Mengapa objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan

OBJEK DAN DAYA TARIK WISATA Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adnnya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan. Dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa objek dan daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas : 1. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, flora, dan fauna. 2. Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wista petualangan alam, taman rekreasi, dan komplek hiburan. Objek dan daya tarik wisata menurut Direktoral Jenderal Pemerintah di bagi menjadi 3 macam, yaitu :

1. Objek Wisata Alam Objek wisata alam adalah sumber daya alam yang berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya. Potensi objek wisata alam dapat dibagi menjadi empat kawasan, yaitu : a) Flora dan fauna. b) Keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya ekosistem pantai dan ekosistem hutan bakau. c) Gejala alam, misalnya kawah, sumber air panas, air terjun dan danau. d) Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan. 2. Objek Wisata Sosial Budaya Objek wisata social budaya dapat di manfaatkan dan dikembangkan sebagai objek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukkan, dan kerajinan. 3. Objek Wisata Minat Khusus Objek wissata minat khusus merupakan jenis wisata yang baru di kembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus

memiliki keahlian. Contohnya : berburu, mendaki gunung,arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dan lain-lain. Perencanaan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata alam, sosial budaya, maupun objek wisata minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana pengembangan objek daya tarik wisata harus mampu mengasumsikan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan. Suatu obyek wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi syarat-syarat untuk pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11) syarat-syrat tersebut adalah : 1. What to see Di tempat tersebut harus ada obyek wisata dan atraksi wisata yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat dijadikan entertainment bagi wisatawan. What to see meliputi pemandangan alam,kegiatan kesenian, dan atraksi wiata.

2. What to do Di tempat tersebut selain banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lamadi tempat itu. 3. What to buy Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk di bawa pulang ke tempat asal. 4. What to arrived Di dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita mengunjungi obyek wisata tersebut, kendaraan apa yang akan digunakan, dan berapa lama tiba ketempat tujuan wisata tersebut. 5. What to stay Bagaimana wisatawan akan tinggal untuk sementara selama dia berlibur di obyek wisata itu. Diperlukan penginapan-penginapan baik hotel berbintang atau hotel non berbintang dan sebagainya. Selain itu pada umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasarkan atas : 1. Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan bersih.

2. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya. 3. Adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka. 4. Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. 5. Objek wisata alam mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam pegunungan, sungai, pantai, pasir, hutan, dan sebagainya. 6. Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya menusia pada masa lampau. Perkembangan suatu kawasan wisata juga tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk dapat di tawarkan kepada wiatawan. Hal ini tidak dapat di pisahkan dari peranan para pengelola kawasan wisata. Dalam Oka A. Yoeti (1997:165) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempay wisata hingga tercapainya industri wisata sangat tergantung psds tiga A (3A), yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accesibility), dan fasilitas (amenities).

1. Atraksi (attraction) Atraksi wisata yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati dan yang termasuk dalam hal ini adalah : tari-tarian, nyanyian kesenian rakyat tradisional, upacara adapt, dan lain-lain. Dalam Oka A. Yoeti (1997:172) tourism disebut attractive spontance, yaitu segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata diantaranya adalah: a) Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta, yang dalam istilah Natural Amenities. Termasuk eklompok ini adalah : Iklim contohnya curah hujan, sinar matahari, panas, hujan, dan salju. Bentuk tanah dan pemandangan contohnya pegunungan, perbukitan, pantai, air terjun, dan gunungapi. Hutan belukar. Flora dan fauna, yang tersedia di Cagar alam dan daerah perburuan. Pusat-pusat kesehatan, misalnya : sumber air mineral, sumber air panas, dan mandi Lumpur.

Dimana tempat tersebut diharapkan dapat menyembuhkan macam-macam penyakit. b) Hasil ciptaan manusia (man made supply). Kelompok ini dapat dibagi dalam empat produk wisata yang berkaitan dengan tiga unsur penting yaitu historical (sejarah), cultural (budaya), dan religious (agama). Monumen bersejarah dan sisa peradaban masa lampau (artifact) Museum, art gallery, perpustakaan, kesenianrakyat dan kerajian tangan. Acara tradisional, pameran, pestival, upacara naik haji, pernikahan, khitanan, dan lain-lain. Rumah-rumah ibadah, seperti mesjid, candi, gereja, dan kuil. 2. Aksesibilitas (accesibility) Aktivitas kepariwisataan banyak tergantung pada transportasi dan komunikasi karena faktor jarak dan waktu yang sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan perjalanan wisata. Unsure yang terpenting dalam aksesbilitas adalah transportasi, maksudnya yaitu frekuensi penggunaannya, kecepatan yang dimilikinya dapat mengakibatkan jarak seolah-olah menjadi dekat.

