang mereka gunakan akan dipertanggungjawabkan di hari perhitungan. tidak dibenarkan membelanjakan uang di jalan halal dengan melebihi batas kewajaran karena sikap boros bertentangan dengan paham istikhlaf harta majikannya (Allah). Norma istikhlaf adalah norma yang menyatakan bahwa apa yang dimiliki manusia hanya titipan Allah.
Ada beberapa ketentuan hak milik pribadi untuk sumber daya ekonomi dalam Islam:

1. harta kekayaan harus dimanfaatkan untuk kegiatan produktif (melarang penimbunan dan monopoli); 2. Pembayaran zakat serta pendistribusian (produktif/konsumtif) penggunaan yang berfaidah (untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan material-spiritual) 3. Penggunaan yang tidak merugikan secara pribadi maupun secara kemasyarakatan dalam aktivitas ekonomi maupun non ekonomi.

4. Kepemilikan yang sah sesuai dengan prinsip-prinsip muamalah dalam aktifitas transaksi ekonomi.

Daftar Pustaka : Pengertian Harta dan 10 Jenis Harta Dalam Islam (dutadakwah.co.id)

MAKALAH HARTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM- BACINDUL BLOG

Oleh : Marcelina Anastacia Putri, Prodi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Annisa

Mempunyai harta yang berlimpah menjadi keinginan setiap orang. Harta yang kita terima pun selalu ada setiap harinya. Namun banyak yang memanfaatkan harta ke jalur yang kurang tepat baik menurut agama atau secara keharusannya.

Kadang kita lupa bahwa harta yang kita miliki itu tidak akan selamanya ada. Mencari harta untuk kebutuhan yang satu dan mencari lagi untuk kebutuhan lainya, seakan hidup selamanya seakan hidup hanya untuk harta.

Memang tidak salah jika kehidupan kita dibuat untuk mencari harta yang banyak sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi :

“ Mencari nafkah layaknya kita akan hidup selamanya “ namun harus di imbangi dengan ibadah seperti :” Beribadahlah layaknya engkau akan mati esok “.

Mulai sekarang coba untuk berfikir,  bahwa kira – kira harta yang kita miliki sekarang bisa bermanfaat tidak untuk dunia dan akhirat kita ? Apakah pemanfaatan harta yang kita lakukan bisa membantu kita di akhirat ?

Untuk itu pada artikel kali ini akan kita coba gambarkan tentang bagaimana kira – kira kita agar bisa memanfaatkan harta dengan benar, dan bisa membantu kita sampai diakhirat kelak.

Jalur Memanfaatkan Harta

Memanfaatkan harta dengan benar menjadi penting, pasalnya jika harta yang di manfaatkan kurang tepat manfaat dari harta tersebut juga tidak bisa maksimal. Setidaknya ada 3 jalur memanfaatkan harta yaitu sebagai berikut.

1. Harta yang Kita Makan

Setiap makhluk hidup pasti membutuhkan makan. Kekurangan makanan akan berdampak pada kesehatan dan kekebalan tubuh manusia.

Namun pada dasarnya harta yang kita makan akhirnya akan menjadi kotoran, kotoran yang dikeluarkan pun tidak akan berfungsi dan memberikan manfaat apa – apa kecuali tenaga yang diterima setelah makan itu sendiri.

2. Harta yang Kita Simpan

Jika dipikir – piker apa fungsinya menumpuk harta dengan banyak, jika pada akhirnya mati tidak membawa harta. Selain itu harta yang disimpan juga akan berpotensi menjadi rebutan ahli waris.

Sudah banyak terjadi hanya karena perkara harta, kekeluargaan rusak, saudara saling benci dan tidak rukun satu sama lain.

Menyimpan harta tentu tidak dilarang, namun fungsi dan manfaatnya harus tetap diperhatikan, agar manfaat dari harta yang disimpan juga bisa dimaksimalkan dengan baik.

Baca Juga : Rezeki Tidak Akan Tertukar

3. Harta yang di Sedekahkan

Harta yang diinfakan dijalan Allah akan menjadi amal jariyah yang mana ganjaranya tidak akan terputus dan mengalir terus sampai kapanpun.

Tentu dengan amalan tersebut akan membantu kita di akhirat kelak. Oleh sebab itu, tiga memanfaatkan diatas tentu yang paling baik adalah untuk disedekahkan karena selain dunia yang kita dapatkan manfaat di akhirat juga akan didapatkan juga.

Memang tidak diwajibkan memberi sedekah, infak dan wakaf, namun diantara harta yang kita terima itu ada hak mereka yang membutuhkan. Allah juga memerintahkan agar kita menafkahkan harta dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Penutup

Itu tadi beberapa penjelasan mengenai memanfaatkan harta dijalur yang benar yang perlu kita ketahui.

Tentu sahabat juga pernah mendengar ungkapan “ Siapa orang yang paling beruntung adalah mereka yang sudah berhenti nafasnya, tapi terus mengalir pahala kebaikannya” .

Dari itu tentu menjadi motivasi buat kita bahwa selama ini harta yang kita punya jika masih digunakan untuk keperluan dunia itu sama saja. Karena kehidupan didunia itu tidak lama, dan kehidupan diakhirat adalah tujuannya.

Lalu bagaimana caranya untuk men

dapatkan pahala yang terus mengalir ?

Caranya mudah dan tidak mahal, sahabat bisa berwakaf untuk program di Badan Wakaf Mandiri sekarang juga.

Berwakaf bersama kami untuk kemandirian yatim dan dhuafa.