Mengapa pendidikan kewarganegaraan itu penting diterapkan dalam dunia pendidikan?

Masih ingatkah Anda mengenai mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)? Mata pelajaran ini biasanya diajarkan di sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Namun, pentingkah materi ini bagi mahasiswa? Sebelum mengetahui pentingnya atau manfaat belajar pendidikan kewarganegaraan untuk mahasiswa, simak dulu pengertiannya, yuk.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

anak Sekolah Dasar – pgri-jateng.info

Pendidikan kewarganegaraan sejatinya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society) yang cerdas.

Apa Saja yang Dipelajari dalam Pendidikan Kewarganegaraan?

Siswa – Siswi Membaca – sdit-alihsan.sch.id

Cakupan materi yang diajarkan dalam pendidikan ini sangat banyak. Beberapa bahasan penting yang akan diajarkan adalah:

         1. Hak Asasi Manusia

Dalam bahasan ini, generasi penerus bangsa akan diajarkan mengenai hak-hak manusia yang hidup di dunia ini. Selain itu, mereka akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak manusia tersebut.

         2. Hak dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia

Sebagai warga negara Indonesia, generasi penerus bangsa akan diberikan pemahaman mengenai proses berbangsa serta bernegara, hak, dan kewajiban seorang warga negara Indonesia terhadap negerinya.

        3. Bela Negara

Dalam bahasan ini, mereka akan diberikan pemahaman mengenai makna dari bela negara. Kemudian, mereka akan diberi contoh bela negara yang bisa dilakukan. Selain itu, ada pula pemahaman mengenai demokrasi pancasila.

Baca Juga:

Malas belajar – pixabay.com

       4. Wawasan Nusantara

Dalam wawasan nusantara, mereka akan belajar mengenai sejarah bangsa Indonesia.       

       5. Ketahanan Nasional

Pada bahasan ini, mereka diberikan pemahaman mengenai konsep ketahanan nasional yang bisa menjamin kelangsungan hidup dalam berbangsa dan bernegara.

       6. Politik Strategi Nasional

Di bahasan politik strategi nasional ini para generasi penerus akan belajar mengenai politik dan strategi nasional yang bertujuan untuk mengikuti perkembangan zaman dan perdagangan bebas.

Pentingnya atau Manfaat Pendidikan Kewarganegaraan bagi Mahasiswa

Belajar – pixabay.com

Pendidikan kewarganegaraan harus dipelajari oleh seluruh generasi muda, dari tingkat SD hingga tingkat universitas. Mengapa pendidikan ini penting untuk mahasiswa? Ini dia alasannya:

      1. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Mengetahui Hak dan Kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia

Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap negeri tercintanya. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi pelopor kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan, berberkemanusiaan, dan demokratis.

    2. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Berpikir Kritis

Dengan adanya pendidikan semacam ini, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Diharapkan, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana.

     3. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Bertoleransi Tinggi

Pendidikan ini bisa membuat mahasiswa menjadi paham akan budaya dan adat dari segala suku bangsa di Indonesia. Dengan begitu, mahasiswa bisa menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki toleransi tinggi terhadap adat dan budaya yang berbeda.

     4. Mahasiswa Menjadi Pribadi yang Cinta Damai

Dengan belajar mengenai demokrasi, diharapkan mahasiswa bisa menjadi sosok penerus bangsa yang demokratis dan cinta damai, sehingga tujuan demokrasi pancasila di Indonesia bisa tercapai.

     5. Mahasiswa Menjadi Sosok yang Mengenal dan Berpartisipasi dalam Kehidupan Politik Lokal, Nasional, dan Internasional

Dengan pendidikan ini, mahasiswa diharapkan bisa memahami dengan baik dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan politik lokal, nasional, dan internasional.

Nah, itulah 5 manfaat pendidikan kewarganegaraan untuk mahasiswa. Jika Anda ingin mengetahui info lain mengenai dunia perkuliahan, misalnya cara agar cepat lulus kuliah, klik saja di SINI. Semoga bermanfaat, ya.