Selain trasnportasi yang berkaitan dengan aksesbilitas adalah prasarana meliputi jaln, jembatan, terminal, stasiun dan bandara. Prasarana ini berfungsi untuk menghubungkan suatu tempat dengan tempat yang lain. Keberadaan prasarana transportasi akan mempengaruhi laju tingkat transportasi itu sendiri. Kondisi prasarana yang baik akan membuat laju transportasi optimal. 3. Fasilitas (amenities) Fasilitas pariwisata tidak akan terpisah dengan akomodasi perhotelan Karena pariwisata tidak akan pernah berkembang tanpa penginanapan. Fasilitas wisata merupakan hal-hal penunjang terciptanya kenyamanan wisatawan untuk dapat mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Adapun sarana-sarana penting yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata adalah sebagai berikut : a) Akomodasi Hotel b) Restoran c) Air Bersih d) Komunikasi e) Hiburan f) Keamanan

Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada criteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah : 1. Kelayakan Finansial, Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan. 2. Kelayakan Sosial Ekonomi Regional, Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak social ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja atau berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain lain. Dalam kaitannya dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas.

3. Layak Teknis Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan. 4. Layak Lingkungan Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.

 Palayanan perjalanan. Meliputi biro perjalanan, paket perjalanan tour wholesalers, perusahaan incentive travel dan reception service.  Transportasi. Dapat berupa sarana dan prasarana angkutan wisata seperti mobilbus, pesawat udara, kereta api, kapal pesiar, dan sepeda.  Pengembangan Daerah Tujuan Wisata. Dapat berupa penelitian pasar dan pangsa, kelayakan kawasan wisatawan, arsitektur bangunan, dan engineering, serta lembaga keuangan.  Fasilitas Rekreasi. Meliputi pengembangan dan pemanfaatan taman-taman Negara, tempat perkemahan camping ground, ruang konser, teater, dan lain-lain.  Atraksi wisata. Meliputi taman-taman bertema, museum-museum,hutan lindung, agrowisata, keajaiban alam, kegiatan seni dan budaya, dan lain sebagainya.

2.5 Objek Wisata dan Daya Tarik Wisata

2.5.1 Pengertian

Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan danatau aktifitas dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerahtempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan semata-mata hanya merupakan sumber daya potensial dan belum dapat di sebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Misalnya penyediaan aksesibilitas atau fasilitas. Oleh karena itu suatu daya tarik dapat diamnfaatkan sebagai daya tarik wisata. Universitas Sumatera Utara Pengertian objek wisata secara umum menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 241979, tentang penyerahan sebagian urusan pemerintah dalam bidang kepariwisataan pada Daerah Tingkat I adalah sebagai berikut: 1. Objek Wisata adalah perwujudan dari pada ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya, serta sejarah bangsa dan temoat atu keadaan alam yang mempunyai daya tarik wisata bagi wisatawan untuk dikunjungi. 2. Atraksi Wisata adalah semua yang diciptakan manusia berupa penyajian kebudayaan seperti tari-tarian, kesenian rakyat, upacara adat, dan lain-lain. Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa objek dan atraksi wisata adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik bagi wisatawan agar mau berkunjung ke daerah tersebut. Untuk mengembangkan objek wisata yang telah ada, pemerintah telah melakukan usaha pembenahan, misalnya di bidang prasarana yaitu dengan membangun dan merhabiliasi jalan-jalan menuju objek wisata. Ada beberapa syarat teknis dalam menentukan suatu tujuan wisata atau objek wisata yang dapat dikembangkan, yaitu: 1. Adanya objek wisaa dan daya tarik wisata yang beraneka ragam site and event attractions Universitas Sumatera Utara  Site attraction, adalah hal-hal yang dimiliki suatu objek wisata sejak objek tersebut sudah ada, atau daya tarik objek wisata bersamaan dengan adanya obje wisata tersebut.  Event attartions, adalah daya tarik yang dibuat oleh manusia. 2. Assesibilitas, yakni kemudahan untuk mencapai objek wisata. 3. Amenitas, yaitu tersedianya fasilitas-fasilitas di objek wisata. 4. Organisasi Tourist Organizationi, yaitu adanya lembaga atu badan yang mengelola objek wisata sehingga tetap terpelihara. Objek dan daya tarik wisata sangat erat hubungannya dengan travel motivaton dan travel fashion, karena wisatawan ingin mengunjungi serta mendapatkan suatu pengalaman tertentu dalam kunjungannya. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adanya daya tarik suatu areadaerah tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan. Pariwisata biasanya akan lebih berkembang atau dikembangkan, jika di suatu daerah terdapat lebih dari satu jenis objek dan daya tarik wisata. Hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pengembangan suatu daya tarik wisata yang berpotensial haru dilakukan penelitian, inventarisasi, dan dievaluasi sebelum fasilitas wisata dikembangkan di suatu kawasan tertentu. Hal ini penting agar perkembangan Universitas Sumatera Utara daya tarik wisata yang ada dapat sesuai dengan keinginan pasar potensial dan untuk menentukan pengembangan yang tepat dan sesuai.

2.5.2 Jenis-jenis Objek dan Daya Tarik Wisata

Terdapat banyak jenis daya tarik wisata dan dibagi dalam berbagai macam sistem klasifikasi. Secara garis besar daya tarik wisata dibagi ke dalam 3 jenis: a. Daya tarik alam b. Daya tarik budaya c. Daya tarik buatan manusia Objek dan daya tarik wisata berupa alam, budaya, tata hidup, dan lainnya yang memiliki nilai jual untuk dikunjungi ataupun dinikmati oleh wisatawan, sekaligus juga merupakan sasaran utama wisatawan dalam mengunjungi suatu daerah atau Negara. Dalam pengertian luas bahwa apa saja yang mempunyai daya tarik wisata atau menarik minat bagi wisatawan dapat disebut sebagai objek dan daya tarik wisata. Pada literatur-literatur luar negeri tidak pernah ditemukan objek wisata dan daya tarik wisata seoerti yang ktia kenal di Indonesia, namun mereka hanya menggunakan istilah Tourist Attraction saja, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik untuk mengunjungi daerah tertentu, diaman Tourist Attraction itu juga merupakan salah satu unsure pokok dalam pembangunan kepariwisataan yang keberadaannya akan mendorong wisatawan untuk mengunjunginya. Universitas Sumatera Utara Objek dan daya tarik wisata dapat berupa alam, budaya, tata hidup yang memiliki daya tarik untuk dikunjungi atau menjadi sasaran bagi wisatawan. Hal ini juga diungkapkan oleh Drs. Oka A. Yoeti, dimana ada bebereapa hal yang menjadi daya tarik bagi orang yang mengunjungi suatu daerah. Hal-hal tersebut adalah: 1. Benda-benda yang tersedia di alam semesta, yang dalam istilah pariwisata disebut natural amenities. Termasuk dalam kelompok ini adalah:  Iklim  Bentuk tanah dan pemandangan  Hutan belukar  Flora dan fauna  Pusat kesehatan 2. Hasil ciptaan manusia dalam istilah pariwisatanya disebut man made supply yang berupa benda-benda sejarah, kebudayaan dan keagamaan. 3. Tata hidup masyarakat way of life Membicarakan objek dan atraksi wisata baiknya dikaitkan dalam pengertian produksi dan industry pariwisata itu sendiri. Hal ini dianggap perlu karena sampa sekarang ini masih dijumpai perbedaan pendapat antara para ahli mengenai pengertian produk industry pariwisata dari satu pihak dan atraksi wisata pihak lain. Universitas Sumatera Utara Produk industri pariwisata, meliputi keseluruhan pelayanan yang diperoleh, dirasakan atau dinikmati wisatawan, semenjak ia meninggalkan rumah dimana biasanya ia tinggal, sampai kedaerah tujuan wisata yang dipilihnya dan kembali ke rumah dimana ia berangkat semula, jadi objek dan atraksi wisata itu sebenarnya sudah termasuk dalam produk industri wisata karena kalau tidak, motivasi untuk berkunjung ke daerah tujuan wisata tidak ada, padahal kita yakin pada suatu daerah tujuan wisata sudah pasti ada objek dan atraksi wisata. Dan ada pula alasan wisatawan akan berkunjung ke daerah tersebut bila mereka merasakan manfaat kepuasan atau pelayanan yang diberikan. Jadi kita dapat mengatakan suatu objek wisata, bila untuk melihat objek tersebut tidak ada persiapan terlebih dahulu dimana seorang saja dapat menikmatinya tanpa bantuan orang lain, karena memang sifat objek wisata tersebut tidak dapat dipindah-pindahkan atau bersifat monumental, contohnya pemandangan alam dan bangunan bersejarah. Lain halnya dengan atraksi wisata yang apabila sesuatu itu dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat dan dinikmati. Atraksi wisata ini sifatnya adalah entertainment atau hiburan yang digerakkan oleh manusia seperti tari-tarian, upacara adat daan lainnya. Oleh sebab itu, perlu persiapan khusus untuk dapat menikmatinya. Menurut undang-undang No.9 tahun 1990 bab III pasal 4 tentang kepariwisataan, objek dan daya tarik wisata dibagi menjadi dua jenis. Adapun bunyi pasal tersebut adalah: 1. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna. Universitas Sumatera Utara 2. Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggal purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, agrowisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan. Undang-undang No.9 tahun 1990 ini juga menjelaskan bebrapa istilah mengenai kepariwisataan, diantaranya sebagai berikut: 1. Wisata adalah kegiatan perjalanan yang bersifat sementara waktu untuk menikmati keindahan objek maupun daya tarik wisata. 2. Wisatawan adalah orang-orang yang melakukan keiatan wisata dari tempat kediamannya tanpa menetap ditempat yang didatanginya. 3. Pariwisata adalah suatu kegiatan dalam masyarakat yang berhubungan dengan wisatawan baik mengenai perusahaan objek dan daya tarik serta usaha-usaha yang terkait dalam usaha wisata. Kepariwisataan adalah hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan wisata. Perencanaa dan pengolahan objek dan daya tarik wisata alam maupun sosial budaya harus berdasarkan pada kebijakan regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun tim perencana mengembangkan objek dan daya tarik wisata harus mampu mengasumsikan rencana kebijakan yangs esuai dengan are yang bersangkutan. Universitas Sumatera Utara

2.6 Motif Perjalanan Wisata