Ilustrasi belajar. ©2014 Merdeka.com/shutterstock/donatas1205

JABAR | 14 Oktober 2021 08:50 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pelajaran yang dipelajari oleh setiap siswa dan mahasiswa di Indonesia. Tujuan pendidikan kewarganegaraan yang utama adalah untuk membentuk civics inteliegence.

Dengan pendidikan kewarganegaraan, atau disingkat juga dengan PKn, akan membantu menumbuhkan dan menanamkan rasa nasionalisme dan nilai-nilai moral bangsa bagi pelajar sejak dini. Bahkan, pendidikan kewarganegaraan dalam perguruan tinggi menjadi mata kuliah yang wajib ada. Hal ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa kurikulum pada pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah tentang pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia.

Adanya pendidikan kewarganegaraan memang penting untuk menciptakan masyarakat yang memiliki wawasan kenegaraan. Selain itu, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk meningkatkan kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial, dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual.

Asal mula istilah pendidikan kewarganegaraan sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu Civic Education. Awal ditemukan di Amerika Serikat tahun 1970, tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengenal lebih dalam bangsa sendiri. Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih lanjut tentang tujuan pendidikan kewarganegaraan beserta dengan pendapat para ahli.

2 dari 3 halaman

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada dasarnya adalah belajar tentang keindonesiaan, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air Indonesia.

©2016 Merdeka.com

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, pendidikan kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian menurut Azis Wahab, pengertian dari pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana untuk meng-Indonesiakan para warga negara khususnya melalui siswa di sekolah dengan sadar, cerdas, serta penuh tanggung jawab.

Soedijarto juga berpendapat, bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan politik yang bertujuan demi membantu peserta didik agar menjadi seorang warga negara yang memiliki pengetahuan politik secara dewasa serta mampu berpartisipasi dalam membangun sistem politik yang demokratis.

Lalu ada pendapat dari Merphin Panjaitan, yang mengungkapkan bahwa pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial.

Terakhir, Azyumardi Azra berpendapat tentang pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah mempelajari dan juga mengkaji serta membahas segala sesuatu mengenai pemerintahan, lembaga-lembaga demokrasi, konstitusi, rule of law, hak dan kewajiban warga negara serta demokrasi. Secara substantif, pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan guna membangun karakter bangsa dalam perkembangan di era globalisasi.

3 dari 3 halaman

Djahiri

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Djahiri pada laman guruppkn.com, adalah untuk:

  • Membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama,
  • Berperilaku yang memiliki sifat kemanusiaan yang adil dan beradab,
  • Berperilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta
  • Berperilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.

Somantri

Menurut Somantri, tujuan pendidikan kewarganegaraan yaitu demi mendidik warga negara supaya menjadi seorang warga negara yang baik. Yang dapat Terlukis dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati”.

Maftuh dan Sapriya

Maftuh dan Sapriya berpendapat bahwa, pendidikan kewarganegaraan yang dikembangkan oleh negara memiliki sebuah tujuan supaya setiap warga negara menjadi seorang warga negara yang baik (to be good citizens). Yang dapat diartikan sebagai seorang warga negara yang mempunyai civics inteliegence yakni kecerdasan dalam kewarganegaraan secara intelektual, sosial dan emosional serta kecerdasan kewargaan secara spiritual. Yang tentunya mempunyai civics responsibility; yakni rasa bangga serta bertanggung jawab dalam bernegara serta mampu ikut serta di dalam kehidupan masyarakat.

Branson

Branson mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah untuk partisipasi yang bermutu serta bertanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dan bermasyarakat baik di tingkat lokal, negara bagian, maupun nasional.

Depdiknas

Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Depdiknas ialah untuk memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:

  • Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
  • Berperan serta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar di dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
(mdk/ank)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA